|
Eropa Boikot Barang-Barang dari Tanah Jajahan Israel Fitriyan
Zamzami : Redaktur
Republika. |
REPUBLIKA, 10 Agustus 2026
|
Pemerintah Inggris
akhirnya mengenakan sanksi keras berupa boikot barang-barang dari tanah
jajahan Israel. Entitas Zionis itu langsung melayangkan langkah balasan
terhadap Inggris. Prancis dan Kanada
menyatakan akan mengikuti langkah Inggris. Ketiga negara beserta sejumlah
lainnya juga mengakui terjadinya pembersihan etnis oleh Israel di Tepi Barat. Menteri Luar Negeri
Prancis Jean-Noel Barrot, mengatakan, sebelas negara Eropa dan Kanada pada
Rabu (9/9/2026) mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan nasional
terhadap perdagangan barang dengan permukiman Israel yang dinilai ilegal
berdasarkan hukum internasional. Deklarasi itu salah satu tujuannya untuk
mempertahankan masa depan solusi dua negara Israel dan Palestina. “Hari ini, Prancis,
Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia,
Polandia, Portugal, dan Swedia menegaskan niat mereka untuk memberlakukan
pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan permukiman yang ilegal
berdasarkan hukum internasional dan/atau mendukung pembatasan Eropa untuk
tujuan tersebut,” kata Barrot dalam deklarasi bersama. Pernyataan tersebut
menegaskan kembali bahwa ke-12 negara itu “secara serius mempertimbangkan”
untuk menerapkan pembatasan semacam itu atau langkah-langkah lainnya sesuai
dengan prosedur nasional masing-masing. Di ruang sidang Parlemen
Inggris yang dipadati hadirin pada Selasa, para anggota parlemen berkumpul
untuk menyimak langkah pemerintah dalam menata ulang hubungannya dengan
Israel. Sambil mengangguk bersama
para menteri kabinetnya, Perdana Menteri Andy Burnham—yang baru menjabat
tujuh minggu—mendengarkan dengan saksama saat Menteri Luar Negeri Ed Miliband
(yang juga baru menjabat dan berlatar belakang Yahudi) mengumumkan larangan perdagangan
produk dari permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Ia menyatakan bahwa
Kanada dan Prancis akan mengambil langkah serupa. "Hari ini, Prancis dan
Kanada, bersama Inggris, mengumumkan bahwa mereka juga akan melarang impor
barang dari permukiman ilegal," ujar Miliband dilansir kantor berita
Kanada, CBC. Sorak-sorai menggema di
ruang sidang parlemen. Miliband mencatat bahwa ketiga negara tersebut tidak
sendirian dalam mengambil tindakan terhadap terus berlanjutnya perluasan
permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. "Belanda, Irlandia,
Belgia, Spanyol, dan Norwegia—yang telah melarang produk tersebut atau sedang
dalam proses melakukannya—bersama banyak negara lain seperti Denmark,
Finlandia, Islandia, Polandia, Portugal, dan Swedia, hari ini berkomitmen
untuk mendukung tindakan lebih lanjut." Miliband mengatakan
Inggris juga akan mengambil tindakan "terhadap perusahaan dan individu
tertentu yang menyediakan layanan seperti konstruksi, infrastruktur,
pembiayaan, atau real estat untuk perluasan permukiman.” Diiringi sorak-sorai yang
kembali membahana, ia berkata: "Anda akan menghadapi dampak penuh dari
sanksi Inggris." Miliband menyatakan bahwa
langkah Inggris ini diambil sekarang karena Israel telah melampaui
"garis merah jangka panjang"—merujuk pada pengumuman terbaru Israel
mengenai pembukaan tender pembangunan 1.200 rumah bagi pemukim di kawasan
yang dikenal sebagai E1 di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan sebagian besar negara menganggap permukiman tersebut ilegal
berdasarkan Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat yang mengatur tentang pendudukan
militer. Israel menolak pandangan ini dan menganggap wilayah tersebut sebagai
wilayah yang disengketakan, bukan wilayah pendudukan. Bulan September menandai
satu tahun sejak Kanada, Inggris, dan Prancis mengakui negara Palestina.
Dalam sebuah pernyataan bersama, Perdana Menteri Mark Carney, bersama rekan
sejawatnya dari Inggris dan Prancis, menyatakan bahwa "sudah saatnya
untuk mengambil tindakan lebih lanjut." Para pemimpin tersebut
menegaskan "komitmen teguh mereka terhadap keamanan Israel," seraya
menambahkan bahwa "kami mendukung Israel yang aman dan tenteram, yang
hidup berdampingan dengan Palestina yang aman dan tenteram." Fokus mereka untuk
mempertahankan solusi dua negara, menurut pernyataan tersebut, tetap
"sangat penting bagi perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Timur
Tengah maupun wilayah lainnya." Saat menjelaskan
keputusan untuk menjatuhkan sanksi, Carney, Burnham, dan Presiden Prancis
Emmanuel Macron menyatakan bahwa "perluasan permukiman secara sistematis
di Tepi Barat—termasuk keputusan terbaru pemerintah Israel untuk melanjutkan
pembangunan permukiman E1, serta peningkatan tajam kekerasan oleh para
pemukim—merupakan ancaman langsung dan mendesak terhadap visi perdamaian
tersebut.” Menteri Luar Negeri
Kanada Anita Anand mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Selasa bersama
para menteri luar negeri dari Inggris, Prancis, dan sembilan negara Eropa
lainnya. "Bersama-sama, kami bertekad bulat: solusi dua negara harus
dilindungi," demikian bunyi pernyataan mereka. Dalam sebuah unggahan di
media sosial, Anand menyatakan bahwa dalam beberapa bulan mendatang, Kanada
akan "memberlakukan pembatasan perdagangan barang dengan permukiman di
Tepi Barat yang ilegal menurut hukum internasional.” Miliband mengatakan bahwa
lonjakan tajam laporan kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat merupakan
alasan lain di balik keputusan Inggris untuk menjatuhkan sanksi.
"Pemerintah Inggris," ujar Miliband kepada para anggota parlemen,
"sepakat bahwa terjadi pembersihan etnis terhadap warga Palestina di
wilayah Tepi Barat yang dilakukan oleh para teroris pemukim." Israel mengambil langkah
balasan. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar menuduh mitranya dari
Inggris melontarkan "kebohongan yang keterlaluan" dan mengumumkan
penutupan segera konsulat Inggris di Yerusalem Timur. Di antara langkah-langkah
balasan lainnya, Sa'ar menyatakan bahwa Israel akan mengusir perwakilan
Inggris dari pusat militer gabungan yang memantau gencatan senjata di Gaza
serta menghentikan program pelatihan Inggris bagi pasukan keamanan Otoritas
Palestina di Tepi Barat. Selain itu, Israel akan
melarang masuknya 12 pejabat terpilih Inggris ke negara tersebut, serta warga
negara Inggris lainnya yang menurut Sa'ar "terlibat dalam aktivitas
antisemitisme dan anti-Israel.” ● Sumber : https://republika.id/posts/60477/eropa-boikot-barang-barang-dari-tanah-jajahan-israel |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar