Senin, 12 Mei 2014

Erosi Pengharapan

Erosi Pengharapan

J Soedradjat Djiwandono ;  Guru Besar Emeritus Ekonomi UI;
Professor of IPE, Rajaratnam School of International Studies, NTU
KOMPAS,  12 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
TAHUN  1990 terbitlah sebuah buku karya Profesor Paul Krugman. Dialah peraih Hadiah Nobel Bidang Ekonomi tahun 2008. Buku itu berjudul The Age of Diminished Expectations.

Isinya laporan hasil studi mengenai masyarakat Amerika Serikat yang bersikap menerima sebagai sesuatu yang normal kinerja perekonomian AS waktu itu. Padahal, kondisi ekonomi AS waktu itu tidak menggembirakan: laju pertumbuhan rendah, ketimpangan pendapatan meningkat, jumlah tunawisma meningkat, dan banyak masalah sosial lain.

Kinerja yang kurang bagus perekonomian AS diterima secara pasif sebagai sesuatu yang normal, kehidupan di AS dianggap tidak mengalami masalah, malah kebijakan ekonominya dianggap bagus. Orang bersikap nrimo, bertentangan dengan ciri mereka yang mengagungkan prestasi dan keberhasilan, selalu ingin maju dan berkembang dalam segala hal. Krugman menyebut masyarakat mengalami a revolution of falling expectations.

Masyarakat menurunkan ekspektasinya?

Meskipun di berbagai tempat masih ada kekisruhan, kita semua menyambut gembira telah berlangsung dengan selamat pelaksanaan pemilihan anggota legislatif. Kita semua berharap pemilihan presiden pada Juli mendatang berjalan lancar dan baik. Keduanya merupakan basis kehidupan berbangsa dan bernegara di alam demokrasi yang kita semua ingin pertahankan dan sempurnakan terus.

Namun, saya merasa bahwa dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pesta demokrasi ini, tampaknya masyarakat kita juga mengalami kecenderungan diminishing expectations, serupa dengan observasi tentang masyarakat AS yang saya singgung di atas. Mungkin malah penurunan idealisme. Mengapa demikian, saya akan menguraikannya di bawah ini.

Ada beberapa kecenderungan yang berkembang pada masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang tampaknya menyiratkan penurunan idealisme tadi. Yang pertama berkaitan dengan penentuan caleg dan capres-cawapres, baik dari mereka yang menjadi calon maupun pihak yang memberikan dukungan dan memilih calon-calon tersebut.

Hal yang tampak menonjol adalah bahwa seolah-olah masyarakat tidak terlalu peduli (atau sadar?) mengenai kenyataan bahwa yang akan dipilih adalah wakil rakyat di lembaga tinggi negara, yaitu DPR tingkat nasional dan daerah, serta DPD. Demikian pula, seakan-akan orang kurang sadar bahwa yang akan kita pilih dalam pemilu presiden adalah orang yang akan kita percaya menjadi pemimpin bangsa Indonesia untuk lima tahun mendatang.

Saya mengatakan demikian karena ada kecenderungan bahwa kriteria yang paling diperhatikan, baik dari sisi mereka yang maju sebagai calon maupun partai yang mencalonkan serta yang mendukungnya, adalah tingkat elektabilitas calon, apa pun alasan yang mendasarinya. Dengan demikian, kepopuleran seseorang yang dinilai berkaitan dengan kemampuan mengumpulkan suara terbanyak adalah kriteria utama seseorang untuk maju menjadi calon anggota DPR atau presiden. Tentu saja ini tidak salah sebagai strategi pemenangan partai peserta pemilihan.

Yang menjadi keprihatinan saya adalah bahwa secara khusus faktor kepemimpinan tidak pernah ditonjolkan sebagai sesuatu yang penting, apalagi menentukan. Padahal, yang kita laksanakan dalam pemilu legislatif adalah memilih wakil kita semua yang akan duduk di DPR, lembaga yang menyusun peraturan-perundangan, yang mengatur kehidupan bermasyarakat kita semua selama lima tahun ke depan.

Apalagi bulan Juli nanti, kita akan memilih orang yang kita nomor satu dan duakan di Indonesia, orang yang akan kita percaya memimpin bangsa Indonesia yang terdiri atas hampir 250 juta manusia dengan seluruh kebinekaannya. Mereka adalah orang-orang yang akan kita percaya memimpin pengelolaan seluruh kekayaan dan aset nasional kita, mengatasi sangat banyak ragam masalah serta tantangan yang menghadang bangsa. Demikian juga memanfaatkan kesempatan yang terbuka buat Indonesia yang harus berkiprah di dunia yang penuh ketidakpastian ini.

Tidak serius

Menentukan dan memilih calon dengan pertimbangan utamanya adalah kepopuleran atau elektabilitas ataupun yang lain adalah hak setiap orang dan setiap partai. Akan tetapi, meremehkan, apalagi mengesampingkan, persyaratan kepemimpinan nasional dan internasional bagi capres dan cawapres adalah menurunkan pengharapan kita terhadap kepemimpinan nasional itu sendiri. Kalau mau lebih kasar, sepertinya kita tidak serius memandang jabatan tertinggi pemimpin nasional itu.

Dari hasil hitung cepat pemilu legislatif yang baru lalu, salah satu gejala yang menurut saya juga menggambarkan kecenderungan tersebut adalah kenyataan bahwa seorang dengan kredibilitas utamanya adalah entertainer telah berhasil mendongkrak perolehan suara suatu partai.

Kembali, ini sama sekali tidak salah, malahan prestasinya perlu diberikan acungan jempol. Selain itu, saya kira latar belakang dan kualifikasi formal seseorang tidak harus menafikan kemampuannya memimpin. Namun, bukankah hal ini juga menurunkan ekspektasi kita tentang idealnya siapa yang kita anggap pantas menjadi pemimpin bangsa kita?

Saya juga melihat begitu banyak pengamat dan ahli, termasuk pengamat ekonomi dan pasar, lembaga survei, media dalam dan luar negeri, sepertinya hanyut dalam kecenderungan ini sehingga tidak ada yang merasa ada sesuatu yang perlu dirisaukan. Semua baik adanya.

Dalam analisis dan pandangan serta prakiraan yang dikemukakan oleh mereka ini, tampaknya keahlian dan obyektivitas telah tercampur dengan ekspektasi dan harapan. Mungkin di sini terjadi seperti yang dikatakan George Soros tentang analisis pasar, di mana berlangsung adanya apa yang disebutnya sebagai refleksivitas. Artinya, yang diamati (perkembangan pasar) sebenarnya dipengaruhi oleh pendapat dan harapan dari analis yang mengamatinya.

Variabel yang diamati bukan perkembangan at random, karena itu, obyektivitas menjadi kabur, tercampur dengan pandangan dan harapan dari pembuat analisis. Mungkin hal ini yang terjadi dengan analisis pemilu legislatif dan pemilu presiden. Belum lagi kalau analisisnya dipengaruhi pesanan.

Mengikuti hasil sementara pemilu legislatif, pasar katanya kecewa karena hasil tersebut tidak sesuai dengan yang mereka perkirakan (harapkan) sebelumnya. Kebanyakan analis pasar membuat base scenario mereka dengan pra-anggapan ada partai yang lolos ambang batas dan capres dari partai inilah presiden baru nanti. Sangat susah menerima bahwa mungkin perkiraan atau harapan mereka sebelumnya itu yang keliru.

Akhirnya menyangkut penilaian dan sikap masyarakat terhadap masalah korupsi. Sebagaimana dimaklumi, sudah beberapa lama kita baca pemberitaan di media tentang sikap dan komentar dari sebagian yang dituduh atau disangka melakukan tindak pidana korupsi. Kerap kali kita dengar pembelaan diri dari yang disangka terlibat tindakan korupsi dengan pernyataan seperti ”saya dijebak”, atau yang lebih sering lagi pernyataan ”si A juga (korup)”, ”si B juga”, dan hal-hal serupa.

Menurut saya, semua ini menunjukkan gejala menurunnya ekspektasi, menurunnya idealisme. Saya ingin mendengar pernyataan dari para pemimpin nasional yang berani (karena tidak bohong) mengatakan, ”Saya tidak peduli orang lain korup, tetapi saya tidak.”

Saya ingin dan berharap kita tidak sedang terkena penyakit diminishing expectations. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar