Jumat, 27 Desember 2019

Refleksi Ekonomi 2019

PEMBANGUNAN EKONOMI
Refleksi Ekonomi 2019

Oleh :  SANTO RIZAL SAMUELSON

KOMPAS, 19 Desember 2019


Indonesia bersiap menyongsong tahun 2020 dengan membawa sekelumit pekerjaan rumah berat di bidang ekonomi, terutama perbaikan struktural ekonomi nasional.

Dalam visi ekonomi Indonesia emas 2045, Presiden Jokowi menargetkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 7 triliun dollar AS pada 2045. Secara matematis dengan PDB 1 triliun dollar AS saat ini dibutuhkan laju pertumbuhan ekonomi sedikitnya 8 persen agar target lonjakan PDB tujuh kali lipat itu terealisasi dalam 25 tahun. Perlu pembaruan paradigma pembangunan ekonomi dari sebelumnya mengandalkan perdagangan komoditas mentah menjadi berbasis perdagangan barang/produk industri manufaktur agar pencapaian target PDB di usia emas 100 tahun NKRI tercapai.

Dalam kurun 2007-2013, Indonesia pernah menikmati masa bonanza komoditas. Laju pertumbuhan PDB pada masa super-booming komoditas itu pernah menembus di atas 7 persen. Meroketnya harga komoditas minyak sawit (CPO) dan batubara secara drastis meningkatkan pendapatan/devisa negara, tetapi membawa implikasi serius terhadap progres pertumbuhan sektor industri pengolahan/manufaktur.

Ketergantungan tinggi pada perdagangan komoditas bernilai tambah minim hampir menjerumuskan negara ke dalam jurang kemunduran daya saing industri dan inovasi sehingga Indonesia semakin tertinggal dari negara kompetitor.

Kelebihan pendapatan yang diterima negara, perusahaan, dan masyarakat dari komoditas banyak dikonsumsi dengan boros terutama untuk membeli kendaraan bermotor yang justru memperparah kemacetan dan merusak kelestarian lingkungan. Tingginya konsumsi BBM berdampak pada perangkap defisit neraca migas. Ketergantungan tinggi pada konsumsi BBM juga turut memperburuk neraca fiskal negara, meski kita diberkahi sumber daya energi baru terbarukan melimpah.

Setidaknya semenjak 2012, Indonesia diyakini sudah menjadi importir neto sejumlah barang/produk vital yang menguasai hajat hidup orang banyak, neraca perdagangan mengalami defisit akibat surplus perdagangan nonmigas tak mampu menutupi besarnya defisit migas. Konsumsi minyak yang membengkak mengakibatkan negara harus impor 29,86 miliar dollar AS pada 2018, sedangkan penerimaan ekspor hanya 17,17 miliar dollar AS. Alhasil neraca migas defisit 12,69 miliar dollar AS. Implikasi selanjutnya, penurunan dan stagnasi pertumbuhan ekonomi hingga hanya tumbuh rata-rata 5 persen pasca -booming komoditas.

Stagnasi pertumbuhan

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi bersama Kabinet Kerja, pencapaian realisasi pertumbuhan ekonomi selalu di bawah target yang dicanangkan dalam APBN. Pada 2018 realisasi pertumbuhan 5,17 persen masih di bawah target APBN 2018 sebesar 5,4 persen, meski mengalami peningkatan dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan 2015-2017 sebesar 4,88 persen, 5,03 persen dan 5,07 persen.

Target pertumbuhan PDB sebesar 5,3 persen pada APBN 2019 hampir dipastikan tak akan tercapai. Proyeksi terbaik realisasi pertumbuhan ekonomi 2019 adalah 5,0-5,1 persen versi Bank Dunia dan IMF. Realisasi pertumbuhan PDB tak menyentuh angka 7 persen sebagaimana ambisi Presiden Jokowi pada masa awal pemerintahannya.

Stagnasi pertumbuhan ekonomi, selain akibat faktor perekonomian global, terutama kecamuk sengketa dagang negara AS-China, adalah buah dari ketidaksigapan membenahi struktur ekonomi. Indonesia butuh mesin baru pendorong ekonomi berupa ekspor barang/produk penghasil devisa dari sektor manufaktur, hasil olahan tambang bernilai tambah, dan pariwisata. Upaya meningkatkan daya saing industri harus didukung optimalisasi dan efektivitas birokrasi dan regulasi sembari tetap bangun aneka infrastruktur.

Penurunan indeks daya saing menyebabkan kemerosotan pertumbuhan investasi dan bisnis. Peringkat daya saing global Indonesia melorot 5 peringkat menjadi 50 dari 141 negara dunia pada 2019 menurut Forum Ekonomi Dunia (WEF) dalam laporan Global Competitiveness Index. Di ASEAN, Indonesia tertinggal dari Singapura (peringkat 1), Malaysia (27) dan Thailand (40). Meski Vietnam di posisi 67, peringkat itu melesat 10 posisi dibandingkan 2018.
Penurunan indeks daya saing negara dan stagnasi pertumbuhan PDB patut menjadi bahan perenungan/refleksi ekonomi bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan.

Perekonomian yang hanya bertumpu pada stabilitas makro-ekonomi dan ukuran pasar selain tak lagi menarik, juga membuat Indonesia kian tertinggal dalam aspek kapabilitas inovasi dan teknologi, ketenagakerjaan dan kualitas produk yang dihasilkan. Tampilnya Vietnam, Thailand, dan Malaysia sebagai primadona baru negara tujuan investasi dan relokasi industri/produksi global, khususnya dari China, adalah bukti nyata ketertinggalan Indonesia.

Vietnam dan Thailand bahkan sudah membenahi struktur ekonominya sebelum perang dagang AS-China. China lebih memilih relokasi industri dan investasi ke Vietnam dibandingkan dengan Indonesia. Dari 33 relokasi investasi China, tak ada satu pun ke Indonesia (23 ke Vietnam dan 10 terbagi ke Thailand, Malaysia dan Kamboja). Pemerintah perlu mengevaluasi 16 paket kebijakan ekonomi sebelumnya dan segera mengambil langkah cepat dan inovatif.

Penurunan indeks daya saing industri berakibat pada defisit neraca perdagangan Indonesia (NPI). Membesarnya defisit NPI diakibatkan menurunnya surplus perdagangan nonmigas karena melesatnya impor tak diimbangi ekspor. Pada 2018, nilai impor nonmigas meningkat 19,71 persen menjadi 158,84 miliar dollar AS dan ekspor hanya tumbuh 6,25 persen menjadi 162,84 miliar dollar AS.

Perbaikan signifikan belum terlihat pada periode Januari-Oktober 2019 meski nilai impor nonmigas turun 6,23 persen menjadi 123,27 miliar dollar AS, tetapi nilai ekspor nonmigas juga turun 5,82 persen menjadi 128,76 miliar dollar AS dibandingkan dengan periode sama 2018. Neraca sektor jasa juga defisit 7,1 miliar dollar AS (ekspor 27,9 miliar dollar AS dan impor 35,03 miliar dollar AS) pada 2018.

Pembenahan struktur ekonomi perlu diarahkan pada peningkatan ekspor barang dan jasa. Penerimaan PDB 2018 sekitar Rp 14.837,35 triliun lebih banyak ditopang konsumsi rumah tangga sebesar Rp 8.269,8 triliun atau sekitar 55,7 persen PDB. Nilai ekspor barang dan jasa sebesar Rp 3.110,8 triliun lebih rendah dari nilai impornya Rp 3.272,5 triliun sehingga perdagangan barang dan jasa defisit Rp 161,7 triliun. Berdasarkan data termutakhir BPS, pertumbuhan PDB triwulan III-2019 5,02 persen menjadi Rp 4.067,8 triliun dibandingkan dengan periode sama tahun 2018.

Penurunan nilai neraca perdagangan barang dan jasa tecermin dalam neraca transaksi berjalan (current account). Neraca transaksi berjalan menghitung semua transaksi perdagangan luar negeri suatu negara meliputi ekspor dan impor barang dan jasa. Transaksi berjalan pada 2018 defisit 31,1 miliar dollar AS atau 2,98 persen terhadap PDB, turun dari 2017 sebesar 16,2 miliar dollar AS atau 1,59 persen dari PDB.

Secara persentase terhadap PDB, defisit transaksi berjalan (CAD) 2018 adalah yang terburuk dalam empat tahun terakhir. Secara nominal, besaran defisit itu terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Transaksi berjalan telah mengalami defisit sejak tahun 2012 dan belum pernah kembali positif.

Kondisi defisit perdagangan barang dan jasa pada akhirnya menekan pertumbuhan ekonomi. Struktur ekonomi Indonesia yang kurang mendukung upaya memproduksi barang untuk diekspor menjadi alamat bahaya bagi neraca perdagangan dan transaksi berjalan.

Secara umum sektor lapangan usaha dalam ekonomi Indonesia terbagi dalam 17 sektor yakni tiga sektor penghasil produk barang (Industri Pengolahan/ Manufaktur, Pertanian, dan Pertambangan) dan 14 sektor jasa, di antaranya transportasi, informasi dan komunikasi, konstruksi, perdagangan besar dan jasa lain. Pada 2018, pertumbuhan ketiga sektor penghasil barang di bawah pertumbuhan ekonomi 5,17 persen, yakni manufaktur (4,27 persen), pertanian (3,91 persen), dan pertambangan (2,16 persen). padahal ketiga sektor berkontribusi total 40,75 persen terhadap PDB.

Malah sektor jasa mengalami pertumbuhan melebihi rata-rata seperti informasi dan komunikasi (7,04 persen), transportasi (7,01 persen) dan jasa lainnya (8,99 persen). Struktur pertumbuhan seperti ini kurang produktif mendukung kinerja peningkatan ekspor secara signifikan. Sektor manufaktur mengalami tren penurunan meski masih menjadi penyumbang terbesar dalam pertumbuhan PDB. Periode 2018, sektor manufaktur berkonstribusi 19,86 persen, terbesar dibandingkan 16 sektor lainnya.

Membalikkan gejala deindustrialisasi

Kontribusi terbesar yang pernah ditorehkan sektor manufaktur adalah 31,9 persen pada 2002. Sementara pertumbuhan terbesar manufaktur terjadi pada 2004 sebesar 6,38 persen dan terendah pada 2009 sebesar 2,21 persen dalam dua dekade terakhir (2000-2018).

Kontribusi manufaktur di bawah 20 persen menunjukkan sektor ekonomi yang cenderung rapuh. Berdasarkan data Bank Dunia pada 2017, kontribusi sektor manufaktur Thailand dan Malaysia 27,1 persen dan 22,3 persen. Indonesia sebenarnya masih unggul, tetapi berpotensi semakin dikejar Vietnam (15,3 persen) dan Filipina (19,6 persen) bila tak bekerja keras mendorong pertumbuhan manufaktur.

Perbaikan industri manufaktur menjadi harga mati dan prioritas agar Indonesia tidak terperosok ke dalam lorong gelap deindustrialisasi. Apabila negara memasuki fase deindustrialisasi, bukan saja pertumbuhan ekonomi yang melambat tetapi implikasi lanjutannya adalah melebarnya defisit perdagangan dan terhambatnya penerimaan investasi.

Penurunan daya kompetitif industri juga berimbas pada tingkat pengangguran meningkat akibat relokasi industri dan pabrik serta investasi menuju negara lain yang lebih kompetitif.

Modal politik yang dimiliki Jokowi sudah sangat masif dan kondusif. Bergabungnya Gerindra, membuat koalisi partai pendukung pemerintah mencapai 427 dari 575 kursi DPR atau 74,26 persen. Kursi pimpinan parlemen/DPR juga dikuasai (PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB).  Sehingga, praktis kondusivitas politik lebih terjaga dibandingkan periode sebelumnya.

Penyusunan APBN 2020 juga dilakukan pada era Presiden Jokowi terdahulu, sehingga seharusnya segala rencana dan target kerja pemerintah dapat langsung dieksekusi dan diakselerasi. Pemerintah harus bersedia melakukan kebijakan tidak populis seperti merevisi UU Ketenagakerjaan dan berbagai UU dan regulasi yang berkaitan dengan investasi dan bisnis.

Tekad Jokowi akan melakukan segala keputusan gila sekalipun (karena tidak ada beban politis terpilih kembali) layak dinanti pasar dan dunia usaha agar kutukan penurunan kinerja periode kedua (second-term curse) tidak terjadi.


(Santo Rizal Samuelson, Pemerhati Ekonomi dan Politik Indonesia)

1 komentar:

  1. Ya...semua sudah di isyaratkan...dan kita hanya berusaha dan menjalankan

    BalasHapus