|
Dari Aksi Jalanan ke Istana - Romantisme “Berjuang dari Dalam Sistem” Satrio Arismunandar : Lulusan S3 Filsafat FIB Universitas Indonesia, salah satu
pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan Dewan Pimpinan Pusat SBSI
(Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) di era Orde Baru. |
ORBIT INDONESIA, 04 Oktober 2026
|
Ada satu kalimat yang
hampir selalu muncul ketika seorang aktivis memasuki pemerintahan: “Saya tetap berjuang, hanya
sekarang dari dalam sistem.” Kalimat
itu terdengar indah. Bahkan romantis. Dulu berdiri di atas
panggung demonstrasi, sekarang duduk di ruang rapat kekuasaan. Dulu membawa poster dan megafon,
sekarang membawa map kebijakan. Dulu meneriakkan perubahan dari depan pagar
gedung pemerintah, sekarang memiliki kesempatan ikut menyusun keputusan di
dalam gedung itu. Belakangan kalimat
tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah Rocky Gerung masuk ke Dewan
Pertimbangan Presiden dan Syahganda Nainggolan dipercaya menjadi Kepala Badan
Komunikasi Pemerintah dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Rocky, yang selama
bertahun-tahun dikenal sebagai pengkritik kekuasaan, kini menjadi bagian dari
lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Syahganda,
yang juga dikenal sebagai aktivis dan akademisi, kini berada di dalam
struktur resmi pemerintah sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Maka pertanyaan lama
kembali muncul. Apakah seorang aktivis yang masuk pemerintahan telah
meninggalkan idealismenya? Apakah ia telah "luntur"? Apakah ia
telah menjadi bagian dari kekuasaan yang dulu dikritiknya? Bahkan, dalam
bahasa yang jauh lebih kasar, apakah ia telah menjadi "pelacur
kekuasaan" atau "pengkhianat perjuangan"? Saya kira pertanyaan itu
perlu dibongkar dari akarnya. Sebab fenomenanya bukan baru. Dan sejarah
politik Indonesia memperlihatkan bahwa aktivis masuk ke dalam kekuasaan bukan
penyimpangan sejarah gerakan mahasiswa. Justru ia merupakan salah satu pola
yang berulang. Soe Hok Gie Sudah
Mempersoalkannya Sejak Lama Generasi 1966 adalah
contoh paling awal yang sangat jelas. Setelah pergolakan politik 1965-1966,
sebagian aktivis mahasiswa yang sebelumnya turun ke jalan kemudian masuk ke
dalam struktur politik negara. Ada yang masuk parlemen, ada yang masuk
organisasi politik, ada yang kemudian menjadi menteri. Cosmas Batubara,
misalnya, merupakan salah satu tokoh gerakan mahasiswa 1966. Ia masuk DPR
Gotong Royong pada 1967 sebagai wakil mahasiswa, kemudian menjadi bagian dari
Golkar dan akhirnya dipercaya menduduki posisi menteri pada masa Orde Baru. Abdul Gafur juga
merupakan aktivis generasi 1966 yang kemudian menjadi Menteri Muda Urusan
Pemuda pada 1978. Mar'ie Muhammad, Akbar Tanjung, Sarwono Kusumaatmadja dan
sejumlah tokoh lain juga memperlihatkan pola serupa: aktivisme masa muda
tidak menghalangi seseorang untuk kemudian masuk ke dalam institusi negara. Artinya, romantisme
tentang aktivis yang "harus selamanya berada di luar kekuasaan"
sebenarnya bukan tradisi tunggal gerakan mahasiswa Indonesia. Bahkan sejak
awal sudah ada dua pilihan. Sebagian memilih tetap berada di luar. Sebagian
lainnya memilih masuk. Dan kedua pilihan tersebut sama-sama memiliki risiko. Yang menarik, perdebatan
mengenai aktivis dan kekuasaan bahkan sudah berlangsung sejak masa Soe Hok
Gie. Gie dikenal sangat kritis terhadap kawan-kawannya yang kemudian merapat
kepada kekuasaan. Dalam kritiknya terhadap Rektor UI Soemantri Brodjonegoro yang
merangkap sebagai Menteri Pertambangan, Gie bahkan menggunakan istilah yang
sangat keras: "pelacuran intelektual". Namun Soemantri
memberikan jawaban yang sebenarnya masih relevan sampai sekarang. Ia
mengatakan, kira-kira, bahwa ada dua pilihan: masuk ke pemerintahan dan
mencoba memperbaiki keadaan dari dalam meskipun belum tentu berhasil, atau
tetap di luar dan tidak melakukan apa-apa dari dalam. Inilah dilema klasiknya.
Di luar kekuasaan, seseorang mempunyai kebebasan kritik tetapi tidak
mempunyai kewenangan langsung. Di dalam kekuasaan, seseorang memperoleh
kewenangan tetapi kehilangan sebagian jarak terhadap kekuasaan. Tidak ada
pilihan yang sepenuhnya bersih. Aktivis Bukan Jabatan
Seumur Hidup Kesalahan pertama dalam
memperdebatkan aktivis yang masuk pemerintahan adalah menganggap identitas
"aktivis" sebagai sebuah jabatan seumur hidup. Padahal aktivis
adalah peran sosial-politik dalam suatu fase kehidupan. Seseorang menjadi aktivis
mahasiswa karena ia berada dalam situasi tertentu, pada zaman tertentu,
dengan persoalan tertentu. Ketika ia kemudian menjadi akademisi, profesional,
politisi, menteri, anggota parlemen atau pejabat pemerintah, perannya
berubah. Yang tidak boleh berubah
adalah prinsip-prinsip dasar yang dulu diperjuangkannya. Itulah persoalannya.
Bukan apakah dia pindah kantor. Bukan apakah dulu dia berdemo dan sekarang
memakai jas. Bukan apakah dulu dia mengkritik pemerintah dan sekarang berada
di Istana. Tetapi: Apa yang dia
lakukan setelah memperoleh kekuasaan? Di situlah masa lalu seorang aktivis
masih relevan. Bukan sebagai dosa yang harus dibawa seumur hidup, tetapi
sebagai janji moral yang pernah diucapkan. “Berjuang dari Dalam”
Harus Bisa Diukur Di sinilah istilah
"berjuang dari dalam sistem"
sering menjadi terlalu romantis. Sebab kalau tidak ada ukuran, kalimat itu
bisa menjadi pembenaran untuk apa saja. Seseorang mendapat jabatan, lalu
berkata: "Saya sekarang berjuang dari dalam." Bagaimana publik
mengetahui bahwa perjuangan itu benar-benar berlangsung? Harus ada ukurannya. Pertama, apakah ia masih
mampu menyampaikan kritik kepada
kekuasaan ketika kebijakan
pemerintah memang bermasalah? Kedua, apakah ia pernah
mengusulkan perubahan yang bertentangan dengan kepentingan kelompok atau
pejabat yang mengangkatnya? Ketiga, apakah ia mampu
menggunakan akses kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan
kepentingan pribadi dan kelompoknya? Keempat, apakah ia
bersedia kehilangan kenyamanan jabatan apabila garis merah prinsip yang
diyakininya dilanggar? Kelima, apakah setelah
berada di dalam pemerintahan ia masih menghormati masyarakat sipil yang
mengkritik pemerintah? Keenam, dan mungkin yang
paling penting: Apakah ia masih mampu mengatakan "tidak" kepada
atasannya? Kalau jawabannya selalu "ya" kepada kekuasaan, maka
sulit menyebutnya sebagai perjuangan dari dalam. Itu lebih tepat disebut
adaptasi terhadap kekuasaan. Rocky Membawa Pertanyaan
Itu ke Titik yang Menarik Rocky Gerung sendiri
memahami persoalan tersebut. Setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres, ia
mengatakan dirinya hanya "pindah dari luar ke dalam" dan menyatakan
sikap serta pandangannya tetap. Ia juga membedakan antara "kritik"
dan "kritis". Menurutnya, Wantimpres
bukan sekadar tempat mengkritik pemerintah, melainkan memberikan pertimbangan
kritis mengenai konsekuensi kebijakan dan arah pemerintahan. Bahkan Rocky
menggambarkan Wantimpres seperti oversight committee—sebuah badan yang
melakukan pengawasan dan evaluasi dari perspektif tertentu. Itu adalah
pernyataan yang menarik. Sebab kalau benar demikian, ujian Rocky bukan lagi
seberapa tajam ia berbicara di televisi. Ujiannya sekarang jauh
lebih sulit. Bisakah ia mengatakan kepada Presiden bahwa sebuah kebijakan
keliru ketika ia memang menganggapnya keliru? Dan lebih sulit lagi:
Bisakah ia tetap mempertahankan pandangan tersebut ketika Presiden tidak
menyukainya? Karena kritik kepada kekuasaan dari luar istana relatif mudah.
Kritik kepada kekuasaan ketika kita sendiri memperoleh akses ke istana adalah
permainan yang berbeda. Syahganda Menghadapi
Ujian yang Lain Syahganda Nainggolan
memiliki medan yang berbeda. Ia kini memimpin Badan Komunikasi Pemerintah.
Ini posisi yang secara langsung berhadapan dengan problem komunikasi antara
negara dan publik. Seorang aktivis yang
selama bertahun-tahun hidup dalam dunia kritik tentu memahami bagaimana
pemerintah dilihat dari luar. Itu bisa menjadi keunggulan. Ia tahu bagaimana narasi
pemerintah dibaca oleh aktivis. Ia tahu bagaimana bahasa birokrasi sering
terdengar jauh dari bahasa rakyat. Ia tahu bagaimana sebuah kebijakan bisa
menjadi masalah bukan hanya karena substansinya, tetapi karena cara
pemerintah menjelaskannya. Tetapi posisi itu
sekaligus membawa risiko. Seorang Kepala Badan Komunikasi Pemerintah bukan
lagi aktivis yang bebas mengomentari pemerintah. Ia sekarang adalah bagian
dari pemerintah. Tugasnya bukan hanya menyuarakan apa yang diyakininya,
tetapi juga menjelaskan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah. Di sinilah
profesionalitas diuji. Ia harus bisa membedakan antara komunikasi pemerintah
dan propaganda pemerintah. Komunikasi pemerintah menjelaskan kebijakan
sekaligus membuka ruang koreksi. Propaganda hanya ingin membuat pemerintah
selalu terlihat benar. Kalau seorang mantan aktivis mampu menjaga garis itu,
pengalaman masa lalunya justru bisa menjadi modal penting. Apakah Masuk Pemerintah
Otomatis Berarti Idealisme Luntur? Tidak. Itu terlalu
sederhana. Seorang aktivis bisa kehilangan idealisme meskipun tetap berada di
luar pemerintahan. Ia bisa menjadi pemimpin
LSM tetapi tidak lagi memperjuangkan rakyat. Ia bisa menjadi pengamat yang
setiap hari mengkritik pemerintah tetapi sesungguhnya hanya mengejar
popularitas. Ia bisa menjadi akademisi yang sangat kritis di depan kamera
tetapi tidak pernah mau terlibat dalam penyelesaian masalah konkret. Sebaliknya, seseorang
yang masuk pemerintahan bisa tetap memegang prinsip. Bahkan mungkin ia bisa
melakukan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan ketika masih berada di luar. Sebuah regulasi bisa
diperbaiki. Sebuah anggaran bisa dialihkan. Sebuah program bisa dihentikan.
Sebuah kelompok yang sebelumnya tidak didengar bisa memperoleh akses. Sebuah
keputusan birokrasi bisa dikoreksi. Semua itu hanya mungkin dilakukan oleh
orang yang memiliki kewenangan. Karena itu, kekuasaan
bukan otomatis musuh idealisme. Kekuasaan adalah instrumen yang dapat
digunakan untuk mewujudkan idealisme sekaligus dapat mengikis idealisme. Yang
menentukan adalah bagaimana kekuasaan digunakan. Namun Romantisme
"Berjuang dari Dalam" Juga Berbahaya Di sisi lain, jangan pula
terlalu romantis dengan istilah "berjuang dari dalam sistem". Sebab kekuasaan mempunyai
kemampuan luar biasa untuk mengubah manusia. Mula-mula seseorang masuk
dengan tekad mengubah sistem. Kemudian ia belajar bagaimana sistem bekerja.
Lalu ia mulai memahami alasan mengapa perubahan sulit dilakukan. Kemudian ia
mulai mengatakan, "Keadaan memang tidak sesederhana yang kalian
kira." Beberapa tahun kemudian ia bisa sampai pada titik: "Tidak
mungkin melakukan apa-apa." Di sinilah proses
normalisasi dimulai. Yang dulu dianggap salah perlahan dianggap wajar. Yang
dulu dianggap kompromi mulai disebut realisme. Yang dulu disebut korupsi politik mulai disebut seni mengelola kekuasaan. Dan yang dulu disebut
pengkhianatan idealisme mulai disebut "kedewasaan politik". Karena itu, masuk ke
dalam sistem bukan kemenangan. Ia adalah ujian baru. Lalu Apa Tugas Mantan
Aktivis Terhadap Kawan-kawannya di Luar? Ini mungkin pertanyaan
yang paling penting. Ketika seorang mantan aktivis masuk pemerintahan, ia
tidak perlu memusuhi teman-temannya yang masih berada di luar. Justru
sebaliknya. Masyarakat demokratis
membutuhkan dua kelompok itu sekaligus. Mereka yang berada di dalam
kekuasaan. Dan mereka yang berada di luar kekuasaan. Pemerintah membutuhkan
kritik dari luar. Masyarakat sipil membutuhkan akses kepada pemerintah. Pers
membutuhkan informasi. LSM membutuhkan ruang advokasi. Mahasiswa membutuhkan
kebebasan mengkritik. Dan pemerintah membutuhkan orang-orang yang bisa
menerjemahkan kritik tersebut menjadi kebijakan. Karena itu, mantan
aktivis di pemerintahan seharusnya tidak mengatakan kepada teman-temannya:
"Sekarang saya sudah di dalam, kalian jangan lagi mengkritik
pemerintah." Justru sebaliknya: "Karena saya sudah di dalam,
kritiklah saya lebih keras." Itulah sikap yang sehat. Mantan aktivis di
pemerintahan seharusnya membuka pintu dialog. Menjelaskan apa yang memang
bisa dilakukan dan apa yang tidak bisa dilakukan. Menyampaikan kritik
masyarakat kepada pengambil keputusan. Dan kalau sebuah kritik memang benar,
jangan membunuh kritik itu hanya karena sekarang ia datang dari kawan lama
yang berada di luar. Maka, siapa yang
sebenarnya berkhianat? Pertanyaan ini sebaiknya dibalik. Bukan: "Apakah
aktivis yang masuk pemerintahan telah mengkhianati perjuangannya?"
Melainkan: "Apa yang ia lakukan setelah masuk pemerintahan?" Jika ia menggunakan
jabatan untuk memperkaya diri, melindungi kepentingan kelompok, membungkam
kritik dan membenarkan semua kebijakan pemerintah, maka publik memiliki
alasan untuk mempertanyakan konsistensinya. Tetapi kalau ia
menggunakan kewenangan untuk memperbaiki kebijakan, melindungi kelompok yang
lemah, membuka ruang kritik dan tetap berani menyampaikan ketidaksetujuan
kepada kekuasaan, maka sulit mengatakan bahwa ia otomatis telah mengkhianati
idealisme. Jabatan tidak bisa menjadi ukuran moral. Perilakulah ukurannya. Masa Lalu Tetap Penting,
tetapi Bukan Penjara Lalu apakah masa lalu
seorang aktivis masih relevan setelah ia masuk pemerintahan? Jawabannya: ya,
tetapi bukan untuk menghakimi. Masa lalu penting karena
dari sanalah publik mengetahui nilai-nilai yang pernah ia perjuangkan. Tetapi
masa lalu tidak boleh menjadi penjara. Seseorang berhak berubah, memilih
arena baru, atau bekerja bersama orang yang dulu menjadi lawannya. Bahkan
dalam demokrasi, seseorang berhak mengubah posisi politiknya. Yang tidak boleh adalah
meminta publik untuk menganggap tidak pernah terjadi apa-apa. Kalau dulu ia
menentang korupsi, publik berhak bertanya bagaimana ia bersikap terhadap
korupsi ketika berada di pemerintahan. Kalau dulu ia
memperjuangkan kebebasan pers, publik berhak melihat bagaimana ia
memperlakukan wartawan ketika menjadi pejabat. Kalau dulu ia memperjuangkan
demokrasi, publik berhak menilai bagaimana ia merespons demonstrasi dan
kritik. Kalau dulu ia membela masyarakat sipil, publik berhak melihat apakah
ia sekarang masih membuka pintu bagi masyarakat sipil. Jadi masa lalu bukan
untuk mengutuk. Masa lalu adalah kontrak moral yang membuat publik berhak
menagih konsistensi. Pada Akhirnya, Aktivis
Juga Manusia Kita mungkin terlalu
sering memperlakukan aktivis seperti manusia yang tidak boleh berubah.
Padahal aktivis juga manusia. Ia punya keluarga,
karier, ambisi, gagasan politik. Ia bisa berubah pikiran, melakukan kompromi,
bisa salah, dan juga bisa tumbuh. Tidak ada kewajiban moral bahwa seorang
aktivis mahasiswa harus selamanya berdemo sampai tua. Yang ada adalah kewajiban
yang lebih sederhana: jangan kehilangan alasan mengapa dulu Anda turun ke
jalan. Kalau dulu Anda turun ke jalan karena melawan korupsi atau
ketidakadilan, jangan setelah berada di dalam sistem malah membela korupsi
dan menjadi bagian dari ketidakadilan. Di situlah kesinambungan idealisme
diuji. Demokrasi membutuhkan
orang-orang di dalam sistem. Tetapi
demokrasi juga membutuhkan orang-orang di luar sistem. Tanpa orang di dalam,
perubahan sering berhenti menjadi slogan. Tanpa orang di luar, kekuasaan
mudah kehilangan cermin. Karena itu, mungkin kita
perlu berhenti mempertentangkan aktivis "di dalam" dengan aktivis
"di luar". Yang perlu dipertentangkan adalah kekuasaan yang
digunakan untuk kepentingan publik dengan kekuasaan yang digunakan untuk
kepentingan diri sendiri. Rocky Gerung dan
Syahganda Nainggolan kini berada di dalam. Sebagian kawan-kawan mereka masih
berada di luar. Namun, pada akhirnya sejarah tidak akan terlalu peduli apakah
seseorang pernah berdiri di luar pagar Istana atau kemudian duduk di
dalamnya. Sejarah akan bertanya
sesuatu yang lebih sederhana: Ketika akhirnya seorang mantan aktivis
memperoleh kesempatan memegang sebagian kecil
kekuasaan, apa yang ia lakukan dengan kekuasaan itu? Itulah ukuran
yang sesungguhnya. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar