|
Catatan Hari Anak Nasional Membangun
Resiliensi Digital Anak Rahma Sugihartati : Guru Besar Sains
Informasi FISIP Universitas Airlangga. |
MEDIA INDONESIA, 23 Juli 2026
|
PERINGATAN Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli
2026 mengusung tema utama Sayang anak, lindungi dan bangun masa depan yang
berfokus pada Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di empat
lingkungan: keluarga, sekolah, ruang publik, dan dunia digital. Tema
peringatan yang berkomitmen memastikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak
itu sungguh tepat karena belakangan ini seolah memang tidak ada ruang yang
benar-benar aman bagi anak-anak dari ancaman tindak kekerasan. Kemungkinan terjadinya tindak kekerasan pada anak
kini tidak hanya di rumah, sekolah, atau di tempat publik. Ancaman tindak
kekerasan yang dialami anak-anak pada era masyarakat pascamodern kini telah
banyak bergeser di dunia digital. Menurut data, lebih dari 78% anak usia 5
hingga 17 tahun di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, dengan hampir
74% di antaranya terhubung ke internet. Secara demografis, 48% pengguna
internet nasional merupakan anak di bawah usia 18 tahun, dengan 80% dari
mereka menghabiskan waktu lebih dari 7 jam per hari di depan layar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan
laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, persentase anak yang pernah
menggunakan internet melonjak dari sekitar 49% menjadi hampir 74% dalam
beberapa tahun terakhir. Bahkan, terdapat sekitar 23,19% pengguna internet
aktif di Indonesia yang berusia di bawah 13 tahun. Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 25,5% anak
balita berusia di bawah empat tahun di antaranya menggunakan gawai dan 18,79%
mengakses internet. Untuk anak usia dini, tercatat sebanyak 39,71%
anak telah menggunakan telepon seluler. Untuk anak kelompok 5-6 tahun, jumlah
yang menggunakan gawai naik hingga 53,76% dan akses internet mencapai 51,19%. Generasi alfa, atau anak di bawah enam tahun,
tercatat menjadi pengguna internet terbesar ketiga di Indonesia, dengan 41%
dari mereka sudah mengakses internet. Aktivitas utama anak menggunakan gadget
secara daring selain untuk pembelajaran jarak jauh dan mencari informasi
pendidikan, yang meresahkan mereka ternyata juga menggunakan untuk bermain
gim online, dan mengakses media sosial, terutama Youtube, Tiktok, dan media
sosial lain. ANCAMAN DI RUANG DIGITAL Ketika peluang anak-anak mengakses dunia maya
makin terbuka, di satu sisi peluang untuk mengembangkan potensi dan kemampuan
diri memang menjadi lebih terbuka. Dunia maya, bagaimanapun, menyediakan informasi
yang tak terbatas untuk dapat diakses dan dimanfaatkan untuk membangun
kemampuan diri. Namun, di sisi yang lain, ruang digital ternyata juga menjadi
medan tempur baru dalam perlindungan anak di Indonesia. Bersamaan dengan meningkatnya peluang anak
mengakses dunia maya, anak-anak sesungguhnya juga berisiko menghadapi ancaman
yang berbahaya, dari perundungan siber (cyberbullying), pornografi, hingga
eksploitasi seksual online. Dalam menghadapi situasi itu, literasi digital
dan pengawasan aktif menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan masa depan
anak-anak kita. Sejak pandemi covid-19, kita tahu bahwa anak-anak
telah terbiasa memanfaatkan internet dan gadget. Mungkin benar bahwa
kesempatan anak mengakses dunia maya membuat anak-anak kita dapat berselancar
dengan bebas untuk mengunduh berbagai informasi yang dibutuhkan. Ruang
digital seakan menawarkan sejuta kebebasan bagi anak-anak untuk belajar,
bermain, dan berekspresi. Namun, kebebasan itu pada saat yang sama ternyata
menyimpan potensi risoko yang sangat mahal. Survei Nasional Pengalaman Hidup
Anak dan Remaja (SNPHAR) secara konsisten menunjukkan tingginya prevalensi
perundungan siber yang dialami remaja. Lebih mengkhawatirkan lagi, ribuan
kasus kekerasan digital dan eksploitasi seksual terhadap anak terus
membayangi ranah daring Tanah Air. Unicef (2020) yang mengeluarkan laporan global
komprehensif bertajuk Disrupting Harm mengkaji secara spesifik mengenai
bahaya eksploitasi, perundungan siber (cyberbullying), dan pelecehan seksual
online yang mengancam anak-anak pada era digital modern. Ancaman itu tidak
hanya wacana, tetapi juga telah ada di hadapan jutaan anak-anak kita. Di media massa tidak sekali-dua kali dilaporkan
kisah anak-anak yang menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya. Anak-anak
yang menjadi korban bujuk rayu predator seksual dan kemudian harus menerima
nasib menjadi alat permainan orang-orang yang memanfatkan dunia maya untuk
menjalankan aksi bejat mereka. Belakangan ini, salah satu ancaman paling
berbahaya dan sering tidak disadari orangtua ialah child grooming. Berbeda
dengan kekerasan fisik yang meninggalkan bekas luka, grooming bekerja secara
psikologis. Cara kerja predator digital umumnya beroperasi
dalam senyap. Mereka mengandalkan bujuk rayu yang tidak disadari korban.
Secara perlahan mereka mendekati anak melalui media sosial atau fitur obrolan
gim daring. Mereka membangun kepercayaan, memberikan perhatian semu, dan
menciptakan ketergantungan emosional hingga akhirnya dapat memanipulasi
korban untuk tujuan eksploitasi seksual. Banyak korban terjebak dalam
perangkap itu karena pelaku menggunakan bujuk rayu dan ancaman, membuat anak
ketakutan untuk melapor kepada orang dewasa. Ketika mengakses dunia maya, anak-anak juga
berisiko terpapar oleh konten-konten berbahaya, seperti kekerasan ekstrem,
radikalisme dan pornografi, yang dengan mudah dapat diakses atau diarahkan
algoritma platform digital. Bahkan, platform gim online dan aplikasi perpesanan kerap disusupi
sindikat judi online dan jaringan radikal yang menargetkan kerentanan emosi
anak muda. Tanpa didukung literasi digital yang memadai dan
perlindungan yang cukup, jangan kaget jika anak-anak kita kemudian rawan
menjadi korban tindak kejahatan di dunia maya. Anak yang menjadi korban,
mereka bukan saja rawan mengalami trauma psikologis jangka panjang seperti
depresi dan kecemasan, melainkan juga berisiko mengembangkan perilaku
menyakiti diri sendiri yang berbahaya bagi perkembangan mental anak. RESILIENSI DIGITAL Kunci untuk memastikan perlindungan anak dari
ancaman cybercrime, perundungan di dunia maya, dan lain-lain, ialah bagaimana
kita membangun ketahanan digital (resiliensi digital) pada anak. Membangun
ekosistem digital yang sehat memang penting dan sudah menjadi tugas
pemerintah. Namun, perlu disadari bahwa kita tidak bisa terus-menerus
mengisolasi anak dari perkembangan teknologi dan menjaga dunia maya
benar-benar bersih atau steril dari bahaya yang mengancam anak-anak kita. Resiliensi digital pada anak-anak akan lebih
efektif bila dibangun dengan cara membangun ketahanan anak itu sendiri.
Kemampuan mandiri anak perlu dikembangkan dalam melawan ancaman di dunia
digital dengan membangun 'pelindung' berupa kewaspadaan, literasi, dan
komunikasi yang terbuka. Anak-anak perlu dilatih agar senantiasa waspada
terhadap risiko mengakses dunia maya. Apabila anak mengalami ancaman
kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi di ranah daring, segera laporkan ke
layanan pengaduan resmi agar pelaku dapat ditindak dan korban segera
mendapatkan pendampingan psikologis. Manfaatkan kanal pengaduan seperti
hotline Sapa 129 yang dikelola Kementerian PPPA atau laporkan melalui
platform pelaporan resmi pemerintah. Ruang digital ialah masa depan yang tak
terelakkan dialami anak-anak kita. Sudah menjadi kewajiban kita bersama,
pemerintah, orangtua, pendidik, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa dunia
maya adalah tempat yang aman, adil, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak
kita. Jangan biarkan layar gawai menjadi tirai gelap
yang menyembunyikan kekerasan dari pandangan kita. Mari mulai peduli, awasi
aktivitas digital anak, dan ciptakan lingkungan pengasuhan yang suportif agar
anak terselamatkan dari godaan dan ancaman di dunia maya yang tanpa batas. ● Sumber : https://mediaindonesia.com/opini/913755/catatan-hari-anak-nasional-membangun-resiliensi-digital-anak
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar