|
Makna Kata
Pembangunan dan Realitasnya Nur Hadi : Penulis cerita pendek dan puisi. Aktif
di Akademi Menulis Jepara. |
TEMPO MINGGUAN, 06
September 2026
|
· Pembangunan adalah lema yang paling
nyata memperlihatkan bahwa kekuasaan benar-benar memiliki pengaruh dalam
ranah kebahasaan. · Meski makna leksikalnya yang tertera
dalam KBBI terkesan netral, lema itu paling banyak mengakibatkan korban di
sepanjang sejarah negara ini berdiri. · Sejak masa pertama pemerintahan
Indonesia berdiri, konsep ‘pembangunan’ selalu dikaitkan dengan kemajuan
bangsa dan titik berat pertumbuhan ekonomi. PEMBANGUNAN
adalah lema yang paling nyata memperlihatkan bahwa kekuasaan benar-benar
memiliki pengaruh dalam ranah kebahasaan. Meski makna leksikalnya yang
tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terkesan netral, lema itu paling
banyak mengakibatkan korban sepanjang sejarah negara ini berdiri. Sejak
masa pertama pemerintahan Indonesia berdiri, konsep “pembangunan” selalu
dikaitkan dengan kemajuan bangsa dan titik berat pertumbuhan ekonomi. Jika
ada yang bertanya mengapa pembangunan sangat penting untuk dilakukan dengan
segala risikonya, akan mudah dijawab: ya demi kemajuan bangsa dan
kesejahteraan rakyat. Orde Baru yang akhirnya menyematkan gelar Bapak
Pembangunan kepada pemimpin tertingginya menyiapkan rencana sistematis
mengenai pembangunan berkelanjutan melalui program Rencana Pembangunan Lima
Tahun (Repelita). Program
ini menitikberatkan pembangunan di sektor ekonomi ketimbang bidang politik,
sosial, budaya, hukum, atau malah militer. Sebab, pada masa Orde Lama,
politik sudah menjadi panglima dalam segala segi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dengan dalih kegagalan orde sebelumnya dalam menciptakan
stabilitas negara serta kondisi masyarakat yang adil dan makmur, dengan
menautkannya pada dasar negara (baca: Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945), “pembangunan” kemudian resmi menjadi program nasional. Setelah
Repelita IV berlaku, pembangunan nasional resmi dikenal sebagai Pembangunan
Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila. Ia disusun dalam Pola Umum Pembangunan
Jangka Panjang yang bernapaskan trilogi pembangunan: stabilitas politik,
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan pemerataan hasil-hasil ekonomi. Dalam
mengukur kemajuan pembangunan ekonomi itu, dipakailah angka-angka pertumbuhan
dalam persentase. Ditetapkanlah target rata-rata yang harus dicapai, yakni
minimal 5 persen per tahun. Semua daya, usaha, dan dana diarahkan untuk
mencapai target tersebut. Kemudian, bila nilai minimal yang telah ditentukan
Bank Dunia tersebut tidak tercapai, pembangunan dikatakan tak mencapai
kemajuan. Pada
rentang masa inilah definisi “pembangunan” mulai mengalami pergeseran secara
ekstrem. Dari yang semula dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat
dan manusia pada umumnya, mentransformasikan dari suatu keterbelakangan
menuju keadaan modern, meningkatkan kualitas kehidupan dengan meningkatkan
pendapatan, mencapai manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya yang
berkeadilan dan berkemakmuran berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
“pembangunan” justru kemudian menjadi momok bagi sebagian masyarakat yang
berada di seberang jalan. Dengan
penempatan stabilitas nasional sebagai logos pertama pada Repelita,
masalah-masalah kemanusiaan mulai dinomorduakan. Hingga kini, pembangunan
yang lebih sering hadir dalam rupa-rupa proyek itu membutuhkan tanah dan dana
yang tak sedikit. Sering kali tanah yang dibutuhkan itu adalah tanah yang
sudah memiliki pemilik sah—tanah milik rakyat. Untuk kebutuhan lokasi proyek
dan/atau pendanaannya, mau tak mau, manis atau pahit, harus dilakukan
pencabutan hak-hak atas tanah. Dalam rangka mengejar angka pertumbuhan
ekonomi itu pula tanah rakyat yang dibebaskan tidak diberi ganti rugi
sepadan. Pengintesifan
model perpajakan yang dilakukan semenjak Repelita IV lantaran penurunan
pemasukan negara melalui sektor perminyakan muncul dalam rangka perkara ini
pula. Meski, pada 1980, Sumitro Djojohadikusumo sempat memberikan gambaran
bahwa 20 persen golongan atas menghabiskan 42,26 persen produk nasional bruto
(PNB), 40 persen golongan menengah menghabiskan 38,19 persen PNB, dan 40
persen golongan bawah hanya menikmati 19,55 persen PNB (Mochtar Pakpahan,
1989: 23). Hingga
rezim sekarang, kondisi semacam ini masih belum berubah. Kesadaran masih
belum tumbuh juga. Uang pajak rakyat (yang didapat melalui penggenjotan di
berbagai sektor kehidupan masyarakat) harus diupayakan dan dipakai untuk
mendanai apa-apa yang mereka sebut sebagai proyek “pembangunan”—dengan atau
tanpa persetujuan rakyat. Dalam kasus
pembangunan Waduk Kedung Ombo di Jawa Tengah pada era Orde Baru, misalnya,
kita bisa melihat secara gamblang penyalahgunaan lema “pembangunan”. Warga
yang menolak proyek tersebut tak hanya diintimidasi, tapi juga dicap musuh
pembangunan, bahkan tak segan diberi stempel ET alias eks anggota partai
terlarang di kartu kependudukannya meski tak pernah terlibat dengan partai
terlarang. Suara-suara keberatan, apalagi kritik, dihilangkan dan ditiadakan.
Hal ini masih sering terjadi sampai sekarang. “Pembangunan”
ini sebenarnya untuk apa dan siapa? Pertanyaan retoris semacam itu sebenarnya
juga sudah sering terdengar. Tapi jawaban idealnya sering kali tertutupi oleh
kekuatan kekuasaan. Sebagaimana
yang pernah didedahkan Norman Fairclough, profesor emeritus linguistik di
Lancaster University, Inggris, dalam Critical Discourse Analysis, bahasa
sejatinya adalah praktik sosial. Siapa punya kuasa, dialah yang menentukan
kata-kata apa yang sah dipakai. Penguasa mampu membentuk realitas melalui
wacana hingga akhirnya melahirkan apa yang oleh Antonio Gramsci (filsuf,
politikus, Marxis asal Italia) sebut sebagai “kenormalan”. Maka tak
mengherankan jika tempo hari kita sempat mendengar kabar bahwa sejumlah media
homeless hendak dirangkul penguasa. Jika penguasa mampu merangkul sekaligus
menguasai media-media kecil, yang seharusnya menjadi corong dan jendela
masyarakat bawah itu, kontrol wacana pun berada di tangan. Jika
wacana pengorbanan untuk pembangunan adalah untuk kepentingan umum,
kepentingan bersama, serta kepentingan bangsa dan negara, bagaimana posisi
mereka yang berani mengkritik atau malah menghalangi “pembangunan” atau
proyek apalah tersebut? Tak peduli meski yang berkorban sebenarnya telah
menjadi tumbal. Tak peduli makna kepentingan umum, kepentingan bersama, atau
kepentingan bangsa dan negara adalah pelintiran dari kepentingan segolongan
tertentu saja. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/makna-kata-pembangunan-2285631 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar