Selasa, 18 Agustus 2026

 

Moderasi Harapan

Ariel Heryanto :  Professor Emeritus, Faculty of Arts, Monash University, Australia.

KOMPAS, 17 Agustus 2026

 

 

                                                           

Masa depan bangsa tidak bergantung semata pada kualitas elite, tetapi pada sejauh mana nilai demokrasi dirawat sehari-hari, dari ruang makan sampai ke tempat kerja.

 

Indonesia tidak sendirian merasakan betapa sulit berkepanjangan hidup di masa ini. Penduduk di berbagai kawasan dunia juga menderita dalam bentuk dan sebab berbeda-beda. Ketabahan dan harapan baru merupakan kebutuhan mendesak. Semua itu tidak berarti menyangkal berbagai bencana, fakta, dan aib masa kini. Benih harapan hanya dapat ditanam di lahan yang ada hari ini dalam kondisi gersang di musim kemarau berkepanjangan.

 

Di Tanah Air, sejumlah survei melaporkan merosotnya kepuasan publik pada kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Kecewa pada pemerintah sangat lazim di mana-mana. Yang tidak biasa adalah ramainya suara WNI meratapi dilahirkan sebagai WNI sambil berharap bisa kabur ke negara lain. Mungkin ada yang setengah bercanda di balik ungkapan putus asa itu.

 

Lebih dari setengah abad belum tampak ada satu pun partai politik yang kuat dan gigih memperjuangkan kepentingan publik. Semua berebut dan berbagi jatah kuasa dan harta, lewat perselingkuhan politik di antara sesama elite. Sepak terjang sebagian elite dilaporkan telah merusak alam dan lingkungan hidup pada skala raksasa yang tak pernah terjadi dalam sejarah negeri ini. Pimpinan agama cari aman menyaksikan ketidak adilan di mana-mana. Sebagian malah bergabung dalam proyek bermasalah. Begitu juga sebagian mantan aktivis hak asasi dan gerakan buruh.

 

Hukum dan lembaga peradilan dilecehkan habis-habisan oleh kaum berkuasa dan berharta. Aparat hukum bukannya sekadar absen, melainkan aktif sebagai pelaku pelanggaran. Di tengah krisis berita akurat dan tepercaya akibat banjir hoaks dan disinformasi, dibutuhkan jurnalisme profesional dan ilmuwan berintegritas. Akan tetapi, industri media cetak sedang digerus teknologi digital, tanpa perlindungan negara. Berbagai kampus kebobolan praktik pelacuran akademik lewat obral gelar dengan campur tangan pejabat negara. Publikasi abal-abal dibiarkan marak liar oleh pihak berwenang.

 

Semua bencana buatan manusia seharusnya bisa diatasi manusia. Di mana kita bisa berharap menimba imajinasi, enersi, inspirasi atau harapan untuk melawan arus pembusukan negeri ini? Dua sumber potensial layak dipertimbangkan. Pertama, dalam dimensi rentang waktu, masa lalu perjalanan bangsa ini sendiri layak disimak. Kedua, dari dimensi ruang yang terbentang, kita layak melirik situasi di sejumlah negeri lain agar wawasan kita meluas ketika mengkaji situasi Indonesia.

 

Awal kemerdekaan

 

Dengan segala kekurangannya, Indonesia telah lulus dari berbagai ujian sejarah yang berat. Menyusul proklamasi kemerdekaan 1945, Indonesia digempur pasukan Belanda yang berupaya merebut kembali tanah jajahan. Perang revolusi kemerdekaan memakan korban nyawa rakyat jelata dalam jumlah luar biasa besarnya. Setelah empat tahun habis-habisan berperang dan berdiplomasi, kedaulatan RI diakui dunia. Namun, kondisi negeri ini telanjur porak-poranda karena kombinasi penjajahan, Perang Dunia II dan revolusi berkepanjangan.

 

Pada tahun-tahun awal kemerdekaan, Indonesia bereksperimen dengan sistem demokrasi liberal. Niat mulia itu ternyata sulit dijalankan. Berkali-kali negeri ini diguncang pertikaian politik, upaya separasi dan serangkaian pemberontakan dari berbagai unsur dalam negeri. Presiden Sukarno berkali-kali menjadi sasaran usaha pembunuhan. Kekuasaan otoriter Sukarno berakhir menyusul pembantaian nyaris sejuta warga bangsa ini oleh saudara sebangsa (1965-1966). Ironisnya, orang yang dianggap paling bertanggung jawab atas kejahatan itu dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah Prabowo-Gibran (2025).

 

Walau penuh luka, noda dan cacat, Indonesia masih utuh hingga kini. Bukan sosok yang sempurna, tetapi ketangguhan bangsa ini sebuah prestasi besar yang layak disyukuri. Ketika kemerdekaan RI diproklamasikan, pasti banyak yang berharap yang terbaik untuk negeri ini. Tetapi entah berapa yang yakin bangsa ini mampu bertahan setangguh hari ini? Sejak tahun-tahun awal RI merdeka, frustrasi publik meluas berkepanjangan, mungkin lebih parah daripada hari-hari ini. Tapi waktu itu tak ada gelombang canda atau ratap penyesalan menjadi WNI dan hasrat kabur ke negeri lain.

 

Bagaimana ketahanan mental bangsa bekas terjajah bisa sekuat itu? Andaikan kita mampu mendalami rahasia kekuatan generasi terdahulu, mungkin hari ini kita tidak mudah patah semangat. Jawabnya tidak harus dicari semata-mata dari kepahlawanan para tokoh yang tampil di poster, patung, prangko, uang kertas dan nama jalan. Yang tidak kalah penting adalah ketahanan mental dan praksis mayoritas warga, khususnya kaum jelata yang anonim. Daya tahan mereka secara mental dan material memungkinkan keutuhan republik ini, walau mereka berkali-kali menjadi tumbal kebijakan para politikus elite.

 

Membangun bangsa-negara yang baru merdeka ibarat memindahkan gunung. Jauh lebih sulit ketimbang sekadar membaca teks proklamasi kemerdekaan di depan mikrofon. Tidak aneh, bila ada yang meragukan kemampuan bangsa terjajah membangun negerinya jika merdeka. Di sekitar kita sendiri tidak sedikit yang pernah meragukan kemampuan Timor Leste membangun negeri itu setelah merdeka dari pendudukan Indonesia.

 

Kasus Singapura lebih dramatis. Ketika negeri itu merdeka (1965), pemimpin utama Singapura Lee Kuan Yew menangis tersedu di depan acara jumpa pers. Hatinya hancur ketika negerinya ditendang keluar dari Federasi Malaysia dan terpaksa merdeka tanpa sumber daya memadai. Tidak terbayangkan pada waktu itu, hari ini Singapura bisa menjadi salah satu contoh paling menonjol di dunia atas sukses pembangunan nasionalnya.

 

Hidup tanpa harapan ibarat berjalan tanpa menghirup oksigen. Tidak semua harapan akan terwujud. Tetapi, harapan menjadi tenaga penggerak untuk melangkah maju dan berusaha, apa pun hasilnya. Berharap muluk tidak salah, jika kita siap dibenturkan pada kenyataan harapan itu tidak kunjung terwujud atau malah semakin sulit dijangkau. Bila demikian, harapan itu layak ditinjau ulang, dimodifikasi atau dimoderasi.

 

Demokrasi versus otoriter

 

Sudah saatnya kita menimbang ulang atau memoderasi gagasan demokrasi yang biasanya dipertentangkan dengan otoriterisme secara hitam/putih. Tengok kasus Singapura dan bandingkan dengan Indonesia. Singapura sejak merdeka dan Indonesia sejak 1959 (dan terlebih lagi semasa Orde Baru) condong ke otoriterisme ketimbang demokrasi liberal. Namun, hari-hari ini kehidupan publik di kedua negara sangat kontras. Kemakmuran rakyat Singapura mencolok secara global. Sulit menemukan pengemis atau gelandangan di ruang publik. Perempuan dan anak-anak merasa aman keluar sendiri di malam hari. Keluarga elite Indonesia berlibur, bersekolah, berobat atau berkarier di Singapura. Tidak sebaliknya. Otoriterisme menghasilkan kehidupan sosial berbeda-beda.

 

Begitu juga demokratis liberal. Amerika Serikat (AS) telanjur dianggap sebagai pejuang demokrasi liberal. Terpilihnya Donald Trump dalam dua kali pemilihan umum (2016, 2024) mengoyak citra elok tentang demokrasi dan liberalisme. Sampai-sampai banyak selebritas AS kabur meninggalkan negeri itu. Di bawah Trump, kehidupan publik AS tidak lebih memikat ketimbang Singapura atau Republik Rakyat China (RRC). Menurut laporan Pew Research Center (April 2026), pandangan publik Amerika yang positif terhadap RRC naik 6 persen sejak 2023, menjadi 27 persen.

 

Bagi kita di Indonesia, kajian ulang atas dikotomi demokrasi vs otoriterisme semakin mendesak dengan terpilihnya Ferdinand ”Bongbong” Marcos Jr dalam pemilu Filipina (2022) dan terpilihnya Prabowo-Gibran dalam pemilu Indonesia (2024). Penelitian James Loxton (2026) menunjukkan gejala umum terpilihnya mantan diktator, keturunan mereka atau partai politik dengan rekam jejak buruk dalam beberapa dekade belakangan di seluruh dunia.

 

Menurut Loxton, sejak 1945, sekitar 40 persen negara demokratis di dunia memilih kepala negara dari keturunan, pasangan nikah atau kerabat kepala negara di masa sebelumnya. Dari 65 negara yang baru mendemokratiskan diri (1974-2010), 55 persen memilih calon kepala pemerintah dari partai otoriter. Jumlah yang memilih partai seperti itu atau mantan diktator atau anak mantan diktator malahan lebih besar, yakni 63 persen. Loxton menyebut berbagai contoh kasus di dunia. Dua di antaranya dari Indonesia, yaitu Prabowo Subianto (2024) menantu Suharto dan Megawati Sukarnoputri (terpilih tidak langsung 2001).

 

Jadi, masalahnya bukan sekadar terjadi kemunduran kadar dan kualitas demokrasi di mana-mana. Tapi ironisnya, kemunduran itu dipilih secara demokratis di banyak negara yang mayoritasnya menikmati hak memberi suara dalam pemilu. Tidak ada satu faktor tunggal yang menyebabkan berbagai kasus di dunia. Namun, ada gejala umum di berbagai negara itu, misalnya penguasa memoles rekam jejak buruk leluhurnya. Sejarah kekejaman rezim lama dicuci dengan revisi sejarah resmi dan propaganda penuh kepalsuan. Tokoh diktator di masa lampau dimuliakan sebagai ”pahlawan”. Mereka rajin menciptakan momok dan kambing hitam sebagai ”ancaman” nasional, entah dengan tuduhan antek asing atau memberi stigma pada warga sebangsa yang rentan.

 

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran sudah berlimpah. Sayang, banyak dari kritik itu dikaitkan dengan masalah personal, misalnya temperamen, watak pribadi dan latar belakang hidup presiden dan wakilnya, atau orang-orang terdekat mereka. Yang lebih penting, tetapi kurang dibahas dan digugat adalah mereka yang dalam jumlah besar memilih Prabowo-Gibran sebagai RI-1 dan RI-2. Berbagai kebijakan Prabowo yang dikritik warga hanya konsekuensi dari hasil pemilu yang dipilih oleh masyarakat itu sendiri.

 

Mengapa masyarakat memilih tokoh-tokoh dengan rekam jejak bermasalah? Apakah karena semua calon yang bertanding dalam pemilu sama-sama buruk rekam jejaknya? Jika ya, mengapa sampai separah itu kualitas pemilu untuk negeri sebesar RI? Pertanyaan itu jauh lebih sulit dan sekaligus lebih mendesak daripada sekadar mengutuk kebijakan satu atau dua pemerintahan.

 

Demokrasi memuliakan, bukan meremehkan rakyat. Para pendukung demokrasi tidak bisa terus-menerus hanya menggugat penguasa otoriter. Masyarakat luas tidak bisa terus-menerus dibebaskan dari tanggung jawab atas kondisi negeri ini, dengan dalih mereka kurang melek politik atau mudah ditipu dengan janji-janji pemilu atau gimik calon presiden.

 

Pemenang pemilu bisa berganti dari masa ke masa, tetapi pemilihnya secara umum tidak banyak berubah dalam masa damai. Walau ada generasi pemilih lebih muda, sangat mungkin bangsa ini menghasilkan kualitas pemilu yang sama seperti sebelumnya. Bila itu terjadi, para pendukung demokrasi hanya menyesalkan, tanpa lebih memahami apalagi berdaya mengubah kondisi yang menyebabkan masyarakat terbuai oleh retorika populis dalam pemilu di banyak negara.

 

Masa depan sebuah bangsa tidak bergantung semata-mata pada kualitas elite dan partai politik. Tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Kerja membangun bangsa-negara bukan kerja sebatas musim pemilu saja. Nilai dan semangat demokrasi liberal sebagaimana tersirat dalam sila kedua dan keempat Pancasila perlu dirawat agar bertumbuh subur dan sehat dalam berbagai wilayah dalam praktik sehari-hari. Termasuk kehidupan keluarga di ruang makan dan dapur, di kelas sekolah, tempat kerja dan hiburan, di jalan, pasar dan dalam organisasi sosial. Dalam kegiatan sehari-hari, bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Ini pekerjaan rumah kita semua, apa pun latar belakang kelas sosial, profesi, jender, dan usia kita. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/artikel/moderasi-harapan?open_from=Artikel_Opini_Page

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar