Jejak
Langkah Sang Jenius Asep Rahmat Fajar
Choky Ramadhan ; Ketua
Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum UI (MaPPI FHUI)
|
DETIKNEWS, 09 Januari
2017
"All geniuses die
young" - Groucho
Marx
Asep
Rahmat Fajar, reformis hukum dan peradilan yang jenius, telah purnatugas di
usia muda. Beliau telah berpulang ke surga-Nya untuk melanjutkan kehidupan
yang lebih kekal. Sudah banyak jasa dan karya yang diberikan dan
ditinggalkan. Tugas ia telah usai.
Pada
kurun waktu 1999-2000, beliau mendirikan Masyarakat Pemantau Peradilan
Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI). Lembaga kajian
dan advokasi peradilan di mana ratusan penggiat peradilan, termasuk saya,
berkontribusi untuk peradilan yang lebih baik.
Institusi
peradilan harus dan perlu dipantau oleh masyarakat. Gagasan dasar dari segala
kerja-kerja Asep Rahmat Fajar sejak bersama MaPPI FHUI. Pemantauan dan
pengawasan agar peradilan lebih berintegritas, berkeadilan, dan bersih dari
korupsi.
Lembaga
itu ia nakhodai selama enam tahun (2000-2006) dan berhasil mengarungi arus
reformasi kala itu. Beranggotakan anak-anak muda, MaPPI FHUI berhasil
mengimbangi gagasan reformasi peradilan yang berkembang di antara LSM yang
lebih mapan dan institusi peradilan.
Ratusan
pemantau ia kerahkan untuk menjejali ruang pengadilan. Di awal kiprahnya
bersama MaPPI, salah satu hakim yang dilaporkan adalah Asep Iwan Iriawan
karena tertidur saat sidang.
Alih-alih
marah, mantan hakim yang saat ini menjadi dosen dan pengamat hukum justru
bersyukur. Menurutnya, kritik dan masukan dari pihak eksternal berdampak pada
perbaikan sarana prasarana, kesejahteraan, dan sistem yang tidak berani
disampaikan pihak eksternal.
"Almarhum
telah meletakan dasar pembaharuan peradilan. Bahkan tidak hanya itu yang
dipantau dan memantau pun terjalin silaturahmi bukan silang sengketa. Itulah
kepiawaian dari almarhum menciptakan perbaikan dan perubahan tanpa ada yang
harus terluka atau tersakiti," ujar Asep Iwan Iriawan.
Sadar
bahwa kerja bersama dapat memperbesar hasil dan menggapai tujuan, gagasannya
diperluas. Bang Asep bersama beberapa LSM kemudian membentuk Koalisi Pemantau
Peradilan dan ia dipercayai sebagai juru bicaranya. Dengan keramahan,
kehangatan, dan kemampuan berkomunikasinya, beliau mampu mengajak LSM
se-Indonesia untuk memantau peradilan.
Gagasan
itu beliau perluas bersama MaPPI FHUI dengan dipublikasikannya konsep lembaga
pengawasan peradilan (2002). Kajian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan
pembentukan Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian Nasional
oleh pembuat kebijakan.
Komisi
Yudisial yang masih seumur bayi kemudian ia rawat, asuh, dan besarkan. Pada
tahun 2006, ia menjabat sebagai tenaga ahli di lembaga pengawas hakim
tersebut. Sebagai sosok yang tenang, pengayom, pendengar, dan ramah bertutur
kata, ia lalu mendapat amanah untuk menjadi juru bicara Komisi Yudisial.
Dalam
konteks pengawasan masyarakat, beliau salah satu pihak yang paling berjasa
dalam membentuk posko pemantauan peradilan di 18 kota. Kegemaran beliau dalam
bertemu dan berdiskusi menjadi kekuatan utama pembangunan pokso tersebut.
Strategi itu ia yakini dapat menguatkan kerja-kerja Komisi Yudisial dan LSM
di 18 kota tersebut untuk mencapai peradilan yang bersih.
Pelibatan
masyarakat untuk reformasi peradilan termasuk dalam pemilihan hakim agung
sebagaimana ia tuliskan dalam tesisnya untuk meraih gelar di Institute
International Sociology of Law Onati. Salah satu contoh konkretnya ketika
masyarakat (netizen) menjegal calon hakim agung Daming Sanusi karena
pernyataannya yang menyudutkan korban kekerasan seksual.
Gagasan
Asep Rahmat Fajar untuk mereformasi hukum dan peradilan Indonesia semakin
berkembang luas pascamasa bhaktinya di Komisi Yudisial. Kepala Kantor Staff
Presiden (KSP), Teten Masduki, memintanya untuk membantu pemerintahan Joko
Widodo (Jokowi) dalam memperbarui berbagai regulasi.
Asep
Rahmat Fajar diangkat sebagai tenaga ahli utama di Deputi V bidang Politik,
Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP. Sejak detik pertamanya bergabung,
Beliau ditugaskan untuk mengawal Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Jokowi.
Meski
kebijakan ekonomi bukan fokus area yang ia kuasai penuh, Asep Rahmat Fajar
tidak segan dan giat mempelajari hal-hal baru.
Sumbangsih
paling berharga Beliau ialah Paket Reformasi Hukum pemerintahan Jokowi. Asep
Rahmat Fajar adalah mastermind dari puluhan usulan program dan kebijakan
untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum Indonesia. Beliau
bekerja dari pagi hingga malam, bertemu puluhan pihak terkait, serta memimpin
beberapa rapat demi berjalan mulusnya Paket Reformasi Hukum.
Aksi
dan hasil konkret paska diluncurkan Paket Reformasi Hukum adalah pembentukan
Satgas Saber Pungli. Selain itu, pembenahan proses tilang dan pelayanan
publik dalam pengurusan SIM, STNK, SKCK, dan BPKB.
Sejujurnya,
saya sempat menyesal ketika menolak untuk membantu beliau di KSP. Tugas dan
pekerjaannya tentu akan lebih ringan jika ada seseorang yang siap sedia
menjadi perpanjangan kaki, tangan, mulut, dan kerja-kerjanya. Saya memohon
maaf sebesar-besarnya apabila keputusan tersebut menyulitkan ia bekerja
seraya merampungkan disertasinya untuk program doktor bidang hukum di Tilburg
University.
Seperti
halnya orang jenius lainnya, pemikiran Asep Rahmat Fajar akan senantiasa dikenang
bahkan dikembangkan. Saya yakin banyak pihak yang terkesan dengan beliau dan
siap melanjutkan kerja-kerjanya. Sebagai bentuk penghormatan terhadap sang
jenius, Asep Rahmat Fajar, mari kita raih visinya untuk hukum dan peradilan
Indonesia yang semakin lebih berintegritas, berkeadilan, dan bebas dari
korupsi.
Selamat
beristirahat Bang Asep. Tugasmu kita lanjutkan dan visimu akan kita raih. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar