|
Momentum Bersih-bersih Korupsi di Kemnaker Emerson
Yuntho : Pegiat
Antikorupsi, Advokat, Wakil Direktur Visi Integritas |
KOMPAS.COM, 07 Juni 2026
|
PUPUS
sudah harapan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanel Ebenezer alias
Noel untuk dibebaskan dari kasus korupsi yang menjeratnya. Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (4/6/2026) lalu menyatakan
Noel terbukti melakukan korupsi dan menghukumnya dengan pidana penjara selama
4,5 tahun. Hakim
menyatakan Noel telah menerima uang sebesar Rp 4,435 miliar terkait
penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kasus
korupsi dalam penerbitan sertifikasi K3 adalah salah satu korupsi di
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berhasil dibongkar oleh penegak
hukum. Sebelumnya
pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan kasus
korupsi sistem proteksi pekerja migran Indonesia di Kemnaker yang merugikan
negara senilai Rp 17,6 miliar. Selanjutnya
pada 2025, Komisi ini juga mengungkap kasus pemerasan dan gratifikasi dalam
pengurusan izin tenaga kerja asing dengan bukti uang yang disita mencapai Rp
53 miliar. Modus
korupsi di kemeterian ini terbagi dalam dua kluster utama. Modus
pertama dan paling sering terjadi adalah korupsi dalam proses sertifikasi dan
perizinan. Dengan
wewenang yang dimilikinya, oknum pegawai di Kemnaker dengan mudah memeras
pelaku usaha atau menerima suap untuk mempercepat atau meloloskan sertifikasi
K3 dan kouta rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Modus
kedua yaitu korupsi dalam pengadaan barang/jasa. Sejumlah
proyek pengadaan di Kemnaker diduga terjadi mark-up, proyek fiktif atau
barang yang dibeli tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan
kerugian negara yang besar. Pelaku
korupsi di Kemnaker mulai dari pegawai, direktur, sekretaris dirjen, dirjen
hingga wakil menteri. Penangkapan
dan vonis korupsi terhadap Noel tidak saja mencoreng wajah Kemnaker, namun
juga menurunkan kredibilitas pemerintahan Prabowo yang selama ini menyatakan
perang melawan korupsi. Padahal
Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet
Merah Putih dan jajaran Kementerian/Lembaga untuk tidak melakukan korupsi. Noel
merupakan pejabat tinggi pertama di Kementerian yang tersandung kasus
korupsi. Praktik
korupsi di Kemenaker terjadi karena faktor internal seperti rendahnya
integritas dan gaya hidup konsumtif. Kondisi
ini diperburuk oleh faktor eksternal seperti sistem pengawasan yang lemah dan
penegakan disiplin yang tidak konsisten. Sejumlah
langkah pencegahan korupsi sudah dilakukan di Kemnaker seringkali masih
bersifat seremonial, formalitas diatas kerja dan belum mengakar pada budaya
kerja organisasi. Rentannya
Kemnaker terhadap praktik korupsi juga diperkuat oleh Survei Penilaian
Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK. Dalam
kurun lima tahun terakhir (2021-2025), skor SPI Kemnaker selalu dibawah 75
dan masuk kategori zona merah atau rentan terhadap korupsi. Kemnaker
bahkan masuk peringkat paling bawah dari semua Kementerian/Lembaga yang
disurvei KPK. Hasil
survei menunjukkan titik rawan korupsi di Kemnaker terjadi pada beberapa
aspek seperti perizinan, serifikasi, pengawasan, hingga pengadaan
barang/jasa. Praktik suap menyuap hingga pemerasan disebut yang sudah
mengakar di Kemnaker. Skandal
korupsi yang terjadi di Kemnaker maupun yang baru saja terjadi di Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan seharusnya menjadi momentum pemerintahan Prabowo
untuk melakukan bersih-bersih di seluruh Kementerian/Lembaga. Presiden
Prabowo juga harus memberikan dukungan penuh terhadap upaya penindakan yang
dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memastikan prosesnya berjalan secara
transparan serta tanpa intervensi. Untuk
mencegah dan sekaligus membersihkan Kemnaker dari korupsi, ada sejumlah
langkah strategis yang harus segera dilakukan. Langkah
strategis yang menjadi prioritas adalah perbaikan tata kelola di Kemnaker. Semua
prosedur perizinan dan pelayanan publik di lingkungan Kemnaker – misal
pengurusan sertifikasi K3 atau izin tenaga kerja asing - harus dibuat lebih
sederhana sehingga lebih transparan dan efisien. Digitalisasi
layanan secara menyeluruh sudah harus diterapkan sehingga mengurangi
interaksi langsung antara pemohon dan pejabat serta menutup peluang
terjadinya suap, pemerasan atau gratifikasi. Semua
pengadaan barang/jasa di lingkungan Kemnaker harus diumumkan secara terbuka
sehingga dapat diakses, dipantau dan diawasi oleh masyarakat. Langkah
berikutnya yaitu penguatan pengawasan internal. Keberadaan
inspektorat Jenderal Kemnaker dalam melakukan pengawasan harus diperkuat
kewenangannya sehingga dapat proaktif dalam melakukan audit secara berkala
atau investigasi mendalam tanpa intervensi dari pihak manapun. Sistem
pengaduan internal (whistleblowing system) perlu dibenahi agar pegawai atau
pihak lain yang melaporkan indikasi korupsi merasa aman dan segera
ditindaklanjuti. Mendatang
tidak ada lagi kompromi untuk perilaku korupsi (zero tolerance) di Kemnaker. Apabila
terdapat pegawai atau pejabat Kemnaker yang melakukan korupsi atau
penyimpangan (fraud) maka harus diberikan sanksi yang tegas hingga pemecatan
agar pelaku jera. Terakhir,
pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui peningkatan integritas. Seluruh
jajaran dilingkungan Kemenerian diwajibkan untuk menandatangani pakta
integritas dan pencegahan benturan kepentingan yang pelaksanaanya dapat
dimonitor secara berkala. Pelatihan
dan sosialisasi tentang nilai-nilai integritas dan bahaya korupsi perlu
ditingkatkan kepada seluruh pegawai dan pejabat. Untuk
mengurangi risiko korupsi khususnya penyuapan, maka seluruh unit dan
direktorat di kementerian wajib menerapkan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen
Anti Penyuapan. Momentum
bersih-bersih korupsi di Kemnaker merupakan ujian sesungguhnya bagi
pemerintahan Prabowo. Langkah
ini sekaligus untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam memberantas
korupsi, membangun birokrasi yang bersih dan profesional yang pada akhirnya
akan mengembalikan kepercayaan publik. ● |
Sumber
: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/07/10150001/momentum-bersih-bersih-korupsi-di-kemnaker?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar