|
Gerindra:
Instruksi Kami Meredam, Bukan Menggerakkan Demo Daniel Ahmad Fajri : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026
|
· Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di
DPR, Bambang Hariyadi, mengatakan Presiden Prabowo menaruh perhatian pada isu
perampasan aset. · Ia menjelaskan tudingan partainya
menggerakkan masyarakat Pati yang berunjuk rasa di Jakarta. · Ada instruksi Partai Gerindra agar
seluruh kader mendekati dan menampung aspirasi masyarakat. PIMPINAN
Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
disahkan pada Desember 2026. Keputusan tersebut merespons tuntutan Aliansi
Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berunjuk rasa di depan gedung DPR,
Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Perwakilan
AMPB sempat bertemu dengan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai
Gerindra,Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu tengah malam, 26 Agustus 2026. Pada
malam itu, Dasco ditemani tiga Wakil Ketua DPR lain, yakni Saan Mustopa, Sari
Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Di daerah,
dua aktivis lokal asal Pati, Jawa Tengah, bercerita bahwa ada politikus
Partai Gerindra bernama Nistra Yohan yang mengajak berdiskusi mengenai
demonstrasi di Jakarta. “Kami tidak menggerakkan demonstrasi,” kata
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Hariyadi kepada jurnalis Tempo
melalui jawaban tertulis dan sambungan telepon pada Jumat, 4 September 2026. Mengapa
DPR mengebut pembahasan RUU Pembahasan Aset? Pada
2025, kami harus menyelesaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kami mengejar
KUHAP sebelum berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Presiden
Prabowo Subianto mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset? Presiden
Prabowo sangat concern terhadap pengembalian uang negara dan pemberantasan
korupsi. Demi mempercepat prosesnya, kami mengusulkan RUU Perampasan Aset
menjadi aturan inisiatif DPR dalam program legislasi nasional 2025. Bicara
soal unjuk rasa 27 Agustus 2026, kami mendapat cerita ada politikus Partai
Gerindra bernama Nistra Yohan yang menemui tokoh lokal di Pati untuk
membicarakan aksi massa di Jakarta. Bagaimana penjelasan Anda? Tidak
ada menggalang seperti itu. Kami tidak memerintah. Mana ada yang mau didemo?
Kami mau menurunkan demo, malah dituding mengerahkan. (Melalui pesan
WhatsApp pada Kamis, 3 September 2026, Nistra Yohan mengatakan tak terlibat
dalam dinamika unjuk rasa RUU Perampasan Aset. “Kemungkinan telah terjadi
kekeliruan informasi,” ujarnya.) Nistra
diduga bertemu dengan tokoh lokal Pati di sejumlah tempat.... Bagaimana
mau menggerakkan demo? Setahu saya, Supriyono alias Botok itu yang
menjatuhkan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Logikanya enggak masuk. Tak ada
kaitannya kalau mau dibuat isu. RUU Perampasan Aset merupakan pekerjaan lama,
rancangan regulasi yang harus diselaraskan dengan aturan lain, seperti aturan
soal pencucian uang dan tindak pidana korupsi. Apakah
ada instruksi kepada Nistra? Tak ada.
Untuk apa? Instruksi kami meredam, kok dituding menggerakkan demo? Kami malah
meminta semua kader di parlemen, kepala daerah, dan di DPRD mendekati atau
menampung setiap masukan masyarakat. Kalau bisa tak berdemonstrasi. Apa yang
akan diusulkan Partai Gerindra dalam RUU Perampasan Aset? Peraturan
itu sudah disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Kami sedang menunggu surat
presiden dan daftar inventarisasi masalah. Bagaimana
Partai Gerindra menjamin regulasi itu tak menjadi sarana penyalahgunaan
wewenang? Akan
kami pastikan undang-undang ini tidak bertentangan dengan KUHP. Dalam membuat
undang-undang kami berorientasi pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan
sesaat atau golongan. Kami berharap jangan ada praduga yang negatif. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/gerindra-demonstrasi-ruu-perampasan-aset-2285704 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar