Rabu, 11 Januari 2017

"Hoax" Kanker Demokrasi

"Hoax" Kanker Demokrasi
Airlangga Pribadi Kusman ;  Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga;  Direktur Centre of Statecraft and Citizenship Studies Universitas Airlangga
                                                      KOMPAS, 11 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ibarat sebuah kanker yang tumbuh tidak terkendali dan menyerang berbagai bagian tubuh manusia melalui aliran darah, hoax yang menyebar melalui arus informasi digital berpotensi meruntuhkan jaringan tubuh politik republik.

Ketika tingginya kualitas pendalaman demokrasi ditentukan oleh perluasan partisipasi politik dan aksi kolektif warga dalam memengaruhi ruang politik, maka-sebaliknya-setiap aksi kolektif ataupun partisipasi politik warga dalam arena demokrasi yang dilandasi oleh informasi hoax atau fitnah justru menghancurkan, alih-alih menguatkan, tatanan demokrasi.

Hoax, sebagai kabar bohong yang sedemikian rupa diproduksi untuk memengaruhi dan memprovokasi audiensi untuk bergerak sesuai orientasi kepentingan dari pembuatnya, saat ini tengah menyebar luas dalam lalu lintas perbincangan di ruang publik digital kita. Di Indonesia, fenomena hoax mulai menyebar semenjak Pemilihan Umum Presiden 2014.

Kita masih mengingat betapa kabar kebohongan yang digunakan untuk menghancurkan kredibilitas lawan politik pada momen politik itu diproduksi melalui isu-isu sensitif: rasialisme, ideologi, maupun agama. Padahal, kabar yang diproduksi tersebut tidak memiliki fakta sosial yang kuat. Akan tetapi, efek sosialnya, selain berupa serangan dan penolakan suatu kelompok politik terhadap yang lain, juga bangunan keberagaman, toleransi dan multikulturalisme di Indonesia melemah diterpa gelombang berita fitnah.

Gelombang "hoax"

Wabah penyebaran hoax tidak hanya melanda negara yang mengalami perkembangan demokrasi, tetapi negara-negara dengan sejarah demokrasi yang panjang juga mengalami persoalan serupa. Salah satu hoax yang saat ini melanda Indonesia, misalnya, terkait ancaman tenaga kerja imigran dari Tiongkok dan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), sesungguhnya juga menjadi isu hoax di belahan dunia lainnya.

Sebutlah agenda politik anti-imigran yang diusung oleh berbagai kekuatan politik kaum nasionalis sayap kanan, seperti kelompok National Front di Perancis di bawah pimpinan Marine Le Pen, Party of Freedom di Belanda di bawah Geert Wilders, ataupun kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016.

Pertumbuhan dukungan politik terhadap mereka dipasok oleh kampanye hoax bernuansa rasialisme. Kampanye seperti "Tiga Juta Pengangguran, Tiga Juta Imigran" atau "Islam Mengancam Kebebasan Kita, Awasi Kaum Muslim", serta berbagai retorika berbalut SARA dan berita bohong berkembang menjadi kontroversi yang mengancam perlindungan terhadap kaum marjinal sekaligus memperkuat posisi politik dari kekuatan yang mengklaim melindungi mayoritas. Akhirnya, baik nilai-nilai liberte, egalite, fraternite yang menjadi kebanggaan Perancis maupun Life, Liberty and Pursuit of Happiness yang menjadi spirit demokrasi AS tengah menghadapi hantu fanatisme dan rasialisme (Todorov 2014; Broning 2016; Mudde 2016).

Mengapa berkembang?

Sebuah pertanyaan penting yang patut dijawab seiring dengan keresahan di atas, mengapa dalam dunia yang semakin terbuka terhadap proses demokrasi justru publik dengan mudahnya menerima fitnah sebagai landasan bertindak dan kebencian terhadap yang lain sebagai orientasi politik?

Apabila pertanyaan ini didekati dari perspektif sosiologi politik ataupun ekonomi-politik, jawabannya tidak bisa dilepaskan dari berlangsungnya proses dislokasi sosial di banyak tempat sebagai efek dari krisis sosial-ekonomi yang tidak mampu diantisipasi dengan baik oleh kekuatan politik yang berpijak pada agenda-agenda demokrasi.

Mari kita lihat sekilas statistik Indonesia. Dalam ulasan tentang problem kesenjangan sosial pada tahun 2016 yang dilansir Bank Dunia disebutkan bahwa saat ini 1 persen dari lapisan sosial terkaya di Indonesia menguasai distribusi sumber daya ekonomi sebesar hampir 50 persen. Sementara 10 persen dari mereka yang terkaya menguasai sekitar 77 persen dari sumber daya yang ada dan menyisakan sekitar 23 persen sisanya kepada 90 persen mayoritas warga Indonesia (Bank Dunia, 2016).

Di tengah angka kesenjangan ekonomi dan menguatnya problem ketidakadilan, pada akhirnya memicu kecemasan sosial di banyak tempat. Kondisi demikian diperkuat efek sosialnya akibat melemahnya koneksitas politik antara negara dan masyarakat sipil ataupun kekuatan politik dengan konstituennya. Baik negara maupun kekuatan politik strategis, seperti diutarakan Larry Bartels dalam Unequal Democracy (2016), yang semakin tidak responsif dengan agenda-agenda publik dan makin terserap oleh kepentingan pasar.

Ancaman pemiskinan sosial, diskoneksi politik antara elite dan warga, semua itu menumbuhkan persenyawaan antara kecemasan dan rasa takut di lapisan masyarakat. Di banyak negara, termasuk di Indonesia, kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh berbagai kekuatan elite yang mengklaim mengatasnamakan suara mayoritas untuk mengarahkan kecemasan sosial tersebut pada ancaman kehadiran kaum imigran, dominasi kelompok minoritas, ataupun intervensi asing. Ketika fakta sosial yang ada tidak dapat menunjang klaim yang diciptakan, hoax jadi racun mujarab di tengah masyarakat yang semakin kehilangan kemampuan refleksi dan semakin melemahnya habitus literasi.

 Hoax sebagai instrumen politik bukanlah sebuah tanda lahirnya alternatif dari masyarakat sipil terhadap kekuasaan negara. Hal ini mengingat bahwa penyebaran informasi hoax hadir sebagai bagian dari pertarungan antara kekuatan di antara elite oligarki untuk memperebutkan kekuasaan dengan memanipulasi kecemasan publik.

Dengan demikian, perjuangan melawan kanker hoax adalah perjuangan dari nalar kemanusiaan dari musuh-musuhnya, di mana prinsip-prinsip kemerdekaan, demokratisasi pengetahuan, dan partisipasi publik yang setara adalah obat mujarab satu-satunya untuk mencegah penjalaran kanker tersebut. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar