|
Airlangga Pribadi Kusman: Ketika Intelektual Memilih Berdiri di Sisi
Republik Satrio Arismunandar : Lulusan S3 Filsafat FIB Universitas Indonesia. |
ORBIT INDONESIA, 09 September 2026
|
Ada orang yang
meninggalkan kita dengan jabatan. Ada yang meninggalkan nama. Ada pula yang
meninggalkan pikiran. Airlangga Pribadi Kusman termasuk yang terakhir. Kabar kepergiannya pada
Rabu, 9 September 2026, terasa seperti kehilangan yang lebih besar daripada
sekadar berpulangnya seorang dosen atau pengamat politik. Ia adalah bagian
dari generasi intelektual yang percaya bahwa ilmu politik tidak seharusnya
berhenti di ruang kuliah, jurnal akademik atau seminar. Pengetahuan, bagi
Airlangga, harus dibawa kembali ke tengah masyarakat untuk membaca kekuasaan,
menguji demokrasi dan mencari jalan bagi Indonesia yang lebih adil. Airlangga meninggal dunia
di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 13.35 WIB. Kabar tersebut
dikonfirmasi oleh sejawatnya di Departemen Ilmu Politik Universitas
Airlangga. Ia berpulang pada usia 49 tahun. Usianya masih relatif
muda untuk seorang akademisi yang perjalanan intelektualnya sedang berada
pada salah satu fase paling produktif. Dan mungkin justru di situlah terasa
pedihnya kehilangan ini. Dari Jombang ke Dunia
Akademik Airlangga Pribadi Kusman
lahir di Jombang, Jawa Timur, 23 November 1976. Ia menempuh pendidikan Ilmu
Politik di Universitas Airlangga, kemudian menyelesaikan Magister Ilmu
Politik di Universitas Indonesia. Pendidikan doktornya ditempuh di Murdoch
University, Australia, pada bidang politik. Ia mulai menjadi dosen Departemen
Politik FISIP Universitas Airlangga sejak 2004. Karier akademiknya
berkembang bersama minat yang luas: ekonomi-politik kritis, politik lokal,
demokratisasi, masyarakat sipil, gerakan sosial, politik agama dan relasi
antara intelektual dengan kekuasaan. Ia juga dipercaya memimpin Centre for
Governance and Citizenship Studies (CGCS) dan pada fase terakhir kariernya
menjadi Kepala Pascasarjana Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga. Tetapi biodata, betapapun
lengkapnya, tidak pernah benar-benar mampu menjelaskan seorang intelektual.
Untuk memahami Airlangga, kita harus membaca apa yang ia pikirkan. Membaca Kekuasaan dari
Balik Demokrasi Salah satu karya
akademiknya yang penting adalah “The Vortex of Power: Intellectuals and
Politics in Indonesia's Post-Authoritarian Era”, diterbitkan Palgrave
Macmillan pada 2019. Buku tersebut berangkat dari penelitian doktoralnya
mengenai politik dan good governance di Jawa Timur pascaotoritarianisme.
Pertanyaan besarnya sederhana tetapi penting: apa yang sebenarnya terjadi
terhadap demokrasi ketika kekuasaan otoritarian runtuh? Jawaban Airlangga jauh
dari pandangan yang terlalu optimistis mengenai Reformasi. Runtuhnya Orde
Baru tidak otomatis menghapus struktur kekuasaan lama. Kekuasaan dapat
bertransformasi. Ia dapat masuk ke institusi baru, beradaptasi dengan
demokrasi elektoral dan membangun hubungan baru dengan elite bisnis,
birokrasi, politisi, media dan kelompok masyarakat sipil. Dalam disertasinya,
Airlangga menunjukkan bagaimana para intelektual sendiri dapat menjadi bagian
dari proses tersebut. Mereka tidak selalu berdiri di luar kekuasaan. Sebagian
menjadi penasihat pemerintah, anggota tim kampanye, konsultan, teknokrat atau
aktor yang ikut dalam pertarungan kekuasaan lokal. Karena itu, intelektual
bukan makhluk yang otomatis berada di sisi demokrasi. Mereka juga dapat
menjadi bagian dari reproduksi kekuasaan. Inilah salah satu
sumbangan penting Airlangga: ia mengajak kita melihat demokrasi bukan hanya dari
institusinya, tetapi dari relasi kekuasaan yang bekerja di belakang institusi
tersebut. Pemilu bisa berlangsung.
Parlemen bisa bersidang. Partai politik bisa berkompetisi. Pemerintah bisa
dipilih secara elektoral. Tetapi pertanyaan yang
lebih dalam tetap harus diajukan: Siapa sebenarnya yang menguasai sumber
daya? Siapa yang menentukan agenda? Siapa yang memperoleh manfaat? Dan sejauh
mana rakyat sungguh-sungguh mempunyai kuasa atas keputusan politik?
Kegelisahan itulah yang terus muncul dalam pemikirannya. Bagi Airlangga, demokrasi
tidak cukup dipahami sebagai prosedur memilih penguasa. Demokrasi harus
berhubungan dengan partisipasi rakyat, keadilan sosial dan kemampuan
masyarakat mengendalikan arah kehidupan bersama. Karena itu ia kritis
terhadap demokrasi yang secara formal tampak hidup, tetapi secara substantif
semakin dikuasai oleh oligarki. Dalam sebuah tulisan
mutakhir pada 2026, misalnya, ia menggambarkan demokrasi Indonesia sebagai
menghadapi proses pembusukan akibat logika kekuasaan oligarkis. Namun kritik
tersebut tidak berujung pada pesimisme. Ia tetap mempertahankan harapan bahwa
masa depan republik harus diperjuangkan melalui jalan demokrasi. Di sinilah karakter
intelektual Airlangga terlihat. Kritis terhadap kenyataan, tetapi tidak
menyerah kepada kenyataan. Ia tidak menganggap demokrasi gagal hanya karena
demokrasi dibajak oleh kepentingan oligarkis. Justru karena demokrasi
memiliki problem itulah demokrasi harus terus diperjuangkan. Nasionalisme yang Tidak
Chauvinistic Pemikiran Airlangga
tentang nasionalisme juga menarik. Ia tidak membaca nasionalisme sekadar
sebagai kecintaan sentimental kepada bangsa. Dalam kajiannya mengenai
Soekarno, nasionalisme ditempatkan dalam hubungan dengan pembebasan manusia
dan keadilan sosial. Dalam artikel “Politik
Sosio-Nasionalisme Sukarno dan Kebangsaan Progresif”, ia menjelaskan bahwa
nasionalisme Soekarno tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan
internasionalisme dan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta Persatuan
Indonesia dalam Pancasila. Dengan demikian,
nasionalisme yang ia tawarkan bukan nasionalisme yang memusuhi dunia luar.
Nasionalisme bukan pula sekadar mengibarkan bendera sambil merasa lebih
tinggi daripada bangsa lain. Nasionalisme adalah
proyek politik untuk membebaskan manusia Indonesia dari penindasan,
ketimpangan dan ketidakberdaulatan. Karena itu, nasionalisme dan demokrasi
tidak boleh dipertentangkan. Keduanya justru harus bertemu dalam cita-cita
republik. Merahnya Bung Karno Gagasan itu kemudian
menemukan bentuk yang lebih utuh dalam bukunya “Merahnya Ajaran Bung Karno:
Narasi Pembebasan ala Indonesia.” Buku tersebut bukan sekadar biografi
pemikiran Soekarno. Airlangga mencoba membaca
kembali metode berpikir dan praksis politik Soekarno, dari masa muda sampai
periode kepresidenannya. Dalam diskusi buku tersebut, ia menjelaskan bahwa
dirinya ingin menunjukkan bahwa Soekarno bukan sekadar tokoh politik besar, tetapi
seorang pemikir dengan bangunan gagasan yang dapat dibaca secara filosofis
dan kritis. Di sana terdapat tiga
kata kunci yang penting: Marhaenisme, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Bagi Airlangga, demokrasi harus mempunyai orientasi kerakyatan. Nasionalisme
harus memiliki orientasi pembebasan. Dan Pancasila tidak boleh direduksi
menjadi hafalan normatif tanpa konsekuensi sosial-politik. Ada kegelisahan yang
jelas di balik pembacaan itu: Indonesia merdeka secara politik, tetapi janji
kemerdekaan berupa keadilan sosial belum sepenuhnya selesai. Karena itu, membaca
Soekarno bagi Airlangga bukan nostalgia. Ia adalah usaha mencari kembali alat
berpikir untuk membaca problem Indonesia hari ini. Dari Marhaenisme ke
Generasi Z Yang menarik, menjelang
akhir hidupnya Airlangga justru membawa gagasan itu kepada generasi yang
sangat berbeda dari generasi Soekarno. Bersama Rocky Gerung, ia menulis
“Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z”, yang terbit pada 2026. Buku itu
menunjukkan bahwa Airlangga tidak ingin Marhaenisme menjadi fosil sejarah. Ia mencoba
menerjemahkannya ke dalam persoalan generasi baru: ketidakpastian pekerjaan,
ekonomi gig, kapitalisme digital, ketimpangan akses teknologi, kecemasan
iklim, krisis kemanusiaan dan kemunduran demokrasi. Penerbit menggambarkan
buku itu sebagai upaya menghadirkan Marhaenisme sebagai kerangka kritis untuk
memahami problem struktural yang dihadapi Gen Z. Dalam sebuah forum pada
Agustus 2026, hanya beberapa minggu sebelum kepergiannya, Airlangga masih
berbicara mengenai persoalan tersebut. Ia melihat kerentanan Gen Z bukan
semata persoalan karakter—bukan karena mereka “lemah” atau “generasi
stroberi”—melainkan terkait struktur ekonomi-politik yang membentuk kehidupan
mereka. Ia bahkan menggunakan konsep “platform capitalism” untuk menjelaskan
bentuk-bentuk baru eksploitasi di era digital. Betapa ironis sekaligus
bermaknanya. Ia pergi ketika masih membawa pertanyaan tentang masa depan
generasi yang bahkan belum selesai ia ajak berdialog. Mungkin di sinilah
warisan Airlangga yang paling penting. Ia tidak percaya bahwa
intelektual cukup menjadi orang pintar. Dalam “The Vortex of Power”, ia
justru memperlihatkan bahwa intelektual selalu berada dalam medan kekuasaan.
Pengetahuan tidak pernah sepenuhnya steril dari kepentingan dan relasi
politik. Karena itu, seorang
akademisi harus terus bertanya kepada dirinya sendiri: Pengetahuan ini untuk
siapa? Apakah pengetahuan hanya memperkuat mereka yang sudah berkuasa?
Ataukah ia membantu masyarakat memahami struktur yang membuat mereka tidak
berdaya? Pertanyaan semacam itu
membuat Airlangga tidak sekadar menjadi akademisi kampus. Ia aktif menulis di
media, menjadi pembicara publik, terlibat dalam diskusi kebangsaan, pernah
menjadi staf ahli Kementerian Desa PDTT, dan menjadi anggota Tim Seleksi
Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022–2027. Ia juga kerap hadir sebagai
analis dan pengamat dalam berbagai perdebatan politik nasional. Ia menjalani peran
intelektual itu dalam ruang yang tidak selalu nyaman. Tetapi mungkin memang
begitulah seharusnya seorang intelektual publik bekerja. Bukan menjadi corong
kekuasaan. Bukan pula sekadar menjadi oposisi permanen. Melainkan menjaga
jarak kritis terhadap kekuasaan sambil tetap memikirkan masa depan
masyarakat. Warisan yang Belum
Selesai Airlangga pergi terlalu
cepat. Tetapi pikiran tidak mati bersama tubuh. Disertasinya tentang
intelektual dan kekuasaan masih bisa dibaca. “The Vortex of Power” masih
relevan untuk memahami bagaimana demokrasi Indonesia bernegosiasi dengan
oligarki. “Merahnya Ajaran Bung Karno” masih menawarkan pembacaan alternatif
terhadap Soekarno. Dan buku terakhirnya, “Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen
Z”, menunjukkan bahwa pada penghujung hidupnya ia masih mencari cara agar
gagasan lama dapat berbicara kepada generasi baru. Tetapi mungkin warisan
terbesarnya bukan satu buku atau satu teori. Warisan itu adalah cara melihat
Indonesia. Indonesia sebagai republik yang belum selesai. Demokrasi sebagai
proyek yang harus terus diperjuangkan. Nasionalisme sebagai pembebasan, bukan
kebanggaan kosong. Pancasila sebagai gagasan hidup, bukan sekadar hafalan.
Dan intelektual sebagai manusia yang tidak boleh kehilangan hubungan dengan
persoalan rakyat. Dalam sebuah tulisannya
tentang kebhinekaan, Airlangga menggunakan gagasan Indonesia sebagai “nation
in the making”—bangsa yang terus menjadi. Indonesia, dalam pandangan itu,
bukan benda yang sudah selesai. Ia adalah proyek yang terus dibentuk melalui
tindakan, perdebatan, konflik, dan kerja bersama untuk mencapai kehidupan
yang lebih manusiawi, adil dan menghormati keberagaman. Mungkin begitulah cara
paling tepat mengenang Airlangga Pribadi Kusman. Bukan dengan mengatakan
bahwa semua pikirannya benar. Seorang intelektual justru layak dikenang
ketika pikirannya masih mampu diperdebatkan. Ia meninggalkan
pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai. Tentang demokrasi, oligarki,
nasionalisme, rakyat, republik. Dan terutama tentang satu
pertanyaan besar: “Untuk siapa sesungguhnya Indonesia yang merdeka ini
dibangun?” Airlangga telah pergi.
Tetapi pertanyaan itu tetap tinggal bersama kita. Dan selama pertanyaan itu
masih hidup, percakapan intelektual yang ia bangun belum berakhir. Selamat jalan, Airlangga
Pribadi Kusman. Pikiranmu telah selesai ditulis, tetapi perjuangan yang
dipikirkannya belum selesai! ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar