Jumat, 06 Januari 2017

Merombak Model Seleksi Pejabat

Merombak Model Seleksi Pejabat
Tasroh  ;   PNS di Pemkab Banyumas;
Alumnus Ritsumeikan Asia Pacific University, Jepang
                                           MEDIA INDONESIA, 06 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KASUS dagangan jabatan yang terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang justru dilakukan oleh Bupati Klaten, hakikatnya merupakan fenomena gunung es. Ketua KPK Agus Raharjo bahkan meyakini bahwa politik dagang jabatan, baik dalam seleksi pejabat, mutasi, maupun promosi pejabat tak hanya terjadi di daerah, tetapi juga menjadi bagian integral dari budaya korupsi birokrasi secara keseluruhan.

Ketua Aparatur Sipil Negara (ASN) Sofyan Effendi menyebutkan bahwa fakta politik dagang jabatan selama periode 2016 tercatat mencapai Rp35 triliun. Atas dasar fakta tersebut, pemerintah melalui berbagai kementerian/lembaga/pemda sudah saatnya berbenah untuk berani merombak model seleksi pejabat, khususnya pejabat-pejabat dalam kategori menengah dan bawah (eselon II-IV) yang kini jumlahnya mencapai 29 ribu lebih.

Para pejabat itu selama ini dipilih lebih didasarkan pada kedekatan dan hubungan 'politik' dengan para pembina kepegawaian di tiap instansi masing-masing sehingga amat mudah dibanjiri sakwasangka berbagai pihak. Harus diakui pola dan modal seleksi pejabat di Indonesia memang tergolong 'paling sederhana dan mudah' bila dibandingkan dengan apa yang terjadi di negara-negara lain di dunia.

Di kawasan ASEAN, misalnya, Malaysia dan Singapura sudah lama menerapkan model seleksi pejabat publik melalui wadah nasional seleksi berstandar global. Lembaga negara seleksi nasional pejabat dibangunkembangkan untuk mengader, memilih, dan membuat regulasi seleksi pejabat secara keseluruhan. Demikian pula di Jepang dan Korea Selatan, kedua negara itu dikenal amat serius membangun sistem seleksi pejabat publik.

Di Jepang, misalnya, pejabat publik diseleksi secara berjenjang yang terbuka bagi siapa pun yang memenuhi kualifikasi regulasi negara. Faktor paling menentukan ialah kadar kejujuran (integritas), jenjang pendidikan, dan kinerja kompetensi individu sang calon, yang dapat diukur dari uji kompetensi yang digelar rutin setiap enam bulan sekali. Calon bisa datang dari dalam instansi pemerintah hingga kalangan swasta/masyarakat di luar jalur birokrasi.

Model 'lelang jabatan' yang belakangan mulai diadopsi oleh pemerintah Joko Widodo, sebenarnya merupakan kombinasi model seleksi pejabat ala Jepang. Hanya saja, model 'lelang jabatan' yang selama ini mulai diterapkan di Indonesia jauh panggang dari api. Lelang jabatan yang awalnya untuk memberikan akses lebih luas, transparan, dan akuntabilitas calon pejabat, justru akhirnya kembali ke format lama. Hal itu lantaran prasyarat untuk menduduki jabatan tertentu masih juga menggunakan perangkat seleksi kuno, yakni pembina kepegawaian di instansi asal calon yang tetap menentukan.

Akibatnya, biaya yang besar untuk membayar konsultan dalam agenda lelang jabatan pun sering berakhir sia-sia karena yang muncul dan terpilih tetaplah 4L (lu lagi, lu lagi). Kondisi demikian tentu saja memprihatinkan. Karena pejabat yang terpilih, meskipun konon dari proses lelang jabatan yang memakan biaya, waktu dan proses yang bertele-tele, tetaplah tak banyak menghasilkan pasokan pejabat yang memadai. Ketua ASN Sofyan Effendi bahkan menyebutkan bahwa selama hampir 3 tahun model seleksi lelang jabatan yang diterapkan di RI terbukti belum mampu memutus mata rantai KKN dan 'politik dagang jabatan'.

Itu karena model seleksi pejabat yang masih beraroma nepotisme, kronisme, dan kolutif. Bahkan model seleksi lelang jabatan yang dikembangkan terkini kian nyinyir berbau 'politik', lantaran pejabat pembina kepegawaian dan jejaring Badan Kepangkatan dan Pembinaan Jabatan di berbagai instansi terpilih, juga lebih didasarkan pada kedekatan dan kuasa politik. Apalagi di daerah (provinsi, kabupaten/kota), pembina kepegawaian ialah kepala daerah itu sendiri. Maka secara otomatis yang akan didudukkan dan dipromosikan ke jabatan-jabatan 'basah dan strategis' ialah kru politik dinastinya atau jejaring gangters politiknya sendiri.

Ini semua terjadi lantaran UU No 5/2014 tentang ASN belum memuat rinci, tegas, dan jelas apa model seleksi pejabat, khususnya di daerah yang semestinya dikembangterapkan dengan standar nasional.

Model baru ala Jepang

Harus diakui stagnasi dan mandeknya agenda revolusi mental dan reformasi birokrasi lebih karena pemerintah belum mau dan mampu menerapkan model baru seleksi pejabat di negara-negara maju, seperti Jepang. Padahal, masalah ini mulai dikampanyekan sejak era Presiden SBY yang kemudian dikembangkanlanjutkan Presiden Jokowi dengan lelang jabatan sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Akibatnya fatal! Tak hanya berdasarkan laporan KPK dan BPK (2015) korupsi birokrasi dan jabatan publik yang kian menggunung seiring dengan gencarnya upaya pemerintah melakukan pemberantasan KKN, tetapi juga lambannya agenda-agenda pemerintah/negara untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan layanan publik.

Lantaran peran, tugas dan pengaruh kewenangan pejabat di berbagai lini birokrasi (pusat-daerah), secara langsung berpengaruh pada sukses gagalnya agenda, visi dan misi pemerintah itu sendiri. Artinya, gagal memilih pejabat yang tepat, kredibel dan kompeten tak hanya akan berpengaruh pada kualitas kerja menyelesaikan agenda, visi dan misi pemerintah itu sendiri. Secara otomatis juga akan berpengaruh pada kepercayaan dan kredibilitas pemerintah dan negara di mata publik/rakyat. Karena itu, kemampuan memilih dan memilah pejabat untuk duduk dalam sebuah jabatan (di berbagai level jabatan), mutlak diperlukan agar berbagai agenda pemerintah dapat berjalan sesuai target dan visi-misinya.

Atas dasar hal itu, hemat penulis, model seleksi pejabat ala pemerintahan sekarang sudah harus berani dirombak. Guna menghasilkan model yang ideal yakni model seleksi pejabat yang mampu melahirkan calon-calon pejabat jujur, cerdas, inovatif, berwibawa dan kompeten. Model grand design-nya tetaplah lelang jabatan, tetapi lebih diarahkan kepada proses pencalonan dan proses seleksinya perlu dirombak. Tidak lagi menitikberatkan pada pengalaman menjadi pejabat eselon atau menghapus jejaring akses politik sempit.

Sehingga terlahir pejabat yang benar-benar dibutuhkan untuk menyelesaikan dan mensukseskan agenda negara/pemerintah itu sendiri. Model Jepang, yang calon pejabat diseleksi secara terbuka lintas satuan kerja di berbagai level birokrasi dengan mengedepankan integritas, prestasi, dedikasi, inovasi, dan kompetensi, dapat diterapkembangkan di Indonesia. Pertama, calon dipilih dari dua arah, yakni pengajuan diri calon dan atau calon dipilih oleh tim khusus kepegawaian di unit kerja tertentu.

Kedua, calon mengikuti seleksi sesuai dengan minat dan visi jabatannya. Lembaga negara tersebut tidak hanya bertugas mendesain model soal dan sistem seleksi calon pejabat, tetapi juga berwenang mendistribusikan para pejabat terseleksi sesuai permintaan dan daftar kebutuhan tiap satuan kerja birokrasi (pusat-daerah).

Ketiga, uji publik secara berkelanjutan. Di Jepang, secara periodik, biro seleksi nasional calon pejabat (eksekutif) terus melakukan uji publik melalui kerja kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk dengan kalangan non-government organizations (NGOs) atau media massa.

Uji publik terus dilakukan sepanjang masa kepada semua pejabat terpilih dan calon pejabat yang akan ditempatkan di berbagai lini instansi pemerintah (pusat-daerah) di bawah pengawasan berkelanjutan biro seleksi pejabat tersebut. Model seleksi demikian terbukti tak hanya memutus mata rantai politik dagang jabatan, tapi juga mampu melahirkan pejabat jujur berkompeten. Belajar dari kasus Klaten, pemerintah sudah saatnya segera merombak model seleksi pejabat yang lebih progresif dan bersih, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa pula. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar