Developing 8
|
Widi A Pratikto ; Guru Besar ITS
Surabaya, Sekretaris Jenderal D-8
|
REPUBLIKA,
14 Agustus 2012
Pada 15 Juni 1997, para kepala negara dan pemerintahan dari
Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki
bertemu di Istanbul dan menyepakati keputusan untuk mendirikan Organisasi Kerja
Sama Ekonomi D-8-yang biasa dikenal sebagai D-8. Ketika penulis melihat 15 tahun
ke belakang sejak awal masa pembentukannya, ada banyak kemajuan yang telah tercapai.
Angka statistik dari tingkat kerja sama di berbagai sektor menjadi alat bukti
untuk kenyataan ini. Sebagai contoh, peningkatan substansial dalam perdagangan
intra-trade D-8 bisa menjadi tolok ukur kesuksesan dari organisasi ini.
Sejak bertugas sebagai sekretaris jenderal D-8 pada Juli 2010 yang
lalu, penulis telah menyaksikan berbagai kemajuan substansial dan nyata di
sejumlah wilayah kerja. Kemajuan bertahap dan meyakinkan dalam perkembangan
administratif organisasi, sebagai contoh, tecermin dalam pembentukan resmi
Sekretariat D-8 pada kurang lebih satu dekade setelah lahirnya organisasi.
Dengan pusatnya di Istanbul, sekretariat melayani fungsi mekanisme koordinasi
untuk seluruh kegiatan D-8.
Ia melayani fungsi koordinasi dan melangsungkan pertemuan-pertemuan
setiap principal organs dari organi sasi pada tiga tingkat kerja, yaitu Commission, Dewan Menlu (Council of Ministers), dan KTT (Summit),
disertai juga dengan pertemuan-pertemuan teknis lainnya di berbagai sektor.
Dalam bentuk kemajuan organisasional, penulis berpendapat bahwa lahirnya Piagam
D-8 (D-8 Charter) baru-baru ini adalah suatu pencapaian yang sangat penting
sebagai instrumen hukum yang menyeluruh yang menjadi pegangan dan peraturan
dalam menjalankan setiap aktivitasnya.
Draf piagam tersebut, yang dipersiapkan oleh sekretariat, telah
dibahas dan disetujui oleh Commission, dan akan diadopsi pada KTT yang akan
datang. Segera setelah melalui proses ratifi kasi di setiap negara anggota,
piagam ini akan secara resmi mengikat bentuk kerja sama antaranggota dan
meningkatkan citra organisasi sebagai model kerja sama ekonomi.
Pada tingkat praktis, kerja sama intra-D8 telah difasilitasi dan
secara berkesinambungan telah didorong lewat media kelompok-kelompok kerja dan
satuan-satuan tugas. Terutama sejak 2008 ke tika negara-negara anggota sepakat
di Kuala Lumpur untuk melahirkan 20082018 Roadmap dengan fokus atas lima
wilayah prioritas, yaitu perdagangan, industri, pertanian, transportasi, dan
energi. Di bawah payung Priority Area
Transport, terdapat kerja sama yang disebut Working Group Civil Aviation. Kerja sama ini diikuti Pertemuan
Tahunan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Wilayah kerja-dan contoh kesuksesan-lain dari organisasi ini
adalah menyangkut pengembangan instrumen legal yang dibutuhkan untuk mengatur
seluruh aktivitas dan kerja samanya di wilayah-wilayah yang dipandang penting.
Tuntas dan mulai berlakunya Perjanjian Visa (Visa Agreement), Perjanjian Bea-Cukai (Customs Agreement), dan Perjanjian Perdagangan Berpreferensi (PTA)
telah membantu memfasilitasi, mengatur, dan mendorong kerja sama nyata di
antara negara-negara anggota.
Di antara instrumen-instrumen legal ini, penulis sangat memandang
penting perjanjian dagang (trade
agreement) yang telah berlaku resmi hampir setahun yang lalu.
Implementasinya secara penuh akan menunjukkan sukses nyata organisasi dan
meningkatkan volume dagang intra-D8 dari tingkat sekarang (2011) 7,5 persen
menjadi 15-20 persen dari volume dagang total dengan dunia pada 2018.
Penulis boleh jadi optimis dalam memandang berbagai potensi
kemajuan ini, juga menyadari bahwa kita harus realistis dan objektif, khususnya
terhadap berbagai tantangan dan tugas di depan. Kita harus menyadari fakta
bahwa kita hidup dalam dunia yang dinamis dan bergerak cepat. Sebagai
organisasi dan unit-unit negara pembentuknya, meskipun dalam tingkat yang
berbeda-beda, kita harus berhadapan dengan sejumlah pengaruh globalisasi.
Untuk tetap tegak dan melaksanakan perubahan, penulis yakin kita
membutuhkan kerja keras dan nyata di sejumlah bidang. Meningkatkan public awareness (kesadaran publik)
terhadap keberadaan organisasi ini dan setiap aktivitas-aktivitasnya di
kalangan komunitas D-8, menjadi salah satu prioritas.
Dan, sama pentingnya, organisasi ini juga perlu mengembangkan
mekanisme jangka panjang untuk kerja sama ekonomi berkesinambungan. Selain itu,
organisasi ini memerlukan partnership untuk mencapai targetnya. Organisasi D-8
atau Developing 8 perlu membuat
berbagai kerja sama untuk meningkatkan berbagai potensinya.
Untuk melaksanakan fokus kegiatan ketahanan pangan dan
perdagangan, dilakukan kerja sama antara D-8 dan Organisasi Kerja Sama Islam
(OKI).
Untuk kegiatan dengan fokus energi dan infrastruktur, dilakukan kerja sama D-8
dengan ECO (organisasi kerja sama ekonomi). Selain itu, untuk meningkatkan
peran kegiatan shipping dan kemampuan
logistik, dilakukan kerja sama antara D-8 dan World Maritime University di Malmo, Swedia. Penulis yakin, ini tantangan besar yang akan bisa diselesaikan dan kita
harus mampu menghadapi serta menuntaskannya dalam perjalanan bersama ke depan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar