|
Antre Malam, Terisi
Pagi: Fenomena Kelangkaan BBM di Daerah Han Revanda
Putra : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 26
Juli 2026
|
· Biaya angkutan naik 30 persen untuk
upah tambahan sopir dan biaya membeli bahan bakar eceran. · Pedagang menaikkan harga barang untuk
menambal biaya tambahan sopir dan bahan bakar. · Seorang sopir di Sumatera Selatan
meninggal karena kelelahan saat mengantre bahan bakar. DAUD
Fallo terpaksa berkeliling mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum
(SPBU) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk berburu solar. Pagi itu, Selasa,
21 Juli 2026, Daud sudah menyambangi empat SPBU, dari Oesapa, Kelapa Lima,
Oepura, hingga Sikumana, tapi hasilnya nihil. Upayanya baru membuahkan hasil
setelah dia antre di SPBU Mitra, Kelurahan Fatululi. "Solar di sejumlah
SPBU kosong," ujar pria yang bekerja sebagai sopir truk itu. Di
Kupang, solar bersubsidi bak lenyap dari pasar sejak awal Juli. Pekerjaan
Daud mengangkut batu karang dan pasir kepada pelanggan pun terganggu. Dia
kesulitan memenuhi permintaan pelanggan tepat waktu sehingga terpaksa
mengalihkan pesanan kepada pengemudi truk lain yang sudah mendapatkan solar. Di
Medan, Sumatera Utara, Adi, warga Klambir Lima, mengeluhkan persoalan yang
sama. Setiap hari ia mengemudikan truk pengangkut pupuk ke Aceh. Pulangnya,
truk ia isi dengan semen, pinang, dan beras. Pagi itu, Adi mengantre solar di
SPBU Jalan Jenderal Gatot Subroto yang beroperasi 24 jam. Menurut dia, lama
antrean kendaraan di sana bisa lebih dari dua jam. “Kalau di Aceh, lebih
parah. Masuk sore, besok pagi baru terisi," katanya, lalu tertawa. Adi juga
mengeluhkan nihilnya tambahan uang makan dari tauke atau pemilik usaha.
Padahal, dia mengungkapkan, insentif itu diperlukan sebagai pengganti lelah
menunggu di SPBU. "Mana mau tahu dia? Yang penting setoran cukup,"
tuturnya. Tapi tak
semua tauke seperti itu. Jafarudin Ahmad, pedagang besar cabai dan
sayur-mayur di Pasar Induk Laucih, Medan, mengaku memberikan uang lelah
kepada para sopir pengangkut barang dagangannya. Upah ekstra ini ia berikan
setelah para sopir mengeluh karena lebih sering menginap di SPBU.
"Kasihan mereka," kata Jafar, yang tinggal di Sei Mencirim, Deli
Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu, 22 Juli 2026. Tapi
mana ada pedagang yang mau merugi? Untuk menambal uang tip para sopir, Jafar
menaikkan harga barang dagangannya Rp 300 per kilogram. Jika harga itu
dikalikan dengan volume dagangannya setiap hari sekitar 3 ton, ada Rp 900
ribu uang tambahan yang ia peroleh. Dari duit itu, Rp 500 ribu ia berikan
kepada sopir. Jafar
punya tiga mobil pikap berbahan bakar solar dan Pertalite untuk mengangkut
sayuran dari petani di Pasar Sumbul di Sidikalang dan Seribu Dolok di
Simalungun, Sumatera Utara. Selain
pedagang eceran, ada dua dapur makan bergizi gratis di Kampung Lalang dan
Deli Tua yang menjadi pelanggan tetapnya. Sopir-sopirnya biasa mengantre
solar di SPBU Jalan A.H. Nasution, Medan, selepas tengah malam dan baru
memperoleh pasokan menjelang subuh. “Lebih ramai antre malam daripada siang,”
ujar pria 34 tahun itu. Adapun
untuk memperoleh Pertalite, Jafar menambahkan, mobil pikapnya antre di SPBU
Simpang Selayang, tak jauh dari Pasar Induk, sejak pukul 4 subuh. Tapi itu
pun tak menjamin tangkinya terisi penuh. Tak jarang, ketika stok Pertalite
menipis, Jafar harus membeli Pertamax atau Pertamax Turbo yang harganya jauh
lebih mahal. Di
Palembang, Sumatera Selatan, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
Sumatera Selatan Budi Susanto mengatakan kelangkaan bahan bakar mengakibatkan
pengiriman yang sebelumnya memakan waktu satu-dua hari molor menjadi
tiga-empat hari. Waktu perjalanan yang lebih panjang dan biaya pembelian
bahan bakar eceran yang mesti dikeluarkan ketika stok SPBU kosong membuat
biaya operasional operator truk membengkak. Budi
menghitung, kerugian pengusaha truk untuk pengiriman di Palembang sekitar Rp
300 ribu per perjalanan. Jika pengantaran hingga ke luar kota seperti Jambi
dan sekitarnya, kerugian membengkak sampai Rp 500 ribu. Bahkan, menurut Budi,
pengiriman yang lebih jauh hingga ke Pekanbaru bisa mengerek kerugian hingga
Rp 1 juta. “Masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun, tapi sebelumnya tidak
separah ini,” katanya. Keluhan
para sopir truk di Sumatera sampai ke telinga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha
Truk Indonesia Gemilang Tarigan. Di Medan, dia memberi contoh, kendaraan
sudah tak bisa lagi membeli solar selepas pukul 12 siang. Para pengemudi
menangkap fenomena ini sebagai pembatasan atau pengurangan pasokan.
Laporan-laporan serupa ia terima dari daerah-daerah lain, baik dari Jawa
maupun luar Jawa. “Ini menjadi gejala nasional,” tuturnya pada Selasa, 21
Juli 2026. Gangguan
ini pun berdampak anjloknya utilisasi industri logistik. Dari sebelumnya
sepuluh kali perjalanan pulang-pergi yang bisa dicetak perusahaan, menurut
Gemilang, kini hanya tersisa separuhnya. Walhasil,
penghasilan terpangkas lebih dari 50 persen. Selain itu, dia menambahkan,
risiko keselamatan meningkat. Amri, 50 tahun, seorang sopir truk, meninggal
ketika mengantre solar di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dampak
serupa dirasakan penyedia jasa angkutan orang. Sekretaris Jenderal Organisasi
Angkutan Darat Kurnia Lesani Adnan mengatakan angkutan yang sebelumnya bisa
mencatatkan 12 perjalanan setiap bulan kini hanya bisa melayani enam-delapan
perjalanan pulang-pergi. Antrean di SPBU dan kemacetan menyebabkan waktu
tempuh perjalanan menjadi lebih panjang. “Yang paling riskan adalah
keselamatan awak angkutan karena kelelahan,” katanya. Keuntungan
industri transportasi makin tergerus biaya operasional yang naik 15-30
persen. Kurnia mengatakan kenaikan ini disebabkan oleh pemborosan bahan bakar
ketika kendaraan terjebak kemacetan dan sopir membeli solar eceran di luar
SPBU yang harganya lebih mahal, yakni Rp 12-15 ribu per liter. Anggota
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi urusan energi, Mohammad
Eddy Dwiyanto Soeparno, mengatakan klaim PT Pertamina (Persero) soal
ketersediaan stok bahan bakar belum dirasakan masyarakat. Ia meminta
perusahaan pelat merah itu mempercepat distribusi. “Pertamina perlu bergerak
cepat,” ujarnya pada Rabu, 22 Juli 2026. Area
Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara Fahrougi Andriani
Sumampouw menjelaskan, volume penyaluran solar bersubsidi mengacu pada
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Badan Pengatur
Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020. Aturannya
adalah kendaraan pribadi roda empat maksimal memperoleh 60 liter per hari,
kendaraan roda empat umum dan barang maksimal 80 liter per hari, serta
kendaraan umum dan barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari. Menurut
Fahrougi, kepadatan antrean kendaraan yang hendak diisi solar tidak
terelakkan karena area SPBU yang tidak terlalu besar. Kendaraan yang antre,
kata dia, berbobot besar dan membeli bahan bakar dalam jumlah banyak sehingga
membutuhkan waktu lebih lama. "Distribusi sudah kembali normal. Stok di
SPBU kami upayakan selalu tersedia,” tuturnya pada Kamis, 23 Juli 2026. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/kelangkaan-bbm-pertalite-solar-angkutan-2278189 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar