Jumat, 06 Januari 2017

Medsos dan Kebebasan setelah Berbicara

Medsos dan Kebebasan setelah Berbicara
Rachmah Ida  ;   Dosen komunikasi FISIP Unair;  Ketum ISKI Jatim
                                                    JAWA POS, 06 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“THERE is freedom of speech, but I cannot guarantee freedom after speech.” Begitu kata diktator Uganda Idi Amin. Freedom of speech atau kebebasan berbicara adalah konsep yang inheren dengan HAM yang memberikan kebebasan kepada manusia untuk menyampaikan opini tanpa harus ada ketakutan sensor atau tuntutan dan hukuman karenanya.
”Bicara” atau speech itu sendiri diartikan tidak saja terbatas pada konsep orasi di hadapan publik. Tetapi, dalam apa pun bentuk ekspresi opini yang disampaikan di hadapan publik.

Konsep kebebasan berbicara pada perkembangannya tidak bisa diterima oleh semua pihak. Dengan kata lain, hak bicara itu tidak absolut. Muncul berbagai syarat atau conditions yang diberikan oleh pihak-pihak atau institusi terhadap penggunaan hak berbicara tersebut. Pada institusi-institusi atau pihak-pihak yang otoriter, diktator, atau pihak yang konservatif, konsep kebebasan berbicara ditempeli dengan berbagai syarat atau conditions itu. Bahkan, umumnya kebebasan itu dibatasi dengan konsep ”mencemarkan nama baik” (slander), ”menyebar kebencian” (insult), atau ”fitnah” (libel/defamation).

Negara ini telah mengartikan dan memandang berbeda terhadap konsep dan nilai ”demokrasi”. Dalam sjarah pemerintahan yang telah berganti-ganti, konsep dan nilai demokrasi diterapkan dan dimaknai secara berbeda oleh penguasanya.

Perkembangan media sosial yang dramatis di dunia dan di tanah air turut serta membawa perubahan terhadap demokrasi. Seiring itu pula, konsep kebebasan berbicara menjadi bagian dari ironi dan paradoks para aktivis media sosial. Barangkali tidak dibayangkan oleh kreator media-media sosial itu sendiri, misalnya Facebook dan Twitter, bakal terjadi polarisasi penggunaan media sosial.

Media sosial yang awalnya ditujukan untuk mendekatkan dan menghubungkan individu menjadi suatu bagian dari masyarakat berjaringan pada perkembangannya digunakan menjadi media yang lebih banyak mudaratnya (harmful) ketimbang faedahnya. Masyarakat menjadi resah.

Kelihatan lah peringai manusia. Asal cuap, asal menulis, dan asal berekspresi, tanpa berpikir ada orang lain yang tidak suka, ada orang lain yang tersinggung, serta ada negara dan pemimpin negara yang juga tersinggung. Akibatnya, kebebasan berbicara atau kebebasan berekspresi melalui medsos melenceng menjadi istilah yang kemudian muncul sebagai ”penyebar kebencian” atau hate speech.

Euforia penggunaan medsos dalam berbagai peristiwa sosial dan politik di tanah air telah mewarnai demokrasi itu sendiri. Internet sebagai media baru yang dianggap dan dipelajari oleh para akademisi sebagai platform baru yang disebut public sphere atau ruang publik nyatanya tidak lagi mampu menjadi ruang publik yang demokratis. Ada regulasi yang membatasi. Ada hukum siber (cyber law), ada UU ITE yang kini naik daun.

Ada regulasi yang ditakuti oleh pengguna medsos. Orang lalu berpikir untuk mau mengekspresikan opininya. UU ITE seolah menjadi bayang-bayang ketakutan berekspresi di dunia internet.

Internet dan medsos menjadi media kekuatan komunal baru saat ini. Kontrol dan pengawasan (surveillance) komunal semakin kuat akhir-akhir ini. Terutama ketika gerakan konservatif religius tengah mendapatkan angin. Jika media mainstream awalnya ketakutan dengan sensor komunal dan pengawasan gerakan massa terhadap konten media, sekarang tampaknya gerakan kontrol komunal bergeser pada banyak posting-an medsos dan laman-laman internet.

Negara bersama dengan gerakan konservatif religius baru menjadi dua kekuatan yang dikhawatirkan oleh para aktivis dunia siber dan medsos. Francis Fukuyama pernah mengatakan bahwa jatuhnya Soviet dan suksenya Amerika setelah perang dingin menandai berkibarnya kapitalisme dan akhir sejarah konservatisme. Namun, ternyata gerakan konservatif religius fundamentalisme yang sekarang semakin kuat tidak sempat diprediksi oleh Fukuyama akan muncul.

Polarisasi konflik antara dua generasi, generasi lama yang konservatif dengan generasi baru kekirian/leftist, telah muncul di dunia, dan ini yang ditengarai akan menjadi rhizoma di tanah air. Di Amerika, konflik ideologi antargenerasi itu terjadi pada era postmodern Amerika seperti yang ditulis oleh James Davison Hunter pada 1991 dalam bukunya, Cultural Wars: the Struggle to Define America. Hunter, meskipun tidak secara eksplisit, menyatakan bahwa pertarungan generasi konservatif dengan generasi kiri baru di Amerika ini yang pada gilirannya memunculkan persoalan bukan pada kebebasan berbicara, tetapi kebebasan setelah berbicara.

Dengan judul yang hampir sama, James Curran (2006) dkk menuliskan tentang konflik dua generasi itu di Inggris, persoalan yang hampir sama. Dalam bukunya, Culture Wars: The Media and the British Left, James Curran dkk menunjukkan bagaimana konflik vis-a-vis di antara generasi konservatif yang pada 1960-an mengontrol kebebasan berekspresi generasi baru yang cenderung kiri. Namun, setelah akhir 1990-an dan 2000-an, generasi yang dulu dikontrol telah menduduki posisi nyaman sebagai pemimpin dan kelompok berpengaruh dalam politik bersikap berbeda terhadap sikap dan pikiran-pikiran mereka sendiri ketika menjadi generasi kiri masa lampau.

Generasi medsos di Indonesia pun tengah mengalami kegalauan mungkin. Media-media digital yang dikira aman dan lebih bebas untuk berekspresi ternyata tidak lepas juga dari pengawasan dan kontrol. Kontrol legal melalui UU ITE dan pengawasan komunal dari kelompok-kelompok yang tidak diprediksi muncul oleh Fukuyama setelah Perang Dingin.

Jaminan atas opini dan ekspresi yang ditulis dalam ruang-ruang publik baru tidak lagi menjadi bentuk baru kebebasan berbicara. Tetapi, beropini di dunia internet dan medsos menjadi momok baru bagi generasi digital saat ini. Jargon ”To post or not to post. It’s a question” barangkali bisa menjadi koridor baru bagi demokrasi digital kekinian. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar