Selasa, 17 Februari 2015

Membahas Tembakau dalam Persahabatan

Membahas Tembakau dalam Persahabatan

Mohamad Sobary  ;  Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi
KORAN SINDO, 16 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Serikat Rakyat, sebuah LSM yang memiliki komitmen besar memperjuangkan nasib petani tembakau, berkoordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau (APTI), meminta dukungan Komnas HAM, untuk menyelenggarakan sebuah diskusi terbuka.

Diskusi itu diadakan pada 11 Februari 2015 di kantor Komnas HAM, Jakarta. Tujuannya menyusun suatu konsep akademik yang bakal diajukan pada pemerintah untuk menjadi suatu pertimbangan menyusun kebijakan pertembakauan. Hadir dalam pertemuan itu para tokoh anti tembakau maupun tokoh-tokoh pembela tembakau.

Diskusi itu membahas sikap pemerintah kita yang belum melakukan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang resminya diajukan WHO, untuk menjadi perhatian negaranegara di seluruh dunia. Seorang tokoh di bidang kesehatan masyarakat menguraikan perlunya pemerintah meratifikasi FCTC tersebut, dengan argumen yang meyakinkan bahwa kita tidak rugi apa pun bila kita meratifikasinya.

Diberikan contoh negaranegara yang telah melakukan ratifikasi tanpa kerugian apa pun, bahkan dalam urusan dengan tembakau, produk tembakau dan memperdagangkannya tetap secara leluasa tanpa beban apa pun. Kecuali itu, dia menyarankan agar FCTC tak dihubungkan dengan persoalan petani tembakau. Seorang tokoh lagi memberikan gambaran, sekarang ini kita lemah di bidang olahraga karena pengaruh merokok.

Dia mencontohkan di zamanSarengat, pada tahun1962- an, bidang olahraga kita mencapai prestasi hebat. Sekarang ini kita bangsaperokok. Prestasiolahraga anjlok. Bangsa perokok bukan olahragawan yang baik. Tanggapan bermunculan dari pihak pembela tembakau. Di antara tanggapan yang muncul adalah ratifikasi tanpa pemahaman persoalan-persoalan yang bakal muncul di kemudian hari jelas membahayakan bangsa kita.

Negara-negara yang telah melakukan ratifikasi tanpa masalah, itu kasus mereka, yang berbeda dari kasus kita. Jika kita harus juga melakukan ratifikasi itu, maka kita harus memiliki strategi dan program-program mengatasi apa yang kemungkinan bakal timbul kelak. Jadi, dipelajari dulu secara saksama dan mendalam, baru kemudian merancang berbagai kemungkinan jalan keluar, jika timbul masalah di kemudian hari.

Ringkasnya, ratifikasi bukan sekadar ratifikasi, untuk ikutikut negara lain tanpa mempelajari seluk-beluk teknisnya, yang mungkin bakal merugikan kita, bahkan membahayakan kita. Suasana diskusi terasa begitu tenang. Semua pihak mendengarkan tanggapan itu dengan sesekali mencatat di buku masing-masing. Yang lain diam. Di wajah mereka tak terlihat kerut-merut yang menandakan sikap tak setuju.

Suasana ruang diskusi di kantor Komnas HAM itu malah lebih mirip dengan suatu acara pengarahan, yang hanya wajib didengar. Tidak ada yang mendebat, atau memotong pada saat suatu pihak berbicara. Kelihatannya, inilah pertemuan antara para tokoh antitembakau dengan para tokoh pembela tembakau yang paling nyaman dan paling bersaudara. Biasanya, ada debat-debat, tangkis-menangkis, perasaan tersinggung, marah, atau dengki, dan kelihatan saling menuduh, saling memojokkan.

Tanggapan lain menggambarkan suasana lapangan jika ratifikasi dilakukan tanpa pemahaman mendalam, dan tanpa menyiapkan program penyelamatan. Dicontohkannya di zaman Badan Pengelola Perdagangan Cengkih (BPPC), yang sangat mematikan petani cengkih. Petani terpukul. Kehidupan ekonomi rumah tangga porak-poranda. Pendidikan anak-anak menjadi kacau.

Sebagian anak petani cengkih menempuh kuliah dengan susah payah mencari uang sendiri. Ini kasus nyata, yang tak boleh terulang melalui FCTC tersebut. Ratifikasi ya ratifikasi, tetapi dengan kesiapan konsep maupun teknis yang matang. Tanggapan lain masih bermunculan dari pihak petani tembakau dan pembela petani tembakau. Ratifikasi FCTC tanpa merisaukan hubungannya dengan petani tembakau? Tidak bisa.

Petani tembakau di sini pihak yang turut diatur oleh peraturantersebut. Dengan sendirinya, harus dihubungkan dengan petani tembakau. Mereka yang bakal terkena dampak aturan itu. Kemudian tanggapan tentang menurunnya prestasi olahraga bangsa kita. Mengapa yang disorot generasi Sarengat, pada tahun 1962-an, dan meloncat ke generasi hari ini? Bagaimana fenomena olah raga di zaman Rudy Hartono, Tjuntjun, Cristian Hadinata, turun ke Liem Swie King, Icuk Sugiarto, dan lain-lain yang hebat-hebat, dan mendominasi dunia bulu tangkis?

Mengapa fenomena ini tak disebutkan? Bukankah ini terjadi sesudah zaman Sarengat tersebut? Prestasi olahraga kita sekarang merosot, apa betul karena mereka perokok? Olahraga memang membutuhkan napas yang baik. Napas pertama, jangan sesaki, oleh penyebab apa pun. Sesak napas bisa karena faktor nonrokok. Selebihnya gizi.

Di pelatnas disediakan kebutuhan terbaik bagi olahragawan. Banyak faktor penyebab prestasi olahraga kita merosot.Jadi bukan hanya perkara merokok. Suasana bersahabat di dalam ruang diskusi sangat kelihatan. Takadayangmemotong pembicaraan tersebut. Ini diskusi para pejuang yang berpikir bagi kepentingan masyarakat.

Para petani tembakau, dan para pembela petani tembakau, siap diatur, dan mau mendengarkan aturan itu. Mereka memerlukan pula tata kehidupan masyarakat yang sehat, sebagaimana diinginkan para tokoh antitembakau. Dalam hal itu ada kesamaan yang bisa dibikin makin dekat. Semua berjuang dengan baik. Patut menjadi renungan, bahwa kita tak perlu baku hantam, dengan kedengkian dan permusuhan, seperti terjadi selama ini. Diskusi hari ini sangat bagus.

Para tokoh, semuanya bangsa Indonesia, beberapa di antaranya tokoh terhormat, mengapa berkelahi satu sama lain, padahal yang bakal memetik keuntungan terbesar justru bangsa asing. Kita semua tahu, ada dana asing dalam jumlah sangat besar, yang diumumkan melalui website secara global dan terbuka untuk diakses siapa pun.

Dana itu dikucurkan pada lembaga apa saja yang bisa melakukan penelitian dan menemukan keburukan dan bahaya merokok. Intinya, harus dinyatakan rokok berbahaya. Tujuan dukungan keuangan itu untuk membunuh tembakau dan produk olahannya, keretek, dan semua tenaga kerja yang hidup dari memproduksi keduanya. Semua pihak diam dan mendengarkan.

Ada yang membuat catatan. Tapi ruangan itu kelihatan lebih tenang daripada ruang sebuah pengajian yang mana pun. Kita berbahagia, para tokoh, aktivis, pemikir, peneliti, dokter, politisi, kelihatan seia sekata dalam pembahasan perkara yang biasanya sensitif dan mudah “menyengat”. Bahkan usul pihak antitembakau yang disampaikan pada bagian akhir diskusi, terdengar seperti suara petani tembakau dan aspirasi petani tembakau itu sendiri. Ini tanda kebesaran hati beliau.

Dan kita berterima kasih. Kita heran. Kali ini tidak ada yang sengaja “menyengat” dan juga tidak ada yang “tersengat”. Suasana diskusi seperti majelis zikir yang sedang berdoa, dan semua serentak menjawab: amin, amin, amin. Semoga dikabulkan. Semoga Tuhan mengijabahi. Semoga bangsa Indonesia bahagia. Dan petani tembakau pun ingin ikut berbahagia, sedikit saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar