Sabtu, 14 Januari 2017

Subkultur Kekerasan di Sekolah Kedinasan

Subkultur Kekerasan di Sekolah Kedinasan
Bagong Suyanto ;  Dosen Departemen Sosiologi FISIP
Universitas Airlangga Surabaya
                                                    JAWA POS, 13 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TINDAK kekerasan yang memakan korban hingga tewas kembali mencoreng institusi pendidikan. Kali ini kekerasan yang berujung kematian siswa taruna terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Amirullah Adityas Putra, 18, dilaporkan tewas setelah dianiaya sejumlah senior dengan pukulan di bagian perut, dada, dan ulu hati (Jawa Pos, 12 Januari 2017). Itu adalah kasus ketiga di institusi pendidikan milik Kementerian Perhubungan tersebut.

Kasus bullying dan penganiayaan siswa senior kepada siswa junior yang berujung kematian seperti terjadi di STIP itu adalah kasus kesekian yang menambah daftar panjang kasus-kasus serupa. Sebelum kasus di STIP, kasus serupa terjadi di sejumlah sekolah kedinasan lain. Di IPDN/STPDN, misalnya, beberapa tahun lalu bahkan pernah terjadi kasus yang lebih menghebohkan. Yakni kasus tewasnya praja Wahyu Hidayat pada 2003 dan praja Cliff Muntu pada 2007.

Dalam kasus Cliff Muntu, penganiayaan yang dilakukan para siswa senior bahkan sempat dicoba ditutup-tutupi pihak manajemen sekolah dengan cara memerintahkan jenazah Cliff disuntik formalin untuk menutupi bekas penyiksaan. Cliff kemudian dinyatakan meninggal karena sakit liver. Tetapi, berkat keberanian Inu Kencana Syafiie, salah seorang staf pengajar IPDN, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di IPDN akhirnya berhasil dibongkar.

Inu Kencana sempat menulis sebuah buku yang mengungkap sekitar 17 kematian tak wajar yang dialami sejumlah praja IPDN dalam kurun waktu 1990–2007. Sanksi berat hingga pemecatan terhadap sejumlah pelaku baru diberlakukan pada 2007, ketika kasus kematian Cliff memperoleh perhatian luas publik. Sejak itu sudah 45 praja yang diberhentikan. Yang memprihatinkan, walaupun kasus kekerasan yang berujung kematian telah terjadi berkali-kali, para pelaku telah pula memperoleh hukuman setimpal, mengapa kasus tersebut tetap terulang dari waktu ke waktu?

Sejumlah Faktor

Di luar kasus yang terjadi di STIP dan IPDN, ditengarai masih banyak kasus serupa di berbagai sekolah kedinasan. Tindak kekerasan dan kasus penganiayaan yang terjadi di sekolah kedinasan boleh dikata sudah merupakan tradisi yang telah mengakar dan sulit dihilangkan begitu saja.
Di balik sejumlah kasus kematian siswa di berbagai sekolah kedinasan, meski tidak sempat mencuat menjadi kasus kriminal, bukan tidak mungkin sebetulnya kental dugaan terjadi hal-hal yang disembunyikan.

Di berbagai sekolah kedinasan, kasus penganiayaan yang dilakukan siswa senior terhadap junior biasanya memang baru menjadi perhatian publik ketika ada korban yang kebablasan dianiaya hingga tewas. Padahal, kalau mau jujur, pada saat tidak ada laporan kasus penganiayaan yang menewaskan korban, bukan berarti di sana tidak terjadi tindak kekerasan. Sudah bukan rahasia, di berbagai sekolah kedinasan, kasus bullying dan tindak kekerasan kepada siswa junior adalah hal yang selalu terjadi dari waktu ke waktu. Korban penganiayaan yang tidak sampai meninggal biasanya memilih menutup mulut rapat-rapat dan tidak melaporkan kejadian yang dialami. Sebab, mereka takut bakal memperoleh perlakuan yang lebih buruk dari para seniornya.

Berikut sejumlah faktor penyebab tindak kekerasan di sekolah kedinasan bertahan menjadi tradisi dan sulit dibongkar. Pertama, di sekolah kedinasan, relasi antara senior dan junior –meminjam istilah Michel Foucault– adalah relasi kuasa. Ada satu pihak yang sangat dominan dan ada pihak lain yang tersubordinasi dan tidak berdaya karena ada di bawah tekanan struktur sosial yang sudah terinternalisasi. Seorang siswa junior tidaklah mungkin berani melawan siswa seniornya. Sebab, ancaman sanksi yang mereka hadapi tidak hanya datang dari siswa senior yang bisa dipastikan bakal memperlakukan mereka dengan lebih keras. Ada juga tekanan struktural yang menjejas mereka.

Kedua, tindak kekerasan telah terinternalisasi sebagai bagian dari proses inisiasi yang selalu terulang dari waktu ke waktu. Mata rantai tindak kekerasan tidak mudah diputuskan. Pasalnya, siswa junior pada tahun pertama masuk sekolah menjadi korban bullying dan korban kekerasan. Pada tahun kedua mereka bukan tidak mungkin berubah posisi menjadi pelaku bullying dan tindak kekerasan terhadap adik kelasnya dalam rangka balas dendam dan menjadi bagian dari rule of the game yang diwariskan dari angkatan ke angkatan berikutnya.

Ketiga, secara kelembagaan, sekolah kedinasan tampaknya belum secara serius berupaya menghapus proses pewarisan kultur kekerasan. Bahkan, pihak pimpinan sekolah sendiri tampaknya menjadi bagian yang berusaha ikut menutup-nutupi peristiwa kekerasan yang terjadi agar tidak menjadi aib yang mencoreng nama baik sekolahnya.

Subkultur Kekerasan

Memutus mata rantai tindak kekerasan yang berkembang di sekolah kedinasan harus diakui bukan hal yang mudah. Selama ini berbagai usaha sebetulnya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya penganiayaan kepada siswa junior. Bisa melalui sosialisasi dan kontrol ke kamar-kamar siswa, termasuk memasang CCTV di sejumlah lokasi. Namun, karena yang dihadapi adalah sebuah tradisi dan subkultur kekerasan yang memiliki akar yang panjang dari jenjang pendidikan sebelumnya, upaya memberantas tindak kekerasan di sekolah kedinasan tidak bisa tidak harus dimulai sedini mungkin.

Studi yang dilakukan LSM Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) (2015), misalnya, menunjukkan fakta mencengangkan terkait perkembangan subkultur kekerasan siswa di jenjang SMP dan SMA. Di Indonesia, dilaporkan sekitar 84 persen anak ternyata telah mengalami tindak kekerasan di sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dari tren di kawasan Asia, yakni 70 persen. Memberantas subkultur kekerasan di sekolah kedinasan niscaya tidak akan banyak memberikan hasil jika tidak dilakukan sejak awal dari hulunya. Yaitu dengan cara memutus mata rantai subkultur kekerasan sedini mungkin. Bagaimana pendapat Anda? ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar