Jumat, 06 Januari 2017

Aksi Bela Islam dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan

Aksi Bela Islam dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan
Ahmad Najib Burhani  ;   Peneliti Senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
                                                KORAN SINDO, 06 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Aksi Bela Islam I, II, dan III yang dilakukan pada 14 Oktober 2016, 4 November 2016, dan 2 Desember 2016 merupakan critical event (peristiwa yang sangat penting) untuk melihat perkembangan keagamaan di Indonesia.

Salah satunya berkaitan dengan fragmentation of religious authority (fragmentasi atau terpecah-pecahnya otoritas keagamaan). Ini diantaranya bisa dilihat dari anjuran dari Said Agil Siradj, ketua umum PBNU, yang tidak diindahkan oleh sebagian warga NU. Siradj menganjurkan warga NU untuk tidak bergabung dalam Aksi Bela Islam III, dan NU bahkan mengeluarkan fatwa bahwa salat Jumat di jalan raya adalah tidak sah. Alih-alih mengikuti anjuran ini, beberapa pesantren di Jawa Barat seperti Ciamis dan Tasikmalaya justru mengirimkan santri-santrinya untuk pergi ke Monas dengan berjalan kaki.

Tentu afiliasi keormasan dari pesantren-pesantren itu perlu dilihat kembali. Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa banyak dari warga NU yang bergabung dalam Aksi Bela Islam III. Apa yang terjadi di NU itu juga terjadi di Muhammadiyah. Anjuran Haedar Nasir, ketua Umum PP Muhammadiyah, kepada warganya untuk tidak turun aksi seperti found deft ears, tak dihiraukan oleh beberapa anggota Muhammadiyah. Alih-alih mengikuti anjuran ketua umumnya, banyak warga NU dan Muhammadiyah yang memilih bergabung dengan Habib Rizieq Shihab, Abdullah Gymnastiar, Arifin Ilham, Bachtiar Nasir, dan Zaitun Rasmin untuk melakukan aksi yang terpusat di tugu Monas Jakarta.

Selama ini Habib Rizieq Shihab, jika dianggap sebagai ulama, maka ia adalah bagian ulama pinggiran atau ulama jalanan. Amin Abdullah sering menyebut Shihab dan FPI (Front Pembela Islam) yang dipimpinnya sebagai noisy minority (kelompok kecil yang berisik). Bahkan, Buya Ahmad Syafii Maarif sama sekali tak menganggap mereka sebagai ulama. Istilah Buya untuk mereka adalah para preman berjubah. Namun, Aksi Bela Islam III seakan telah mengubahnya dari orang marjinal dan peripheral menjadi salah satu tokoh nasional.

Rizieq menjadi khatib dalam salat Jumat yang berpusat di Monas, yang secara tak sengaja dihadiri oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, Menteri Polkam Wiranto, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, dan pimpinan negara yang lain. Pada hari itu, ia seperti menjadi pimpinan dari jutaan umat Islam Indonesia. Aksi Bela Islam III seperti telah menyulapnya menjadi tokoh yang tak bisa dikecilkan atau diabaikan. Sebelum Aksi Bela Islam III atau disebut juga sebagai Aksi 212, pemerintah dan juga banyak dari elemen umat Islam bukan hanya tak memandang Habib Rizieq.

Pemerintah cenderung mengacuhkan dan mengabaikannya. Jokowi berusaha mengontrol suasana dengan mengundang ulama dari NU, Muhammadiyah, dan MUI datang ke Istana Negara. Jokowi bahkan mendatangi kantor PP Muhammadiyah di Menteng dan kantor PBNU di Kramat untuk bertemu dengan pimpinan kedua organisasi tersebut. Ia bahkan membuat peristiwa penting dengan menghadiri penutupan Rakernas Pemuda Muhammadiyah di Tangerang. Namun, Presiden mengabaikan atau tidak mau mengadakan pertemuan dengan pimpinan Aksi Bela Islam yang tergabung dalam GNPFMUI (Gerakan Nasional Pembela Fatwa-Majelis Ulama Indonesia).

Setelah peristiwa 212, Rizieq Shihab dan GNPF-MUI seperti tak ingin kehilangan panggung dan momentum yang telah mengangkat mereka ke panggung nasional. Diadakanlah Aksi Salat Subuh Berjamaah pada 12 Desember 2016. Mereka juga merancang Aksi Bela Islam IV atau yang dalam beberapa meme disebut sebagai Aksi Lempar Jumrah, pada 6 Januari 2017 jika tuntutan mereka agar Ahok dipenjarakan karena dianggap melecehkan Islam tidak terpenuhi. Berbeda dari NU dan Muhammadiyah yang memiliki berbagai amal usaha semisal rumah sakit, sekolah, dan pesantren yang harus selalu diurus, Shihab dan FPI tidak memiliki lembaga-lembaga semisal itu.

Gerakan utamanya adalah melakukan demonstrasi dan sweeping tindakan yang dianggap sebagai maksiat dengan menggunakan semboyan ”amar ma’ruf nahi mungkar”. Karena itu tak punya amal usaha maka tak ada kesibukan yang menyita pikiran dan tenaganya selain untuk aksi demo dan sweeping. Selama ini dalam melakukan aksi-aksi, Shihab lebih banyak mendapat kecaman dari masyarakat, termasuk dari umat Islam. Momentum 212 telah mengubahnya dari zero to hero.

Bahkan, beberapa meme yang tersebut di media sosial telah memersonifikasi sosok Shihab seperti sosok Umar bin Khattab, sahabat Nabi Muhammad dan khalifah kedua dalam sejarah Islam yang terkenal dengan ketegasan dan keberaniannya. Karena itulah, ia ingin terus memelihara momentum tersebut dan membuat gerakan ini terus bergulir atau jika memungkinkan seperti snow ball yang semakin membesar.

Selain Aksi Salat Subuh berjamaah pada 12 Desember, Shihab dan GNPF juga menjadikan semangat 212 sebagai alat kebangkitan ekonomi umat Islam dengan mengadakan FGD bertema: ”Revolusi Ekonomi, Terobosan Ekonomi Umat”. Dan masih dengan semangat 212, ketika MUI mengeluarkan fatwa tentang atribut yang berkaitan dengan Natal, maka sweeping pun dilakukan oleh anggota-anggota FPI di berbagai toko, swalayan, dan kantor-kantor.

Pertanyaan-pertanyaan yang perlu diajukan berkaitan dengan Aksi Bela Islam I, II, dan III itu di antaranya adalah: Dalam fragmentasi otoritas ulama sekarang ini, bagaimana kita melihat peran dan posisi NU dan Muhammadiyah? Apakah Rizieq Shihab akan terus memiliki peran lebih besar, pengaruh lebih luas, dan dipandang sebagai tokoh nasional yang diikuti setelah peristiwa ini?

Bagaimana dengan peran media sosial dalam penciptaan fragmentasi otoritas keagamaan ini? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan kajian serius. Ini juga merupakan pertanyaan yang menjadi titik tolak untuk melihat keberagamaan di Indonesia pada beberapa tahun mendatang. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar