Rabu, 15 Agustus 2012

Developing 8


Developing 8
Widi A Pratikto ; Guru Besar ITS Surabaya, Sekretaris Jenderal D-8
REPUBLIKA,  14 Agustus 2012

Pada 15 Juni 1997, para kepala negara dan pemerintahan dari Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki bertemu di Istanbul dan menyepakati keputusan untuk mendirikan Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8-yang biasa dikenal sebagai D-8. Ketika penulis melihat 15 tahun ke belakang sejak awal masa pembentukannya, ada banyak kemajuan yang telah tercapai. Angka statistik dari tingkat kerja sama di berbagai sektor menjadi alat bukti untuk kenyataan ini. Sebagai contoh, peningkatan substansial dalam perdagangan intra-trade D-8 bisa menjadi tolok ukur kesuksesan dari organisasi ini.

Sejak bertugas sebagai sekretaris jenderal D-8 pada Juli 2010 yang lalu, penulis telah menyaksikan berbagai kemajuan substansial dan nyata di sejumlah wilayah kerja. Kemajuan bertahap dan meyakinkan dalam perkembangan administratif organisasi, sebagai contoh, tecermin dalam pembentukan resmi Sekretariat D-8 pada kurang lebih satu dekade setelah lahirnya organisasi. Dengan pusatnya di Istanbul, sekretariat melayani fungsi mekanisme koordinasi untuk seluruh kegiatan D-8.

Ia melayani fungsi koordinasi dan melangsungkan pertemuan-pertemuan setiap principal organs dari organi sasi pada tiga tingkat kerja, yaitu Commission, Dewan Menlu (Council of Ministers), dan KTT (Summit), disertai juga dengan pertemuan-pertemuan teknis lainnya di berbagai sektor. Dalam bentuk kemajuan organisasional, penulis berpendapat bahwa lahirnya Piagam D-8 (D-8 Charter) baru-baru ini adalah suatu pencapaian yang sangat penting sebagai instrumen hukum yang menyeluruh yang menjadi pegangan dan peraturan dalam menjalankan setiap aktivitasnya.

Draf piagam tersebut, yang dipersiapkan oleh sekretariat, telah dibahas dan disetujui oleh Commission, dan akan diadopsi pada KTT yang akan datang. Segera setelah melalui proses ratifi kasi di setiap negara anggota, piagam ini akan secara resmi mengikat bentuk kerja sama antaranggota dan meningkatkan citra organisasi sebagai model kerja sama ekonomi.

Pada tingkat praktis, kerja sama intra-D8 telah difasilitasi dan secara berkesinambungan telah didorong lewat media kelompok-kelompok kerja dan satuan-satuan tugas. Terutama sejak 2008 ke tika negara-negara anggota sepakat di Kuala Lumpur untuk melahirkan 20082018 Roadmap dengan fokus atas lima wilayah prioritas, yaitu perdagangan, industri, pertanian, transportasi, dan energi. Di bawah payung Priority Area Transport, terdapat kerja sama yang disebut Working Group Civil Aviation. Kerja sama ini diikuti Pertemuan Tahunan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Wilayah kerja-dan contoh kesuksesan-lain dari organisasi ini adalah menyangkut pengembangan instrumen legal yang dibutuhkan untuk mengatur seluruh aktivitas dan kerja samanya di wilayah-wilayah yang dipandang penting. Tuntas dan mulai berlakunya Perjanjian Visa (Visa Agreement), Perjanjian Bea-Cukai (Customs Agreement), dan Perjanjian Perdagangan Berpreferensi (PTA) telah membantu memfasilitasi, mengatur, dan mendorong kerja sama nyata di antara negara-negara anggota.

Di antara instrumen-instrumen legal ini, penulis sangat memandang penting perjanjian dagang (trade agreement) yang telah berlaku resmi hampir setahun yang lalu. Implementasinya secara penuh akan menunjukkan sukses nyata organisasi dan meningkatkan volume dagang intra-D8 dari tingkat sekarang (2011) 7,5 persen menjadi 15-20 persen dari volume dagang total dengan dunia pada 2018.

Penulis boleh jadi optimis dalam memandang berbagai potensi kemajuan ini, juga menyadari bahwa kita harus realistis dan objektif, khususnya terhadap berbagai tantangan dan tugas di depan. Kita harus menyadari fakta bahwa kita hidup dalam dunia yang dinamis dan bergerak cepat. Sebagai organisasi dan unit-unit negara pembentuknya, meskipun dalam tingkat yang berbeda-beda, kita harus berhadapan dengan sejumlah pengaruh globalisasi.

Untuk tetap tegak dan melaksanakan perubahan, penulis yakin kita membutuhkan kerja keras dan nyata di sejumlah bidang. Meningkatkan public awareness (kesadaran publik) terhadap keberadaan organisasi ini dan setiap aktivitas-aktivitasnya di kalangan komunitas D-8, menjadi salah satu prioritas.

Dan, sama pentingnya, organisasi ini juga perlu mengembangkan mekanisme jangka panjang untuk kerja sama ekonomi berkesinambungan. Selain itu, organisasi ini memerlukan partnership untuk mencapai targetnya. Organisasi D-8 atau Developing 8 perlu membuat berbagai kerja sama untuk meningkatkan berbagai potensinya.

Untuk melaksanakan fokus kegiatan ketahanan pangan dan perdagangan, dilakukan kerja sama antara D-8 dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Untuk kegiatan dengan fokus energi dan infrastruktur, dilakukan kerja sama D-8 dengan ECO (organisasi kerja sama ekonomi). Selain itu, untuk meningkatkan peran kegiatan shipping dan kemampuan logistik, dilakukan kerja sama antara D-8 dan World Maritime University di Malmo, Swedia. Penulis yakin, ini tantangan besar yang akan bisa diselesaikan dan kita harus mampu menghadapi serta menuntaskannya dalam perjalanan bersama ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar