Senin, 02 Januari 2017

Investasi Asing Vs Kesempatan Kerja Lokal

Investasi Asing Vs Kesempatan Kerja Lokal
Razali Ritonga  ;   Alumnus Georgetown University, USA, jurusan Kependudukan dan Ketenagakerjaan; Bekerja sebagai Kapusdiklat BPS
                                         MEDIA INDONESIA, 30 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PEMBANGUNAN infrastruktur yang kini gencar dilakukan pemerintah membutuhkan pembiayaan yang sangat besar. Tentunya, semakin besar ketersediaan pendanaan, akan semakin banyak infrastruktur yang dibangun. Maka, atas dasar itu, pemerintah aktif melakukan berbagai upaya untuk mengundang investor dalam dan luar negeri agar berinvestasi membangun infrastruktur di Tanah Air. Salah satu yang diundang ialah investor dari Tiongkok.

Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia kini memang menjadi salah satu pemain dunia yang berinvestasi di berbagai belahan dunia, terutama di Afrika dan sejumlah negara berkembang. ‘Negara Tirai Bambu’ itu termasuk yang paling sukses dalam berinvestasi jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Kesuksesan Tiongkok dalam berinvestasi itu tidak terlepas dari penawaran biaya yang cukup murah dalam membangun infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, rel kereta api, dan pelabuhan. Menurut catatan Sautman dan Hoirong (dalam The World Post, 8/12/2016), biaya yang ditawarkan dalam suatu proyek infrastruktur bisa mencapai 50% lebih murah jika dibandingkan dengan biaya yang ditawarkan investor lainnya.

Rendahnya biaya yang ditawarkan para investor Tiongkok merupakan suatu keniscayaan karena mereka mampu melakukan efisiensi yang mungkin tidak mudah dilakukan investor lainnya. Upaya yang dilakukan ialah mengintegrasikan sistem keuangan, penguasaan teknologi, dan sumber material (Sautman dan Hairong, 2016).

Distorsi kesempatan kerja

Namun, celakanya, rendahnya penawaran investor dari Tiongkok itu kerap disertai dengan permintaan untuk menggunakan tenaga kerja sendiri. Hal itu juga dapat dicermati dari investasi Tiongkok dalam membangun berbagai proyek infrastruktur di Afrika. Hasil riset John Hopkins School Advanced International Studies bahkan menyebutkan perusahaan Tiongkok kerap menolak mempekerjakan tenaga kerja lokal dan berupaya mempekerjakan pekerja dari negara.

Secara faktual, cukup banyak alasan kenapa investor Tiongkok berupaya membawa pekerja dari negaranya. Salah satu alasan terpenting ialah pekerja Tiongkok mampu bekerja sangat keras dan sangat cepat (Xan Rice, The Guardian, 6/2/2011). Selain itu, faktor komunikasi pekerja dalam manajemen perusahaan turut menjadi pertimbangan untuk merekrut pekerja dari negara sendiri.

Namun, klausul menggunakan pekerja sendiri itu kerap menimbulkan persoalan di negara tujuan investasi, seperti halnya di Afrika. Kualifikasi pekerja yang didatangkan dari negara itu bukan pekerja spesialis dengan keahlian tertentu, tetapi sebagai buruh biasa.

Padahal, kualifikasi pekerja sebagai buruh dapat dipenuhi tenaga kerja lokal yang jumlahnya di Tanah Air sangat banyak. Hasil Sakernas Agustus 2016, misalnya, menunjukkan dari sekitar 7,03 juta penganggur, 11,11% di antara mereka berpendidikan SMK, 8,73% SMA, 5,75% SMP, dan 2,88%SD ke bawah, yang secara keseluruhan dapat bekerja sebagai buruh. Karakter investor Tiongkok yang membawa pekerja mereka sendiri ke mana pun perusahaan mereka berada agak berbeda dengan perusahaan dari negara lainnya. Investor dari negara lain umumnya menggunakan pekerja sendiri untuk pengelolaan manajemen yang jumlah terbatas, sementara kegiatan operasionalnya disubkontrakkan ke perusahaan lokal (Global Labour Institute, 1999).

Persoalan penggunaan pekerja sendiri dengan kualifikasi buruh biasa itu kini kian diperparah dengan masuknya tenaga kerja ilegal dari Tiongkok sehingga dikhawatirkan kian menurunkan peluang bekerja penduduk lokal. Secara faktual, ada tiga cara pekerja Tiongkok masuk ke suatu negara yang sedang mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur atau bertujuan lain melakukan kegiatan usaha/perusahaan (Sasha Gong dalam laman International UCLA.edu). Pertama, berdasarkan rekomendasi dari negara pengirim yang sesuai dengan permintaan dalam kontrak kerja. Pekerja dengan cara ini merupakan pekerja legal.

Kedua, pekerja yang dikirim dari perusahaan swasta di Tiongkok untuk bekerja di cabang perusahaan di suatu negara. Kehadiran pekerja dengan cara ini tergolong semilegal. Ketiga, pekerja masuk ke suatu negara yang berbeda dengan cara pertama dan kedua. Cara ini kini cukup banyak ditemukan di Tanah Air, antara lain, dengan menggunakan visa kunjungan. Dengan mencermati fenomena membanjirnya pekerja Tiongkok di sejumlah negara, khususnya di Afrika, Presiden Obama dalam US/Africa summit mengingatkan agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di suatu negara harus menomorsatukan pekerja lokal. Bahkan, sejumlah pihak mengusulkan agar perusahaan Tiongkok juga menggunakan konten lokal dan berbaur dengan penduduk lokal.

Atas dasar itu, ketegasan pemerintah dalam menangani pekerja asing, terutama dari Tiongkok, amat diperlukan agar tidak mendistorsi kesempatan kerja di Tanah Air. Dalam konteks itu, diharapkan upaya Menaker Hanif Dhakiri untuk menindak tegas pekerja ilegal Tiongkok di Tanah Air segera terwujud (Media Indonesia, 28/12/2016). Secara faktual, hal itu sekaligus mengisyaratkan pengawasan terhadap pekerja tenaga kerja asing perlu diintensifkan. Bahkan, perjanjian investasi asing untuk membangun berbagai proyek infrastruktur perlu dikaji secara mendalam agar kehadiran investasi asing tidak berada dalam posisi dilematis.

Di satu pihak, pemerintah berharap mengalirnya investasi asing ke Tanah Air dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja. Namun, di pihak lain terbukanya kesempatan kerja atas kehadiran investasi asing ternyata tidak optimal menyerap pencari kerja di Tanah Air. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar