Kamis, 21 Maret 2013

Waspadai Serigala Berbulu Domba


Waspadai Serigala Berbulu Domba
Susidarto  ;  Praktisi Perbankan
REPUBLIKA, 20 Maret 2013


Belakangan ini, berbagai lembaga penipu berkedok lembaga resmi berkelindan di sekitar kita, menebar teror yang bertajuk investasi bodong atau investasi abal-abal. Mereka kelihatannya merupakan lembaga resmi berbentuk koperasi, lembaga investasi emas, multi level marketing (MLM), bahkan diantaranya berlabel keagamaan (syariah).

Kelihatannya, wajah mereka sangat baik (ibarat domba) dan jinak, namun sesungguhnya mereka adalah serigala, yang sangat ganas dan mampu menelan korban begitu banyaknya dalam tempo singkat. Itulah prahara investasi bodong yang tengah mendera banyak anggota masyarakat yang sudah telanjur menginvestasikan dananya dalam jumlah yang tidak sedikit.

Menurut perhitungan sementara, tidak kurang Rp 45 triliun lebih dana masyarakat investor yang sudah terbenam dan hilang sia-sia dalam berbagai bentuk investasi bodong. Angka nominal yang sangat besar harus hilang tidak tahu rimbanya karena kebodohan investor yang bertemu dengan kecerdasan dari si penipu. Keduanya terperangkap dalam dealtransaksi investasi abal-abal.

Waspada

Untuk menghadapi persoalan ini, satu hal yang perlu dilakukan oleh calon investor adalah waspada. Maklum, para penipu atau penilep dana investor ini bermain sangat cantik dan cerdas. Mereka memanfaatkan celah (lope hole) kelemahan para investor (pemula) yang dengan mudahnya percaya pada beberapa hal yang bisa menarik hatinya.

Kalau dicermati bersama, ada beberapa tipikal atau ciri-ciri yang senantiasa dimunculkan oleh para pengelola investasi bodong ini. Beberapa di antaranya dengan iming-iming imbal hasil tinggi, memakai agen yang merupakan orang dekat kita. Ciri lainnya adalah jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi, menghasilkan pendapatan tetap, pemberian bonus dan cash back yang sangat besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru, serta penyalahgunaan atau pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat (agama). Selain itu, mereka juga menawarkan janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan.

Selain itu, investasi bodong juga menawarkan jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee). Oleh sebab itu, calon investor agar senantiasa waspada dan menghindari penawaran investasi di perusahaan yang tidak diawasi dan diatur regulasinya oleh otoritas yang berwenang.

Beberapa langkah di bawah ini perlu dilakukan calon investor yang ingin membenamkan dananya dalam berbagai bentuk investasi. Pertama, lihat reputasi dari lembaga yang menawarkan investasi. 
Terlebih dahulu, perlu Anda cek seberapa lama investasi tersebut dan siapa yang menjalankannya. Jika selama ini perusahaan yang menawarkan dan menjalankan kegiatan investasi itu tidak pernah mengalami masalah, dalam artian track record-nya bagus, ini akan menjadi sebuah referensi yang baik. Pilihlah perusahaan yang benar-benar bonafit dan memiliki reputasi cemerlang di bidang yang ditawarkan.

Kedua adalah referensi. Sebelum Anda menginvestasikan dana-dana menganggur, ada baiknya mencari tahu mengenai sepak terjang perusahaan yang menawarkan beserta dengan peng urus/manejemennya. Tanyakan kepada berbagai sumber atau investor lain yang pernah ikut berinvestasi di tawaran investasi tersebut.  Bagaimana kesan mereka dan seperti apa hasil investasinya? Bagaimana pengalaman investor lain yang telah membenamkan dananya dalam bentuk investasi yang sama? Kalau perlu, lihat website milik Bapepam-LK, BI, Bapekti, dan sejenisnya untuk melihat keabsahan usahanya.

Ketiga adalah menimbang soal risk and return. Kaji secara mendalam, apakah tawaran investasi ini cukup masuk akal. Ada tidak bentuk investasi yang mampu menghasilkan return yang demikian besar dalam tempo singkat. Pikirkan, jika return yang diberikan ter lalu besar, mengapa si pemilik harus mengajak Anda ikut berinvestasi di sana? Logikanya, mereka akan menggunakan uang atau dana sendiri untuk berinvestasi di bidang yang menawarkan keuntungan tinggi. Jika hasil investasinya luar biasa, tentu mereka merasa lebih baik menikmatinya sendiri.

Keempat adalah menanyakan izin legalitas dari regulator. Langkah ini bisa dilakukan dengan cara menanyakan lang sung kepada pihak yang mengajak investasi dengan melihat bukti fisik legalitas usaha. Dan juga, mencari tahu dari internet mengenai legalitas usaha regulator yang membawahinya. Baik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti) ataupun Kementerian/Dinas Koperasi dan UKM. Anda harus memastikan bahwa usaha mereka memiliki izin resmi dari regulator yang menaunginya.

Kelima, melakukan refleksi. Tanyakan kepada diri Anda sendiri, apakah Anda membutuhkan investasi tersebut dan apakah investasi yang ditawarkan cocok untuk Anda? Di sini, Anda harus membuat profil risiko dari diri Anda sendiri. Apakah investasi yang ditawarkan cocok untuk diri Anda?
Investor konvensional tentu tidak akan memilih investasi yang menjanjikan return tinggi tetapi membuat jantungan. Investor konservatif akan memilih investasi yang aman tenteram dengan hasil yang tidak begitu tinggi. Sementara, investor kategori risk taker akan memilih reinvestasi risiko tinggi, namun memiliki return yang tinggi pula. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar