Kamis, 01 Oktober 2015

50 Tahun ”Proklamasi” Kedua

50 Tahun ”Proklamasi” Kedua

Zen RS ;   Esais
                                                    JAWA POS, 30 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

JIKA waktu-sejarah dunia dibelah melalui pencacahan yang berporos pada kelahiran Isa Almasih, sebelum Masehi dan setelah Masehi, bisakah waktu-sejarah Indonesia dicacah dengan warsa 1965 sebagai porosnya: sebelum 1965 dan setelah 1965?

Tahun 1965 menjadi garis batas yang mengubah paras Indonesia dengan dramatis. Semangat antikolonialisme dan imperialisme yang begitu kuat melambari kehidupan politik Indonesia sejak 1945 dibabat habis-habisan. Indonesia, dengan nyaris tiba-tiba, menjadi begitu ramah kepada Barat dan amat terbuka kepada kekuatan ekonomi-politik yang sebelumnya menjadi musuh bersama: neo-kolonialisme dan neo-imperialisme.

Sedikit yang ingat bahwa undang-undang pertama yang dilahirkan rezim Soeharto adalah Undang-Undang No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (UU PMA), bukan undang-undang yang lain. Begitu beleid itu ditandatangani, Indonesia yang sebelumnya demikian sulit dimasuki modal asing menjelma menjadi tambang yang gampang dikeruk perusahaan asing mana pun.

Freeport, yang belakangan menjadi lambang dari kekuatan modal asing, menjadi korporasi pertama yang langsung mencicipi lezatnya kue Indonesia. Pada tahun yang sama dengan diterbitkannya UU PMA, selang 24 hari seusai Soekarno menyerahkan kekuasaannya, Freeport langsung mendapatkan konsesi untuk mengeksplorasi bumi Papua melalui kontrak yang ditandatangani pada 7 April 1967.

Sejak itulah, Indonesia, yang sebelumnya begitu liat untuk ditaklukkan oleh modal asing, mulai menjadi (ber)sahabat modal asing. Semangat antikolonialisme dan imperialisme, yang akar tunjangnya menancap dalam pengalaman sebagai bangsa terjajah, bisa dibilang (nyaris) raib dengan seketika.

Dan bukan hanya itu! Secara bertahap, depolitisasi pun dilakukan. Politik mesti tunduk kepada ekonomi –dan ekonomi di situ nyaris sepenuhnya merujuk ekonomi liberal. Rakyat dijauhkan dengan politik, jika perlu antipolitik. Politik hanya dibutuhkan ketika pemilu. Itu pun pemilu yang sudah disederhanakan: Secara kuantitas partai-partai disederhanakan hanya menjadi tiga, secara kualitas disederhanakan hanya menjadi Golkar.

Politik lalu menjadi demikian sederhana: pemerintah. Mendukung pemerintah disebut ”berpolitik dengan bertanggung jawab” atau ”politik Pancasilais”, sedangkan tidak mendukung pemerintah atau bahkan sekadar mengkritik pemerintah didakwa sebagai ”politik yang tidak bertanggung jawab” atau ”anti-Pancasila”.

Untuk semua perubahan itu, titik baliknya terjadi pada pagi 1 Oktober 1965 –satu hari lagi tepat 50 tahun yang lalu. Penculikan dan pembunuhan tujuh perwira TNI Angkatan Darat di Lubang Buaya menjadi pemicu utama dilakukannya operasi plastik besar-besaran terhadap wajah Indonesia.

Perubahan dramatis itu bisa diwakilkan melalui sosok Soekarno: tokoh utama yang terus-menerus menggali pengalaman sebagai bangsa terjajah untuk mengampanyekan antikolonialisme dan imperialisme di/terpaksa menepi dari gelanggang.

Berbarengan dengan tersingkirnya Soekarno, nasib tragis juga menimpa semua anasir yang sebelumnya gigih menyuarakan semangat antikolonialisme dan imperialisme.

Jika pada tahap pertama ”kiri” diidentifikasikan sebagai komunis, pada tahap kedua kemudian dilekatkan kepada para Soekarnois (anggota PNI atau bukan). Selanjutnya, cap itu, anehnya, berkembang ke mana-mana secara membabi buta. Dan itu masih berlangsung hingga hari ini.

Dengan mudahnya seseorang dicap ”komunis” hanya karena, misalnya, mendiskusikan Marxisme. Masih mending mendiskusikan Marxisme yang memang masih bertemali dengan komunisme, bahkan sekadar menuntut negara bertanggung jawab atas kekerasan yang pernah dilakukan negara pun bisa dicap ”komunis”.

Pemusnahan ”kiri” itulah yang lantas menjelma sebagai hamparan karpet merah bagi masuknya modal asing di Indonesia. Dan sejak itu pula, wajah Indonesia berubah dengan seketika: semangat 1945 yang, hingga taraf tertentu, berwatak antikolonialisme dan imperialisme nyaris musnah dari wajah (pemerintahan) Indonesia.

Perubahan wajah, dalam proses yang alami, biasanya berlangsung seiring dengan merambatnya usia. Namun, perubahan yang drastis nan dramatis hanya bisa dilakukan melalui sejenis operasi plastik yang menggunakan pisau bedah –dan karenanya berdarah.

Jika 1945 adalah proklamasi yang pertama, bisakah menerima kalau 1965 adalah proklamasi kedua yang menentukan dan mengubah Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar