|
Buat Apa Febrie
Adriansyah Membangun Jejaring Bisnis Mustafa
Silalahi : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 26
Juli 2026
|
· Febrie Adriansyah diduga menyembunyikan
transaksi dalam perusahaan lewat nama anak dan orang kepercayaannya. · Polisi menemukan 20 perusahaan yang
terafiliasi dengan Don Ritto, orang kepercayaan Febrie. · Penyidik Kejaksaan Agung belum
menelusuri jejaring bisnis Febrie. SEJAK
skandal Panama Papers terungkap pada 2016, modus penggelapan uang melalui
perusahaan cangkang makin terbuka. Liputan kolaborasi wartawan investigasi
seluruh dunia, termasuk Tempo, ini membuka nama pejabat Indonesia dan dunia
yang ketahuan memiliki perusahaan di negara suaka pajak. Dampak
liputan itu, prosedur pembuatan perusahaan cangkang makin ketat di negara
tertentu. Namun polanya tak banyak berubah hingga kini. Di Indonesia, pegawai
negeri dan pejabat tak dilarang mendirikan perusahaan. Tapi ada pejabat yang
menggunakan nomine saat mendaftarkan perusahaan. Hal ini bertujuan
menyamarkan transaksi. Sejak awal
kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie
Adriansyah, mencuat, kami menemukan dugaan penggunaan anak perusahaan untuk
menampung dan mencuci uang kejahatan. Petunjuk kuat berasal dari keterangan
pengusaha yang dekat dengan Febrie, Ferry Yanto Hongkiriwang, kepada polisi
yang memeriksanya pada Juli 2025. Kepada
penyidik, Ferry mengatakan Febrie diduga menguasai banyak perusahaan lewat
dua orang kepercayaannya, Don Ritto dan Nurman Herin. Don Ritto bahkan secara
rutin melaporkan perkembangan dan penghasilan dari bisnis yang mereka kelola.
Tapi tak ada satu pun nama Febrie tercatat di semua perusahaan itu. Keterangan
ini kemudian menjadi modal penyidikan polisi. Mereka menemukan sekitar 20
perusahaan yang terafiliasi dengan Don Ritto dan Nurman Herin. Polisi juga
menemukan dua anak Febrie, Aga Adrian Haitara dan Kheysan Farrandie, pernah
memiliki saham di PT Hutama Indo Tara. Mereka berkongsi saham dengan Don
Ritto di perusahaan itu. Kheysan dan Don juga sama-sama memiliki saham di PT
Clan Anak Lanang dan PT Declan Kulinari Nusantara. Lima
awak Desk Hukum Tempo ikut menelusuri kepemilikan saham Don Ritto, Nurman
Herin, dan dua anak Febrie. Kami menggelar rapat khusus sambil membawa laptop
masing-masing. Situs administrasi hukum umum yang dikelola Kementerian Hukum
menjadi andalan karena semua perusahaan pasti terdaftar di sana. Sejumlah
sumber juga menjadi rujukan. Hasilnya?
Kami menemukan Don Ritto diduga terafiliasi dengan 31 perusahaan. Sementara
itu, Nurman sebanyak 19 perusahaan. Anak Febrie masih berkutat di tiga
perusahaan sebelumnya. Ini menjadi petunjuk penting jejaring bisnis Febrie
dan konconya beberapa tahun belakangan. Saat
menelusuri lebih jauh, kami menemukan fakta yang selama ini menjadi dugaan
banyak orang. Rupanya, jejaring bisnis Don Ritto juga diduga berkongsi saham
dengan perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha batu bara asal Kalimantan
Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam. Saham mereka bertemu di dua
perusahaan yang bergerak di sektor tambang dan agrobisnis. Mantan
pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengaku tak mengetahui soal jejaring
bisnis kliennya. Penyidikan jaksa pun belum mengarah ke sana. Sementara itu,
pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, enggan berkomentar. Ia mengatakan
semuanya akan terbuka pada waktunya. Sementara itu, Isam tak menjawab surat
permohonan wawancara Tempo. Masalahnya,
sebagian perusahaan tak melulu hanya mengurusi bisnis. Penyidikan polisi
menemukan sejumlah perusahaan diduga digunakan sebagai tempat mencuci uang.
Contohnya uang hasil memeras seorang saksi kasus PT Asuransi Sosial Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri yang disetor ke salah satu usaha
penukaran valuta asing milik Don Ritto. Tim
Hukum berbagi tugas. Febriyan pekan ini bertugas menulis laporan utama soal
bagaimana jejaring bisnis Febrie, termasuk modus pemerasan dan pencucian
uang. Siapa saja yang menjadi korban pemerasan itu? Simak selengkapnya dalam
artikel “Ada Haji Isam dalam Jejaring Rumit Bisnis Febrie Adriansyah”. Fajar
Pebrianto menjadi penulis profil Don Ritto dan Nurman Herin. Keduanya bertemu
dengan Febrie saat masih kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Untuk
melengkapi cerita tentang mereka, Fajar mengutus koresponden buat mendatangi
rumah Don di Bandung, Jawa Barat, dan Nurman di Kabupaten Banyuasin, Sumatera
Selatan. Cerita lengkapnya ada dalam artikel “Don Ritto-Nurman Herin di
Pusaran Kasus Febrie Adriansyah”. Menulis
lika-liku penyidikan kasus Febrie juga penting. Ia akhirnya ditahan pada
Jumat, 24 Juli 2026. Namun pemeriksaannya di Kejaksaan Agung sempat alot.
Jaksa juga belum buka-bukaan soal konstruksi perkara dan barang bukti yang
menjerat Febrie. Benarkah ada upaya untuk melindungi Febrie? Jawabannya ada
dalam tulisan bertajuk “Kompromi Jaksa Menyidik Dugaan Korupsi Febrie
Adriansyah”. Selamat membaca. ● Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/jejak-pencucian-uang-febrie-adriansyah-2278281 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar