Senin, 31 Agustus 2026

 

Watak Otoritarian Proyek IKN

Redaktur Editorial 3 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 30 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek dengan watak otoritarian yang mengandalkan keputusan politik dan mobilisasi negara.

 

·      Jarak IKN dari Jakarta, resistansi aparatur sipil, serta ketergantungan pada anggaran negara menunjukkan sulitnya menciptakan kota secara paksa.

 

·      Proyek warisan Presiden Jokowi yang tidak lagi menjadi prioritas Presiden Prabowo.

 

IBU Kota Nusantara (IKN) menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar melambatnya pembangunan dan mengecilnya anggaran. Dalam wawancara dengan Tempo, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengakui bahwa pada masa awal pembangunan, IKN membutuhkan “dorongan-dorongan politik yang tinggi sekali”. Ketergantungan pada dorongan politik semacam itu memperlihatkan watak otoritarian proyek tersebut.

 

Otoritarianisme merujuk pada cara kekuasaan bekerja. Keputusan besar ditentukan dari atas dengan keyakinan bahwa negara dapat mengarahkan masyarakat ke tujuan yang ditetapkan penguasa. Dalam pemindahan ibu kota, logika ini terlihat ketika negara menentukan lokasi, menggelontorkan anggaran, membangun infrastruktur, memindahkan birokrasi, lalu berharap masyarakat dan modal mengikuti.

 

Pemindahan ibu kota semestinya memiliki alasan yang kuat dan teruji, misalnya untuk mengurangi kepadatan, mendorong pemerataan pembangunan, atau memisahkan pusat administrasi dari sentra bisnis. Putrajaya, contohnya, dibangun pemerintah Malaysia untuk menata fungsi pemerintahan sekaligus mengurangi beban Kuala Lumpur.

 

Sebaliknya, alasan pemindahan ibu kota Indonesia tidak cukup meyakinkan untuk membangun legitimasi publik yang kuat. Proyek ini merupakan keputusan politik Presiden Joko Widodo yang dikebut setelah ia memperoleh mandat untuk periode kedua pada 2019.

 

Latar belakang ini mirip dengan Naypyidaw. Persamaannya bukan pada sistem politik kedua negara, melainkan pada cara sebuah ibu kota baru diproduksi dari atas. Pemindahan ibu kota Myanmar pada 2005 sulit dilepaskan dari otoritarianisme junta militer yang bersifat top-down. Gedung-gedung pemerintahan terbangun, jalan terbentang lebar, tapi Naypyidaw terus menjadi kota mati.

 

IKN bahkan menghadapi tantangan yang lebih berat. Nusantara berjarak 1.260 kilometer dan terpisah laut dari Jakarta, pusat ekonomi, bisnis, pendidikan, media, dan kebudayaan sejak era Hindia Belanda.

 

Negara bisa membangun gedung dan jalan, tapi menghidupkan sebuah kota adalah perkara berbeda. Ketika masyarakat dan modal tidak datang dengan sendirinya, negara memobilisasi aparatur sipil. Saat ini ada 2.200 pegawai lintas kementerian dan lembaga yang tinggal di Nusantara. Berikutnya, Otorita IKN meminta 16 kementerian dan lembaga mengirimkan sebagian pegawai mereka ke sana.

 

Siapa yang bersedia? Sejumlah survei menunjukkan resistansi tinggi pegawai negeri untuk dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Ketika aparatur tidak bersedia pindah, ujung-ujungnya pemerintah mengeluarkan biaya tambahan seperti tunjangan pionir. Bukan hanya anak dan istri, ongkos transportasi asisten rumah tangga pun dibiayai negara. Artinya, negara bukan hanya membangun kota, melainkan juga membayar aparatur agar bersedia hidup di kota itu.

 

Negara telah menghabiskan lebih dari Rp 100 triliun untuk membangun IKN—melampaui 20 persen dari rencana biaya pembangunan IKN yang mencapai Rp 460 triliun hingga 2045. Sementara itu, Nusantara masih jauh dari selesai.

 

Warisan Presiden Jokowi ini tidak lagi menjadi prioritas di mata Presiden Prabowo Subianto. Negara memang bisa memaksakan diri membangun sebuah kota, tapi tidak selalu punya cukup uang untuk terus menghidupinya.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/watak-otoritarian-proyek-ikn-2284475

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar