|
Banten Pabrik Kapolri Ahmadie Thaha : Kolumnis, Mantan wartawan Majalah Tempo dan Koran Republika, Pendiri
dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an. |
CATATAN CAK AT, 08 Oktober 2026
|
Empat
Kapolda Banten menjadi Kapolri. Kebetulan karier, buah kepemimpinan, atau ada
pelajaran lain dari Banten? Ini cerita menarik dari Banten.
Ceritanya sederhana. Sejarah mencatat, sejumlah tokoh yang pernah menjadi
Kapolda Banten kemudian dipercaya memimpin Kepolisian Negara Republik
Indonesia sebagai Kapolri. Nama-nama itu ialah Badrodin Haiti,
Timur Pradopo, Listyo Sigit Prabowo, dan kini Suyudi Ario Seto. Empat nama,
empat perjalanan karier, dan satu wilayah yang sama dalam catatan penugasan
mereka: Banten. Bagi birokrasi, mungkin ini sekadar
statistik karier. Bagi pengamat kepolisian, ia bisa dibaca sebagai
konsekuensi dari pengalaman memimpin wilayah yang memiliki tingkat
kompleksitas tertentu. Tetapi bagi sebagian kalangan
pesantren di Banten, cerita itu mempunyai lapisan makna lain. Kyai Ikhwan
Hadiyyin, pengasuh Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung,
menyebutnya sebagai sesuatu yang layak direnungkan. Ia tidak buru-buru mengklaim bahwa
Banten memiliki semacam "pabrik Kapolri". Ia justru
menghubungkannya dengan tradisi silaturahim, hubungan ulama dan umara, serta
kultur masyarakat Banten yang sejak lama dekat dengan pesantren. Banten memang bukan halaman kosong
dalam sejarah Islam Indonesia. Nama Sultan Maulana Hasanuddin, Sultan Ageng
Tirtayasa, Syekh Nawawi Al-Bantani, dan para ulama Banten lainnya menunjukkan
panjangnya tradisi keilmuan di sana. Pesantren tumbuh sebagai bagian
penting dari kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, seorang pejabat yang
bekerja di Banten berhadapan dengan masyarakat yang, selain membutuhkan
keamanan, juga komunikasi intens. Kapolda Banten, dengan demikian, tidak
bekerja di ruang steril. Di satu sisi Banten merupakan wilayah industri,
pelabuhan, kawasan metropolitan, lalu lintas manusia dan barang yang sangat
padat. Di sisi lain, di sana terdapat ribuan
pesantren, majelis taklim, ulama, jawara, organisasi masyarakat, dan jaringan
sosial. Pemimpin publik harus bisa berkomunikasi dengan tokoh agama dan
komunitas yang memiliki pengaruh sosial ini. Banten seperti kawah yang apinya tidak
selalu kelihatan. Orang yang memimpin di sana harus tahu kapan menggunakan
kewenangan dan kapan menggunakan pendekatan dengan tokoh kepemimpinan
keagamaan di wilayah ini. Itu sebabnya pengalaman memimpin
Banten bisa menjadi modal penting bagi seorang perwira tinggi. Ia belajar
bahwa keamanan tidak selalu lahir dari sirene mobil patroli. Ia juga mesti
belajar, misalnya dari satu masjid ke masjid. Kadang keamanan justru tumbuh dari
secangkir kopi yang diminum bersama kyai, percakapan dengan tokoh masyarakat,
atau kesediaan seorang pejabat mendengarkan keluhan warga tanpa buru-buru
membuka buku aturan. Kyai Ikhwan memberi tekanan pada satu
kata yang sangat dikenal di pesantren: silaturahim. Dalam tradisi pesantren, silaturahim
bukan acara saling tukar kartu nama. Ia mempunyai fungsi sosial yang nyata.
Orang datang untuk mengenal, mendengar, memahami, dan membangun kepercayaan. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa
silaturahim mempunyai nilai yang jauh lebih dalam dari sekadar tata krama
sosial. Silaturahim pejabat dengan ulama dan masyarakat bisa kita lihat
sebagai bagian dari ikhtiar membangun modal sosial. Tapi, jangan sampai cerita empat
mantan Kapolda Banten yang menjadi Kapolri kemudian dipukul rata menjadi
rumus: rajin sowan, lalu dapat pangkat. Kalau begitu, seleksi bisa diganti
dengan jadwal pengajian. Tentu bukan begitu cara kerjanya.
Jabatan Kapolri lahir dari proses kelembagaan, rekam jejak, pengalaman,
prestasi, pertimbangan strategis, dan keputusan politik kenegaraan.
Silaturahim tidak menggantikan kompetensi. Doa tidak menggantikan kerja, prestasi
dan portofolio sukses lapangan. Restu ulama tidak menggantikan integritas.
Namun, justru karena itu, silaturahim menjadi penting sebagai pelengkap
kepemimpinan. Kita bisa melihat contoh konkret pada
perjalanan Suyudi sebelum menjadi Kapolri. Ketika memimpin Badan Narkotika
Nasional, ia memimpin operasi besar pada November 2025 yang menyasar 53
kampung narkoba di 34 provinsi. Dengan pengalamannya di Banten, ia
sukses di BNN. Operasi itu menangkap 1.259 orang dan menyita antara lain
lebih dari 126 kilogram sabu, 126,32 kilogram ganja, 1.428 butir ekstasi,
serta uang tunai Rp1,5 miliar. Angka-angka tersebut menunjukkan sisi
penegakan hukum yang keras. Tetapi menariknya, pendekatan Suyudi tidak
berhenti pada penggerebekan. Lagi-lagi, dalam hal ini, ia banyak belajar dari
pengalamannya menjadi Kapolda Banten. Dalam kasus Kampung Bahari, misalnya,
pemberantasan narkoba ia kaitkan dengan rehabilitasi dan pemberdayaan
masyarakat. Negara, menurut gagasannya, harus hadir untuk mengeluarkan
masyarakat dari pengaruh narkotika. Ini penting. Kampung narkoba tidak
selalu lahir karena masyarakatnya gemar menjadi penjahat. Ada kemiskinan,
jaringan bandar, lingkungan sosial, ketergantungan ekonomi, lemahnya
pendidikan, dan berbagai persoalan lain. Polisi dapat menangkap bandar. Tetapi
setelah borgol dilepas dan kamera televisi pergi, siapa yang mengurus
masyarakatnya? Ia mesti paham apa yang membuat sebuah kawasan mudah dikuasai
peredaran narkotika. Di sinilah pendekatan sosial menjadi
penting. Pesantren sebenarnya memiliki pengalaman panjang mengenai pendekatan
semacam itu. Kyai tidak hanya mengajar kitab. Ia mengenal santri, orang tua
santri, dan lingkungan di sekitarnya. Ia tahu bahwa menyelesaikan persoalan
manusia membutuhkan lebih daripada perintah. Karena itu, hubungan polisi
dengan pesantren jangan berhenti pada acara seremonial. Setelah itu hubungan
kembali dingin seperti AC ruang konferensi. Silaturahim harus menghasilkan kerja
sama konkret. Pesantren dapat menjadi mitra edukasi pencegahan narkoba.
Polisi dapat memberikan pelatihan kepada guru dan pembina santri untuk
mengenali pola penyalahgunaan narkotika. Pemerintah daerah dapat membantu
menyediakan mekanisme rehabilitasi. Tokoh masyarakat dapat membuka kanal
pelaporan yang aman. Semua pihak dapat bekerja sebelum masalah berubah
menjadi perkara pidana. Suyudi pernah menaruh perhatian pada
narkotika jenis baru atau new psychoactive substances (NPS). BNN menyebut
dari 1.745 sampel vape yang diperiksa di laboratorium, 1.716 terdeteksi
mengandung narkotika atau NPS. Jika data itu akurat dan konteks
pemeriksaannya dipahami dengan benar, persoalannya memang serius. Generasi
muda sekarang menghadapi pintu masuk narkoba yang berbeda. Dulu bandar bersembunyi di gang gelap.
Kini zat berbahaya dapat menyusup ke dalam perangkat yang dari luar tampak
seperti benda biasa. Silaturahim, pada titik ini, bukan lagi slogan
keagamaan. Ia dapat menjadi solusi. Kyai Ikhwan menyebut ada kemungkinan
orang melihat keberhasilan para pemimpin di sana sebagai "karamah
Banten". Saya kira istilah ini sebaiknya kita perlakukan sebagai bahasa
budaya, bukan sebagai kesimpulan teologis. Karamah adalah wilayah keyakinan.
Statistik adalah wilayah data. Keduanya jangan dipaksa tidur dalam satu
ranjang. Yang lebih produktif ialah mencari hikmahnya. Kalau empat orang yang pernah memimpin
Banten kemudian mencapai posisi tertinggi di Polri, pertanyaan yang layak
diajukan bukan "apa rahasia mistiknya?", melainkan "pengalaman
apa yang mereka peroleh di Banten?" Di situlah kita menemukan jawaban
masuk akal: kemampuan mengelola masyarakat kompleks, membangun komunikasi
lintas kelompok, memahami karakter lokal, menghadapi persoalan keamanan, dan
menjalin hubungan dengan pemangku kepentingan. Itu semua adalah modal kepemimpinan.
Dan kalau ada berkah di dalamnya, biarlah berkah itu kita pahami sebagai buah
dari ikhtiar yang bertemu dengan doa dan dukungan masyarakat. Banten tidak perlu mengklaim telah
melahirkan banyak Kapolri. Pesantren juga tidak perlu mengklaim bahwa seorang
jenderal naik pangkat karena sering sowan. Klaim seperti itu justru
mengecilkan kerja keras seorang pemimpin. Yang lebih indah ialah melihatnya
sebagai hubungan timbal balik. Ulama membutuhkan negara yang aman agar
pesantren dapat mendidik generasi. Negara membutuhkan ulama dan pesantren
untuk memperkuat ketahanan sosial. Di satu sisi polisi membutuhkan
masyarakat agar penegakan hukum tidak berjalan sendirian. Di sisi lain
masyarakat membutuhkan polisi yang hadir sebagai pelindung, bukan sekadar
petugas ketika perkara sudah meledak. Di sinilah makna silaturahim menemukan
bentuknya yang paling konkret. Ia adalah jembatan untuk memahami manusia. Ia
mungkin kemudian melahirkan kesuksesan, yang kelak menjadi tangga untuk naik
jabatan. Dan mungkin Banten memang mempunyai
pelajaran kecil untuk Indonesia: seorang pemimpin boleh mempunyai pangkat
setinggi langit, tetapi ia tetap membutuhkan jalan untuk turun menemui
rakyat. Kalau jalan itu bernama silaturahim,
jangan biarkan ia berhenti menjadi foto bersama. Bangunlah jembatannya.
Lewatilah bersama. ● Sumber : Tulisan Cak AT ini diterima langsung
dari Ahmadie Taha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar