Rabu, 11 Februari 2015

Kongres Umat Islam

Kongres Umat Islam

Fajar Riza Ul Haq   ;   Direktur Eksekutif Maarif Institute for Culture and Humanity
KOMPAS, 11 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Majelis Ulama Indonesia menggelar Kongres Umat Islam Indonesia VI dalam kurun 8-11 Februari di Yogyakarta. Pertemuan akbar lima tahunan ormas Islam berskala nasional itu mengusung tema ”Penguatan Peran Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya Umat Islam untuk Indonesia yang Berkeadilan dan Berperadaban”. Sekitar 775 peserta diundang mewakili ormas Islam tingkat pusat, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta pengurus MUI tingkat pusat dan provinsi (www.mui.or.id). Menurut Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, tujuan kongres adalah membangun komitmen dan aksi bersama di antara semua ormas Islam demi kepentingan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila, khususnya pada ranah politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Menariknya, ormas yang dilibatkan berpartisipasi tak hanya mereka yang mendukung Pancasila, tetapi juga penganut pandangan sebaliknya. Menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) 2010, pengurus Dewan Dakwah Islam Indonesia meminta MUI mengundang perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, dan Front Pembela Islam. Dalam perhelatan kongres tahun ini, hanya dua nama ormas terakhir yang diundang panitia kongres. Namun, usul mengundang kelompok Syiah mendapat penolakan keras dari mayoritas internal MUI.

Konflik dan konvergensi

Sejarah kongres umat Islam diawali oleh Kongres Al Islam Hindia Belanda pada 1922 di Cirebon. Ketegangan antara kelompok Muslim modernis yang direpresentasikan Muhammadiyah dan tradisionalis, kelak berhimpun dengan membentuk NU, pada awal abad ke-20 melatari pertemuan tokoh gerakan Islam pada masa pra-kemerdekaan itu. Sudah muncul fenomena saling menyesatkan di antara sesama umat Islam. Persatuan umat Islam jadi isu sentral. Kongres diharapkan jadi ajang dialog dan mencari kesepahaman di tengah perbedaan paradigma dan perilaku keagamaan. Terjadi perdebatan hebat di antara kedua kelompok tersebut hingga nyaris menggagalkan jalannya kongres.

Upaya meredakan perseteruan antara ”Mazhab Yogyakarta” dan ”Mazhab Surabaya” terus dilakukan. Kongres berikut- nya diadakan pada 1924 hingga 1926. Namun, selalu berujung pada kebuntuan. Memang kontestasi Muslim modernis dan Muslim tradisionalis telah jadi arus besar dalam dinamika gerakan keagamaan di banyak daerah pada era kolonial Belanda, tidak terkecuali di Sumatera.

Namun, perlu dicatat, ada sejumlah tokoh Islam independen di Surakarta yang enggan terbawa arus ketegangan NU dan Muhammadiyah, seperti ditunjukkan studi M Nashier (1992) ketika mengupas kemunculan gerakan pembaruan di tingkat lokal pada 1926. Kalangan pemuka agama independen ini bersepakat mendirikan Jamaah Al Islam yang memoderasi Muhammadiyah dan NU.

Kebijakan pemerintah kolonial yang kian mengebiri peran politik dan ekonomi umat Islam telah menyadarkan elite Muslim sehingga menurunkan tensi pertikaian kelompok modernis dan tradisionalis. Kaum modernis mulai menyadari, proses pemurnian membutuhkan waktu yang panjang dan kaum tradisionalis bersikap realistis bahwa ”Mazhab Yogyakarta” akan tetap tumbuh di lingkungannya (Ricklefs, 2008: 397). Perjumpaan intens kedua arus besar ini dalam kancah perjuangan kemerdekaan dan pasca kemerdekaan mengarah pada konvergensi, bahkan kohabitasi, seiring dengan mobilitas sosial, ekonomi, dan politik. Misalnya, elite Muhammadiyah dan NU membidani pembentukan Majlis Islam A’laa Indonesia pada 1937. Keduanya berperan besar dalam pembentukan Partai Masyumi yang lahir dari keputusan kongres umat Islam pada 1945 meski akhirnya bersimpang jalan. Semakin berkembangnya institusi pendidikan dan keberagamaan inklusif membuat konvergensi kedua massa ormas Islam itu kian mendekat.

Optimisme

Ada rentang 93 tahun antara penyelenggaraan KUII VI dan Kongres Al Islam pada 1922. Jelas ada beda konteks dan panggilan zaman masing-masing. Orientasi Kongres Al Islam sebatas menengahi konflik domestik umat Islam yang berporos pada perebutan klaim kebenaran. Namun, arah KUII VI lebih pada upaya mentransformasikan peran umat Islam pada ranah publik dalam koridor kebangsaan yang berpijak pada kemajemukan.

Umat Islam Indonesia sudah tidak lagi terbelenggu oleh imajinasi Islamisasi negara seiring dengan penerimaan Pancasila sebagai ideologi bernegara. Survei global Gallup pada 2002 memperlihatkan mayoritas pemeluk Islam di dunia tak menginginkan negara agama dan tak pula demokrasi sekuler. Mereka lebih memilih model alternatif yang memadukan prinsip keagamaan dan nilai demokratis (Esposito & Mogahed, 2008: 91). Menurut An Naim, pilihan jadi negara netral tak otomatis secara kaku memisahkan Islam dan negara, tetapi justru negara berkewajiban mengatur hubungan Islam dan politik. Negara tak semata-mata menghormati agama dan kepercayaan warganya masing- masing, tetapi juga memfasilitasi mereka hidup sesuai dengan keyakinannya.

Soekarno meyakini negara Pancasila bukanlah monopoli satu kelompok agama karena prinsip keadilan dan kemajemukan merupakan identitas bangsa. Kesadaran inilah yang mendorong mantan Menteri Agama Munawir Sjadzali berani mendeklarasikan bahwa model negara modern yang dianut Indonesia adalah model terbaik yang pernah dipikirkan sehingga harus jadi tujuan akhir bagi Muslim Indonesia. Argumentasinya, Pancasila merupakan kerangka yang kukuh dan memungkinkan pendefinisian konsep kewarganegaraan berdasarkan alasan sekuler maupun agama. Ideologi Pancasila memiliki komitmen terhadap pluralisme dan toleransi agama yang sangat berarti dalam pengembangan etos kewargaan yang inklusif (2007: 434). Negara Pancasila menjadi model terbaik untuk bangsa Indonesia yang merefleksikan semangat kebinekaan yang mengakar dalam sejarah Nusantara.

Model negara Pancasila dan pengalaman demokratisasi politik yang mulus merupakan modal penting bangsa Indonesia menjadi kiblat baru dunia Islam di abad ke-21. Kondisi dunia Islam di Timur Tengah hari ini masih terus dihantam konflik politik sektarian, ketakpastian politik, dan perang saudara. Kekejian NIIS dan kompleksitas konflik negara-negara Timur Tengah telah menghantui wajah dunia Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar