|
Menguji Logika 204 Satuan Baru TNI di Era
Perang Sensor Jannus
TH Siahaan : Doktor
Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. |
KOMPAS.COM, 07 Oktober 2026
|
PADA peringatan HUT ke-81 TNI, 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo
Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI. Ekspansi tersebut mencakup enam Kodam, 30 Brigade Infanteri
Teritorial Pembangunan, 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, serta
sejumlah satuan baru di lingkungan TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Enam Kodam baru tersebut berada di Kepulauan Riau, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Tengah, dan
Nusa Tenggara Barat. Besarnya ekspansi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kekuatan
pertahanan memasuki fase baru. Namun, justru karena skalanya besar, muncul pertanyaan yang layak
diajukan secara akademis. Apakah semakin besar struktur organisasi TNI
otomatis berarti semakin besar pula kekuatan pertahanan Indonesia? Pertanyaan ini bukan berarti Indonesia tidak membutuhkan TNI yang
kuat. Sebaliknya, Indonesia membutuhkan TNI yang semakin kuat, profesional,
modern, dan mampu menghadapi lingkungan strategis yang semakin kompleks. Persoalannya adalah bagaimana kekuatan tersebut dibangun. Pada
abad ke-21, ukuran organisasi militer tidak selalu berbanding lurus dengan
efektivitas militer. Inilah titik penting untuk menguji logika ekspansi TNI. Dalam studi pertahanan, Stephen Biddle melalui bukunya “Military
Power” menunjukkan bahwa kemenangan dalam perang modern tidak hanya
ditentukan oleh jumlah pasukan atau kecanggihan persenjataan. Cara kekuatan tersebut digunakan, bagaimana doktrin diterapkan,
bagaimana unit beroperasi, serta bagaimana berbagai kemampuan tempur
diintegrasikan, justru sangat menentukan efektivitas militer. Dengan kata lain, lebih banyak batalyon tidak otomatis
menghasilkan lebih banyak daya tangkal. Lebih banyak markas juga tidak dengan
sendirinya menghasilkan kemampuan pertahanan yang lebih tinggi. Yang menentukan adalah apakah tambahan struktur tersebut
menghasilkan kemampuan operasional yang benar-benar dibutuhkan. Pemikiran Barry Posen dalam “The Sources of Military Doctrine”
juga relevan. Doktrin dan pembangunan militer, menurut Posen, tidak lahir
dari ruang kosong. Keduanya dipengaruhi oleh strategi negara, organisasi militer,
teknologi, geografi, serta lingkungan keamanan. Karena itu, perubahan karakter ancaman semestinya ikut
memengaruhi cara negara membangun kekuatan militernya. Di sinilah persoalan menjadi menarik bagi Indonesia. Perang
modern semakin bergerak menuju peperangan yang berbasis jaringan, sensor,
kecerdasan buatan, drone, satelit, electronic warfare, cyber warfare,
precision strike, serta kecepatan pengambilan keputusan. Kemhan sendiri belakangan menekankan pentingnya
interoperabilitas, pertukaran informasi, situational awareness, serta
kemampuan command and control dalam menghadapi perang modern. Artinya, Indonesia sebenarnya sudah memahami bahwa teknologi dan
jaringan merupakan bagian penting dari masa depan pertahanan. Namun, jika karakter perang berubah, pertanyaan berikutnya adalah
apakah struktur kekuatan juga berubah dengan logika yang sama? Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan terdiri atas
ribuan pulau. Namun, luas wilayah tidak selalu berarti kebutuhan akan lebih
banyak struktur komando. Dalam sejumlah kasus, geografi justru menuntut lebih banyak
sensor, radar, drone, satelit, kapal patroli, sistem komunikasi aman, dan
kemampuan intelligence, surveillance and reconnaissance. Artinya, wilayah yang luas tidak selalu membutuhkan lebih banyak
markas. Kadang-kadang, wilayah yang luas justru membutuhkan lebih banyak
sensor. Ini bukan argumentasi untuk mengecilkan TNI, tapi argumentasi
untuk mengubah cara mengukur kekuatan TNI. Indonesia sebenarnya sedang melakukan modernisasi teknologi
secara bersamaan. Pengadaan dan pengembangan alutsista terus berjalan,
termasuk Rafale, A400M, radar, modernisasi pesawat angkut, serta penguatan kemampuan
maritim dan pertahanan udara. TNI Angkatan Laut, misalnya, juga sedang memperkuat kemampuan
amfibi dengan rencana kedatangan 105 kendaraan tempur AAV-M35 dalam tiga
tahun. Karena itu, persoalannya bukan memilih antara struktur dan
teknologi. Keduanya diperlukan. Persoalannya adalah menentukan proporsi yang
paling menghasilkan tambahan kemampuan pertahanan. Di sinilah konsep
“opportunity cost” menjadi penting. Anggaran Fungsi Pertahanan dalam RAPBN 2026 direncanakan mencapai
Rp 335,26 triliun, naik dari Rp 245,24 triliun pada outlook 2025. Anggaran
tersebut meningkat sekitar 36,7 persen dalam setahun. Pemerintah juga secara eksplisit memasukkan penambahan batalyon
dan Kodam sebagai salah satu output strategis pertahanan 2026. Kenaikan anggaran tersebut tentu bisa dipahami dalam konteks
meningkatnya ketidakpastian geopolitik. Lingkungan strategis Indo-Pasifik memang semakin kompleks.
Persaingan Amerika Serikat dan China semakin tajam, konflik di berbagai
kawasan belum mereda, teknologi militer berkembang cepat, dan keamanan
maritim Indonesia semakin penting. Namun, anggaran pertahanan bukanlah sumber daya tanpa batas.
Setiap rupiah yang digunakan untuk membangun dan mempertahankan struktur
militer pada akhirnya memiliki biaya peluang. Sebuah Kodam bukan hanya markas dan bendera. Kodam membutuhkan
personel, rumah dinas, kendaraan, komunikasi, fasilitas kesehatan, logistik,
latihan, pemeliharaan, sistem komando, serta anggaran operasional selama
bertahun-tahun. Karena itu, parameter biaya yang relevan bukan hanya biaya
pembentukan satuan. Yang jauh lebih penting adalah “life-cycle cost”, yaitu
berapa biaya yang harus ditanggung negara untuk mempertahankan kemampuan
tersebut selama 10, 20, bahkan 30 tahun. Pertanyaan semacam ini penting karena belanja pertahanan tidak
boleh hanya dinilai dari seberapa besar struktur yang berhasil dibangun,
tetapi dari seberapa besar kemampuan pertahanan yang dihasilkan. Dengan prinsip itu, setiap pembentukan satuan baru semestinya
melewati setidaknya tiga pengujian. Pertama, threat filter. Ancaman apa yang hendak dijawab? Apakah
ancaman tersebut benar-benar membutuhkan satuan baru, atau dapat ditangani
dengan teknologi, mobilitas, intelligence, surveillance and reconnaissance,
serta interoperabilitas satuan yang sudah ada? Kedua, fiscal filter. Berapa biaya siklus hidup satuan tersebut?
Apa kebutuhan personelnya? Apa konsekuensinya terhadap belanja operasional
dan pemeliharaan? Dan yang tidak kalah penting, apakah biaya tersebut lebih
efektif dibandingkan alternatif lain? Ketiga, civilian filter. Sejauh mana ekspansi struktur militer
tetap berada dalam batas fungsi pertahanan dan tidak mengambil ruang yang
semestinya menjadi tanggung jawab institusi sipil? Filter terakhir semakin relevan ketika sebagian struktur baru
bersentuhan dengan fungsi pembangunan. Keterlibatan TNI dalam program terkait pangan, infrastruktur,
bencana, dan pembangunan nasional bisa memiliki alasan strategis tertentu. Namun, batas antara dukungan militer dan pengelolaan fungsi sipil
harus tetap jelas. Negara membutuhkan TNI yang kuat, tetapi juga membutuhkan
institusi sipil yang kuat. Pendeknya, persoalan terbesar bukanlah apakah TNI perlu
diperbesar. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Indonesia sedang
membangun TNI yang lebih besar atau TNI yang lebih efektif. Keduanya tidak selalu sama. Sebuah batalyon tambahan memang
menambah jumlah satuan. Namun, sebuah sistem drone yang mampu melakukan
pengawasan selama berjam-jam, radar yang mampu mendeteksi ancaman lebih dini,
jaringan komunikasi yang memungkinkan tiga matra berbagi informasi secara
real time, atau kemampuan electronic warfare yang dapat melumpuhkan sistem
lawan mungkin menghasilkan tambahan daya tangkal yang jauh lebih besar. Karena itu, parameter keberhasilan pembangunan pertahanan
seharusnya bergeser dari how much structure menuju how much capability. Indonesia membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai “security
per rupiah”, yaitu seberapa besar tambahan keamanan strategis yang dihasilkan
dari setiap rupiah anggaran pertahanan. Dengan perspektif tersebut, ekspansi TNI tidak perlu ditolak.
Namun, ekspansi harus selektif, berbasis ancaman, dapat dipertanggungjawabkan
secara fiskal, dan dievaluasi berdasarkan hasil operasionalnya. Pembangunan kekuatan pertahanan juga tidak boleh terjebak pada
logika bahwa setiap ancaman baru membutuhkan organisasi baru. Dalam perang teknologi, sering kali yang dibutuhkan bukan lebih
banyak manusia, tapi lebih banyak informasi. Bukan lebih banyak markas, tapi
lebih banyak sensor. Bukan lebih banyak struktur, melainkan lebih banyak
konektivitas. Indonesia tidak sedang memilih antara TNI yang besar dan TNI yang
kecil. Indonesia sedang memilih antara TNI yang besar secara organisasi dan
TNI yang kuat secara strategis. Pilihan kedua jauh lebih penting. Karena, pada akhirnya, kekuatan
pertahanan bukan ditentukan oleh seberapa panjang daftar satuan militer yang
dimiliki sebuah negara, tapi oleh kemampuan negara mengubah anggaran menjadi
daya tangkal, teknologi menjadi keunggulan, organisasi menjadi efektivitas,
dan kekuatan militer menjadi keamanan yang berkelanjutan. Tubuh TNI boleh membesar. Namun, negara tetap harus memastikan
bahwa setiap tambahan otot benar-benar menambah kekuatan, bukan sekadar
menambah berat badan. Pendeknya, Indonesia hari ini tidak kekurangan alasan untuk
membangun TNI. Yang kita kekurangan adalah keberanian untuk jujur tentang
cara mengukurnya. Kita terlalu mudah merayakan how much structure we build, dan
terlalu enggan mengevaluasi how much capability we gain. Padahal dalam perang teknologi, yang dibutuhkan sering kali bukan
lebih banyak manusia, melainkan lebih banyak informasi. Bukan lebih banyak markas, melainkan lebih banyak sensor. Bukan
lebih banyak struktur, melainkan lebih banyak konektivitas. Ekspansi 204 satuan ini akan menjadi sejarah. Apakah ia akan
dikenang sebagai lompatan kemampuan atau sebagai monumen organisasi, itu
tidak ditentukan oleh upacara peresmian. Itu ditentukan oleh satu pertanyaan sunyi yang akan ditagih oleh
waktu dan oleh anggaran: setelah semua bendera Kodam itu berkibar, apakah
Indonesia benar-benar lebih sulit untuk diserang, atau hanya terlihat lebih
ramai di peta? ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/07/07100081/menguji-logika-204-satuan-baru-tni-di-era-perang-sensor?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar