|
Koalisi Tiba-Tiba Amnesia? Membedah Senyapnya Partai Pendukung di
Sidang Ijazah Gibran Nora Margaret : Seorang Guru Matematika, Penulis, dan Narasumber berbagi praktik
baik Kurikulum Merdeka dari SMK Negeri 1 Sumatera Barat. |
ORBIT INDONESIA, 04 Oktober 2026
|
Wah, ada pertanyaan yang
sangat cerdas, nakal, sekaligus menggelitik dari salah seorang sahabat
literasi kita: "Bu Guru Nora
Margaret, tolong dibahas dong kenapa para politisi partai pendukung
Prabowo-Gibran tidak ada yang komen tentang kasus ijazah Gibran di MK ini,
apakah: (1) mereka sudah yakin betul bahwa Gibran akan baik-baik saja, atau
(2) mereka sedang menunggu durian runtuh, jatah wapres baru?" Sebelum lari pagi, Bu
Guru sudah riset. Tarik kursi paling nyaman, seduh teh melati hangat, kita
bedah mekanika kekuasaan ini dengan kacamata realpolitik yang dingin, jernih,
dan tanpa prasangka buta! Pernahkah Sahabat
memperhatikan rombongan yang berebut naik ke atas panggung saat pesta
kemenangan, tetapi begitu ada suara genteng bocor di pojok ruangan, mendadak
semua orang sibuk menatap layar ponsel masing-masing, pura-pura tidak dengar? Itulah potret persis
panggung koalisi hari ini. Ketika genderang Pilpres ditabuh, para elite
partai pendukung berlomba-lomba memasang badan paling depan di depan kamera. Namun, begitu gugatan
syarat pendidikan Wakil Presiden bergulir di Mahkamah Konstitusi (Perkara
Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026), ruang publik mendadak sunyi senyap. Bahkan, Jaringan Nasional
Gibranku sampai merajuk dan melontarkan kritik terbuka: mereka menyayangkan
sikap pasif partai-partai koalisi yang dinilai "main aman" dan
minim solidaritas saat Mas Wapres diserang. Lalu, apa sebenarnya isi
kepala para politisi Senayan di balik keheningan ini? Apakah opsi pertama
atau opsi kedua? Jawabannya: Kedua opsi
tersebut benar adanya, dan keduanya sedang bekerja secara simultan di meja
kalkulasi para elite! Mari kita urai lapis demi lapis: 1. Kacamata Yuridis:
Kalkulator Hukum Menghitung 99% Bakal Mental (Opsi 1) Alasan pertama mengapa
para politisi senior memilih irit bicara adalah karena secara kalkulasi hukum
acara, gugatan pemohon dinilai sangat rapuh secara formal. Politikus Partai Golkar,
David Pajung, sempat menyeletuk santai perihal sikap partainya: "Ini
buang energi saja, melecehkan saja kalau partai-partai ini harus turun
tangan... perkara ini akan mental dengan sendirinya karena PHPU-nya sudah
tidak memenuhi syarat dan legal standing-nya tidak jelas." Secara hukum tata negara,
kalkulasi itu bukan tanpa dasar: 1). Batas Kadaluwarsa:
Sengketa hasil pemilu (PHPU) diatur secara ketat dalam UU Pemilu dengan
tenggat paling lambat 3 hari kerja pasca penetapan KPU. Gugatan yang
didaftarkan Denny Indrayana dkk. ini masuk setelah lebih dari 900 hari
pelantikan dan penetapan hasil lewat. 2). Pintu Penyetaraan
Resmi: Kementerian teknis telah menerbitkan surat keputusan penyetaraan
ijazah luar negeri tersebut bertahun-tahun silam. Selama Surat Keputusan Tata
Usaha Negara (KTUN) itu tidak dibatalkan di pengadilan tata usaha negara,
legalitas administratif pencalonan tetap sah di mata hukum. 3). Bagi partai besar
seperti Gerindra dan Golkar, turun ke arena mikrofon untuk berdebat soal
ijazah sama saja dengan merendahkan martabat koalisi ke dalam sengketa yang
mereka yakini bakal gugur di putusan sela atau eksepsi. 2. Taktik Komunikasi:
Starve the Beast (Jangan Kasih Oksigen Panggung) Dalam ilmu strategi
komunikasi publik, ada prinsip dasar: isu politik hanya akan membesar jika
Anda memberinya bahan bakar perlawanan. Gugatan Denny Indrayana
dkk. sejatinya membutuhkan reaksi keras dari elite penguasa agar isu ini naik
kelas menjadi krisis legitimasi nasional. Jika ketua umum partai
koalisi berbondong-bondong menggelar konferensi pers membela Gibran, publik
justru akan membaca: "Wah, istana panik, berarti ada masalah
serius!" Sebaliknya, dengan
bersikap dingin dan membiarkan persidangan berjalan di ruang teknis hukum,
partai koalisi secara efektif mengisolasi isu tersebut agar tetap dianggap
sebagai sekadar "kegaduhan rutin segelintir akademisi penentang". Presiden ke-7 RI Joko
Widodo di Solo pun memperagakan jurus serupa saat ditanya keheningan koalisi:
beliau hanya menjawab santai, "Ya, semuanya kita ikuti proses yang ada
di Mahkamah," tanpa nada panik sedikit pun. 3. Realpolitik Dingin:
Senyum Tipis Menatap "Durian Runtuh" (Opsi 2) Namun, jangan naif,
Sahabat! Dalam panggung politik praktis, tidak pernah ada kesetiaan tanpa
pamrih (there are no permanent friends, only permanent interests). Di balik
kalkulasi hukum yang yakin aman, ada motif realpolitik yang jauh lebih
pragmatis: menunggu durian runtuh! Mari kita buka konstitusi
kita, Pasal 8 ayat (2) UUD 1945: "Dalam hal terjadi
kekosongan Wakil Presiden, selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari,
Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil
Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden." Dan menurut undang-undang
turunannya, dua nama calon tersebut diajukan oleh Presiden dari partai
politik atau gabungan partai politik pengusung yang memenangkan pemilu! Coba tanyakan pada akal
sehat kita: Gibran secara struktural
bukanlah kader ber-KTA dari Gerindra, Golkar, Demokrat, maupun PAN. Jika—kendati peluangnya
sangat tipis—terjadi gempa politik yang membuat kursi RI-2 lowong, partai
mana di koalisi yang tidak tergiur mendudukkan ketua umum atau kader intinya
di kursi wakil presiden mendampingi Presiden Prabowo? Bagi partai-partai
koalisi, memasang badan secara heroik dan membakar modal politik demi figur
yang bukan darah daging partainya adalah langkah yang tidak efisien. Jika
Gibran aman di MK, roda pemerintahan tetap melaju normal. Namun jika ada
dinamika tak terduga, kursi RI-2 kembali menjadi barang lelang di meja
perundingan koalisi! Politisi ulung tidak
pernah menutup pintu keberuntungan; mereka memilih berdiri tenang di pinggir
lapangan sambil mengamati arah angin. 4. Peta Dinamika Menuju
2029 Keheningan ini juga
mengirimkan pesan psikologis politik yang sangat transparan kepada trah Solo:
era proteksi penuh kekuasaan telah berganti. Presiden Prabowo Subianto
saat ini memegang kendali kedaulatan kabinet secara mutlak. Hubungan antara
panggung Jakarta dan Solo bergerak dalam rel koeksistensi pragmatis. Partai-partai politik
menyadari bahwa poros gravitasi anggaran, kebijakan, dan komando aparatur
kini sepenuhnya berada di bawah komando Presiden Prabowo. Membiarkan Gibran
bertarung sendirian di panggung opini MK adalah cara halus para elite partai
untuk menguji: seberapa kuat daya tahan mandiri Mas Wapres ketika tidak lagi
disokong langsung oleh mesin birokrasi istana sang ayah? Ujian ketahanan ini
sangat krusial bagi partai-partai yang sudah mulai menakar peta kalkulasi
suksesi menuju Pemilu 2029. Yang disalutkan, MK pun
seperti tidak ada dapat tekanan dari penguasa karena berani mengusir saksi
ahli dari Mas Gibran. Kedekatan Saldi Isra dengan Refli Harun apakah membuka
peluang opsi kedua? Tentu MK tak akan gegabah. So wait n see aja guys
... Salah benar ..namanya juga hasil riset... Boleh beda pendapat ..karena
memang tak ada yang bisa pastikan. Kesimpulan Bu Guru Jadi, menjawab pertanyaan
Sahabat: apakah karena yakin aman, atau karena menunggu durian runtuh? Jawabannya adalah
perkawinan keduanya: Secara rasionalitas
hukum, mereka diam karena tahu benteng formal MK terlalu tebal untuk ditembus
oleh gugatan yang terlambat ratusan hari. Namun secara kalkulasi
kekuasaan, mereka sengaja tidak pasang badan berdarah-darah karena dalam
politik, membiarkan sekutu berada dalam posisi tersandera selalu membuka
peluang tawar-menawar (bargaining position) yang menguntungkan di kemudian
hari. Politik tingkat tinggi
itu ibarat permainan catur: bidak yang diam di tempat sering kali bukan
karena lupa melangkah, melainkan sedang menunggu lawan dan kawan sama-sama
kelelahan! Salam Sayang Literasi
Numerasi, Bu Guru. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar