Selasa, 17 Februari 2015

Polisi Ajaib, Labora namanya

Polisi Ajaib, Labora namanya

Lestantya R Baskoro  ;  Wartawan Tempo
KORAN TEMPO, 16 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Bos Jamu Jago, Jaya Suprana, perlu terbang ke Sorong untuk memberi penghargaan rekor Muri kepada Labora Sitorus. Polisi berpangkat ajun inspektur satu ini memiliki banyak predikat "ter-ter", syarat utama yang ditetapkan pianis tambun itu, untuk tercatat namanya dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia miliknya.

Labora, misalnya, bisa mendapat penghargaan sebagai polisi "terbanyak" pengawalnya; polisi level bintara ke bawah "tergendut" rekeningnya (kalau untuk pangkat lebih tinggi kemungkinan ia "kalah") atau juga polisi "terlama" yang tetap menerima gaji kendati tidak pernah masuk kantor.

Pekan-pekan ini, jika aparat hukum masih tidak mampu mengeksekusi pria yang sudah divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung itu, rekor lain bisa ditambahkan: polisi "tersulit" dieksekusi. Sejak awal Januari lalu, kepolisian dan kejaksaan terus berapat mencari jalan "menaklukkan" Labora. Hasilnya kita tahu, eksekusi itu tak pernah terjadi.

Kepada majalah Tempo, dalam wawancaranya di rumahnya, di kawasan Tampa Garam, Sorong, Labora menyatakan masih menerima gaji. Di kediamannya, yang siapa pun aparat hukum di sana pasti tahu, ia hidup "bebas merdeka". Labora leyeh-leyeh mengawasi 500-an karyawannya yang sekaligus merangkap pengawalnya bekerja di pabrik kayunya yang luas. Ia menyebut aparat kejaksaan dan kepolisian kerap datang ke rumahnya. Padahal selama ini petinggi dua lembaga itu menyatakan tengah mencari-cari Labora.

Hukum memang seperti di bawah ketiak Labora. Dan itu ditunjukkan Labora sejak awal. Sejak ia ditetapkan sebagai tersangka, saat diadili, hingga ditahan. Bagaimana mungkin ada tahanan yang mendapat izin berobat ternyata tidak balik ke penjara, pulang ke rumah, dan pemberi izin (kepala lembaga pemasyarakatan) membiarkannya berbulan-bulan? Bagaimana mungkin seorang tersangka yang sudah mendapat vonis berkekuatan hukum berani melakukan perlawanan terang-terangan dan aparat hukum, kejaksaan serta kepolisian, seperti tak berkutik?

Jika Labora berani melakukan itu, tentu karena ia memiliki banyak hal yang bisa ia pegang sebagai "kartu truf". Dan ketika kartu truf itu ternyata ia tahu tak mempan, maka yang terjadi adalah kemarahan. Satu-satunya cara untuk itu, pada akhirnya, mengerahkan mereka yang bergantung piring nasinya terhadap dirinya: para pekerjanya.

Sejak awal kita melihat Labora dibiarkan "bermain" dan para atasannya membiarkan sepanjang dia "bermanfaat" dan bisa dimanfaatkan. Sebagai polisi, Labora bisa berpekan-pekan tidak masuk dan lebih banyak mengurus kayu dan bisnis minyaknya ketimbang duduk di kursinya di Kepolisian Resor Raja Ampat. Ia tidak mendapat sanksi karena ia menjelma menjadi "ATM". Saat semua kejahatannya terbongkar dan ia melihat semua yang dibantunya lepas tangan lalu lolos dari hukum-sementara ia sudah membeberkan siapa saja penerima upetinya-sejak itulah ia melawan. Itulah yang dilakukan Labora sekarang.

Bagaimanapun, Labora harus masuk penjara. Jika pekan-pekan ini Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat tak bisa juga menangkap Labora, keduanya lebih baik meletakkan jabatan. Kejaksaan Agung dan Polri bisa membuat sayembara: menantang siapa jaksa dan polisi yang berani mengambil Labora dari rumahnya dan menentengnya ke Jakarta. Ya, Labora, polisi "ajaib" ini tak boleh dibiarkan dalam tahanan mana pun di Sorong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar