|
Pertaruhan
Kepercayaan Pusat Keuangan Internasional Harris Turino
: Politikus Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan. Alumni Universitas Indonesia di bidang
manajemen strategis. |
TEMPO MINGGUAN, 16 Agustus 2026
|
· Pemerintah dan DPR menyepakati
pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII. · Orang kaya Indonesia masih memilih
Singapura, Swiss, Hong Kong, dan Dubai sebagai tempat mengelola aset. · Ketidakpastian regulasi, lemahnya
penegakan hukum, tingginya persepsi korupsi, dan inkonsistensi kebijakan
membuat investor asing berpaling. HAMPIR
setiap negara mampu membangun kawasan bisnis modern. Gedung pencakar langit
dapat diselesaikan dalam beberapa tahun. Di Indonesia, undang-undang bahkan
disahkan hanya dalam beberapa bulan. Insentif perpajakan pun dapat terbit
melalui satu keputusan pemerintah. Namun, sejarah membuktikan, sangat sedikit
negara yang benar-benar berhasil membangun pusat keuangan internasional yang
dipercaya dunia. Pelajaran
ini sangat relevan bagi Indonesia setelah pemerintah dan Dewan Perwakilan
Rakyat menyepakati pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)
sebagai amanat Pasal 284A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tantangan sesungguhnya
dalam mewujudkan PFII bukan mendirikan kawasan, melainkan membangun reputasi.
Dalam industri keuangan global, aset termahal bukanlah gedung, melainkan
kepercayaan. Ekonom
peraih Hadiah Nobel, Douglass North, pernah menyatakan kemakmuran suatu
bangsa lebih banyak ditentukan oleh kualitas institusinya ketimbang
melimpahnya sumber daya alam. Gagasan yang sama dikemukakan pakar politik dan
penulis dari Amerika Serikat, Francis Fukuyama, melalui konsep high trust
society. Dalam konsep ini, Fukuyama menyebut kepercayaan sebagai modal sosial
yang mampu menurunkan biaya transaksi, mempercepat investasi, dan
meningkatkan produktivitas ekonomi. Dalam
konteks PFII sebagai pusat keuangan internasional, teori tersebut sangat
relevan. Sebab, modal tidak mengalir ke negara yang menawarkan gedung
termegah, tapi ke kawasan yang memiliki institusi tepercaya. Salah
satu kota yang sering menjadi contoh adalah Dubai, Uni Emirat Arab. Di sana
berdiri Dubai International Financial Centre (DIFC) yang sering dipandang
berhasil karena memiliki arsitektur keuangan modern dan menawarkan insentif
pajak yang menarik. Tapi pandangan tersebut hanya melihat permukaan. Fondasi
keberhasilan DIFC justru terletak pada pembangunan institusi yang konsisten
selama lebih dari dua dekade. Hingga
2025, DIFC menaungi 8.844 perusahaan aktif, termasuk 1.052 perusahaan jasa
keuangan yang teregulasi. Di sana tercatat lebih dari 500 perusahaan
pengelolaan aset dan kekayaan, 1.289 entitas family office, serta 50.200
tenaga kerja profesional. Pendapatannya mencapai AED 2,13 miliar, sementara
laba bersihnya AED 1,48 miliar. Dengan
capaian tersebut, Dubai menempati peringkat ke-11 dalam Global Financial
Centres Index dan menjadi satu-satunya pusat keuangan di kawasan Timur
Tengah, Afrika, dan Asia Selatan yang dikategorikan memiliki kapabilitas luas
dan mendalam. Angka-angka
tersebut bukan sekadar statistik. Di balik capaian tersebut, ada konsistensi
membangun kepastian hukum, regulator yang independen, pengadilan yang
kredibel, serta kebijakan yang relatif stabil. Investor global datang bukan
hanya karena pajak yang kompetitif, melainkan juga lantaran mereka percaya
bahwa aturan main yang berlaku akan dihormati. Abu
Dhabi Global Market (ADGM), juga di Uni Emirat Arab, menunjukkan karakter
serupa. Hingga pertengahan 2025, jumlah perusahaan aktif di kawasan itu
meningkat 42 persen menjadi hampir 3.000 entitas. Nilai aset kelolaan atau
assets under management bertumbuh 42 persen. ADGM kini menjadi rumah bagi 154
fund dan asset manager yang mengelola 209 dana investasi, yang didukung
kedekatan dengan dana kekayaan negara Abu Dhabi yang secara kolektif
mengelola aset US$ 2 triliun. Di luar
kawasan Timur Tengah, ada India. Melalui Gujarat International Finance
Tec-City, India memilih pendekatan bertahap. Pemerintah India tidak pernah
menjanjikan hasil instan, melainkan membangun ekosistem yang bisa menarik
bank internasional, bursa derivatif, perusahaan asuransi, dan kini mulai menarik
family investment funds sebagai alternatif bagi kekayaan India yang selama
ini banyak dikelola di Singapura dan Dubai. Ada yang
sukses, tentu ada yang gagal. Tak semua negara berhasil membangun pusat
keuangan internasional. Pengalaman Nigeria bisa menjadi pelajaran berbeda.
Negara tersebut memiliki populasi besar dan sumber daya alam berlimpah serta
menjadi ekonomi terbesar di Afrika selama bertahun-tahun. Namun potensi
tersebut tidak membuat negara itu sukses menjadi pusat keuangan kawasan.
Sebabnya, di sana masih ada ketidakpastian regulasi, penegakan hukum yang
lemah, persepsi korupsi yang tinggi, dan inkonsistensi. Kondisi-kondisi itu
membuat investor internasional cenderung memilih Johannesburg (Afrika
Selatan) atau Mauritius sebagai basis pengelolaan investasi mereka. Kazakstan
juga menarik dicermati. Di negara itu berdiri Astana International Financial
Centre yang mengadopsi common law, menghadirkan hakim internasional, dan
membangun bursa modern bersama mitra global. Reformasi tersebut menunjukkan
keberanian Kazakstan dalam inovasi kelembagaan. Namun, hingga kini, skalanya
masih jauh di bawah Dubai ataupun Singapura. Pengalaman Kazakstan
memperlihatkan bahwa perubahan sistem hukum merupakan syarat penting, tapi
bukan jaminan keberhasilan. Di sini kita tahu bahwa reputasi harus dibangun
melalui rekam jejak, bukan sekadar desain kelembagaan. Pelajaran
dari berbagai negara tersebut menunjukkan pusat keuangan internasional pada
akhirnya merupakan kompetisi kualitas institusi. Infrastruktur fisik dapat
ditiru dan skema insentif pajak bisa diduplikasi, tapi reputasi memerlukan
waktu puluhan tahun untuk dibangun. Setelah
regulasinya berlaku, Pusat Finansial Internasional Indonesia menghadapi ujian
pertama, yaitu mendapatkan kepercayaan masyarakat Indonesia. Indikator
pertama keberhasilan PFII bukanlah banyaknya investor asing yang hadir pada
tahun pertama. Ukuran yang jauh lebih bermakna adalah kepercayaan masyarakat
Indonesia pada ekosistem yang dibangun di dalam negeri untuk mengelola
kekayaan mereka. Bukan
rahasia lagi bahwa selama ini banyak orang kaya atau high net worth
individual Indonesia yang memilih Singapura, Swiss, Hong Kong, atau Dubai
sebagai tempat mengelola aset. Alasan mereka bukan semata-mata urusan pajak,
melainkan juga kepastian hukum, profesionalisme layanan, dan pelindungan hak
kepemilikan. Apabila PFII mampu menarik kembali sebagian dana tersebut, hal
itu akan menjadi sinyal yang jauh lebih kuat dibanding kampanye promosi
investasi apa pun. Karena
itu, jika masih menghendaki PFII berdiri dan sukses, DPR dan pemerintah perlu
menyepakati ukuran keberhasilan yang obyektif sejak awal. Setidaknya ada lima
indikator yang harus dipublikasikan setiap tahun, yaitu peningkatan assets
under management, jumlah family office yang beroperasi di Indonesia, jumlah
lembaga keuangan global yang membuka kantor regional, dana masyarakat
Indonesia yang kembali dikelola di dalam negeri, serta jumlah lapangan kerja
profesional yang tercipta di bidang hukum, akuntansi, investasi, teknologi
finansial, dan jasa keuangan lain. Tanpa indikator yang jelas, keberhasilan
PFII akan sulit dievaluasi secara transparan. Itu
sebabnya integritas institusi menjadi fondasi pertama PFII. Tanpa itu,
harapan pembentukan PFII sebagai lompatan besar untuk memperkuat sektor
keuangan tak akan terwujud. PFII juga harus memiliki mekanisme dan perangkat
pengawasan yang ketat agar pembangunan kawasan tidak lebih cepat daripada
pembangunan institusinya. Sejarah menunjukkan pusat keuangan tidak gagal
karena kekurangan gedung, tapi hancur lantaran kehilangan kepercayaan. Pada
akhirnya, PFII tidak sedang membangun suatu kawasan bisnis baru. PFII adalah
bagian dari upaya membangun kredibilitas Indonesia di mata dunia. Gedung
dapat dibangun dalam beberapa tahun. Regulasi dapat disusun dalam beberapa
bulan. Insentif perpajakan dapat diubah melalui satu keputusan pemerintah.
Namun kepercayaan hanya dapat dibangun melalui konsistensi, integritas, dan
profesionalisme yang dijaga lintas generasi. Dalam
industri keuangan internasional, uang tidak pernah mencari gedung yang paling
tinggi. Uang selalu mencari institusi yang paling dapat dipercaya. Apabila
Indonesia berhasil membangun institusi yang dipercaya, modal dunia akan
datang dengan sendirinya. Tapi, apabila kepercayaan tak bisa dibangun,
sebesar apa pun insentif yang diberikan, PFII hanya akan menjadi kawasan
megah tapi kosong, gagal menjadi pusat keuangan dunia. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/uu-pfii-pusat-keuangan-tax-haven-2282164 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar