Sabtu, 12 September 2026

 

Makna Kata Pembangunan dan Realitasnya

Nur Hadi :  Penulis cerita pendek dan puisi. Aktif di Akademi Menulis Jepara.

TEMPO MINGGUAN, 06 September 2026

 

 

                                                           

·      Pembangunan adalah lema yang paling nyata memperlihatkan bahwa kekuasaan benar-benar memiliki pengaruh dalam ranah kebahasaan.

 

·      Meski makna leksikalnya yang tertera dalam KBBI terkesan netral, lema itu paling banyak mengakibatkan korban di sepanjang sejarah negara ini berdiri.

 

·      Sejak masa pertama pemerintahan Indonesia berdiri, konsep ‘pembangunan’ selalu dikaitkan dengan kemajuan bangsa dan titik berat pertumbuhan ekonomi.

 

PEMBANGUNAN adalah lema yang paling nyata memperlihatkan bahwa kekuasaan benar-benar memiliki pengaruh dalam ranah kebahasaan. Meski makna leksikalnya yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terkesan netral, lema itu paling banyak mengakibatkan korban sepanjang sejarah negara ini berdiri.

 

Sejak masa pertama pemerintahan Indonesia berdiri, konsep “pembangunan” selalu dikaitkan dengan kemajuan bangsa dan titik berat pertumbuhan ekonomi. Jika ada yang bertanya mengapa pembangunan sangat penting untuk dilakukan dengan segala risikonya, akan mudah dijawab: ya demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Orde Baru yang akhirnya menyematkan gelar Bapak Pembangunan kepada pemimpin tertingginya menyiapkan rencana sistematis mengenai pembangunan berkelanjutan melalui program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

 

Program ini menitikberatkan pembangunan di sektor ekonomi ketimbang bidang politik, sosial, budaya, hukum, atau malah militer. Sebab, pada masa Orde Lama, politik sudah menjadi panglima dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan dalih kegagalan orde sebelumnya dalam menciptakan stabilitas negara serta kondisi masyarakat yang adil dan makmur, dengan menautkannya pada dasar negara (baca: Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945), “pembangunan” kemudian resmi menjadi program nasional.

 

Setelah Repelita IV berlaku, pembangunan nasional resmi dikenal sebagai Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila. Ia disusun dalam Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang bernapaskan trilogi pembangunan: stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan pemerataan hasil-hasil ekonomi.

 

Dalam mengukur kemajuan pembangunan ekonomi itu, dipakailah angka-angka pertumbuhan dalam persentase. Ditetapkanlah target rata-rata yang harus dicapai, yakni minimal 5 persen per tahun. Semua daya, usaha, dan dana diarahkan untuk mencapai target tersebut. Kemudian, bila nilai minimal yang telah ditentukan Bank Dunia tersebut tidak tercapai, pembangunan dikatakan tak mencapai kemajuan.

 

Pada rentang masa inilah definisi “pembangunan” mulai mengalami pergeseran secara ekstrem. Dari yang semula dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan manusia pada umumnya, mentransformasikan dari suatu keterbelakangan menuju keadaan modern, meningkatkan kualitas kehidupan dengan meningkatkan pendapatan, mencapai manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya yang berkeadilan dan berkemakmuran berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, “pembangunan” justru kemudian menjadi momok bagi sebagian masyarakat yang berada di seberang jalan.

 

Dengan penempatan stabilitas nasional sebagai logos pertama pada Repelita, masalah-masalah kemanusiaan mulai dinomorduakan. Hingga kini, pembangunan yang lebih sering hadir dalam rupa-rupa proyek itu membutuhkan tanah dan dana yang tak sedikit. Sering kali tanah yang dibutuhkan itu adalah tanah yang sudah memiliki pemilik sah—tanah milik rakyat. Untuk kebutuhan lokasi proyek dan/atau pendanaannya, mau tak mau, manis atau pahit, harus dilakukan pencabutan hak-hak atas tanah. Dalam rangka mengejar angka pertumbuhan ekonomi itu pula tanah rakyat yang dibebaskan tidak diberi ganti rugi sepadan.

 

Pengintesifan model perpajakan yang dilakukan semenjak Repelita IV lantaran penurunan pemasukan negara melalui sektor perminyakan muncul dalam rangka perkara ini pula. Meski, pada 1980, Sumitro Djojohadikusumo sempat memberikan gambaran bahwa 20 persen golongan atas menghabiskan 42,26 persen produk nasional bruto (PNB), 40 persen golongan menengah menghabiskan 38,19 persen PNB, dan 40 persen golongan bawah hanya menikmati 19,55 persen PNB (Mochtar Pakpahan, 1989: 23).

 

Hingga rezim sekarang, kondisi semacam ini masih belum berubah. Kesadaran masih belum tumbuh juga. Uang pajak rakyat (yang didapat melalui penggenjotan di berbagai sektor kehidupan masyarakat) harus diupayakan dan dipakai untuk mendanai apa-apa yang mereka sebut sebagai proyek “pembangunan”—dengan atau tanpa persetujuan rakyat.

 

Dalam kasus pembangunan Waduk Kedung Ombo di Jawa Tengah pada era Orde Baru, misalnya, kita bisa melihat secara gamblang penyalahgunaan lema “pembangunan”. Warga yang menolak proyek tersebut tak hanya diintimidasi, tapi juga dicap musuh pembangunan, bahkan tak segan diberi stempel ET alias eks anggota partai terlarang di kartu kependudukannya meski tak pernah terlibat dengan partai terlarang. Suara-suara keberatan, apalagi kritik, dihilangkan dan ditiadakan. Hal ini masih sering terjadi sampai sekarang.

 

“Pembangunan” ini sebenarnya untuk apa dan siapa? Pertanyaan retoris semacam itu sebenarnya juga sudah sering terdengar. Tapi jawaban idealnya sering kali tertutupi oleh kekuatan kekuasaan.

 

Sebagaimana yang pernah didedahkan Norman Fairclough, profesor emeritus linguistik di Lancaster University, Inggris, dalam Critical Discourse Analysis, bahasa sejatinya adalah praktik sosial. Siapa punya kuasa, dialah yang menentukan kata-kata apa yang sah dipakai. Penguasa mampu membentuk realitas melalui wacana hingga akhirnya melahirkan apa yang oleh Antonio Gramsci (filsuf, politikus, Marxis asal Italia) sebut sebagai “kenormalan”.

 

Maka tak mengherankan jika tempo hari kita sempat mendengar kabar bahwa sejumlah media homeless hendak dirangkul penguasa. Jika penguasa mampu merangkul sekaligus menguasai media-media kecil, yang seharusnya menjadi corong dan jendela masyarakat bawah itu, kontrol wacana pun berada di tangan.

 

Jika wacana pengorbanan untuk pembangunan adalah untuk kepentingan umum, kepentingan bersama, serta kepentingan bangsa dan negara, bagaimana posisi mereka yang berani mengkritik atau malah menghalangi “pembangunan” atau proyek apalah tersebut? Tak peduli meski yang berkorban sebenarnya telah menjadi tumbal. Tak peduli makna kepentingan umum, kepentingan bersama, atau kepentingan bangsa dan negara adalah pelintiran dari kepentingan segolongan tertentu saja. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/makna-kata-pembangunan-2285631

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar