Sabtu, 07 Februari 2015

Norma Moral Iblis

Norma Moral Iblis

L Murbandono  ;  Peminat Peradaban, Tinggal di Ambarawa Kabupaten Semarang
SUARA MERDEKA, 06 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri kembali berkonflik di zaman yang disebut era reformasi, dan sudah 16 tahun lebih berjalan. Perkara itu berakar dari tiga penyebab. Pertama; negara kita bernasib sial. Kedua; konflik antarlembaga negara yang sama-sama dibutuhkan bangsa itu hanya bagian kecil dari banyak kegagalan semua presiden RI zaman reformasi dalam memimpin RI jadi negara dengan peradaban yang lebih baik. Ketiga; semua presiden kita tak berdaya menghadapi spirit Orbaisme yang kejam, culas, munafik, dan serakah.

Spirit dengan empat karakter jahat itu masih kuat sampai hari ini. Konflik KPK versus Polri salah satu produk mutakhirnya. Tetapi rakyat tidak bodoh. Semua yang bernalar sehat pasti paham mengingat 5W+ 1 H-nya terang-benderang. Hanya dibuat kabur oleh kepentingan-kepentingan jahat. Jadi, inti konflik KPK versus Polri hanyalah soal bagaimana harus menyeret penjahat ke penjara. Konflik itu juga membuat politik dan hukum teramat heboh tapi sejatinya mubazir habishabisan. Nilainya nol koma nol bagi pendidikan rakyat. Banyak dari kita menjadi sedih dan berpikir keras memahami latar belakangnya.

Dalam konteks itu, paling sedikit harus dipersoalkan tiga wacana dasar. Pertama; ujung dari konflik tersebut cuma mengurus uang kotor dengan jumlah amat banyak sehingga penjahat selalu diperlakukan dengan hormat. Bahkan membuat tampak seperti para pangeran dan ndara putri tanpa dosa, mengaburkan substansi masalah bangsa dan negara, yaitu memberantas kejahatan. Kedua; dulu KPK tidak ada, lalu diadakan karena perang melawan korupsi di republik ini yang dilakukan polisi, jaksa, hakim dan ikutannya dari tingkat terendah sampai tertinggi selalu kewalahan di depan para penjahat yang kebanjiran uang. Pada tataran ini, KPK menjadi nilai tambah bagi semua lembaga penegak hukum, dan tidak menjadi masalah bagi Polri.

Ketiga; KPK menjadi masalah bagi Polri begitu rekening gendut sejumlah petingginya diusut oleh komisi antikorupsi itu. Artinya, di tubuh Polri ada indikasi sejumlah petingginya adalah penjahat. Maka Polri membela diri dan menyerang KPK. Serangan itu lumrah sebagai salah satu cara menjaga citra. Apalagi, KPK bukan malaikat dan di dalamnya ga diduga juga tersedia penjahat. Masalah pokok konflik KPK lawan Polri itu sejatinya sama sekali tidak rumit dalam rangka moral bermartabat. Ini cuma perkara bag a i m a n a menghukum penjahat di tubuh dua instansi negara yang 100% terhormat dan sama-sama dibutuhkan republik ini.

Yang rumit, teknis pelaksanaannya. Menguasai Negara Dua lembaga negara itu akan sulit menghukum para anggota, apalagi pimpinannya sendiri yang dituding sebagai penjahat, dan cenderung melindungi mereka dengan segala cara sebagai tradisi kesetiakawanan kelompok. Di sini norma moral yang bermartabat tidak berlaku, yang diberlakukan norma moral iblis. Maka, norma moral iblis itu harus diusut 5 Wdan 1 H-nya oleh seluruh anak bangsa sebagai tugas nasional.

Bagaimana asal usulnya sehingga ia bisa menjadi senjata di dua lembaga negara yang terhormat? Tiap orang yang berakal sehat tidak terlalu sulit menjawab pertanyaan itu. Butir-butir jawabannya banyak sekali. Terpenting empat butir berikut. Pertama; norma moral iblis berasal dari hasil pendidikan Orbaisme dengan mahaguru sekaligus ìpemimpinî yang menguasai negara kita lebih 30 tahun. Ia secara internasional terkenal sebagai diktator dengan korupsi paling banyak di dunia selama abad XX. Kedua; norma moral iblis itu terusmenerus digunakan oleh semua yang berkepentingan untuk mencerai-beraikan dan menghancurkan reformasi yang contoh faktanya berlimpah-ruah sejak 21 Mei 1998 sampai saat ini.

Selama moral iblis tidak diperangi dan dikikis habis, konflik KPK versus Polri dan seluruh ikutannya bisa terus terjadi dan terulang. Termasuk konflik lebih luas dalam segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga; sampai sekarang norma moral iblis itu masih sangat aktif malang-melintang menguasai semua orang Indonesia yang bodoh. Banyak orang yang mudah dibodohi masih percaya pada slogan ’’isih enak jamanku tho’’, ’’korupsi pada zaman Orde Baru tidak separah sekarang’’, dan sejenisnya Keempat; norma moral iblis identik dengan spirit Orbaisme. Pasalnya, Orde Baru di republik ini adalah zaman manakala hampir semua pejabat dari desa sampai pusat adalah koruptor-koruptor ulung yang terlidungi oleh mekanisme kekuasaan, asalkan mereka sehaluan dengan diktator.

Alhasil, penggunaan norma moral iblis demi kepentingan nusa dan bangsa adalah kemustahilan. Ia hanya akan membuat negara kita makin rusak. Ini jadi tugas nasional setiap anak bangsa untuk melawannya, sesuai dengan kemampuan di bidangnya masing-masing. Tidak mudah dan mohon tabah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar