|
Moderasi Harapan Ariel
Heryanto : Professor Emeritus, Faculty of Arts, Monash
University, Australia. |
KOMPAS, 17 Agustus 2026
|
Masa depan bangsa tidak bergantung semata pada kualitas elite,
tetapi pada sejauh mana nilai demokrasi dirawat sehari-hari, dari ruang makan
sampai ke tempat kerja. Indonesia tidak sendirian merasakan betapa sulit berkepanjangan
hidup di masa ini. Penduduk di berbagai kawasan dunia juga menderita dalam
bentuk dan sebab berbeda-beda. Ketabahan dan harapan baru merupakan kebutuhan
mendesak. Semua itu tidak berarti menyangkal berbagai bencana, fakta, dan aib
masa kini. Benih harapan hanya dapat ditanam di lahan yang ada hari ini dalam
kondisi gersang di musim kemarau berkepanjangan. Di Tanah Air, sejumlah survei melaporkan merosotnya kepuasan
publik pada kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Kecewa pada pemerintah
sangat lazim di mana-mana. Yang tidak biasa adalah ramainya suara WNI
meratapi dilahirkan sebagai WNI sambil berharap bisa kabur ke negara lain.
Mungkin ada yang setengah bercanda di balik ungkapan putus asa itu. Lebih dari setengah abad belum tampak ada satu pun partai politik
yang kuat dan gigih memperjuangkan kepentingan publik. Semua berebut dan
berbagi jatah kuasa dan harta, lewat perselingkuhan politik di antara sesama
elite. Sepak terjang sebagian elite dilaporkan telah merusak alam dan
lingkungan hidup pada skala raksasa yang tak pernah terjadi dalam sejarah
negeri ini. Pimpinan agama cari aman menyaksikan ketidak adilan di mana-mana.
Sebagian malah bergabung dalam proyek bermasalah. Begitu juga sebagian mantan
aktivis hak asasi dan gerakan buruh. Hukum dan lembaga peradilan dilecehkan habis-habisan oleh kaum
berkuasa dan berharta. Aparat hukum bukannya sekadar absen, melainkan aktif
sebagai pelaku pelanggaran. Di tengah krisis berita akurat dan tepercaya
akibat banjir hoaks dan disinformasi, dibutuhkan jurnalisme profesional dan
ilmuwan berintegritas. Akan tetapi, industri media cetak sedang digerus
teknologi digital, tanpa perlindungan negara. Berbagai kampus kebobolan
praktik pelacuran akademik lewat obral gelar dengan campur tangan pejabat
negara. Publikasi abal-abal dibiarkan marak liar oleh pihak berwenang. Semua bencana buatan manusia seharusnya bisa diatasi manusia. Di
mana kita bisa berharap menimba imajinasi, enersi, inspirasi atau harapan
untuk melawan arus pembusukan negeri ini? Dua sumber potensial layak
dipertimbangkan. Pertama, dalam dimensi rentang waktu, masa lalu perjalanan
bangsa ini sendiri layak disimak. Kedua, dari dimensi ruang yang terbentang,
kita layak melirik situasi di sejumlah negeri lain agar wawasan kita meluas
ketika mengkaji situasi Indonesia. Awal kemerdekaan Dengan segala kekurangannya, Indonesia telah lulus dari berbagai
ujian sejarah yang berat. Menyusul proklamasi kemerdekaan 1945, Indonesia
digempur pasukan Belanda yang berupaya merebut kembali tanah jajahan. Perang
revolusi kemerdekaan memakan korban nyawa rakyat jelata dalam jumlah luar
biasa besarnya. Setelah empat tahun habis-habisan berperang dan berdiplomasi,
kedaulatan RI diakui dunia. Namun, kondisi negeri ini telanjur porak-poranda
karena kombinasi penjajahan, Perang Dunia II dan revolusi berkepanjangan. Pada tahun-tahun awal kemerdekaan, Indonesia bereksperimen dengan
sistem demokrasi liberal. Niat mulia itu ternyata sulit dijalankan.
Berkali-kali negeri ini diguncang pertikaian politik, upaya separasi dan
serangkaian pemberontakan dari berbagai unsur dalam negeri. Presiden Sukarno
berkali-kali menjadi sasaran usaha pembunuhan. Kekuasaan otoriter Sukarno
berakhir menyusul pembantaian nyaris sejuta warga bangsa ini oleh saudara
sebangsa (1965-1966). Ironisnya, orang yang dianggap paling bertanggung jawab
atas kejahatan itu dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah
Prabowo-Gibran (2025). Walau penuh luka, noda dan cacat, Indonesia masih utuh hingga
kini. Bukan sosok yang sempurna, tetapi ketangguhan bangsa ini sebuah
prestasi besar yang layak disyukuri. Ketika kemerdekaan RI diproklamasikan,
pasti banyak yang berharap yang terbaik untuk negeri ini. Tetapi entah berapa
yang yakin bangsa ini mampu bertahan setangguh hari ini? Sejak tahun-tahun
awal RI merdeka, frustrasi publik meluas berkepanjangan, mungkin lebih parah
daripada hari-hari ini. Tapi waktu itu tak ada gelombang canda atau ratap
penyesalan menjadi WNI dan hasrat kabur ke negeri lain. Bagaimana ketahanan mental bangsa bekas terjajah bisa sekuat itu?
Andaikan kita mampu mendalami rahasia kekuatan generasi terdahulu, mungkin
hari ini kita tidak mudah patah semangat. Jawabnya tidak harus dicari
semata-mata dari kepahlawanan para tokoh yang tampil di poster, patung,
prangko, uang kertas dan nama jalan. Yang tidak kalah penting adalah
ketahanan mental dan praksis mayoritas warga, khususnya kaum jelata yang
anonim. Daya tahan mereka secara mental dan material memungkinkan keutuhan
republik ini, walau mereka berkali-kali menjadi tumbal kebijakan para
politikus elite. Membangun bangsa-negara yang baru merdeka ibarat memindahkan
gunung. Jauh lebih sulit ketimbang sekadar membaca teks proklamasi
kemerdekaan di depan mikrofon. Tidak aneh, bila ada yang meragukan kemampuan
bangsa terjajah membangun negerinya jika merdeka. Di sekitar kita sendiri
tidak sedikit yang pernah meragukan kemampuan Timor Leste membangun negeri
itu setelah merdeka dari pendudukan Indonesia. Kasus Singapura lebih dramatis. Ketika negeri itu merdeka (1965),
pemimpin utama Singapura Lee Kuan Yew menangis tersedu di depan acara jumpa
pers. Hatinya hancur ketika negerinya ditendang keluar dari Federasi Malaysia
dan terpaksa merdeka tanpa sumber daya memadai. Tidak terbayangkan pada waktu
itu, hari ini Singapura bisa menjadi salah satu contoh paling menonjol di
dunia atas sukses pembangunan nasionalnya. Hidup tanpa harapan ibarat berjalan tanpa menghirup oksigen.
Tidak semua harapan akan terwujud. Tetapi, harapan menjadi tenaga penggerak
untuk melangkah maju dan berusaha, apa pun hasilnya. Berharap muluk tidak
salah, jika kita siap dibenturkan pada kenyataan harapan itu tidak kunjung
terwujud atau malah semakin sulit dijangkau. Bila demikian, harapan itu layak
ditinjau ulang, dimodifikasi atau dimoderasi. Demokrasi versus otoriter Sudah saatnya kita menimbang ulang atau memoderasi gagasan
demokrasi yang biasanya dipertentangkan dengan otoriterisme secara
hitam/putih. Tengok kasus Singapura dan bandingkan dengan Indonesia.
Singapura sejak merdeka dan Indonesia sejak 1959 (dan terlebih lagi semasa
Orde Baru) condong ke otoriterisme ketimbang demokrasi liberal. Namun,
hari-hari ini kehidupan publik di kedua negara sangat kontras. Kemakmuran
rakyat Singapura mencolok secara global. Sulit menemukan pengemis atau
gelandangan di ruang publik. Perempuan dan anak-anak merasa aman keluar
sendiri di malam hari. Keluarga elite Indonesia berlibur, bersekolah, berobat
atau berkarier di Singapura. Tidak sebaliknya. Otoriterisme menghasilkan
kehidupan sosial berbeda-beda. Begitu juga demokratis liberal. Amerika Serikat (AS) telanjur
dianggap sebagai pejuang demokrasi liberal. Terpilihnya Donald Trump dalam
dua kali pemilihan umum (2016, 2024) mengoyak citra elok tentang demokrasi
dan liberalisme. Sampai-sampai banyak selebritas AS kabur meninggalkan negeri
itu. Di bawah Trump, kehidupan publik AS tidak lebih memikat ketimbang
Singapura atau Republik Rakyat China (RRC). Menurut laporan Pew Research
Center (April 2026), pandangan publik Amerika yang positif terhadap RRC naik
6 persen sejak 2023, menjadi 27 persen. Bagi kita di Indonesia, kajian ulang atas dikotomi demokrasi vs
otoriterisme semakin mendesak dengan terpilihnya Ferdinand ”Bongbong” Marcos
Jr dalam pemilu Filipina (2022) dan terpilihnya Prabowo-Gibran dalam pemilu
Indonesia (2024). Penelitian James Loxton (2026) menunjukkan gejala umum
terpilihnya mantan diktator, keturunan mereka atau partai politik dengan
rekam jejak buruk dalam beberapa dekade belakangan di seluruh dunia. Menurut Loxton, sejak 1945, sekitar 40 persen negara demokratis
di dunia memilih kepala negara dari keturunan, pasangan nikah atau kerabat
kepala negara di masa sebelumnya. Dari 65 negara yang baru mendemokratiskan
diri (1974-2010), 55 persen memilih calon kepala pemerintah dari partai
otoriter. Jumlah yang memilih partai seperti itu atau mantan diktator atau
anak mantan diktator malahan lebih besar, yakni 63 persen. Loxton menyebut
berbagai contoh kasus di dunia. Dua di antaranya dari Indonesia, yaitu
Prabowo Subianto (2024) menantu Suharto dan Megawati Sukarnoputri (terpilih
tidak langsung 2001). Jadi, masalahnya bukan sekadar terjadi kemunduran kadar dan
kualitas demokrasi di mana-mana. Tapi ironisnya, kemunduran itu dipilih
secara demokratis di banyak negara yang mayoritasnya menikmati hak memberi
suara dalam pemilu. Tidak ada satu faktor tunggal yang menyebabkan berbagai
kasus di dunia. Namun, ada gejala umum di berbagai negara itu, misalnya
penguasa memoles rekam jejak buruk leluhurnya. Sejarah kekejaman rezim lama
dicuci dengan revisi sejarah resmi dan propaganda penuh kepalsuan. Tokoh
diktator di masa lampau dimuliakan sebagai ”pahlawan”. Mereka rajin menciptakan
momok dan kambing hitam sebagai ”ancaman” nasional, entah dengan tuduhan
antek asing atau memberi stigma pada warga sebangsa yang rentan. Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran sudah
berlimpah. Sayang, banyak dari kritik itu dikaitkan dengan masalah personal,
misalnya temperamen, watak pribadi dan latar belakang hidup presiden dan
wakilnya, atau orang-orang terdekat mereka. Yang lebih penting, tetapi kurang
dibahas dan digugat adalah mereka yang dalam jumlah besar memilih
Prabowo-Gibran sebagai RI-1 dan RI-2. Berbagai kebijakan Prabowo yang
dikritik warga hanya konsekuensi dari hasil pemilu yang dipilih oleh
masyarakat itu sendiri. Mengapa masyarakat memilih tokoh-tokoh dengan rekam jejak
bermasalah? Apakah karena semua calon yang bertanding dalam pemilu sama-sama
buruk rekam jejaknya? Jika ya, mengapa sampai separah itu kualitas pemilu
untuk negeri sebesar RI? Pertanyaan itu jauh lebih sulit dan sekaligus lebih
mendesak daripada sekadar mengutuk kebijakan satu atau dua pemerintahan. Demokrasi memuliakan, bukan meremehkan rakyat. Para pendukung
demokrasi tidak bisa terus-menerus hanya menggugat penguasa otoriter.
Masyarakat luas tidak bisa terus-menerus dibebaskan dari tanggung jawab atas
kondisi negeri ini, dengan dalih mereka kurang melek politik atau mudah
ditipu dengan janji-janji pemilu atau gimik calon presiden. Pemenang pemilu bisa berganti dari masa ke masa, tetapi
pemilihnya secara umum tidak banyak berubah dalam masa damai. Walau ada
generasi pemilih lebih muda, sangat mungkin bangsa ini menghasilkan kualitas
pemilu yang sama seperti sebelumnya. Bila itu terjadi, para pendukung
demokrasi hanya menyesalkan, tanpa lebih memahami apalagi berdaya mengubah
kondisi yang menyebabkan masyarakat terbuai oleh retorika populis dalam
pemilu di banyak negara. Masa depan sebuah bangsa tidak bergantung semata-mata pada
kualitas elite dan partai politik. Tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Kerja
membangun bangsa-negara bukan kerja sebatas musim pemilu saja. Nilai dan
semangat demokrasi liberal sebagaimana tersirat dalam sila kedua dan keempat
Pancasila perlu dirawat agar bertumbuh subur dan sehat dalam berbagai wilayah
dalam praktik sehari-hari. Termasuk kehidupan keluarga di ruang makan dan
dapur, di kelas sekolah, tempat kerja dan hiburan, di jalan, pasar dan dalam
organisasi sosial. Dalam kegiatan sehari-hari, bertahun-tahun bahkan puluhan
tahun. Ini pekerjaan rumah kita semua, apa pun latar belakang kelas sosial,
profesi, jender, dan usia kita. ● |
Sumber
: https://www.kompas.id/artikel/moderasi-harapan?open_from=Artikel_Opini_Page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar