Minggu, 08 Januari 2017

Strategi Baru untuk Pancasila

Strategi Baru untuk Pancasila
Subkhi Ridho  ;   Aktivis Muda Muhammadiyah; Mengajar Civic Education dan Komunikasi Politik di Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; Ia juga pegiat pluralisme, multikulturalisme, dan demokrasi;
Ketua Lembaga Studi Islam & Politik (LSIP), Yogyakarta
                                                 KOMPAS.COM, 07 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setiap bangsa memiliki jalan ideologi yang menjadi acuan fundamental dan falsafah moral kebangsaan dalam menjalani hidup bernegara. Indonesia beruntung memiliki Pancasila.

Pancasila adalah sebuah kesepakatan bersama para pendiri bangsa. Terdiri dari prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyarawah, dan Keadilan Sosial kemudian menjadi panduan negara-bangsa kita yang sangat beragam secara agama, kepercayaan, politik maupun etnis, bahasa, ras dan status sosial.

Sayangnya, kebhinekaan masih berhenti menjadi jargon yang indah diucapkan, atau malah kerap dipolitisasi untuk dijadikan komoditas konflik untuk kepentingan ekonomi-politik tertentu.

Padahal sesungguhnya kekuatan kita sebagai bangsa justru terletak pada kebhinekaan dan cara mengelola kebhinekaan ini.

Lupa Pancasila

Sejak era reformasi muncul serentetan kasus bom yang dilakukan oleh kelompok radikal yang terjadi dalam kurun awal tahun 2000-an hingga akhir 2016. Di saat yang sama kesenjangan antara kelompok masyarakat elite dan masyarakat kecil semakin tinggi. Solidaritas sosial melemah.

Globalisasi mengantarkan tak hanya intensifikasi dan massifikasi barang-barang impor, tapi juga pemikiran serta gaya hidup baru yang datang menggunakan teknologi informasi era internet.

Kebijakan ekonomi terbuka pro investasi kerap meminggirkan masyarakat lokal jika tidak dibarengi dengan penguatan komitmen dan regulasi negara untuk terus berpihak pada ekonomi rakyat kecil.

Persoalan-persoalan sosial-ekonomi dan sosial-politik baru bermunculan dan tentunya telah menyedot perhatian publik.

Tak sedikit yang mampu mengubah pandangan dan perilaku masyarakat menjadi sebuah gegar budaya yang jika tidak diantisipasi dapat berdampak pada semakin menurunnya ikatan-ikatan sosial kebangsaan dan akibatnya memunculkan konflik.

Dalam hal ini maka peran dan kapasitas negara harus ditingkatkan untuk mewujudkan perlindungan, keadilan, persatuan dan kesejahteraan rakyat.

Negara sebagaimana di atas bekerja harus berdasarkan fondasi yang kokoh yang akan menjadi sebuah kerangka yang legitimate untuk mereka (rezim pemerintah) dalam bekerja.

Fondasi itu tentunya adalah Pancasila. Negara bertanggung jawab untuk menjalankan, mensosialisasikan dan memastikan Pancasila bisa terlaksana secara konsisten dan kreatif dalam masyarakat yang dinamis.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo berencana untuk membentuk Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKPPIP).

Disebutkan, tugas UKPPIP adalah “membantu Presiden dalam mengoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila, termasuk pembinaan mental yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan”.

Hal itu disampaikan oleh penggagasnya, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Menteri Koordinator Bidang Maritim, dan seorang pemikir kebangsaan, Dr Yudi Latif.

Luhut sebelumnya pernah menginisiasi sejumlah pelatihan kebangsaan bagi anak-anak muda, bernama Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP), bersama dengan tokoh Muhammadiyah almarhum Dr Muslim Abdurrahman dan Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.

Sementara Yudi Latif seorang pemikir Islam dan kebangsaan alumni Gontor dan ANU Australia yang dianggap mewarisi pemikiran-pemikiran intelektual Islam modernis, almarhum Nurcholis Madjid.

Soft power

Bangsa ini perlu belajar banyak kepada bangsa-bangsa lain dalam konteks penanaman ideologi bangsa. Negara se-demokratis dan liberal seperti Amerika Serikat pun harus berupaya keras menjalankan strategi khusus untuk menanamkan ideologi dan cita-cita kebangsaan yang menopang keberadaan negara-bangsa tersebut.

Untuk mewujudkan itu semua, kita dapat melihat melalui strategi budaya dalam hal ini adalah industri film yang mereka majukan sebagai sebuah ‘soft power’.

Hollywood membuat industri perfilman senantiasa dengan menghadirkan kebanggaan sebagai warga Amerika yang demokratis, toleran, namun juga heroik dan patriotis.

Bendera Amerika kerap dimunculkan, kepatuhan terhadap regulasi dan aparat kepolisian ataupun alat negara. Posisi presiden kerap menjadi subjek yang dimuliakan dan menjadi teladan.

Film telah menyatukan dan melambungkan Amerika serta menjadi sebuah alat hegemoni tersendiri yang efektif melebihi batas-batas wilayah Amerika sendiri.

India dan Tiongkok pun menggunakan strategi budaya untuk menyatukan bangsanya yang juga sangat plural. Mereka menggunakan strategi visual dan industri film serta seni pertunjukan.

Indonesia bisa mencontoh strategi tersebut. Artinya, kemajemukan bukan diatasi dengan cara-cara represif ataupun konfliktual. Namun bisa dilakukan dengan strategi budaya.

Dalam soal budaya ini kita semua tentunya sepakat bahwa bangsa ini sangat kaya dengan kebudayaan dan berbagai ragamnya.

UKPPIP

Ide pembentukan UKPPIP merupakan pengejawantahan dari penanaman ideologi Pancasila yang merupakan konsensus nasional negara-bangsa Indonesia.

Terlalu gegabah jika memandang ide tersebut itu seperti mengembalikan ke zaman Orde Baru melalui model penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Sosialisasi Pancasila kala itu dijalankan oleh Lembaga Pemerintah Non Departemen yang disebut Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila disingkat BP-7.

Hemat saya  apa yang hendak dilakukan oleh UKPPIP ini bagian dari respons sejarah kita secara kreatif dan dewasa dalam menjawab kegelisahan sebagai bangsa terkait memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yudi Latif selaku Tim Perumus UKPPIP pernah menyatakan bahwa: “di dalam proses pengembangan Pancasila dalam gaya baru ini, kita ingin supaya lebih inklusif”.

Dikatakan, unit kerja ini akan mengajak keikutsertaan semua elemen bangsa termasuk budayawan, tokoh agama, seniman, wartawan, tokoh adat, dan semua komunitas agar Pancasila bisa menjadi titik temu nilai bersama.

Sangat berbeda dengan apa yang pernah terjadi pada saat berlaku Penataran P4 maupun adanya BP-7 yang sangat sentralistik, militeristik dan kaku. Peran dan suara masyarakat sipil yang kritis hampir dipastikan diabaikan bahkan diposisikan sebagai ‘musuh Pancasila’.

Saya yakin, UKPPIP yang lahir di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini akan memainkan peran dan strategi yang berbeda.

Penggunaan pendekatan yang lebih demokratis, partisipatoris, solutif dan kreatif melalui berbagai metode, seperti strategi kebudayaan dan sosial-ekonomi, akan menjadi upaya kunci untuk mengawal dan memperkuat Pancasila kita.

Sesungguhya, target sosialiasi, pertama-tama bukan hanya masyarakat. Tapi secara lebih khusus adalah para elite kelas atas dan kelas menengah dalam masyarakat yang sesungguhnya perilaku politik dan sosial-ekonominya kerap berlawanan secara nyata-nyata dengan nilai-nilai Pancasila.

Sejarah kita mengajarkan, rakyat sesungguhnya tidak pernah berdosa. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar