Momen
Bisnis
|
BYD
Operasikan Pabrik di Subang Fery Firmansyah
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026
|
· BYD meresmikan pabrik dengan investasi
Rp 16 triliun di Cipeundeuy, Kabupaten Subang. · Danantara menjajaki rencana investasi
Rp 2 triliun di VKTR milik grup Bakrie. · OJK mengusulkan modal asing di
perusahaan asuransi naik dari 80 persen menjadi 99 persen. BYD
(baca Bi-ya-di), produsen mobil listrik asal Cina, meresmikan pabrik dengan
investasi Rp 16 triliun di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa
Barat, pada Kamis, 3 September 2026. Vice President BYD Co Ltd Liu Xueliang
mengatakan pabrik ini menyerap 5.000 tenaga kerja lokal dan akan menambah
hingga 20 ribu pekerja saat mulai beroperasi penuh. Menurut
Liu, pabrik ini memiliki empat proses manufaktur utama, yaitu stamping
(pencetakan logam), welding (pengelasan), painting (pengecatan), dan assembly
(perakitan akhir). Area pabrik seluas 126 hektare ini memiliki kapasitas
produksi 150 ribu mobil per tahun. "Pabrik ini adalah basis produksi
mobil energi baru 100 persen terbesar di Indonesia saat ini," ujar Liu.
Model yang dibuat di pabrik tersebut adalah BYD Atto 1, M6, dan M6 DM serta
Denza D9. Menteri
Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap investasi BYD tidak
berhenti pada produksi kendaraan, tapi berlanjut dalam ekosistem industri
dari hulu hingga hilir. Ekosistem yang dimaksud adalah industri pengolahan
bahan baku, manufaktur baterai dan battery pack, manufaktur kendaraan
listrik, pengembangan pasar domestik, hingga industri daur ulang baterai. ● Danantara
Jajaki Investasi di Pabrik Mobil Bakrie DANANTARA
menjajaki rencana investasi Rp 2 triliun di produsen mobil listrik milik grup
Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Direktur VKTR Indah Permatasari
Saugi mengatakan grup Bakrie selaku penanggung perseroan sudah menandatangani
indicative non-binding term sheet atau dokumen kesepakatan awal investasi
yang belum mengikat secara hukum dengan PT Danantara Investment Management
pada Jumat, 28 Agustus 2026. “Bagian
dari proses penjajakan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha
mobility-as-a-service,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek
Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. VKTR akan mengalokasikan dana untuk
membiayai pengadaan bus atau truk listrik. Chief
Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan investasi
pada elektrifikasi mobilitas komersial ini bisa berdampak positif terhadap
percepatan adopsi kendaraan listrik nasional. ● Indeks
Kepercayaan Industri Merosot KEMENTERIAN
Perindustrian melaporkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2026
sebesar 52,30, turun dibanding pada Juli di angka 53,10. “Masih di atas 50
atau masih ekspansi meskipun melambat 0,80 poin dibanding Juli 2026,” kata
juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, pada Senin,
31 Agustus 2026. Febri
mengatakan IKI pada Agustus 2026 merosot hingga 1,25 poin dibanding 53,55
pada periode yang sama tahun lalu. Dari 23 subsektor industri pengolahan,
sebanyak 22 mengalami ekspansi. Puluhan subsektor tersebut berkontribusi 98,6
persen terhadap produk domestik bruto industri pengolahan non-minyak dan gas
bumi pada kuartal II 2026. Dua subsektor dengan IKI tertinggi adalah industri
minuman serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia. Sedangkan
satu subsektor yang mencatatkan penurunan indeks adalah industri kulit,
barang dari kulit, dan alas kaki. ● OJK
Usulkan Peningkatan Modal Asing untuk Asuransi OTORITAS
Jasa Keuangan mengusulkan peningkatan batas modal asing untuk perusahaan
asuransi dari 80 persen saat ini menjadi 99 persen. Kepala Eksekutif Pengawas
Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan
langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat perusahaan asuransi untuk
menanggung risiko. Menurut
Ogi, kenaikan batas modal asing itu sejalan dengan batas maksimal 90 persen
pada industri perbankan. "Industri asuransi seharusnya lebih
terbuka," tutur Ogi dalam diskusi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada
Kamis, 27 Agustus 2026. Ogi menyebutkan risiko yang harus dijamin perusahaan
asuransi cukup besar. Apabila bermodal kecil, perusahaan berisiko tidak bisa
membayar klaim pemegang polis. Seturut
data OJK, hingga Juli 2026, sebanyak 82,1 persen atau 119 perusahaan asuransi
dan reasuransi sudah memenuhi batas minimum permodalan tahap pertama. Sisanya
masih berkesempatan memenuhi kewajiban batas modal minimum hingga 31 Desember
mendatang. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/byd-danantara-vktr-grup-bakrie-asuransi-2285668 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar