Senin, 12 Mei 2014

Sakralitas Harga Kursi Dewan

Sakralitas Harga Kursi Dewan

Siti Marwiyah  ;   Dekan FH Unitomo Surabaya, Pengurus IKA UII Jatim
JAWA POS,  12 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu legislatif. Masing-masing partai politik sudah bisa mengetahui besaran kursi dewan yang diraih. Sementara itu, para kandidat dewan yang mengetahui dirinya masuk dalam rekapitulasi KPU bisa tersenyum lega dan mungkin penuh kemenangan karena kursi empuk telah diraih.

Meski demikian, publik beberapa kali menggugat, masih perlukah negara ini punya dewan? Tentu saja sangat perlu dan urgen jika dikaitkan dengan prinsip ketatanegaraan atau anatomi kehidupan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Namun, melihat sepak terjang mereka selama ini yang dari waktu ke waktu belum menampakkan positivisme dan progresifisme, rasanya gugatan radikal layak dialamatkan kepada mereka.

Mengandalkan hukum saja belum cukup untuk mengawal dewan. Banyak aktivitas dewan yang tidak selalu diatur hukum. Misalnya, masalah ketidakhadiran, memilih sikap bungkam saat paripurna, atau menunjukkan sikap yang tidak etis. Sikap-sikap itu selayaknya dijadikan objek kritik keras oleh rakyat. Kalau rakyat tidak menggalakkan sikap kritis, dikhawatirkan negara ini benar-benar berjalan tanpa sakralitas dewan.

Rakyat Indonesia yang di beberapa daerah ditemukan hidup nestapa, tampaknya, tidak dijadikan ''proyek'' utama dan fundamental oleh kalangan politisi (dewan) berjiwa pembebasan, pemerdekaan, penyejahteraan, dan pemanusiaan. Tetapi, mereka diperlakukan sebagai objek yang dijarah dan dijajah habis-habisan.

Para politisi terus mencari celah-celah politik yang bisa digunakan sebagai kendaraan untuk meningkatkan taraf hidup masing-masing, memacu syahwat mengisi pundi-pundi keka­yaan, atau sibuk berkolaborasi dengan kekuatan eksekutif yang ditargetkan bisa memenuhi dan memuaskan kepentingan ekonominya.

Dalam tulisan Dhuha Maulana (2012) Rindu Dewan Populis disebutkan, DPR seolah tidak kehabisan akal untuk menambah duit anggaran yang terkait dengan kepentingan mereka sendiri. Ada saja kiat yang dikeluarkan untuk menafsirkan dan mengalamatkan pencairan uang negara. Misalnya, Badan Urusan Rumah Tangga DPR pernah mengusulkan ide untuk membuat rumah aspirasi senilai Rp 200 juta per orang bagi 560 wakil rakyat.

Logis saja jika kemudian dewan kita bisa menjadi OKB (orang kaya baru). Kekayaan rakyat yang dipercayakan kepada negara telah menjadi objek yang rawan penyimpangan. Sebab, orang-orang yang mendapat amanat untuk mengontrol, mengendalikan, dan ''membaca''-nya dengan kecerdasan ilmiah serta nurani lebih disibukkan membangun koalisi atau praktik-praktik bercorak jaringan mafioso struktural.

Dalam buku yang ditulis Eko Prasetyo berjudul Kejahatan Negara diceritakan, misalnya, ada anggota dewan yang baru setahun atau belum lama ''berselancar'' di Senayan yang tiba-tiba sudah punya kekayaan miliaran rupiah. Padahal, sebelum merebut dan menduduki kursi itu, dia tergolong hidup jauh dari mapan.

Adanya dugaan atau stigmatisasi publik yang bersifat miring pun sangatlah wajar. Mengingat, mereka secara eksplosif dan instan bisa menjadi orang kaya baru (OKB). Selain bergaji besar, mereka diduga terlibat dalam skandal, mafia, atau jaringan yang berafiliasi kriminalisasi, saling menguntungkan dan diuntungkan, sedangkan rakyat diposisikan sebagai ''proyek eksklusif'' mereka.

Hal itu menunjukkan bahwa dewan yang secara konstitusional menjadi elemen strategis negara ini ternyata lebih sibuk menjadi pemburu dan pengeksperimen politik.

Mao Tse-tung pernah memberikan pelajaran berharga kepada politisi dunia bahwa politik itu adalah perang tanpa mengeluarkan darah dan perang itu adalah politik yang menuntut ongkos darah.

Dalam ranah politik yang diadagiumkan Tung itu, jelas politisi (dewan) yang ikut dalam permainan tidak hanya pandai berakting, bikin skenario, dan menunjukkan kepiawaian, tetapi juga bisa menjadi ''penyamun'' profesional yang memolitisasi atau merekayasa peran-perannya yang bertolak belakang dengan aspirasi rakyat.

Kualitas politisi kita, kalau disandingkan dengan David Copperfield, tampaknya, masih lebih unggul. Politisi kita punya nalar kuat, imajinasi hebat, dan mampu menciptakan lorong-lorong atau bungker-bungker yang tepat untuk mengamankan dan bahkan meregulasi jaringan ''tikus'' sehingga bisa melahirkan diskresi penambahan penghasilan secara spektakuler.

Mereka pun bisa menyulap ide-ide brilian dalam waktu singkat yang di­orientasikan untuk memperluas berbagai peluang yang mampu menghadirkan keuntungan berlapis-lapis. Mereka boleh jadi semakin jemawa pada masa mendatang ketika rakyat tidak proaktif menggalakkan gerakan kritis atau mengemas dirinya menjadi ''kekuatan sayap kiri'' yang tidak berhenti mengawal dan menghukuminya. Lalu, apa manfaat memiliki dewan jika kehadiran mereka hanya memproduk keprihatinan dan mempercepat gerbong ketidakberdayaan rakyat?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar