Minggu, 06 Desember 2015

Sisi Progresif Kebudayaan

Sisi Progresif Kebudayaan

Ignas Kleden  ;  Sosiolog, tinggal di Jakarta
                                                      KOMPAS, 04 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kurun waktu 1980-an hingga 1990-an dikenal dalam kalangan ilmuwan sosial sebagai masa terjadinya cultural turn, tatkala kebudayaan mendapat perhatian besar dan aktualitas baru dalam bidang-bidang pendidikan, bisnis, politik, dan pembentukan struktur sosial, hingga ke teori-teori revolusi.

Masa ini muncul setelah lewat dasawarsa 1970-an ketika terjadi structural turn, berupa dominannya teori-teori struktural dalam ilmu sosial di bawah pengaruh Theda Skocpol, Jeffery Paige, dan Charles Tilly, untuk menyebutbeberapa nama terpenting, yang menerapkan pendekatan struktural dalam studi mereka tentang perubahan sosial umumnya danrevolusi sosial khususnya.

Tiga aliran besar

Bangkitnya perhatian luas dan mendalam kepada kebudayaan terjadi berkat pengaruh pertemuan tiga aliran besar dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu menguatnya sosiologi kebudayaan di Amerika Serikat yang sebagian besar berpusat di Universitas Yale, munculnya cultural studies Inggris yang digerakkan pada awalnya oleh Birmingham Centre for Contemporary Cultural Studies, dan berkembangnya post-strukturalisme di Perancis yang kemudian menyebar ke berbagai akademia di negara-negara lain.

Cultural studies di Inggris, yang diterjemahkan dengan kajian budaya, dimulai tahun 1960-an oleh Stuart Hall dan rekan-rekannya, dengan memberi fokus baru dalam studi kebudayaan, berupa hubungan kebudayaan dengan kelas sosial, ras, dan jender, demi memberi perhatian kepada kelompok-kelompok yang dianggap minoritas kualitatif menghadapi kelas dominan. Pendekatan kajian budaya ini disambut di negara-negara berkembang dengan karya-karya yang kemudian melahirkan teori-teori post-kolonial dan post-modernisme sebagaimana terlihat dalam studi-studi Edward Said, Fredric Jameson, dan Aijaz Ahmad, yang diperkuat oleh studi sejenisnya di Amerika Latin.

Pemikiran dan metode kajian budaya disambut di Amerika oleh orang-orang, seperti James Scott yang meneliti secara khusus kelompok tertindas, seperti para petani di desa-desa, yang melakukan perlawanan terhadap kelas-kelas dominan dengan mengembangkan apa dinamakannya hidden transcript, berupa wacana yang tersembunyi bagi kelompok-kelompok luar dan hanya bisa dipahami kalangan petani yang senasib. Bukunya tentang petani di desa-desa Malaysia berjudul Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance (Senjata Kaum Lemah: Bentuk-bentuk Perlawanan Petani dalam Kehidupan Sehari-hari) dan Moral Economy of Peasants, yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, menjadi Moral Ekonomi Petani, dapat banyak bercerita tentang senjata kaum lemah ini.

Di Perancis, Michel Foucault menggagas pandangan alternatif tentang kekuasaan, sebagai entitas yang tidak bersifat terpusat, tetapi tersebar dalam berbagai bentuk dan berasal dari berbagai sumber. Kekuasaan tak hanya berbentuk kekuasaan politik, tetapi dapat ditemukan dalam pendidikan, perdagangan,persahabatan, percintaan, hubungan seks, dan berbagai bentuk lain. Dalil Sigmund Freud tentang seksualitas, sebagai suatu tenaga yang difus dan tak terkonsentrasi hanya pada alat genital tubuh manusia, dikembangkan oleh Foucault secara berhasil pada kekuasaan sebagai suatu kekuatan yang juga menyebar dan bukan terpusat pada satu sumber. Dia mendorong cara baru penulisan sejarah, dengan menggunakan konsep genealogi, yaitu bagaimana kekuasaan terlibat dalam interseksi dengan wacana-wacana tertentu, dan kemudian melahirkanpranata-pranata, seperti penjara modern, klinik rumah sakit, asylum, disiplin akademis, pemikiran tentang seksualitas, peradaban, ketertiban dan hukuman, dan berbagai pranata modern lain.

Semua ini dilakukannya dengan menerobos batas-batas strukturalisme, dan menerobos juga batas-batas disiplin ilmu sehingga dia tidak peduli apakah dia sebenarnya seorang psikolog, sosiolog, filosof atau ahli sejarah. Pengetahuan yang ada sekarang hanya dapat dipahami kalau orang mengetahui riwayat pengetahuan itu dan evolusinya dalam sejarah, dan memahami arkeologi pengetahuan itu, untuk menemukan di mana terdapat kesinambungan atau keterputusan epistemologis dalam perkembangannya, dan mengapa terdapat kontinuitas dan mengapa terjadi epistemological rupture.

Pemikirannya menerobos berbagai negara dan mendapat sambutan yang khusus di AS pada 1970-an. Dalam penilaian tentang Clifford Geertz dan karyanya sebagai pendasar sosiologi kebudayaan di AS, Robert Darnton, university professor di Harvard dan jadi direktur perpustakaan di universitas itu berkomentar, ilmu sejarah dan antropologi seakan dua disiplin yang berpasangan, diciptakan satu untuk yang lainnya. Karena, sejarawan mempelajari apa yang jauh dalam waktu, sementara antropolog menyelidiki apa yang jauh dalam ruang. Tahun 1970-an kedua disiplin itu seakan terlibat dalam love affair di tangan Geertz. Dalam pemahaman saya, kesan yang dilukiskan Darnton, sangat mirip dengan yang dilakukan Foucault.

Gelombang ketiga adalah sosiologi budaya di AS, yang mendapat bentuknya yang mantap tahun 1980-an, meski dasar-dasarnya sudah ada dalam karya-karya Geertz, dan dikembangkan lebih lanjut melalui Center for Cultural Sociology di Universitas Yale dengan tokoh-tokoh, seperti Jeffrey C Alexander, Ron Eyerman,Philip Smith, dan Matthew Norton. Mereka menerbitkan jurnal Cultural Sociology sebagai forum akademis dan intelektual untuk mematangkan gagasan mereka tentang sosiologi kebudayaan.

Ciri khas sosiologi budaya adalah penekanan pada penelitian empiris dengan menggunakan teori-teori yang diterapkan dalam berbagai variasi untuk berbagai kasus yang diteliti. Teori tak diperlakukan secara ketat dan rigoristis, tetapi dianggap tunduk pada theoretical inflection agar dapat menampung lebih banyak insight dari lapangan, sebagaimana dilakukan Geertz dalam berbagai penelitiannya. Bisa dikatakan, peranan Geertz bagi sosiologi kebudayaan di AS, kurang lebih sama dengan peranan Raymond Williams untuk lahirnya kajian budaya di Inggris.

Bedanya, dalam sosiologi budaya terbanyak penelitian dilakukan di luar AS, sedangkan Williams meneliti kebudayaan dan masyarakat Inggris dalam kurun 1780–1950, seperti juga Foucault meneliti seluruh arsip Perancis tentang penjara untuk menelusuri telaahnya tentang arkeologi penjara dan hukuman. Beda yang lain ialah sosiologi budaya tak secara khusus menonjolkan aspek politis, sedangkan kajian budaya dan post-strukturalisme memandang kebudayaan dari segi politis, dengan menerapkan secara asimetris fungsi kebudayaan sebagai legitimasi kekuasaan politik.

Apa yang patut dicatat ialah kebudayaan punya atau diberi peran jauh lebih luas dari fungsinya dalam menciptakan integrasi sosial-budaya. Berbagai potensi energi yang tertutup dalam pengertian integrasi sosial-budaya, disingkapkan, diungkapkan, dan diperlihatkan melalui penelitian tentang perubahan sosial-budaya. Dalam batas terjauh John Foran, sosiolog dari Universitas California, menerbitkan buku yang dieditnya berjudul Theorizing Revolutions (1997). Dua bab yang ditulisnya, dan jadi titik-tolak artikel yang sedang Anda hadapi ini, menekankan peranan kebudayaan dalam mendukung perlawanan dan oposisi kelompok-kelompok yang mengalami marjinalisasi menjadi minoritas kualitatif dengan hak-hak dan kesempatan hidup serba terbatas. Kebudayaan sebagai political culture of resistance and opposition memungkinkan lahirnya solidaritas dan koalisi yang luas di antara mereka yang dalam posisi lemah. Kebudayaan keluardari wataknya yang apolitis sebagaimana terdapat dalam etnologi dan antropologi budaya, jadi sarana politis dalam perjuangan untuk perubahan sosial menembus kemapanan yang menyembunyikan banyak ketidakadilan.

Dalam paham-paham yang baru diuraikan, kebudayaan tidak hanya dilihat dalam hubungan dengan integrasi sosial-budaya, tetapi juga dan bahkan terutama dalam hubungan dengan kekuasaan secara politis dan dominasi secara sosiologis. Kebudayaan bukanlah entitas tunggal yang serba padu, tetapi mengandung berbagai lapis yang berhubung dengan segmen-segmen dalam struktur sosial dengan kepentingan yang berbeda.

Perspektif baru

Hadirnya perspektif baru kebudayaan di antara para peneliti dan pengkaji kebudayaan, memberi tawaran dan sekaligus membuka tantangan terhadap kebiasaan kita memandang dan memperlakukan kebudayaan. Apakah cara kita memandang dan memperlakukan kebudayaan tetap dapat dipertahankan dalam menghadapi perkembangan baru dalam wacana, temuan dan kajian tentang kebudayaan? Selalu butuh pengujian kembali pemahaman dan penghayatan kita tentang kebudayaan. Akan selalu ada dan perlu ada kontestasi antara pandangan yang biasa dianut partisipan kebudayaan, yaitu orang-orang yang hidup dalam suatu kebudayaan, dengan pandangan lain yang berkembang dalam wacana tentang kebudayaan, khususnya oleh orang-orang yang melihat kebudayaan tak sebagai partisipan, tetapi sebagai pengkaji, pengamat, dan peneliti.

Dalam istilah Williams kebudayaan yang diharap berkembang dan sanggup memperbarui dirinya, haruslah berhadapan dengan kritik kebudayaan dan membuka diri terhadapnya. Kontestasi dan pengujian itu berlaku untuk nilai-nilai dan perilaku budaya, khususnya nilai dan perilaku yang dianggap unggul atau luhur. Kritik kebudayaan dalam bentuk kontestasi ini dibutuhkan karena beberapa alasan yang saling berkaitan.

Pertama, nilai-nilai budaya tak bersifat final dan imun, tetapi selalu dipengaruhi perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Tak mungkinlah dalam kehidupan di kota-kota besar di Indonesia sekarang orang masih mengharapkan bertahannya kerukunan, tolong-menolong, gotong royong, dan kekeluargaan sebagaimana terdapat di desa-desa di mana semua orang saling mengenal dan banyak anggota komunitas punya hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Sampai tingkat tertentu terjadi pergeseran dari Gemeinschaft ke Gesellschaft atau peralihan dari solidaritas mekanis ke solidaritas organis sebagaimana diajarkan E Durkheim. Itu sebabnya, kalau masih ada klaim saat ini tentang kekeluargaan, gotong royong, dan keharmonisan yang rukun dalam kebudayaan di kota-kota modern di Indonesia, maka jelas tidak realistisdan menutup mata terhadap perubahan budaya yang berlangsung bersama dan di bawah pengaruh atau tekanan dalam bidang-bidang lain.

Kedua, kebudayaan juga tak pernah monolitik dalam wataknya. Maksudnya, nilai-nilai dan perilaku yang berlaku dan diterima dalam kalangan tertentu sangat mungkin asing atau tak diterima dalam kelompok lain, yang berbeda kelas sosial atau berbeda kelompok etniknya. Sebagai contoh, apakah ketika berbicara dengan pihak lain orang harus berbicara keras dan lantang atau harus berbicara dengan suara rendah yang halus? Apakah berbicara dengan suara lantang adalah santun, karena memudahkan lawan-bicara segera mendengar dan menyimak, ataukah santun kalau orang bersuara rendah dan halus, agar tidak mengagetkan lawan-bicara?

Ketiga, hubungan kebudayaan dengan politik dan ekonomi patut diuji kembali karena penuh dengan asimetri yang mengaburkan realitas. Dalam politik, kebudayaan dirujuk kalau ada keperluan membenarkan suatu tindakan politik. Akan tetapi, kalau kebudayaan yang sama dirujuk untuk suatu kritik politik, ini dianggap tak sesuai watak kebudayaan. Demikian pun kalau pembangunan ekonomi berhasil, kebudayaan dianggap jadi tenaga pendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi, seperti dipercaya dalam mitos Asian Values, khususnya dalam teori tentang keunggulan kebudayaan Sinik yang dimaklumkan oleh Huntington dan mungkin dipercaya sekali oleh Lee Kuan Yew di Singapura. Sebaliknya kalau ekonomi tak berkembang, tak dijelaskan mengapa gerangan kebudayaan gagal mendorong kemajuan ekonomi, tetapi dipersalahkan orang- orang yang hidup dalam kebudayaan itu, yang seakan diblokir kemampuan mereka oleh halangan-halangan mental.

Dari perspektif itu gagasan Presiden Joko Widodo tentang Nawacita, dapat dipandang sebagai suatu kerangka budaya atau cultural framework untuk menggerakkan politik dan ekonomi Indonesia secara baru. Kebudayaan tak hanya dilihat sebagai sarana integrasi sosial-budaya, tetapi sebagai sarana untuk melakukan cultural resistance terhadap berbagai hubungan timpang akibat dominasi yang berlebihan. Gagasan memperkuat sektor strategis dalam ekonomi domestik adalah panggilan untuk melakukan resistensi terhadap dominasi global dalam ekonomi.

Gagasan menggerakkan pembangunan dari pinggir dengan memperkuat desa-desa adalah intuisi untuk melakukan resistensi terhadap sentralisme yang demikian dominan dalam ekonomi dan politik. Imbauan untuk menekankan pentingnya pendidikan karakter adalah jalan kepada resistensi terhadap pragmatisme politik, konsumerisme ekonomi, dan sikap permisif dalam moralitas.Kalau saja para pelaksana pemerintahan, seperti menteri kabinet dapat menangkap semangat Nawacita sebagai kerangka budaya untuk pembangunan, kita dapat berharap banyak untuk Indonesia dalam masa depan yang dekat, setelah kebudayaan memperlihatkan sisinya yang lain dengan wataknya yang progresif berupa resistensi kreatif yang menggerakkan perubahan menuju kemajuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar