|
Ideologi Belum Mati, Pancasila Sedang Diuji Darmansjah
Djumala : Dewan Pakar
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar
Negeri dan Dosen Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. |
KOMPAS.COM, 11 Juni 2026
|
PERINGATAN Hari Lahir Pancasila 1 Juni lalu diadakan di Gedung
Pancasila, Kementerian Luar Negeri, dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto
dan Ketua Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Megawati
Soekarnoputri. Hari Lahir Pancasila mestinya tidak hanya dimaknai sebagai ritual
seremonial dan pengulangan retorika kebangsaan semata. Momentum itu perlu menjadi ruang kontemplasi untuk mempertanyakan
relevansi Pancasila di tengah perubahan dunia yang terbelah karena perbedaan
ideologi. Pertanyaan itu penting karena Daniel Bell, seorang sosiolog
Universitas Harvard, Amerika Serikat, melalui bukunya The End of Ideology
(1960) pernah mengatakan “ideologi sudah mati”. Ia berkata modernisasi setelah Perang Dunia II membuat manusia
semakin pragmatis dan meninggalkan fanatisme ideologis. Jalan pikiran Bell ini diikuti oleh Francis Fukuyama dalam karya
fenomenalnya The End of History (1992) yang mengatakan kemenangan demokrasi
liberal Barat sebagai “akhir sejarah”. Artinya, tidak ada lagi persaingan ideologis karena ideologi
Barat (baca Liberal-Kapitalis) akhirnya muncul sebagai pemenang dalam
rivalitas ideologi. Setelah Perang Dingin berakhir, banyak ilmuwan politik Barat
percaya bahwa rivalitas ideologi telah selesai. Namun, betulkah ideologi
sudah mati? Sejarah bergerak ke arah berbeda. Alih-alih berpusar secara
konvergensi pada satu titik temu ideologi, sejarah dunia malah berputar
secara divergensi ke berbagai kutub ideologi. Dunia saat ini justru kembali diwarnai oleh pertarungan ideologi
lintas batas negara, dikenal dengan istilah “ideologi transnasional”. Liberal-kapitalisme, sosialisme berbasis state capitalism, dan
fundamentalisme-teokratik kini saling berebut pengaruh. Sekadar contoh: rivalitas AS dan China bukan sekadar konflik
geopolitik atau perang dagang, tapi juga pertarungan model peradaban dan tata
kelola negara. Di saat yang sama, berbagai gerakan fundamentalisme agama terus
berkembang melalui ruang digital, memanfaatkan krisis identitas dan kegalauan
kaum muda. Dalam situasi seperti itu, Indonesia sesungguhnya sedang
menghadapi ujian ideologis yang tidak ringan. Namun, Indonesia memiliki imunitas dalam menghadapi tantangan
ideologis. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa ini berkali-kali berada di
persimpangan ideologi. Pemberontakan DI/TII ingin mengganti dasar negara dengan ideologi
agama. Gerakan komunisme pada era 1960-an juga pernah mencoba menjadikan
Indonesia berada dalam orbit ideologi komunis internasional. Pasca-reformasi, arus liberalisasi global membawa tantangan baru
berupa individualisme ekstrem, politik identitas, dan polarisasi sosial.
Namun, Indonesia tetap bertahan karena memiliki satu titik temu kebangsaan:
Pancasila. Di tengah dunia yang diliputi rivalitas ideologi transnasional,
ujian bagi Pancasila justru makin berat: ancaman terhadap relevansi dan daya
hidupnya sebagai ideologi negara. Bahaya paling serius bagi Pancasila saat ini bukan lagi
pemberontakan bersenjata seperti masa lalu, melainkan penetrasi gagasan
transnasional yang bekerja secara halus melalui media sosial, budaya digital,
pendidikan informal, dan polarisasi identitas. Ideologi global kini tidak datang melalui invasi militer, tetapi
melalui algoritma, propaganda digital, dan perang narasi. Liberalisme ekstrem mendorong manusia semakin individualistis dan
memandang segala sesuatu dengan logika pasar. Di sisi lain, fundamentalisme-teokratis menawarkan identitas
tunggal yang sering kali bertentangan dengan karakter Indonesia yang plural
dan inklusif. Sementara model sosialis-komunisme (yang sekarang bermetamorfosa
menjadi sosialis berbasis state capitalism) telah memberi pelajaran pahit
bagi sejarah politik-ideologi Indonesia. Ketiga arus ini sama-sama membawa pengaruh yang dapat menggeser
orientasi ideologis masyarakat Indonesia, termasuk kaum muda. Tantangan itu semakin nyata ketika survei-survei nasional
menunjukkan meningkatnya gejala intoleransi dan polarisasi sosial. Survei Setara Institute dalam beberapa tahun terakhir,
menunjukkan masih kuatnya praktik intoleransi berbasis agama di berbagai
daerah. Laporan Wahid Foundation juga pernah mencatat adanya
kecenderungan sebagian masyarakat yang memiliki sikap simpatik terhadap
gagasan intoleran dan radikal. Sementara survei Litbang Kompas beberapa tahun terakhir,
memperlihatkan bahwa polarisasi politik pasca-Pemilu meninggalkan residu
sosial yang cukup dalam di tengah masyarakat. Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa generasi muda kini
hidup dalam ekosistem digital global yang membuat identitas transnasional
lebih mudah masuk dibandingkan narasi kebangsaan. Banyak anak muda mengenal tokoh-tokoh dunia, budaya global,
bahkan konflik geopolitik secara intens setiap hari, tetapi pada saat yang
sama semakin jauh dari pemahaman mendalam mengenai Pancasila sebagai fondasi
kehidupan berbangsa. Di sinilah pentingnya menjaga Pancasila sebagai living ideology.
Pancasila tidak boleh berhenti sebagai dokumen historis atau sekadar hafalan
normatif di ruang kelas. Ia harus hidup dalam kesadaran publik dan mampu
beradaptasi dengan tantangan zaman. Yudi Latif pernah mengingatkan bahwa Pancasila akan kehilangan
maknanya jika hanya dijadikan mantra politik tanpa dihadirkan dalam praktik
sosial yang nyata. Sebagai ideologi hidup, Pancasila harus mampu menjawab persoalan
konkret masyarakat modern: mulai dari korupsi, ketimpangan ekonomi, kerusakan
lingkungan, intoleransi, radikalisme, hingga krisis solidaritas sosial. Namun, ujian yang lebih berat lagi adalah menjadikan Pancasila
sebagai working ideology. Artinya, nilai-nilai Pancasila benar-benar bekerja
dalam praktik penyelenggaraan negara. Sulit meminta masyarakat memercayai Pancasila jika korupsi tetap
merajalela, hukum terasa diskriminatif, dan ketimpangan sosial semakin tajam. Franz Magnis-Suseno pernah mengingatkan bahwa kredibilitas moral
suatu ideologi sangat ditentukan oleh kesesuaian antara nilai dan praktiknya. Karena itu, ancaman terbesar terhadap Pancasila sesungguhnya
bukan hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam: ketika negara gagal
menghadirkan keadilan sosial, keteladanan moral, dan penghormatan terhadap
kemanusiaan. Akibatnya masyarakat akan mudah mencari alternatif ideologi lain
yang dianggap lebih mampu memberi kepastian, identitas, atau harapan. Untuk memperkuat imunitas Pancasila tidak cukup dilakukan melalui
slogan dan seremoni tahunan. Negara harus menghadirkan kepastian hukum dan
keadilan sosial yang nyata agar masyarakat merasakan bahwa nilai-nilai
Pancasila benar-benar bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Di ruang digital, pemerintah dan masyarakat sipil perlu membangun
kontra-narasi yang cerdas terhadap propaganda intoleransi, ekstremisme dan
politik kebencian. Hari Lahir Pancasila bukan hanya momentum mengenang masa lalu,
melainkan kesempatan untuk bertanya tentang masa depan Indonesia. Berkebalikan dengan thesis Daniel Bell, ternyata dalam pergaulan
antarbangsa ideologi belum mati. Rivalitas global semakin tajam, identitas
semakin terfragmentasi, dan ruang digital semakin penuh dengan perebutan
pengaruh ideologis. Dalam situasi seperti itu, Indonesia membutuhkan jangkar moral
dan ideologis yang mampu menjaga persatuan bangsa. Dari sejarah diyakini Pancasila mampu menyelamatkan Indonesia
berkali-kali dari rongrongan ideologi luar. Namun, sejarah juga menunjukkan
bahwa tidak ada ideologi yang akan bertahan lama hanya karena diwariskan. Ia hanya akan tetap hidup jika dipercaya, dirasakan manfaatnya,
dan diwujudkan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan itulah
ujian terbesar Pancasila hari ini. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/11/15400081/ideologi-belum-mati-pancasila-sedang-diuji?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar