Senin, 27 Juli 2026

 

Buat Apa Febrie Adriansyah Membangun Jejaring Bisnis

Mustafa Silalahi :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 26 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Febrie Adriansyah diduga menyembunyikan transaksi dalam perusahaan lewat nama anak dan orang kepercayaannya.

 

·      Polisi menemukan 20 perusahaan yang terafiliasi dengan Don Ritto, orang kepercayaan Febrie.

 

·      Penyidik Kejaksaan Agung belum menelusuri jejaring bisnis Febrie.

 

SEJAK skandal Panama Papers terungkap pada 2016, modus penggelapan uang melalui perusahaan cangkang makin terbuka. Liputan kolaborasi wartawan investigasi seluruh dunia, termasuk Tempo, ini membuka nama pejabat Indonesia dan dunia yang ketahuan memiliki perusahaan di negara suaka pajak.

 

Dampak liputan itu, prosedur pembuatan perusahaan cangkang makin ketat di negara tertentu. Namun polanya tak banyak berubah hingga kini. Di Indonesia, pegawai negeri dan pejabat tak dilarang mendirikan perusahaan. Tapi ada pejabat yang menggunakan nomine saat mendaftarkan perusahaan. Hal ini bertujuan menyamarkan transaksi.

 

Sejak awal kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mencuat, kami menemukan dugaan penggunaan anak perusahaan untuk menampung dan mencuci uang kejahatan. Petunjuk kuat berasal dari keterangan pengusaha yang dekat dengan Febrie, Ferry Yanto Hongkiriwang, kepada polisi yang memeriksanya pada Juli 2025.

 

Kepada penyidik, Ferry mengatakan Febrie diduga menguasai banyak perusahaan lewat dua orang kepercayaannya, Don Ritto dan Nurman Herin. Don Ritto bahkan secara rutin melaporkan perkembangan dan penghasilan dari bisnis yang mereka kelola. Tapi tak ada satu pun nama Febrie tercatat di semua perusahaan itu.

 

Keterangan ini kemudian menjadi modal penyidikan polisi. Mereka menemukan sekitar 20 perusahaan yang terafiliasi dengan Don Ritto dan Nurman Herin. Polisi juga menemukan dua anak Febrie, Aga Adrian Haitara dan Kheysan Farrandie, pernah memiliki saham di PT Hutama Indo Tara. Mereka berkongsi saham dengan Don Ritto di perusahaan itu. Kheysan dan Don juga sama-sama memiliki saham di PT Clan Anak Lanang dan PT Declan Kulinari Nusantara.

 

Lima awak Desk Hukum Tempo ikut menelusuri kepemilikan saham Don Ritto, Nurman Herin, dan dua anak Febrie. Kami menggelar rapat khusus sambil membawa laptop masing-masing. Situs administrasi hukum umum yang dikelola Kementerian Hukum menjadi andalan karena semua perusahaan pasti terdaftar di sana. Sejumlah sumber juga menjadi rujukan.

 

Hasilnya? Kami menemukan Don Ritto diduga terafiliasi dengan 31 perusahaan. Sementara itu, Nurman sebanyak 19 perusahaan. Anak Febrie masih berkutat di tiga perusahaan sebelumnya. Ini menjadi petunjuk penting jejaring bisnis Febrie dan konconya beberapa tahun belakangan.

 

Saat menelusuri lebih jauh, kami menemukan fakta yang selama ini menjadi dugaan banyak orang. Rupanya, jejaring bisnis Don Ritto juga diduga berkongsi saham dengan perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha batu bara asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam. Saham mereka bertemu di dua perusahaan yang bergerak di sektor tambang dan agrobisnis.

 

Mantan pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengaku tak mengetahui soal jejaring bisnis kliennya. Penyidikan jaksa pun belum mengarah ke sana. Sementara itu, pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, enggan berkomentar. Ia mengatakan semuanya akan terbuka pada waktunya. Sementara itu, Isam tak menjawab surat permohonan wawancara Tempo.

 

Masalahnya, sebagian perusahaan tak melulu hanya mengurusi bisnis. Penyidikan polisi menemukan sejumlah perusahaan diduga digunakan sebagai tempat mencuci uang. Contohnya uang hasil memeras seorang saksi kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri yang disetor ke salah satu usaha penukaran valuta asing milik Don Ritto.

 

Tim Hukum berbagi tugas. Febriyan pekan ini bertugas menulis laporan utama soal bagaimana jejaring bisnis Febrie, termasuk modus pemerasan dan pencucian uang. Siapa saja yang menjadi korban pemerasan itu? Simak selengkapnya dalam artikel “Ada Haji Isam dalam Jejaring Rumit Bisnis Febrie Adriansyah”.

 

Fajar Pebrianto menjadi penulis profil Don Ritto dan Nurman Herin. Keduanya bertemu dengan Febrie saat masih kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Untuk melengkapi cerita tentang mereka, Fajar mengutus koresponden buat mendatangi rumah Don di Bandung, Jawa Barat, dan Nurman di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Cerita lengkapnya ada dalam artikel “Don Ritto-Nurman Herin di Pusaran Kasus Febrie Adriansyah”.

 

Menulis lika-liku penyidikan kasus Febrie juga penting. Ia akhirnya ditahan pada Jumat, 24 Juli 2026. Namun pemeriksaannya di Kejaksaan Agung sempat alot. Jaksa juga belum buka-bukaan soal konstruksi perkara dan barang bukti yang menjerat Febrie. Benarkah ada upaya untuk melindungi Febrie? Jawabannya ada dalam tulisan bertajuk “Kompromi Jaksa Menyidik Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah”. Selamat membaca.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/hukum/jejak-pencucian-uang-febrie-adriansyah-2278281

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar