Senin, 02 Februari 2015

Selamatkan Polri Sekaligus KPK

Selamatkan Polri Sekaligus KPK

Herie Purwanto  ;  Kasat Reskrim Polres Magelang Kota
SUARA MERDEKA, 02 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

DI antara kemerebakan demo menyikapi panasnya hubungan antara Polri dan KPK, sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi di kampus Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta. Mereka menilai institusi penegak hukum, antara lain Polri dan KPK, merupakan elemen penting.

Tanpa kerja sama yang baik dari dua institusi itu, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bakal berhenti. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda penting reformasi yang masih terus belangsung hingga kini. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi yang baik dari segenap elemen penegak hukum, termasuk institusi KPK dan Polri (SM, 28/1/15).

Bila kedua institusi bersitegang maka pihak yang paling diuntungkan adalah koruptor, yang main intens menggerogoti kekayaan negara. Meskipun menurut perspektif lain, ada pihak tertentu yang ingin mengail di air yang keruh. Konflik ini sebagai desain dalam lingkaran kepentingan si pembuat, dan mengorbankan institusi yang sejatinya mempunyai hubungan sangat dekat.

Bila mau merunut, hubungan dekat antara KPK dan Polri berawal pada masa awal pembentukan KPK, yang awalnya merekrut tenaga penyidik ataupun pada jabatan tertentu dari Polri. Polri memberikan gemblengan profesionalisme dan modern investigation kepada penyidik Polri yang diperbantukan di KPK ataupun penyidik internal KPK di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Megamendung Jabar.

Saat itu Mabes Polri mengirimkan sejumlah penyidik terbaiknya untuk memperkuat KPK. Ini tentunya dengan komitmen bahwa pemberantasan korupsi sangat membutuhkan sinergitas. Polri tidak berpikir akan rugi bila menyerahkan penyidik terbaiknya ke KPK karena muaranya keterwujudan penegakan hukum. Polri sangat terbantu, bukan merasa tersaingi.

Meskipun pada perjalanannya, seiring dengan kerja sama KPK dengan pihak lain, komisi itu menggembleng dan memberikan bekal pelatihan tersendiri bagi calon penyidik internal ataupun merekrut dari Polri. Semangat ini, sudah seharusnya tidak pupus. Justru perlu kembali diaktualisasikan tanpa harus menafikan persoalan terkini yang memberikan satu kesan adanya privelese.

Merasa lembaganya lebih unggul, akan menjadi hal kontraproduktif dalam pemberantasan korupsi. Salah satu sebabnya, baik Polri maupun KPK mempunyai kelebihan dan kekurangan sehingga perlu sinergitas guna menutupi kekurangan itu.

Dijadikan Tameng

Misalnya, dalam hal pemberantasan korupsi di daerah, yang tidak menjadi skala prioritas penanganan KPK, bisa ditangani olh Polri. Berbagi tugas tentunya akan sangat efektif dan menimbulkan harmonisas yang dapat membawa suasana aman, tenteram, dan damai di masyarakat.

Suasana tersebut berada dalam konteks tata hukum yang baik, yang bisa terwujud melalui pembenahan lembaga, pranata, dan mekanisme proses agar menjadi lebih baik. Jadi, ketika muncul permasalahan, ketika masih menjadi benih dan belum tersemaikan, secara otomatis bisa diselesaikan tanpa membawa-bawa lembaga. Inilah permasalahannya.

Menurut Philippe Nonet dan Philip Selznick dalam buku Law and Society in Transition (1978), tanda bahaya yang bersifat konservatif tentang terkikisnya otoritas, penyalahgunaan aktivitas hukum dan macetnya ’’hukum dan ketertiban’’, salah satunya disebabkan tercemarnya institusi hukum dari dalam. Hal itu ikut menyebabkan bobroknya ketertiban sosial secara keseluruhan dan berperan terutama sebagai pelayan kekuasaan. Institusi hukum tidak boleh tercemar oleh perbuatan yang kontraproduktif bagi penegakan hukum itu sendiri.

Pasalnya, institusi atau lembaga akan ikut menanggungnya. Bahkan pada tataran tertentu, bisa terjadi hal sebaliknya, lembaga dijadikan tameng untuk menutupi perbuatan kontraproduktif sehingga bangsa dan negara justru dirugikan. Situasi demikian bertambah runyam bila ada pihak tertentu yang mendesain konflik dengan membenturkan pada ruang pusat kekuasaan.

Inilah yang harus diselesaikan dan dituntaskan. Jangan dibiarkan Polri dan KPK masuk pada ketidaksepahaman mengingat dua lembaga tersebut sangat dibutuhkan. Jangan membuang-buang energi dengan permasalahan yang seolah-olah demi kepentingan hukum, namun sejatinya demi kepentingan orang per orang. Mari rapatkan barisan untuk membesarkan Polri dan KPK.

Selamatkan Polri sekaligus selamatkan KPK, supaya koruptor merasa tidak ada tempat lagi di negeri ini. Bukan memberi kesempatan untuk terus mengganggu sinergitas Polri dan KPK yang selama ini sudah terbangun, meskipun kadang muncul riak-riak sebagai sebuah dinamika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar