Selasa, 17 Januari 2017

Kuncup Pembangunan Yang Tak Kunjung Mekar

Kuncup Pembangunan Yang Tak Kunjung Mekar
Candra Fajri Ananda ;  Dekan dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya
                                                KORAN SINDO, 16 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Rakyat Indonesia mendapat kado pahit pesta Tahun Baru lalu berupa kenaikan harga yang mulai menyentuh beberapa komponen penting.
Kenaikan paling hot tentu terkait dengan inflasi kelompok harga bergejolak (volatile food) untuk kebutuhan pangan, dengan lakon utamanya diperankan oleh harga cabai yang kian hari bertambah “pedas”. Derita rakyat Indonesia berpotensi terus meningkat seiring dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga beberapa komoditas yang nilainya diatur pemerintah (administered prices), seperti tarif listrik (TDL) hingga komponen administrasi kendaraan bermotor.

Situasi terkini menjadi sangat dinantikan mengenai bagaimana dampak kebijakan terhadap daya beli masyarakat. Sebagai bahan pembanding, kita bisa gunakan catatan inflasi pada Desember 2016 sebagai media kontemplasi. Badan Pusat Statistik (BPS, 2017) melansir tingkat inflasi pada Desember lalu secara agregat mencapai 0,42% (month to month).

Komponen administered prices memiliki andil paling tinggi sebesar 0,19%, atau berdampak 45,24% terhadap agregat inflasi. Situasi yang akan terjadi di depan, berpotensi lagi-lagi muncul dari kelompok administered prices. Namun, situasinya bisa dikatakan berbeda karena inflasi pada Desember lalu lebih didorong oleh kenaikan permintaan akibat momentum Natal danTahun Baru, sedangkan yang sekarang lebih menjurus pada kenaikan harga komoditas.

Hal yang perlu diwaspadai ialah dampak kenaikan tarif listrik, karena bisa menaikkan biaya produksibagi para pelakuusaha. Kalau kita memahami bagaimana dampak keterkaitan yang kuat di antara indicator-indikator makroekonomi, sudah sepatutnya kita semakin khawatir dengan penurunan produktivitas dan daya beli masyarakat. Apalagi jika sumber gangguannya berasal dari kegugupan pemerintah dalam mengendalikan situasi pasar. Akibatnya bisa sangat fatal dan merembet pada stabilitas politik di dalam negeri.

Kerangka yang Tak Utuh

Kita harus mengakui, pemerintah memiliki pekerjaan rumah sangat berat untuk segera dibenahi. Sedikitnya ada tiga unsur pembangunan yang muaranya sangat kuat untuk mencapai pertumbuhan berkualitas, yakni persoalan lapangan pekerjaan, daya saing daerah dan nasional, serta kesenjangan kesejahteraan. Ketiga unsur tersebut bisa berdampak secara parsial maupun interaksional terhadap kutub-kutub pembangunan lainnya.

Jika ketiganya mampu digerakkan secara simultan, upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan menjadi negara berpendapatan menengah-atas bukan lagi sekadar isapan jempol belaka. Namun sebaliknya, jika pertumbuhan ekonomi tetap melaju tinggi meskipun ketiga unsur sedang tidak berdaya, kita perlu khawatir jangan-jangan ada kesalahan sistemik yang sewaktu-waktu dapat menjurus pada situasi yang cenderung “kurang sehat”.

Persoalan lapangan pekerjaan menjadi salah satu hulu yang teramat penting untuk menyelesaikan masalah kemakmuran, karena di dalamnya menyiratkan kehadiran komponen pendapatan yang kemudian berpengaruh pada daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat. Ketika lapangan pekerjaan mampu mengakomodasi berapa pun jumlah tenaga kerja yang tersedia serta menyediakan tingkat upah yang layak, sedikitnya pemerintah sudah terbantu mengentaskan persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan.

Belum lagi dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi kita yang sebagian besar bertonggak pada konsumsi rumah tangga. Namun, persepsi ini tentu masih dalam anganangan normatif. Pada posisi empiris, kita justru tengah menghadapi guncangan hebat akibat dua isu ketenagakerjaan yang sedang pelik, yakni terkait ketersediaan lapangan pekerjaan yang semakin terbatas, dan dilengkapi dengan terungkapnya gempuran tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja secara ilegal.

Terkait dengan melubernya TKA, memang sudah menjadi konsekuensi logis dari komitmen pasar global yang disusun secara terintegrasi. Namun, prosesnya jangan sampai menyimpang dengan cara-cara yang unfair. Hadirnya TKA ilegal seharusnya menjadi pukulan telak bagi pemerintah yang terbilang kecolongan dalam pengawasan imigrasi.

Janji lain Presiden Joko Widodo untuk menyediakan 10 juta lapangan pekerjaan baru perlu terus ditagih agar segera direalisasikan. Karena kalau tidak, peluang demographic dividend (bonus demografi) tahun 2020-2040 bisa berubah haluan menjadi ancaman demographic disaster (bencana demografi). Situasi ketenagakerjaan boleh kita sebut sedang dalam posisi runyam jika kita sangkut-pautkan antara satu komponen dan perkembangan isu-isu lainnya.

Dikutip dari data BPS (2016), untuk saat ini struktur tenaga kerja didominasi pekerja dengan tingkat pendidikan rendah yang kontribusinya mencapai 60,24%. Sisanya disuplai dari tenaga kerja dengan pendidikan menengah sebesar 27,52% dan pendidikan tinggi 12,24%. Komposisi yang relatif timpang inilah yang kemudian dianggap ikut mendorong dominasi jumlah pekerja di sektor informal. Nilai akumulasinya mencapai 57,60% berbanding dengan 42,40% yang bekerja di sektor formal.

Kelemahan dominasi sektor informal sendiri membuat kita sulit mengharapkan impact yang lebih besar karena mereka dianggap relatif sulit “dikendalikan”. Selain itu, pekerja dengan tingkat pendidikan yang rendah juga dianggap menyulitkan pemerintah untuk memenuhi pasar tenaga kerja yang disyaratkan sektor industri. Bahkan, tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang lebih baik pun tidak kalah sulitnya untuk diserap pasar tenaga kerja.

Struktur tertinggi untuk indikator pengangguran terbuka masih didominasi alumni SMK dan SMA yang masingmasing memiliki andil 11,11% dan 8,73%. Sementara lulusan diploma dan universitas (atau yang setara) memiliki andil 6,04% dan 4,87% terhadap agregat pengangguran terbuka. Situasi ini jelas mengindikasikan adanya miss-match yang kuat antara sistem pendidikan dengan dunia kerja.

Pemerintah harus berani melakukan evaluasi besar-besaran agar perkembangannya tidak semakin keluar jalur. Upaya yang paling logis, pemerintah perlu memprioritaskan layanan sertifikasi pendidikan berbasis keterampilan untuk mengimbangi perkembangan pasar tenaga kerja global. Bahkan kalau perlu, sekolah- sekolah dan perguruan tinggi (terutama yang berbasis vokasi) yang layanannya cenderung “mengabaikan” perkembangan dunia kerja harus segera ditertibkan.

Pemerintah memang harus berani melakukan tindakan preventif (secara elegan), agar tenaga kerja lokal mulai buruh kasar hingga para tenaga ahli kita mampu bersaing mengisi pos-pos pekerjaan potensial. Upaya pemerintah memang sedang diarahkan untuk memperbaiki daya saing melalui pembangunan besaran-besaran pada investasi infrastruktur serta berbagai jenis deregulasi dan debirokratisasi.

Namun, strategi yang ada dirasa belum cukup komprehensif karena pemerintah terkesan melupakan aspek-aspek penting lainnya yang juga terkait dengan daya saing. Sebut saja komponen-komponen penting yang terkait dengan kemunduran sektor industri, seperti produktivitas tenaga kerja. Pemerintah dalam kebijakannya dinilai terlalu “memanjakan” kaum buruh dengan penetapan biaya upah yang terus meningkat, namun terkesan “menghilang” di saat pembahasan produktivitas tenaga kerja.

Sebagai perbandingan, menurut Asian Productivity Organization (APO, 2014) produktivitas tenaga kerja kita menghasilkan sekitar USD23.000 terhadap PDB, namun masih kalah dibandingkan dengan Thailand (USD24.900), Malaysia (USD54.900), dan Singapura (USD125.400) yang memiliki produktivitas tertinggi di dunia. Selain soal produktivitas, pemerintah juga dinilai alpa untuk membentuk jejaring rantai nilai usaha serta mengembangkan bidang-bidang substitusi yang dapat mengebiri industri kita terhadap ketergantungan impor, terutama untuk kebutuhan bahan baku dan barang modal.

Terakhir, menyinggung soal pembangunan inklusif untuk mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Perbaikan akses pada layanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta pembiayaan, merupakan kunci penting untuk mendorong pencapaian pembangunan yang inklusif. Konsekuensinya, proporsi pembiayaan untuk merealisasi perbaikan akses pembangunan perlu terus ditingkatkan dengan memperhatikan tingkat ketertinggalan daerah terhadap rata-rata layanan secara nasional.

Dalam pandangan penulis, perjalanan pembangunan yang kita jalankan sampai saat ini, lebih berat pada pembangunan fisik, seperti infrastruktur, kantor layanan birokrasi, sekolah dan rumah sakit, di mana itu semua tidak cukup untuk meraih pembangunan yang berkualitas.

Kita masih membutuhkan “roh” pembangunan yang kuat dan yang diwujudkan dalam kualitas SDM sebagai kunci pembangunan. Manusialah sebagai pusat, pelaku serta objek dari pembangunan itu sendiri. Untuk itu, pembangunan infrastruktur tetap kita dorong, dengan meletakkan pembangunan SDM pada pusat dan inti gerakan pembangunan itu sendiri. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar