Senin, 27 Juli 2026

 

Benturan Kepentingan Perkara Febrie Adriansyah

Redaktur Editorial 1 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 26 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Penanganan perkara tuduhan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sarat konflik kepentingan.

 

·      Penyidikan dugaan korupsi itu ditangani mantan anak buahnya.

 

·      Konflik kepentingan diwariskan oleh penguasa tertinggi sejak zaman Presiden Joko Widodo.

 

PERKARA yang membelit mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dipenuhi banyak konflik kepentingan. Disidik Kejaksaan Agung—lembaga tempat Febrie berasal—kasus ini juga diwarnai praktik saling sandera mereka yang ada di lingkaran kekuasaan.

 

Penyerahan perkara dari Kepolisian RI kepada bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung yang pernah dipimpin Febrie merupakan benturan kepentingan yang pertama-tama terlihat. Logikanya, bagaimana mungkin jaksa akan menyidik dugaan korupsi mantan bos mereka dengan obyektif? Apalagi perkara yang menyandung Febrie berkaitan dengan skandal yang pernah diusut jaksa. Penyerahan perkara kepada jaksa justru dapat ditafsirkan sebagai cara melokalkan kasus ini.

 

Penyerahan penyidikan perkara itu juga merupakan kompromi agar jaksa meredam pengusutan korupsi proyek makan bergizi gratis (MBG) yang telah menjerat beberapa perwira tinggi polisi. Tak lama setelah penyerahan perkara, Kejaksaan menghentikan pengumpulan data satuan pelayanan pemenuhan gizi yang bermasalah, terutama di Jawa Tengah, provinsi dengan dapur MBG milik Polri paling banyak. Sebagian besar dapur itu dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari yang dipimpin istri Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan istri Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo.

 

Dugaan korupsi Febrie juga melibatkan pengusaha batu bara asal Kalimantan yang dikenal dekat dengan Presiden Prabowo Subianto. Majalah ini menemukan Febrie diduga menggunakan puluhan perusahaan yang dinakhodai koleganya untuk menyamarkan hasil korupsi. Salah satu perusahaan itu berkongsi dengan pebisnis yang dekat dengan Presiden tersebut.

 

Maka, ketika menginstruksikan penyerahan perkara Febrie dari polisi kepada jaksa, Prabowo pun sebenarnya menyimpan konflik kepentingan. Itu belum termasuk fakta bahwa Febrie dekat dengan petinggi militer dan pejabat di ring satu Presiden. Jika seluruh jaringan Febrie terbongkar, mereka semua bisa terseret. Inilah penjelasan yang masuk akal mengapa Prabowo meminta dugaan pemerasan dan pencucian uang Febrie Adriansyah ditangani tanpa ribut-ribut.

 

Di banyak negara maju, konflik kepentingan diselidiki dengan serius karena bisa menjadi pintu masuk korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan perlakuan tidak adil. Selain itu, benturan kepentingan merupakan ancaman bagi kepercayaan publik dan integritas pemerintahan. Di Indonesia, meskipun dilarang, prinsip tersebut sudah lama masuk tong sampah.

 

Joko Widodo saat menjadi presiden malah memberikan contoh dalam perkara putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Dalam pemilihan umum, Jokowi pun mengerahkan sumber daya negara untuk memenangkan anaknya itu. Dia juga tak mencegah putranya yang lain, Kaesang Pangarep, berbisnis dengan pihak yang berkepentingan dan menggunakan fasilitas jet pribadi pengusaha Singapura yang punya usaha di Indonesia.

 

Di era Prabowo, konflik kepentingan tidak surut. Rangkap jabatan anggota kabinet, misalnya, kian lazim. Lalu sejumlah pejabat diangkat bukan berbasis merit, melainkan karena kedekatan politik.

 

Di negara yang menjunjung tinggi rule of law, ketika potensi konflik kepentingan terjadi, pejabat memilih mundur dari pengambilan keputusan (recusal). Kasus yang berisiko mengundang campur tangan penguasa ditangani penyidik dan penuntut independen. Contohnya pembentukan tim jaksa khusus di Korea Selatan dalam pengusutan Choi Soon-sil, orang dekat Park Geun-hye, presiden saat itu, yang menjual pengaruh untuk memperoleh miliaran won dari seorang konglomerat.

 

Sulit berharap perkara Febrie Adriansyah ditangani seperti di Korea Selatan. Pemerintahan yang lahir dari konflik kepentingan dan pengabaian hukum tidak bisa diharapkan dapat menegakkan hukum.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/konflik-kepentingan-penyidikan-korupsi-febrie-adriansyah-2278234

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar