Jumat, 06 Februari 2015

Oposisi Dinamis Presiden

Oposisi Dinamis Presiden

Mirza Satria Buana  ;  Dosen Hukum Tata Negara
Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,
PhD Candidate dari TC Beirne School of Law University of Queensland Australia
REPUBLIKA, 05 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Dalam rangkaian kunjungan kenegaraan pertama pada masa “bulan madu” kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo bertolak ke ibu kota Negara Bagian Queensland, Brisbane, guna menghadiri forum internasional G-20 pada November 2014. Di sela kesibukan sebagai salah satu tamu kehormatan, Presiden Jokowi menghadiri acara ramah-tamah dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Brisbane.

Presiden Jokowi dalam pidato singkatnya menyampaikan satu pesan penting dalam perbincangan akrab dengan Presiden Cina, Xi Jinping, pada saat mereka bertemu di forum KTT ASEAN. Salah satu poin terpenting dari perbincangan dengan Presiden Cina adalah perlunya menyatukan partai politik di Indonesia sebagaimana yang sudah dilakukan Pemerintah Cina. Hal tersebut penting dilakukan guna mendukung program kerja pemerintah.

Pernyataan Presiden Jokowi ini dapat ditafsirkan sebagai niatannya memperkuat barisan partai politik pendukung pemerintah, Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yang dikomandani PDI Perjuangan. Konsekuensinya tentu memperlemah, menjinakkan, atau bahkan menegasikan barisan partai oposisi, Koalisi Merah Putih (KMP), yang digawangi Partai Gerindra dan  Partai Golkar.

Namun, idealitas Presiden Jokowi ini berbanding terbalik dengan kondisi politik kekinian. Konflik kelembagaan antara KPK dan Polri jilid ketiga menjadi barometer yang menunjukkan pertentangan diametral antara hati nurani Presiden dan semangat antikorupsi masyarakat dengan garis kebijakan koalisi pendukung pemerintah yang terkesan elitis dan pragmatis. Alih-alih mendukung aspirasi rakyat yang tidak menginginkan seorang tersangka kasus korupsi sebagai kapolri, KIH malah mendukung dan terkesan menekan Presiden Jokowi untuk segera mengangkat yang bersangkutan sebagai kapolri.

Panasnya konflik KPK dengan Polri coba didinginkan Presiden Jokowi dengan menggagas pertemuan bersama Prabowo Subianto, pemimpin KMP, Kamis (29/1) lalu. Pertemuan ini dapat dibaca sebagai siasat penyeimbang dan penyelamatan posisi Presiden yang kerap digerogoti koalisi pendukung pemerintah. Pertemuan singkat dengan Prabowo mungkin sudah menyadarkan Presiden Jokowi tentang pentingnya oposisi.

Ian Shapiro dalam the Moral Foundation of Politics (2003) menyatakan, sistem pemerintahan demokrasi tidak bisa berkembang secara dinamis tanpa kehadiran oposisi. Oposisi merupakan manifestasi konkret dari nilai abstrak demokrasi. Demokrasi hanya akan dapat berkembang dengan dinamisnya kontestasi gagasan antara pemerintah dan oposisi. Hal ini tentu berbeda dengan paradigma sentralistik pemerintahan Cina yang pernah menjadi rujukan politik Presiden Jokowi.

Oposisi sering dimaknai peyoratif. Oposisi kerap dianggap sebagai segerombolan orang-orang kalah yang tidak terpilih dan tergerus dalam kontestasi demokrasi prosedural. Hal yang tentu bisa saja benar, tapi oposisi juga tidak selamanya bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah lewat cara-cara yang manipulatif dan inkonstitutional. Oposisi juga bisa dimaknai sebagai institusi kontrol (watchdog) yang bertujuan menyeimbangkan dan sekaligus mengelola kekuatan penyeimbang bagi pemerintah. Bila terjadi kebuntuan (deadlock) dalam pemerintahan, oposisi dapat berperan sebagai alternatif yang nyata (viable alternative).

Politik secara inheren berkarakter dinamis dan luwes. Adagium kuno yang menyebut, “tiada kawan abadi dalam politik” adalah benar adanya. Presiden Jokowi sebagai administrator utama negara sekaligus sebagai politisi dituntut aktif dan luwes bergerak guna mengelola kekuasaannya. Presiden Jokowi harus ingat bahwa dialah eksekutif utama, pejabat pembuat komitmen dan kebijakan tertinggi di Republik ini, bukan oligarki-oligarki partai politik.

Mencermati kontestasi politik kekinian dapat disimpulkan bahwa partai politiklah yang seharusnya lebih dulu “direvolusi mental”. Parpol terutama yang berkuasa (ruling parties) cenderung abai akan aspirasi konstituen utamanya yakni rakyat. Parpol juga cenderung alpa terhadap nilai etika dan moral politik. Hal yang sebenarnya dapat menghancurkan kekuasaan yang sudah diraih dengan susah payah dalam sekejap.

Sejatinya negara sudah memberi tapal normatif tentang etika kehidupan bernegara dalam Ketetapan MPR RI No VI/MPR/2001 dan Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Namun, sepertinya acuan dan kaidah normatif tersebut tidaklah digubris para politisi parpol.

Dalam kondisi di mana parpol merasa dirinya di atas angin, tidak ada cara lain selain rakyat harus “memaksa” parpol untuk berubah dengan terjun langsung ke arena politik. Laclau dan Mouffe (1985) menyebut fenomena ini sebagai demokrasi radikal, di mana demokrasi tidak lagi dimaknai sebatas konteks prosedural dan institusional, tetapi lebih inklusif, melingkupi nilai-nilai etik-politik dalam masyarakat. Radikalisasi dari demokrasi melahirkan entitas politik militan-radikal yang disebut Laclau sebagai “societas” yang disatukan oleh tujuan dan kepentingan publik yang sama.

“Societas” sebagai gerakan sosial tentu harus berjangkar pada nilai moral dan etik sebagai hukum tertinggi. “Societas” dapat termanifestasi dalam gerakan solidaritas berbasis nilai moral dan nirkepentingan yang disokong penuh kekuatan media sosial. “Societas” dapat menjadi alat penekan persuasif (soft power) terhadap hegemoni politik elite. Kisah sukses pergerakan politik radikal dapat dilihat dari bangkitnya partai “pelangi” Syriza sebagai pemenang pemilu di Yunani. Syriza merupakan gabungan dari berbagai entitas politik, semisal “merah” (buruh), “ungu” (feminis), dan “hijau” (aktivis lingkungan hidup).

Alhasil, filsuf Yunani kuno, Plato pernah berkata, “Hukuman bagi orang baik dan bijak yang menolak berkontribusi dalam politik adalah kesengsaraan dipimpin oleh orang-orang brengsek.” Sudah saatnya pemerintah yang baik dikawal oleh orang-orang yang baik. Mari bersama-sama kita (rakyat) mengawal bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar