|
Dari Petani hingga Warga Binaan Bergandengan
Tangan Menjaga Pangan Agustina
Purwanti : Litbang Kompas. |
KOMPAS, 20 Agustus 2026
|
Upaya mewujudkan ketahanan pangan kini semakin luas melibatkan
banyak pihak, termasuk warga binaan lapas. Langkah ini akan menciptakan
dampak ekonomi lebih besar. Swasembada pangan strategis nasional diproyeksikan dapat tercapai
pada tahun ini. Tak hanya berkat kinerja kementerian/lembaga di bidang
pangan, tetapi juga turut melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Urusan
pangan ini masih akan menjadi prioritas kerja nasional setidaknya hingga
tahun 2027. Di antara berbagai capaian sepanjang 2026, swasembada pangan
menjadi salah satu hasil kinerja yang secara khusus diangkat oleh pemerintah.
Sebagaimana yang dipaparkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pidato
kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2026, 14 Agustus lalu. Disebutkan bahwa
setidaknya delapan komoditas telah mencapai swasembada pangan. Beberapa di
antaranya, yaitu beras, telur ayam, cabai, hingga bawang merah. Kendati demikian, sejatinya swasembada tersebut belum bisa
dikatakan benar-benar tercapai. Sebab, merujuk catatan Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan, angka yang ada masih sebatas proyeksi. Pada
komoditas daging ayam, misalnya, diperkirakan produksinya mencapai 4,90 juta
ton sepanjang tahun ini, dengan perkiraan kebutuhan sekitar 4,02 juta ton
sehingga akan terdapat surplus hingga 0,88 juta ton. Adapun pada komoditas telur ayam ras, cabai besar, dan cabai
rawit diperkirakan masing-masing akan surplus sedikitnya setengah juta ton.
Proyeksi surplus terbesar adalah komoditas pangan pokok nasional, terutama
beras. Sepanjang tahun ini produksinya diperkirakan mampu mencapai 34,77 juta
ton dan akan mencatatkan surplus sekitar 3,67 juta ton. Jika benar terjadi, ini akan melanjutkan capaian kinerja tahun
lalu, bahkan tercatat lebih tinggi. Merujuk catatan Sekretariat Kabinet RI,
kelebihan produksi beras nasional mencapai 3,52 juta ton yang membuat
Indonesia tak perlu impor beras sepanjang 2025. Ragam upaya Terlepas dari masih sebatas perkiraan, optimisme swasembada
tersebut tampaknya tak bisa dipisahkan dari upaya ekstra yang coba dirumuskan
oleh pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Salah satunya tampak dari
kebijakan menggelontorkan dana untuk urusan pangan. Mengacu pada catatan Kementerian Keuangan, anggaran untuk
ketahanan pangan nasional konsisten meningkat setidaknya sejak 2021. Saat
itu, pemerintah menganggarkan Rp 86 triliun, kemudian nominalnya melonjak
drastis pada 2026 menjadi Rp 190,9 triliun. Tak berhenti di tahun ini,
anggaran kembali diperbesar untuk tahun 2027 sebesar Rp 195,3 triliun. Dari alokasi dana tersebut, diamanatkan untuk meningkatkan
produktivitas pangan, pengembangan jaringan irigasi dan bendungan. Termasuk
gerakan pangan murah. Tak lupa peningkatan kesejahteraan petani dan semua
produsen pangan. Bukan sekadar pada pendanaan, pemerintah pun menyederhanakan tata
kelola pupuk subsidi. Jika sebelumnya terdapat sekitar 145 produk hukum yang
mengatur tentang pupuk, kini disederhanakan menjadi satu peraturan presiden.
Beleid induk tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2025 tentang
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Berkat dukungan tersebut, hambatan penyaluran
pupuk dapat diminimalisasi. Selain itu, penyediaan sarana dan prasarana pertanian oleh
Kementerian Pertanian menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan ketahanan
pangan. Seperti penyediaan benih unggul, intensifikasi dan ekstensifikasi
lahan, hingga pompanisasi untuk antisipasi kekeringan pada musim kemarau. Tentu dalam pengerjaannya juga melibatkan Kementerian Pekerjaan
Umum (Kemen PU) dalam hal irigasi. Sepanjang tahun 2025, Kementerian PU telah
membangun dan merehabilitasi irigasi hingga sekitar 590.000 hektar. Tahun
ini, Kementerian PU mulai melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata
Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Provinsi Bali. Semua hasil produksi itu terselamatkan oleh peran Bulog yang juga
ditugaskan untuk menyerap hasil para produsen pangan. Pada komoditas beras,
misalnya, Bulog mendapat penugasan untuk menyerap empat juta ton gabah atau
beras. Bulog juga turut menyalurkan beras melalui salah satu program unggulan
pemerintah, yakni Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras
murah. Tak hanya itu, produksi pangan berbasis air atau laut pun juga
berperan penting. Sebagai contoh, pengembangan 40.000 titik budidaya ikan
darat tematik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program yang tersebar
di 500 kabupaten/kota itu dimaksudkan untuk mendukung penyediaan protein
nasional. Lapas penjaga pangan Menariknya, upaya menjaga ketahanan pangan tidak hanya melibatkan
kementerian/lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pangan.
Instansi lain yang sebenarnya tak mendapatkan penugasan langsung pun turut
berperan dalam penyediaan pangan. Salah satunya, Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Imipas) dalam 15 Program Aksi Kementerian Imipas 2026. Sejatinya, program tersebut merupakan bagian dari kegiatan
produktif di lapas dan rumah tahanan (rutan) untuk pembinaan dan pemberdayaan
warga binaan. Hasilnya, berbagai produk pangan tanaman, peternakan,
perikanan, perkebunan, hingga hortikultura telah diproduksi. Menilik catatan Laporan Tahunan Kementerian Imipas 2025, sebanyak
328,43 hektar lahan dipergunakan untuk sektor pertanian. Dari lahan tersebut,
telah dihasilkan sedikitnya 159 ton padi, 229 ton jagung, 18 ton umbi-umbian,
9 ton kacang-kacangan, dan 139 kilogram (kg) sorgum. Pada sektor peternakan dan perikanan, Kementerian Imipas juga
telah menghasilkan ratusan hingga puluhan ribu ekor hewan pangan. Misalnya,
budidaya 390 ekor sapi, dan 32.000 ekor ayam atau setara 146 ton daging ayam
pedaging. Sementara itu, pada pangan berbasis air, sebanyak 674.000 bibit
ikan dan 9 juta bibit udang vaname (benur) berhasil diproduksi. Ada juga
kelapa sawit, lada, hingga produk sayur dan buah-buahan. Untuk memproduksi semua produk pangan tersebut, Kementerian
Imipas melibatkan 10.892 warga binaan dengan total pemberian upah sekitar Rp
800,9 juta. Dalam pelaksanaannya, lahan-lahan tidur (idle) digunakan untuk
memproduksi ragam pangan. Dengan demikian, dalam satu lahan menghasilkan dua
fungsi sekaligus, yakni memproduksi komoditas untuk ketahanan pangan dan
menjadi ruang pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Tujuan reintegrasi sosial sekaligus ekonomi bagi warga binaan
juga dijalankan. Hasil dari produksi pertanian tersebut mampu untuk memenuhi
kebutuhan pangan warga binaan. Bahkan, surplus yang tercipta juga disalurkan
untuk memenuhi kebutuhan pangan warga sekitar. Pada saat yang sama, nilai ekonomi turut tercipta dari aktivitas
produksi pangan tersebut. Malahan, komoditas udang vaname dari Pulau
Nusakambangan berhasil menembus pasar ekspor Amerika Serikat. Berbagai upaya mewujudkan ketahanan pangan tersebut menunjukkan,
bidang pemasyarakatan memiliki potensi yang lebih besar dari sekadar
pembinaan. Boleh jadi, tak hanya di bidang pangan, tetapi juga bisa diperluas
ke sektor lainnya, seperti olahan sabut kelapa (coco shade) dan jaring (coir
net) yang juga mampu menembus pasar ekspor. Kendati demikian, masih ada ruang-ruang evaluasi ataupun
pengembangan untuk memperluas peras Kementerian Imipas dan warga binaannya.
Mulai dari peningkatan produktivitas, kesinambungan produksi, hingga
hilirisasi. Untuk mendukung hal tersebut, perlu dilakukan pemetaan yang
menyeluruh untuk mengetahui potensi, kendala, hingga evaluasi secara lebih
terukur agar arah pengembangan lebih tepat. Tak bisa dimungkiri, pengembangan dan pembinaan di lingkungan
lapas dan rutan sedikit banyak akan membentuk masa depan warga binaannya di
kemudian hari. Amri, pemilik kios ayam di Pekanbaru, misalnya, omzet Rp 11
juta per hari kini bisa ia raih bermodalkan ingatan akan bimbingan dan
informasi petugas lapas terkait budidaya ayam potong. Kisah sukses lainnya datang dari Hardadi, pemilik Singkong D-9,
di Salatiga. Olahan singkong kejunya kini bahkan mampu menghidupi warga
sekitarnya yang bekerja dengannya. Secara tidak langsung, keduanya juga telah
berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Harapannya, akan muncul Amri dan Hardadi lainnya dari program
pembinaan yang tepat dan relevan. Sebab, khususnya di bidang pangan,
pemerintah masih terus menempatkan program tersebut menjadi prioritas
nasional. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar