Sabtu, 14 Januari 2017

Radikalisme dan Pancasila

Radikalisme dan Pancasila
Donny Gahral Adian ;  Dosen Teori-teori Ideologi Universitas Indonesia
                                                      KOMPAS, 14 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Belakangan ini radikalisme mendapatkan momentum politiknya. Kasak-kusuk lirih itu berubah menjadi suara yang nyaring dan lantang. Kita pun seperti tergopoh-gopoh merespons gelagat tersebut. Sebagian bertanya, ”Apakah demokrasi tidak bisa mengatur dirinya sendiri dan memadamkan api intoleransi dalam tubuhnya?” Bagi saya, kita terlalu memandang tinggi demokrasi. Kita semua lupa bahwa demokrasi bukan mekanisme pemadam intoleransi. Dia cuma mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. Netralitas semacam itu yang membuat kita (politically speaking) terhuyung-huyung dan nyaris pingsan. Kenyataannya, belakangan ini suara radikal mendapat sokongan publik. Lalu, apa yang harus dilakukan?

Demokrasi melempem

Filsuf Chantal Mouffe menuduh demokrasi liberal yang mengutamakan diskusi dan bukan kontestasi sebagai biang keladi sektarianisme. Kebangkitan politik kanan ditengarai Mouffe sebagai akibat ketidakmemadaian demokrasi liberal melahirkan kaum demokrat sebagai identitas kolektif. Demokrasi liberal tidak dapat menjawab pertanyaan tentang bagaimana kaum demokrat sebagai identitas kolektif diciptakan sebagai lawan sepadan bagi identitas sektarian.

Kegagapan demokrasi liberal menjelaskan pembentukan kaum demokrat disebabkan kebutaannya terhadap watak politik sebagai antagonisme. Demokrasi liberal tidak mampu menangkap kodrat pluralistik sebuah realitas sosial dan konflik yang mengikutinya. Individualisme yang menjadi acuan antropologis demokrasi liberal sulit mencerna watak kolektif sebuah konflik.

Konflik tidak terjadi antarindividu akibat perbedaan keinginan, tetapi antaridentitas kolektif. Politik adalah perkara pembentukan ”kami” di hadapan ”mereka”. Dia adalah arena bagi keputusan dan bukan kesepakatan.

Politik adalah keputusan eksistensial tentang siapa ”kami” dan siapa ”mereka”. Kedua keputusan tersebut sama pentingnya. Sebab, tanpa mengetahui siapa ”mereka”, ”kami” juga tidak dapat sepenuhnya tersusun. Tanpa pemahaman tentang siapa itu ”kelompok fundamentalis”, ”kelompok moderat” tidak dapat menjelaskan dirinya. ”Mereka” adalah yang mempertanyakan identitas ”kami” dan mengancam eksistensinya. Politik berlangsung ketika ”kelompok moderat” berhadapan secara frontal dengan ”kelompok fundamentalis”.

Materialisasi demokrasi juga berkontribusi menyulut radikalisme. Materialisasi demokrasi adalah kondisi semakin relativistiknya demokrasi sebagai akibat etika toleransi yang dikembangkan liberalisme. Dalam konteks etika toleransi liberal tidak ada yang tidak diakomodasi. Politik menjadi silang pendapat belaka tanpa kriterium demarkasi yang mampu menggaris yang benar dari yang keliru. Demokrasi pun sekadar persoalan siapa yang menguasai opini publik. Opini publik tidak diukur berdasarkan benar atau salah, tetapi ada atau tiadanya pengikut.

Di bawah terang demokrasi material, kelompok fundamentalis dapat memenangkan opini publik dan meraih dukungan secara perlahan tetapi pasti. Absennya konfrontasi di dalam demokrasi liberal turut berkontribusi pada proyek politik kaum fundamentalis. Kaum fundamentalis dapat meraih dukungan dengan menyebar kebencian terhadap Barat atau kaum moderat (yang dituduh) kaki tangan Barat. Opini publik pun direbut dengan mengatasnamakan kondisi ekonomi umat yang terpuruk.

Ceramah penyebar kebencian dapat berlindung di balik kebebasan berpendapat dan menarik simpati massa. Apalagi ketika kebencian tersebut menyentuh sesuatu yang memang dirasakan betul di akar rumput sebagai persoalan. Demokrasi liberal berbasis konsensus tidak dapat mencegah penguatan politik sektarian semacam itu. Kaum moderat tidak pernah berhasil menghadapi kaum fundamentalis karena senantiasa gagal membangun identitas kolektif ”moderat”. Alhasil, kaum moderat sibuk membuat forum diskusi dan seminar, sementara kaum fundamentalis sudah mengorganisasi diri dalam satuan-satuan yang militan.

Pancasila

Demokrasi sebagaiteori pilihan sosial niscaya gagap menjawab perkara radikalisme. Dia memerlukan semacam ideologi yang melampaui agregasi suara belaka. Tanpa ideologi, demokrasi gagal mencium malapetaka dalam dirinya. Kita menyaksikan dalam bentang sejarah betapa demokrasi justru melahirkan rezim yang mematikan rahim politiknya sendiri (baca: demokrasi).

Demokrasi membutuhkan kaum demokrat sebagai kolektivitas yang militan. Bukan individu atomistik yang terasing satu sama lain. Individualisme, menurut hemat saya, tidak mampu menangkal radikalisme. Sebab, justru di balik kebebasan individu radikalisme sering mendapatkan tempat persembunyiannya. Kolektivitas militan membutuhkan ideologi komunal-terbuka. Dengan kata lain, demokrasi harus diinjeksi oleh sesuatu dari luar dirinya. Pancasila, saya pikir, dapat berfungsi sebagai antibodi bagi demokrasi melawan radikalisme.

Pancasila tak lain dan tak bukan adalah komunalisme. Dalam salah satu rapat BPUPKI, Soekarno berkata: ”Apa guna grondwet kalau ia tidak dapat mengisi perut orang yang hendak mati kelaparan, maka karena itu, jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada paham kekeluargaan, paham tolong menolong, paham gotong royong dan keadilan sosial, enyahkan tiap-tiap pikiran, tiap-tiap paham individualisme dan liberalisme daripadanya” (Yamin, 1959).

Pancasila pun melawan liberalisasi agama yang berujung pada ”egoisme agama”. Soekarno jauh-jauh hari mengingatkan bahwa ketuhanan jangan terjangkiti oleh liberalisme dan menjadi sebentuk ”egoisme agama”. Soekarno berpesan agar bangsa ini bertuhan secara kebudayaan. Bertuhan secara kebudayaan adalah bertuhan yang mengedepankan sifat toleransi, solidaritas, dan keterbukaan. Soekarno berkata, ”Marilah kita amalkan, dijalankan agama, baik Islam maupun Kristen dengan cara yang berkeadaban; ialah hormat-menghormati satu sama lain.”

Lima sila Pancasila harus dibaca dalam semangat kolektivitas yang memagari demokrasi dari kaum radikal. Ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, dan keadilan adalah ide-ide kolektivitas. Kita tidak pernah bertuhan sendirian. Kita harus bertuhan sambil memelihara solidaritas antarmanusia. Kesatuan pun harus diletakkan di atas perbedaan.

Perbedaan bukan sesuatu yang menepis, melainkan memperkaya kesatuan. Dalam mengelola perbedaan, kita tidak mengambil suara terbanyak, tetapi bermusyawarah untuk mufakat. Terakhir, keadilan harus menjadi acuan di segala sudut kehidupan. Negara tidak boleh membedakan perlakuan terhadap warganya. Semua berhak menikmati hak sosial, ekonomi, dan politiknya. Tak boleh satu pun warga dicabut hak politiknya hanya karena keyakinan yang bersangkutan.

Sekali lagi, malapetaka mengintai di balik kerah baju demokrasi. Radikalisme bukan pepesan kosong lagi. Dalam arena demokrasi nir-ideologi, radikalisme berkembang secara nyaman. Untuk itu, kita memerlukan Pancasila guna mengisi rongga gelap demokrasi. Pancasila sebagai kolektivitas bekerja memisahkan demos dari non-demos, moderat dari radikal.

Dengan kata lain, yang bukan Pancasilais tidak ambil bagian. Terdengar keras? Memang. Sebab, demokrasi yang terlalu lunak justru memanjakan kaum radikal. Kaum yang satu saat membunuh pengasuhnya sendiri. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar