Senin, 27 Juli 2026

 

DPR Mengesahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia

Fery Firmansyah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 26 Juli 2026

 

 

                                                           

DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 Juli 2026. Parlemen mengesahkan aturan ini setelah membahasnya bersama pemerintah selama kurang dari satu bulan.

 

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang PFII dibentuk pada 2 Juli 2026. Pada 8-16 Juli, tim ini melakukan pembahasan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan. Rapat panitia kemudian menyempurnakan hasil perumusan dan sinkronisasi draf aturan tersebut pada 19-20 Juli. Naskah Undang-Undang PFII yang disahkan DPR terdiri atas 10 bab dan 73 pasal.

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra yang membidangi keuangan sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU PFII, Mohamad Hekal, menyatakan ada beberapa pokok aturan yang disahkan, dari soal lembaga, pengadilan khusus, hingga insentif. Adapun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan PFII dibentuk bukan untuk menggantikan sistem keuangan domestik yang telah ada, melainkan melengkapinya dengan ekosistem kelas dunia yang terintegrasi. ●

 

Danantara Lebur Empat Manajer Investasi

 

BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Danantara Asset Management meneken share purchase agreement atau perjanjian pembelian saham empat perusahaan manajer investasi pelat merah, yaitu PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT BNI Asset Management, dan PT PNM Investment Management. Momen ini menandai beralihnya pengendalian empat perusahaan anak badan usaha milik negara itu kepada Danantara.

 

Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan pengambilalihan ini menjadi upaya membangun kekuatan baru dalam industri manajemen investasi nasional. "Keempat perusahaan ini memiliki pengalaman, jaringan, dan kapabilitas yang kuat serta secara kolektif mengelola dana lebih dari Rp 170 triliun," katanya pada Kamis, 23 Juli 2026.

 

Menurut Dony, dalam satu bulan ke depan, keempat perusahaan ini akan menjadi satu entitas manajemen aset terbesar di Indonesia. Dengan model bisnis yang terintegrasi, perusahaan hasil konsolidasi akan memperluas akses investasi bagi investor retail ataupun institusi. Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi Hardiyanto Pilia mengatakan, di segmen retail, perusahaan hasil konsolidasi akan mengembangkan produk investasi tematik dan memperluas akses melalui jaringan bank milik negara. ●

 

Pemerintah Jakarta Akan Terbitkan Obligasi

 

PEMERINTAH Provinsi Jakarta akan menerbitkan obligasi Rp 3,5 triliun pada Juni 2027. “Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” tutur Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 21 Juli 2026.

 

Pramono menjelaskan, obligasi daerah ini akan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Nilai kupon ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan pada saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif. Dana hasil penerbitan obligasi daerah akan difokuskan pada pembangunan kereta layang ringan atau LRT fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah, sekolah, sarana pengendalian banjir, dan rumah susun.

 

Pemerintah Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan kepada pemerintah pusat pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian surat dukungan dari Kementerian Koordinator Perekonomian pada 10 Juli. Sebagai bagian dari tahap persiapan, pemerintah Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan pengembangan kapasitas (capacity building) mengenai pendanaan kreatif bersama, antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Dunia.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/danantara-manajer-investasi-uu-pfii-2278186

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar