|
Mewaspadai Kenaikan Yield Surat Utang Bagong
Suyanto : Guru Besar
Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP
Universitas Airlangga. |
REPUBLIKA, 07 Oktober 2026
|
Tidak banyak opsi yang
bisa dipilih Bank Indonesia –kecuali ikut menaikan imbal hasil untuk SBN
(Surat Berharga Negara) baru yang kita tawarkan. Kenaikan imbal hasil (yield)
US Treasury (UTS) saat ini tercatat telah menyentuh titik tertinggi sejak
2002. Yield UST Tenor 10 tahun terus
meningkat hingga mencapai 5,31 persen. Alhasil, yield surat utang negara
(SUN) tenor 10 tahun ikut terdongkrak dari 6 persen di awal tahun 2026 hingga
menyentuh 7,17 persen pada Oktober 2026. Bukan tidak mungkin yield
SBN akan terus naik mengingat selisih yield SBN dan UTS menyusut menjadi
tinggal 180-190 poin saja. Bagi para investor asing, selisih yield yang
terlalu tipis ini besar kemungkinan akan merangsang mereka untuk memindah
investasi dari Indonesia ke negara yang dinilai safe haven. Pengalaman telah
banyak membuktikan, ketika SBN yang ditawarkan ke investor tidak menjanjikan
imbal hasil yang menggiurkan, risoko terjadinya pelarian modal sangatlah
besar. Bank Indonesia saat ini
ibaratnya seperti orang yang berdiri di simpang jalan. Pilihan yang harus
diambil tidak mudah dan penuh dengan dilema. Meski menaikan bunga yang
ditawarkan pada SBN merupakan langkah yang tidak terhindarkan dan harus
dilakukan, tetapi bukan berarti tanpa risiko. Justru yang kini harus
dilakukan adalah bagaimana mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dan memastikan
agar dampaknya tidak melahirkan masalah baru yang lebih menjejas ekonomi
nasional. Risiko Secara teoritis, yield
obligasi negara bergerak naik atau turun karena dipengaruhi oleh hukum
permintaan dan penawaran di pasar sekunder serta ekspektasi suku bunga acuan.
Sudah lazim terjadi investor selalu meminta yield lebih tinggi agar
keuntungan riil mereka tidak tergerus oleh laju inflasi. Di pasar global, faktor
yang sering dijadikan acuan investor dalam memilih menanamkan modalnya adalah
pengaruh US Treasury. Kenaikan pada yield US Treasury sering memicu pelarian
modal dari negara berkembang ke Amerika Serikat. Kenyataan yang terjadi di
lapangan, SBN di Indonesia seringkali harus menaikkan yield agar tetap
menarik bagi investor asing (spread terjaga). Investor cenderung
membandingkan keduanya untuk melihat selisih (spread). Karena risiko
Indonesia dinilai lebih tinggi dari AS, yield SBN biasanya lebih tinggi dari
US Treasury. Saat ini, investor global
sedang melakukan aksi jual massal atau menuntut premi risiko yang lebih
tinggi karena tiga faktor utama. Bank sentral di seluruh dunia dipaksa
mempertahankan suku bunga acuan di level tinggi demi memerangi inflasi yang
cenderung membandel diberbagai negara. Tidak hanya di Indonesia, di AS
inflasi juga cenderung terus menekan, sehingga memaksa The Fed untuk menaikan
suku bunga acuan. Banyak negara yang tersandera suku bunga tinggi dalam waktu
yang lama, paling-tidak hingga akhir tahun 2026 karena tekanan inflasi. Bagi negara sedang
berkembang seperti Indonesia, keputusan untuk menaikkan yield SBN sering
kemudian menyebabkan terjadinya defisit fiskal yang membengkak. Pemerintah
mau tidak mau harus bertindak agresif menerbitkan surat utang baru untuk
membiayai belanja negara. Akibatnya, pasar mengalami kelebihan pasokan
(oversupply) obligasi yang ujung-ujungnya akan membebani kondisi fiskal kita. Ditengah kondisi
geopolitik yang masih tak menentu dan ketidakpastian global yang menghantui
berbagai negara, membuat para investor menuntut kompensasi imbal hasil yang
lebih besar untuk memegang aset jangka panjang. Pada titik ini,mautifdak mau
negara harus melakukan kenaikan imbal hasil yang ditawarkan. agi negara yang memiliki
resilienasi yang kokoh, kenaikan imbal hasil utang negara yang ditawarkan
mungkin tidak akan terlalu banyak mempengaruhi. Tetapi, bagi Indonesia,
keputusan untuk menaikan imbal hasil bagi SBN bukan berarti tanpa risiko.
Kenaikan yield utang negara bukanlah fenomena yang terisolasi di lantai
bursa. Ia memiliki daya rusak yang nyata dan langsung merembet ke sektor riil
melalui sejumlah saluran. Pertama, risiko
terjadinya pembengkakan biaya utang (refinancing risk). Bagi pemerintah,
kenaikan yield surat utang tentu berarti biaya untuk meminjam uang menjadi
jauh lebih mahal. Ketika obligasi lama jatuh tempo, pemerintah harus
menerbitkan obligasi baru dengan tingkat yield yang lebih tinggi. Akibatnya,
porsi APBN yang dialokasikan hanya untuk membayar bunga utang (debt service)
akan membengkak, memakan jatah belanja produktif seperti subsidi energi, kesehatan,
dan pendidikan. Pemerintah memperkirakan
total pembayaran bunga utang hingga akhir tahun 2026 mencapai Rp599,24
triliun. Di tahun 2027 nanti, beban ini diproyeksikan akan melonjak menjadi
Rp650,31 triliun. Per Agustus 2026 saja, dana APBN yang tersedot untuk mencicil cicilan bunga utang mencapai
Rp394,2 triliun. Ini tentu bukan beban yang ringan. Kedua, efek crowding out
kenaikan yield surat utang pada sektor swasta. Sektor perbankan dan korporasi
menggunakan yield obligasi pemerintah sebagai acuan (benchmark) untuk
menentukan suku bunga kredit mereka. Jika yield obligasi negara menyentuh
angka tinggi, perbankan akan menaikkan suku bunga pinjaman bagi pelaku usaha
dan konsumen. Modal menjadi mahal, ekspansi bisnis tersendat, dan proyeksi
pertumbuhan ekonomi melambat. Sektor swasta terlempar keluar dari pasar modal
(crowded out) karena kalah bersaing dengan instrumen negara yang dinilai
lebih aman namun menawarkan imbal hasil tinggi. Ketiga, tekanan pada kurs
mata uang dan potensiterjadinya pelarian modal (capital outflow). Jika
lonjakan yield yang diinisiasi oleh negara adidaya seperti AS (US Treasury),
maka risikonya akan terjadi fenomena sedotan modal global. Investor institusi
akan menarik dananya dari negara berkembang (emerging markets) untuk mengejar
imbal hasil bebas risiko di Barat. Hal ini memicu depresiasi mata uang lokal,
yang pada gilirannya menaikkan biaya impor (imported inflation) bahan baku
dan pangan di dalam negeri. Kunci Dalam lima tahun
terakhir, outstanding SBN Indonesia dilaporkan meningkat 37,68 persen menjadi
Rp8.387,23 triliun. Pada periode yang sama kewajiban membayar bunga utang
naik 49,75 persen. Hingga Agustus 2026, outstanding SBN mencapai Rp8.983,02
triliun, sementara pembayaran bunga utang mencapai Rp394,2 triliun. Bagi Indonesia, kenaikan
imbal hasil surat utang tentu merugikan. APBN per Agustus sebetulnya
dilaporkan surplus Rp154 triliun, tetapi begitu komponen pembayaran bunga
utang dimasukkan dalam kalkulasi, APBN kita langsung tekor menjadi defisit Rp240,1 triliun. Ini
membuktikan bahwa kewajiban membayar bunga surat utang negara benar-benar
membebani APBN kita. Menghadapi situasi ini,
pemerintah dan bank sentral tidak boleh terjebak dalam kepasrahan pasar.
Diperlukan bauran kebijakan (policy mix) yang berani, taktis, dan kredibel
untuk meredam gejolak ini. Perlu disadari bahwa kenaikan yield utang negara
adalah semacam pengingat bahwa era "uang murah" (cheap money) telah
berakhir. Kita sedang hidup di era normal baru di mana modal berharga sangat
mahal dan persaingan memperebutkan likuiditas global sangat sengit. Kunci utama untuk
memenangkan pertarungan melawan lonjakan yield ini bukanlah aksi reaktif,
melainkan kredibilitas. Pasar keuangan senantiasa objektif: mereka akan
memilih negara yang mengelola keuangannya dengan disiplin, dan menghukum
negara yang ugal-ugalan menumpuk utang tanpa perencanaan matang. Jika
pemerintah mampu menunjukkan komitmen fiskal yang kuat didukung oleh
intervensi moneter yang presisi, lonjakan yield ini bukanlah akhir dari pertumbuhan,
melainkan fase pendewasaan ekonomi menuju struktur yang lebih tangguh dan
mandiri. Bagaimana pendapat anda? ● Sumber : https://analisis.republika.co.id/berita/tmiyay393/mewaspadai-kenaikan-yield-surat-utang |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar