Senyum
Asep Dalam Ingatan
Laode M Syarif ; Wakil
Ketua DPD RI
|
DETIKNEWS, 05 Januari
2017
Pertemuan
fisik terakhir saya dengan Asep Rahmat Fajar terjadi pada 8 Juni 2016, jam
11.00 WIB pagi, di ruang kerja saya di KPK. Berbeda dengan
pertemuan-pertemuan saya sebelumnya, Asep tidak membicarakan isu "hukum
negeri" ini, tapi membicarakan "kebutuhan pribadinya" karena
dia sedang melanjutkan pendidikan doktoralnya di Belanda.
Dia
khusus datang untuk mewawancarai saya tentang proposal thesisnya dan lebih
khusus lagi soal landasan teori thesisnya yang kebetulan juga membahas
masalah korupsi. Berbeda dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya, kali ini dia
mengeluarkan HP-nya dan minta izin untuk merekam pembicaraan kami, sambil
tersenyum. Karena dia pikir saya tidak membolehkan dia untuk merekam setelah
saya di KPK.
Dia
pun menambahkan, "Ini hanya untuk kepentingan thesis Bang."
Sekali
lagi dengan senyum khasnya.
Setelah
ngobrolin proposal thesisnya dan beberapa "protes" saya atas teori
yang akan dia pakai, dia bilang kepada saya, "Akan saya tambahkan Bang
biar lebih baik."
Setelah
wawancara dia pun mematikan rekaman HP-nya dan memberitahu saya bahwa dia
akan membantu Kang Teten Masduki di Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengurus
dan menyiapkan paket reformasi hukum Presiden Jokowi dan minta KPK untuk
menyiapkan konsep reformasi hukum yang dibutuhkan oleh KPK.
Percakapan
berikutnya, akhirnya nyerempet soal "Strategi Nasional Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK)" dan meminta KPK untuk mengawal
implementasi Stranas PPK tersebut. Saya mengiyakan harapan dia, dan berjanji
bahwa dia akan menghubungi lagi untuk meeting "segitiga" antara
KPK-KSP-BAPPENAS.
Demikianlah
Asep, setiap pertemuan dengan dia selalu mengurus kondisi hukum negeri ini.
Walaupun pada pertemuan tersebut sebenarnya adalah untuk mengurus proposal
disertasi dia. Di mata Asep, kondisi 'rule of law" di Indonesia masih
sangat jauh dari kesempurnaan, sehingga perlu diperhatikan secara
sungguh-sungguh agar mendekati konsidi ideal yang dicita-citakan.
Pertemuan
di atas adalah pertemuan terakhir saya dengan Asep tapi hubungan melalui
telepon dan WhatsApp message berlanjut terus dan isi pembicaraannya selalu
menyangkut kegundahannya akan kondisi 'rule of law' negeri ini. Yang menurut
dia belum diperhatikan secara serius oleh Pemerintah, parlemen, dan Aparat
Penegak Hukum.
Intinya,
dia selalu "gelisah". Tapi saya tidak pernah melihat dia
marah-marah sebagaimana teman-teman aktifis lain yang kadang "sumbunya
pendek". Dia memilih bersuara tenang dan mengemukakan pikirannya dengan
runtut dan dengan senyum khasnya.
Intinya,
dia lebih dewasa dari umurnya. Makanya dia mampu menjadi wajah Komisi
Yudisial (KY) untuk waktu yang lama. Dan setelah dia "lengser" dari
KY, wajah KY turut berubah.
Terlalu
panjang untuk menceritakan soal Asep dan senyumnya, karena saya tidak tahu
persis pertemuan pertama saya dengan dia.
Pendeknya,
saya bertemu Asep hampir pada semua pertemuan koalisi CSO antikorupsi,
pertemuan koalisi HAM, maupun isu-isu reformasi hukum lainnya. Dan saya
bersyukur, dari sejumlah seri pertemuan tersebut, saya tidak menyaksikan dia
bersuara tinggi atau ngambek karena idenya tidak diterima kolega-koleganya,
dia selalu tenang dan senyum.
Oleh
karena itu, ketika Rabu, 4 Januari 2017, jam 08.00 WIB pagi membaca kabar
duka bahwa dia telah berpulang, rasanya tidak percaya. Karena saya tidak
pernah mendengar dia sakit keras sebelum dia kena stroke dua hari sebelumnya.
Saya
sangat menyesal, karena saya tidak sempat melayat dia di MMC tempat dia
dirawat. Dan bahkan tidak bisa pergi ke pemakamannya karena saya harus
menghadiri pemakaman Pak Budi Santoso (Direktur Operasional di Kemitraan),
kantor lama saya yang disemayamkan di rumahnya di Depok.
Saya
hanya mampu menitipkan pesan belasungkawa pada Josi Khatarina dan Wiwiek
Awiati (ICEL). Terus terang saya masih sedih, ketika menulis "kenangan"
ini karena saya tahu persis, Asep almarhum masih memiliki mimpi-mimpi yang
banyak.
Antara
lain menyelesaikan PhD, menyelesaikan paket reformasi hukum pemerintahan
Jokowi, menyukseskan Stranas PPK, dan sejumlah cita mulia lainnya.
Kita
semua sahabatnya berutang budi pada almarhum dan wajib rasanya untuk
melanjutkan mimpi dan cita-citanya untuk mewujudkan Indonesia yang bersih
dengan landasan rule of law yang baik dan tertata dengan benar.
Akhirnya,
saya ingin berpesan pada anak-istri-orang tua-saudara dan seluruh handai
taulan dan kerabatnya bahwa Asep Rahmat Fajar yang saya kenal adalah Asep
yang sopan, pintar, gigih, berintegritas, dan murah dengan senyumnya yang
khas. Selamat jalan kawan, damailah di sisi-NYA, kami akan menyusulmu. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar