Membangun
Ketahanan Informasi
Menegakkan
Ketahanan Nasional
MS Fadhilah ;
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat
|
MEDIA INDONESIA,
13 Januari 2017
BAGI
masyarakat Indonesia yang mengenyam pendidikan era 90-an dan sebelumnya,
istilah dan konsep ketahanan nasional tentu saja bukan merupakan sesuatu yang
asing. Itu memang pernah menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah yang
tujuannya menanamkan rasa nasionalisme melalui pemahaman bahwa Indonesia
sebagai sebuah negara yang heterogen harus memiliki ketahanan di semua bidang
kehidupan (ipoleksosbudhankam) agar tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Ketahanan nasional dipahami sebagai sebuah kondisi dinamis yang berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan, dan ancaman baik
yang datang dari dalam maupun dari luar.
Juga
secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,
identitas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Seiring dengan
perkembangan lingkungan strategis yang sangat cepat dan dinamis, hakikat,
jenis, dan bentuk ancaman terhadap kedaulatan NKRI juga terus berubah dan
semakin sulit untuk diprediksi secara pasti. Salah satu yang sangat jelas
terlihat dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari saat ini ialah ancaman
perang informasi yang semakin dahsyat, seiring dengan perkembangan teknologi
informasi yang sudah tidak bisa dibendung lagi. Diakui atau tidak, perang
informasi ini telah membawa dampak yang luar biasa dalam berbagai aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pemanfaatan
yang positif dari perkembangan teknologi informasi untuk membangun sistem dan
tata nilai kehidupan manusia sudah banyak dirasakan. Namun, di sisi yang
lain, dampak negatifnya tidak kalah besar dalam merusak karakter manusia,
yang juga berpotensi mengancam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, serta mudah untuk menghancurkan kedaulatan suatu negara
dibandingkan perang fisik yang pernah mewarnai hubungan antarmanusia di era
Perang Dunia I dan II maupun Perang Dingin. Pada saat Hari Pers Nasional 2016
di Lombok, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya peran media bagi
masyarakat karena media dan pers menjadi pembentukan moral, karakter,
mentalitas, dan moralitas.
Dalam
berbagai kesempatan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga selalu
mengingatkan bahwa bentuk ancaman nyata yang saat ini sedang dihadapi bangsa
Indonesia ialah perang proxy yang di dalamnya mencakup serta sangat diwarnai
perang opini melalui media. Menurut Panglima TNI, media massa memiliki
kemampuan luar biasa dalam memengaruhi dan membentuk opini publik yang bisa
saja digunakan sebagai wahana proxy war di Indonesia. Kemenangan Donald Trump
pada pilpres Amerika Serikat yang kemudian diikuti dengan memanasnya hubungan
AS-Rusia akhir-akhir ini juga merupakan sebuah contoh konkret besarnya peran
informasi dalam memengaruhi sendi-sendi kehidupan dalam hubungan antarmanusia
maupun antarbangsa. Kita tentu juga masih belum melupakan awal gerakan kudeta
di Mesir yang juga diawali ajakan-ajakan yang tersebar melalui jejaring
sosial serta saling serang antarpihak yang berseberangan melalui perang
informasi di media, baik cetak, elektronik, maupun online.
Selain
kedua contoh aktual tersebut, tentu saja masih banyak lagi contoh lain yang
bisa kita lihat di sekitar kita, termasuk di dalam negeri kita sendiri
khususnya pada saat-saat terjadinya kontestasi politik seperti saat ini. Oleh
karena itu, tidaklah berlebihan bila ada pihak yang menyebutkan saat ini kita
sedang mengalami sebuah masa 'darurat informasi' yang berpotensi untuk
berujung pada melemahnya ketahanan nasional Indonesia. Untuk menghadapinya,
sudah saatnya bagi kita semua untuk memahami bahwa saat ini kita juga perlu
membangun ketahanan informasi di samping ketahanan pada aspek-aspek lain
seperti ideologi, politik, dan pangan. Ketahanan informasi ini penting untuk
dibangun agar tercipta sebuah information awareness di tengah-tengah
masyarakat sehingga memiliki kesadaran dan kewaspadaan serta perilaku yang
baik dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Dalam
sebuah bangunan ketahanan informasi, masyarakat harus mampu memilah dan
memilih berita yang positif dan negatif serta bijak dalam menyikapinya agar
tidak menimbulkan bahaya bagi kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Mengacu pada pengertian ketahanan nasional, maka ketahanan
informasi ini dapat dimaknai sebagai sebuah keuletan dan ketangguhan bangsa
Indonesia baik secara infrastruktur, suprastruktur, maupun karakter
masyarakat dalam mengelola dan menyikapi perkembangan teknologi informasi
agar tidak membahayakan integritas, identitas, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Ketiga aspek tersebut perlu dibangun secara kuat agar
mampu menjadi salah satu komponen ketahanan nasional baru yang bisa mendukung
tegak kukuhnya NKRI.
Pada
hari jadi yang ke-66 pada 2017 ini, Dispenad selaku pelaksana fungsi
informasi publik bagi TNI-AD menyadari sepenuhnya bahwa tuntutan tugas dan
tantangan yang dihadapi ke depan akan semakin berat. Hantaman gelombang besar
perubahan yang terjadi tidak lagi dapat dihadapi dengan cara-cara yang
konvensional, tetapi memerlukan berbagai terobosan serta langkah-langkah
kreatif dan inovatif agar tidak tertinggal oleh cepatnya perubahan yang
terjadi. Dispenad harus mampu menjadi ujung tombak pembangunan karakter dan
moralitas prajurit TNI-AD secara internal serta memainkan peranan yang lebih
proaktif dalam membantu pembangunan karakter bangsa melalui pemanfaatan
teknologi informasi.
Dengan
kata lain, Dispenad selaku pelaksana fungsi informasi publik harus mampu
mendorong terbangunnya ketahanan informasi dalam rangka menegakkan ketahanan
nasional Indonesia. Dirgahayu Penerangan Angkatan Darat. "Melalui hari
jadi ke-66 kita mantapkan peran penerangan yang semakin profesional dalam
menjawab tantangan dinamika informasi dan teknologi guna mendukung tugas
pokok TNI-AD." ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar