Minggu, 30 Oktober 2022

 

Risiko Jika PT Bukit Asam Membeli PLTU PLN

Opini Tempo :  Redaktur Majalah Tempo

MAJALAH TEMPO, 30 Oktober 2022

 

 

                                                           

BANYAKNYA badan usaha milik negara yang bermasalah seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah bahwa penugasan yang mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik hanya akan menghasilkan malapetaka. Namun, alih-alih belajar dari kesalahan selama ini, pemerintah justru mengulangnya di program transisi energi.

 

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk meneken perjanjian prinsip rencana akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhanratu, Jawa Barat, pada Selasa, 18 Oktober lalu. Akuisisi yang diperkirakan senilai Rp 12 triliun ini akan menjadi transaksi perdana dalam energy transition mechanism, skema yang dirancang pemerintah berupa kegiatan pengakhiran dini pembangkit batu bara dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

 

Dalam skema itu, Bukit Asam akan membeli PLTU Palabuhanratu dari PLN dengan komitmen masa operasi selama 15 tahun, lebih pendek dibanding usia pembangkit berkapasitas 3 x 350 megawatt tersebut yang tersisa 24 tahun. Sedangkan PLN dapat menggunakan dana hasil pelepasan aset untuk menggeber proyek-proyek EBT.

 

Sepintas kerja sama dua perusahaan negara ini tampak brilian. Sekali mendayung, tiga urusan terselesaikan. PLN butuh modal untuk mengembangkan energi ramah lingkungan. Bukit Asam punya ceruk pendapatan baru sekaligus kepastian pasar penyerap produksi batu bara dari konsesi tambangnya. Sedangkan pemerintah akhirnya bisa membuktikan keseriusannya mengejar target net zero emission pada 2060, janji terbaru Presiden Joko Widodo kepada gerakan internasional untuk meredam kenaikan suhu bumi.

 

Celakanya, aroma pencitraan lebih kuat mengiringi rencana akuisisi ini ketimbang kalkulasi bisnis yang matang. Majalah ini menemukan peran Kementerian BUMN yang memaksa Bukit Asam menjadi pembeli, lantaran PLN gagal menarik minat investor lain. Sedangkan pemerintah berangan-angan bisa memamerkan keberhasilan pelaksanaan program transisi energi ini dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, November nanti.

 

Langkah serampangan ini sangat berisiko bagi kedua perusahaan. Sebagai perusahaan publik, Bukit Asam sudah kena getahnya. Harga sahamnya melorot lantaran pelaku pasar modal risau terhadap dampak akuisisi dadakan yang tak pernah dirancang dalam rencana kerja perseroan tersebut. Bursa Efek Indonesia ikut meneliti dugaan pelanggaran aksi korporasi tersebut dengan regulasi pasar modal.

 

Bagi PLN, bahayanya bisa jauh lebih besar jika pelepasan aset PLTU batu bara tak disertai kalkulasi yang komprehensif dan matang. Di satu sisi, penjualan pembangkit memang akan menambah pundi-pundi perseroan. Namun, di sisi lain, PLN kelak juga harus merogoh kocek untuk balik membeli pasokan setrum dari pembangkit yang beralih ke tangan produsen listrik independen (IPP). Dengan masa pensiun pembangkit yang diperpendek, sudah pasti harga listrik yang harus dibayarkan PLN dengan skema take or pay tersebut akan lebih mahal.

 

Pertanyaan besarnya kini, bagaimana memastikan penjualan aset PLTU batu bara oleh PLN benar-benar akan menghasilkan pembangkit ramah lingkungan di masa mendatang? Di tengah jawaban yang serba tak pasti, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah gopoh mengumumkan adanya minat investor swasta untuk memborong PLTU batu bara milik PLN lain yang akan dipensiunkan. Sungguh merugi negara ini jika program transisi energi terus-menerus hanya jadi bahan seremoni. ●

 

Sumber :    https://majalah.tempo.co/read/opini/167284/risiko-jika-pt-bukit-asam-membeli-pltu-pln

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar