Jumat, 09 Oktober 2026

 

Menguji Logika 204 Satuan Baru TNI di Era Perang Sensor

Jannus TH Siahaan : Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik.

KOMPAS.COM, 07 Oktober 2026

 

 

                                                           

PADA peringatan HUT ke-81 TNI, 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI.

 

Ekspansi tersebut mencakup enam Kodam, 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, serta sejumlah satuan baru di lingkungan TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

 

Enam Kodam baru tersebut berada di Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

 

Besarnya ekspansi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kekuatan pertahanan memasuki fase baru.

 

Namun, justru karena skalanya besar, muncul pertanyaan yang layak diajukan secara akademis. Apakah semakin besar struktur organisasi TNI otomatis berarti semakin besar pula kekuatan pertahanan Indonesia?

 

Pertanyaan ini bukan berarti Indonesia tidak membutuhkan TNI yang kuat. Sebaliknya, Indonesia membutuhkan TNI yang semakin kuat, profesional, modern, dan mampu menghadapi lingkungan strategis yang semakin kompleks.

 

Persoalannya adalah bagaimana kekuatan tersebut dibangun. Pada abad ke-21, ukuran organisasi militer tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas militer. Inilah titik penting untuk menguji logika ekspansi TNI.

 

Dalam studi pertahanan, Stephen Biddle melalui bukunya “Military Power” menunjukkan bahwa kemenangan dalam perang modern tidak hanya ditentukan oleh jumlah pasukan atau kecanggihan persenjataan.

 

Cara kekuatan tersebut digunakan, bagaimana doktrin diterapkan, bagaimana unit beroperasi, serta bagaimana berbagai kemampuan tempur diintegrasikan, justru sangat menentukan efektivitas militer.

 

Dengan kata lain, lebih banyak batalyon tidak otomatis menghasilkan lebih banyak daya tangkal. Lebih banyak markas juga tidak dengan sendirinya menghasilkan kemampuan pertahanan yang lebih tinggi.

 

Yang menentukan adalah apakah tambahan struktur tersebut menghasilkan kemampuan operasional yang benar-benar dibutuhkan.

 

Pemikiran Barry Posen dalam “The Sources of Military Doctrine” juga relevan. Doktrin dan pembangunan militer, menurut Posen, tidak lahir dari ruang kosong.

 

Keduanya dipengaruhi oleh strategi negara, organisasi militer, teknologi, geografi, serta lingkungan keamanan.

 

Karena itu, perubahan karakter ancaman semestinya ikut memengaruhi cara negara membangun kekuatan militernya.

 

Di sinilah persoalan menjadi menarik bagi Indonesia. Perang modern semakin bergerak menuju peperangan yang berbasis jaringan, sensor, kecerdasan buatan, drone, satelit, electronic warfare, cyber warfare, precision strike, serta kecepatan pengambilan keputusan.

 

Kemhan sendiri belakangan menekankan pentingnya interoperabilitas, pertukaran informasi, situational awareness, serta kemampuan command and control dalam menghadapi perang modern.

 

Artinya, Indonesia sebenarnya sudah memahami bahwa teknologi dan jaringan merupakan bagian penting dari masa depan pertahanan.

 

Namun, jika karakter perang berubah, pertanyaan berikutnya adalah apakah struktur kekuatan juga berubah dengan logika yang sama?

 

Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan terdiri atas ribuan pulau. Namun, luas wilayah tidak selalu berarti kebutuhan akan lebih banyak struktur komando.

 

Dalam sejumlah kasus, geografi justru menuntut lebih banyak sensor, radar, drone, satelit, kapal patroli, sistem komunikasi aman, dan kemampuan intelligence, surveillance and reconnaissance.

 

Artinya, wilayah yang luas tidak selalu membutuhkan lebih banyak markas. Kadang-kadang, wilayah yang luas justru membutuhkan lebih banyak sensor.

 

Ini bukan argumentasi untuk mengecilkan TNI, tapi argumentasi untuk mengubah cara mengukur kekuatan TNI.

 

Indonesia sebenarnya sedang melakukan modernisasi teknologi secara bersamaan. Pengadaan dan pengembangan alutsista terus berjalan, termasuk Rafale, A400M, radar, modernisasi pesawat angkut, serta penguatan kemampuan maritim dan pertahanan udara.

 

TNI Angkatan Laut, misalnya, juga sedang memperkuat kemampuan amfibi dengan rencana kedatangan 105 kendaraan tempur AAV-M35 dalam tiga tahun.

 

Karena itu, persoalannya bukan memilih antara struktur dan teknologi. Keduanya diperlukan. Persoalannya adalah menentukan proporsi yang paling menghasilkan tambahan kemampuan pertahanan. Di sinilah konsep “opportunity cost” menjadi penting.

 

Anggaran Fungsi Pertahanan dalam RAPBN 2026 direncanakan mencapai Rp 335,26 triliun, naik dari Rp 245,24 triliun pada outlook 2025. Anggaran tersebut meningkat sekitar 36,7 persen dalam setahun.

 

Pemerintah juga secara eksplisit memasukkan penambahan batalyon dan Kodam sebagai salah satu output strategis pertahanan 2026.

 

Kenaikan anggaran tersebut tentu bisa dipahami dalam konteks meningkatnya ketidakpastian geopolitik.

 

Lingkungan strategis Indo-Pasifik memang semakin kompleks. Persaingan Amerika Serikat dan China semakin tajam, konflik di berbagai kawasan belum mereda, teknologi militer berkembang cepat, dan keamanan maritim Indonesia semakin penting.

 

Namun, anggaran pertahanan bukanlah sumber daya tanpa batas. Setiap rupiah yang digunakan untuk membangun dan mempertahankan struktur militer pada akhirnya memiliki biaya peluang.

 

Sebuah Kodam bukan hanya markas dan bendera. Kodam membutuhkan personel, rumah dinas, kendaraan, komunikasi, fasilitas kesehatan, logistik, latihan, pemeliharaan, sistem komando, serta anggaran operasional selama bertahun-tahun.

 

Karena itu, parameter biaya yang relevan bukan hanya biaya pembentukan satuan. Yang jauh lebih penting adalah “life-cycle cost”, yaitu berapa biaya yang harus ditanggung negara untuk mempertahankan kemampuan tersebut selama 10, 20, bahkan 30 tahun.

 

Pertanyaan semacam ini penting karena belanja pertahanan tidak boleh hanya dinilai dari seberapa besar struktur yang berhasil dibangun, tetapi dari seberapa besar kemampuan pertahanan yang dihasilkan.

 

Dengan prinsip itu, setiap pembentukan satuan baru semestinya melewati setidaknya tiga pengujian.

 

Pertama, threat filter. Ancaman apa yang hendak dijawab? Apakah ancaman tersebut benar-benar membutuhkan satuan baru, atau dapat ditangani dengan teknologi, mobilitas, intelligence, surveillance and reconnaissance, serta interoperabilitas satuan yang sudah ada?

 

Kedua, fiscal filter. Berapa biaya siklus hidup satuan tersebut? Apa kebutuhan personelnya? Apa konsekuensinya terhadap belanja operasional dan pemeliharaan? Dan yang tidak kalah penting, apakah biaya tersebut lebih efektif dibandingkan alternatif lain?

 

Ketiga, civilian filter. Sejauh mana ekspansi struktur militer tetap berada dalam batas fungsi pertahanan dan tidak mengambil ruang yang semestinya menjadi tanggung jawab institusi sipil?

 

Filter terakhir semakin relevan ketika sebagian struktur baru bersentuhan dengan fungsi pembangunan.

 

Keterlibatan TNI dalam program terkait pangan, infrastruktur, bencana, dan pembangunan nasional bisa memiliki alasan strategis tertentu.

 

Namun, batas antara dukungan militer dan pengelolaan fungsi sipil harus tetap jelas. Negara membutuhkan TNI yang kuat, tetapi juga membutuhkan institusi sipil yang kuat.

 

Pendeknya, persoalan terbesar bukanlah apakah TNI perlu diperbesar. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Indonesia sedang membangun TNI yang lebih besar atau TNI yang lebih efektif.

 

Keduanya tidak selalu sama. Sebuah batalyon tambahan memang menambah jumlah satuan. Namun, sebuah sistem drone yang mampu melakukan pengawasan selama berjam-jam, radar yang mampu mendeteksi ancaman lebih dini, jaringan komunikasi yang memungkinkan tiga matra berbagi informasi secara real time, atau kemampuan electronic warfare yang dapat melumpuhkan sistem lawan mungkin menghasilkan tambahan daya tangkal yang jauh lebih besar.

 

Karena itu, parameter keberhasilan pembangunan pertahanan seharusnya bergeser dari how much structure menuju how much capability.

 

Indonesia membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai “security per rupiah”, yaitu seberapa besar tambahan keamanan strategis yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran pertahanan.

 

Dengan perspektif tersebut, ekspansi TNI tidak perlu ditolak. Namun, ekspansi harus selektif, berbasis ancaman, dapat dipertanggungjawabkan secara fiskal, dan dievaluasi berdasarkan hasil operasionalnya.

 

Pembangunan kekuatan pertahanan juga tidak boleh terjebak pada logika bahwa setiap ancaman baru membutuhkan organisasi baru.

 

Dalam perang teknologi, sering kali yang dibutuhkan bukan lebih banyak manusia, tapi lebih banyak informasi. Bukan lebih banyak markas, tapi lebih banyak sensor. Bukan lebih banyak struktur, melainkan lebih banyak konektivitas.

 

Indonesia tidak sedang memilih antara TNI yang besar dan TNI yang kecil. Indonesia sedang memilih antara TNI yang besar secara organisasi dan TNI yang kuat secara strategis.

 

Pilihan kedua jauh lebih penting. Karena, pada akhirnya, kekuatan pertahanan bukan ditentukan oleh seberapa panjang daftar satuan militer yang dimiliki sebuah negara, tapi oleh kemampuan negara mengubah anggaran menjadi daya tangkal, teknologi menjadi keunggulan, organisasi menjadi efektivitas, dan kekuatan militer menjadi keamanan yang berkelanjutan.

 

Tubuh TNI boleh membesar. Namun, negara tetap harus memastikan bahwa setiap tambahan otot benar-benar menambah kekuatan, bukan sekadar menambah berat badan.

 

Pendeknya, Indonesia hari ini tidak kekurangan alasan untuk membangun TNI. Yang kita kekurangan adalah keberanian untuk jujur tentang cara mengukurnya.

 

Kita terlalu mudah merayakan how much structure we build, dan terlalu enggan mengevaluasi how much capability we gain.

 

Padahal dalam perang teknologi, yang dibutuhkan sering kali bukan lebih banyak manusia, melainkan lebih banyak informasi.

 

Bukan lebih banyak markas, melainkan lebih banyak sensor. Bukan lebih banyak struktur, melainkan lebih banyak konektivitas.

 

Ekspansi 204 satuan ini akan menjadi sejarah. Apakah ia akan dikenang sebagai lompatan kemampuan atau sebagai monumen organisasi, itu tidak ditentukan oleh upacara peresmian.

 

Itu ditentukan oleh satu pertanyaan sunyi yang akan ditagih oleh waktu dan oleh anggaran: setelah semua bendera Kodam itu berkibar, apakah Indonesia benar-benar lebih sulit untuk diserang, atau hanya terlihat lebih ramai di peta? ●

 

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/10/07/07100081/menguji-logika-204-satuan-baru-tni-di-era-perang-sensor?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar