Sabtu, 12 September 2026

 

Momen Bisnis

BYD Operasikan Pabrik di Subang

Fery Firmansyah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026

 

 

                                                           

·      BYD meresmikan pabrik dengan investasi Rp 16 triliun di Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

 

·      Danantara menjajaki rencana investasi Rp 2 triliun di VKTR milik grup Bakrie.

 

·      OJK mengusulkan modal asing di perusahaan asuransi naik dari 80 persen menjadi 99 persen.

 

BYD (baca Bi-ya-di), produsen mobil listrik asal Cina, meresmikan pabrik dengan investasi Rp 16 triliun di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 3 September 2026. Vice President BYD Co Ltd Liu Xueliang mengatakan pabrik ini menyerap 5.000 tenaga kerja lokal dan akan menambah hingga 20 ribu pekerja saat mulai beroperasi penuh.

 

Menurut Liu, pabrik ini memiliki empat proses manufaktur utama, yaitu stamping (pencetakan logam), welding (pengelasan), painting (pengecatan), dan assembly (perakitan akhir). Area pabrik seluas 126 hektare ini memiliki kapasitas produksi 150 ribu mobil per tahun. "Pabrik ini adalah basis produksi mobil energi baru 100 persen terbesar di Indonesia saat ini," ujar Liu. Model yang dibuat di pabrik tersebut adalah BYD Atto 1, M6, dan M6 DM serta Denza D9.

 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap investasi BYD tidak berhenti pada produksi kendaraan, tapi berlanjut dalam ekosistem industri dari hulu hingga hilir. Ekosistem yang dimaksud adalah industri pengolahan bahan baku, manufaktur baterai dan battery pack, manufaktur kendaraan listrik, pengembangan pasar domestik, hingga industri daur ulang baterai. ●

 

Danantara Jajaki Investasi di Pabrik Mobil Bakrie

 

DANANTARA menjajaki rencana investasi Rp 2 triliun di produsen mobil listrik milik grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. Direktur VKTR Indah Permatasari Saugi mengatakan grup Bakrie selaku penanggung perseroan sudah menandatangani indicative non-binding term sheet atau dokumen kesepakatan awal investasi yang belum mengikat secara hukum dengan PT Danantara Investment Management pada Jumat, 28 Agustus 2026.

 

“Bagian dari proses penjajakan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha mobility-as-a-service,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. VKTR akan mengalokasikan dana untuk membiayai pengadaan bus atau truk listrik.

 

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan investasi pada elektrifikasi mobilitas komersial ini bisa berdampak positif terhadap percepatan adopsi kendaraan listrik nasional. ●

 

Indeks Kepercayaan Industri Merosot

 

KEMENTERIAN Perindustrian melaporkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2026 sebesar 52,30, turun dibanding pada Juli di angka 53,10. “Masih di atas 50 atau masih ekspansi meskipun melambat 0,80 poin dibanding Juli 2026,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, pada Senin, 31 Agustus 2026.

 

Febri mengatakan IKI pada Agustus 2026 merosot hingga 1,25 poin dibanding 53,55 pada periode yang sama tahun lalu. Dari 23 subsektor industri pengolahan, sebanyak 22 mengalami ekspansi. Puluhan subsektor tersebut berkontribusi 98,6 persen terhadap produk domestik bruto industri pengolahan non-minyak dan gas bumi pada kuartal II 2026. Dua subsektor dengan IKI tertinggi adalah industri minuman serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia. Sedangkan satu subsektor yang mencatatkan penurunan indeks adalah industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki. ●

 

OJK Usulkan Peningkatan Modal Asing untuk Asuransi

 

OTORITAS Jasa Keuangan mengusulkan peningkatan batas modal asing untuk perusahaan asuransi dari 80 persen saat ini menjadi 99 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat perusahaan asuransi untuk menanggung risiko.

 

Menurut Ogi, kenaikan batas modal asing itu sejalan dengan batas maksimal 90 persen pada industri perbankan. "Industri asuransi seharusnya lebih terbuka," tutur Ogi dalam diskusi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ogi menyebutkan risiko yang harus dijamin perusahaan asuransi cukup besar. Apabila bermodal kecil, perusahaan berisiko tidak bisa membayar klaim pemegang polis.

 

Seturut data OJK, hingga Juli 2026, sebanyak 82,1 persen atau 119 perusahaan asuransi dan reasuransi sudah memenuhi batas minimum permodalan tahap pertama. Sisanya masih berkesempatan memenuhi kewajiban batas modal minimum hingga 31 Desember mendatang.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/byd-danantara-vktr-grup-bakrie-asuransi-2285668

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar