Kamis, 05 Januari 2017

Dampak Downgrade Portofolio Aset Indonesia

Dampak Downgrade Portofolio Aset Indonesia
Effnu Subiyanto  ;   Senior Advisor CikalAFA-umbrella;  Direktur Koridor;
Doktor Ilmu Ekonomi FEB Unair
                                           MEDIA INDONESIA, 05 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEMENTERIAN Keuangan meradang dengan hasil riset JP Morgan Chase Bank NA yang mendowngrade secara drastis portofolio aset Indonesia dari overweight (posisi beli) menjadi underweight (posisi jual). Berdasarkan hasil penelitian JP Morgan tersebut, tingkat yield surat utang bertenor 10 tahun mengalami kenaikan dari 1,85% menjadi 2,15% akibat efek terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS.

Kontrak kerja sama dan kemitraan diputus dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 tanggal 17 November 2016 dan berlaku efektif 1 Januari 2017. Dampak dari pemutusan hubungan kerja sama itu menyebabkan bank ini tidak dapat menjadi bank persepsi di Indonesia. JP Morgan kini tidak dapat lagi menerima setoran penerimaan negara dan atau tidak dapat menerima setoran tebusan amnesti pajak. Kementerian Keuangan menilai JP Morgan bertindak tidak fair karena Brasil hanya diturunkan menjadi netral, sedangkan Indonesia tidak. Lebih lanjut hasil riset ini berpotensi menyebabkan turbulensi ekonomi Indonesia yang sangat volatile saat ini.

Dampak downgrade

Dengan penurunan rating oleh lembaga keuangan asal AS tersebut, yang harus diwaspadai ialah dampak ekonomi yang harus dipikul Indonesia ke depan. Exposure langsung atas penurunan rating itu ialah besarnya imbal beli (yield) atas surat hutang, obligasi, dan surat berharga negara lainnya akan menjadi mahal. Utang memang tetap dapat diperoleh, tetapi kewajiban melunasinya menjadi lebih besar dan tentu saja akan lebih banyak menguras cadangan devisa Indonesia. Anak cucu selama puluhan tahun ke depan akan terbebani oleh utang itu, padahal tidak pernah merasakan manisnya berutang sekarang.

Posisi utang Indonesia pada saat sekarang sebetulnya sudah pada tingkatan serius dan mengkhawatirkan. Sampai dengan akhir November 2016, utang sudah bertengger mencapai Rp3.485,36 triliun. Rinciannya sebesar Rp2.740,98 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Utang terus ditambah pada 1 Desember 2016 dengan merilis global bond US$3,5 miliar. Total utang Indonesia pada saat ini berada pada kisaran 27% total PDB. Nafsu berutang terus dikebut, pada awal 2017 pemerintah pun sudah merencanakan penerbitan SBN baru dengan gross senilai Rp596,8 triliun.

Melihat kebutuhan anggaran yang besar berkaitan dengan proyek infrastruktur, penerbitan utang baru pada 2017 sepertinya semakin marak. Setiap tahun rata-rata utang negeri ini tumbuh 7,8%. Utang pemerintah justru tumbuh masif sekitar 17,9% per tahun dan kini kuantumnya hampir mendekati jumlah utang swasta. Porsi utang pemerintah saat ini 49,9%, sedangkan utang swasta mencapai 50,1% dari total utang di Indonesia. Inilah ironisnya, hasil riset JP Morgan akan memperburuk kondisi keuangan negara dan swasta.

Semakin besar yield artinya posisi psikologis Indonesia untuk mengembalikan utang semakin kecil di mata investor karena itu mereka melakukan mitigasi risiko dengan kenaikan tingkat imbal beli. Posisi SUN Indonesia terburuk pernah dialami pada 2008 ketika yield mencapai 8,7% per tahun bahkan ada yang sampai 13,75%, padahal masa tenor SUN berdurasi 10-30 tahun. Tentu saja para investor akan ngiler membeli SUN Indonesia karena besarnya nilai bunga yang akan diperoleh sekarang dan kemudian. Untuk perbandingan surat utang Amerika Serikat dalam T-bill rata-rata dengan tingkat yield 0,75%-1,78% per tahun.

Bahkan sampai sekarang, SUN atau surat berharga lainnya yang diterbitkan pada 2008 sebagian belum lunas seperti seri Indo-38 dengan nilai US$1 miliar terbit pada 11 Januari 2008 dan due date 18 Januari 2038. Dari sini sudah kelihatan bahwa besarnya tambahan ongkos dari penurunan rating JP Morgan itu minimal sekitar Rp12 triliun-Rp18 triliun per tahun, dengan asumsi seluruh nilai utang yang direncanakan sudah terjual semua.

Ini baru nilai tambahan bunga belum termasuk pokok utang. Total tambahan anggaran yang diperlukan sampai utang tersebut lunas sampai 30 tahun lagi dapat dihitung sendiri. Jadi dampak penurunan rating outlook ekonomi cukup besar bagi kestabilan ekonomi makro dan seharusnya pemerintah sangat berhati-hati. Yield rentan sekali naik dan jika sudah naik, sulit sekali diturunkan, kecuali pemerintah mendeklarasikan tidak berutang sama sekali.

Iklim ekonomi

'Kado' downgrade JP Morgan itu tidak hanya mengancam kestabilan keuangan negara, tetapi akan berantai terjadi pada sektor lainnya. Sangat besar probabilitasnya dampak multiplier effect-nya juga potensial terjadi pada sektor produksi untuk operasional dan investasi baru. Sektor industri yang merupakan sektor riil akan semakin berat mencari pinjaman. Obligasi industri harus berkompetisi dengan SUN pemerintah dengan yield lebih tinggi sehingga investor tidak tertarik lagi kepada obligasi korporasi.

Jika sektor industri tersendat, akan terjadi kekacauan pasar dan menimbulkan ekonomi destruktif yang sistematis. Sudah sejak lama ditengarai bahwa mekanisme pemeringkatan penuh dengan konspirasi antarlembaga pemeringkat yang umumnya berasal dari negara sudah berkembang. Pada 2007 ketika subprime mortgage menyebabkan kekacauan moneter global, lembaga pemeringkat terkenal dunia juga memberikan peringkat AAA kepada Lehman Brother, AIG, JP Morgan, Goldman Sachs, Morgan Stanley, UBS, HSBC, Merrill Lynch, Washington Mutual dan masih banyak lagi sekitar 750 lembaga keuangan lainnya, dan hailnya ternyata tetap saja menjadi bencana dunia.

Beredar kabar bahwa lembaga pemeringkat juga memiliki kepentingan ekonomi atas institusi raksasa itu karena itu pemberian rating tidak lagi independen. Peran lembaga rating apalagi dari institusi berpengaruh sekelas JP Morgan betapa pun tetap penting. Atas kajian lembaga-lembaga pemeringkat inilah yang menyebabkan investor berdatangan ke suatu negara dan sebaliknya. Pasar menjadi likuid dan harapan terbuka karena pemilik uang mau membeli surat utang.

Lembaga pemeringkat menjadi sensor dan instrumen pendeteksi dini para investor global karena menyadari berinvestasi di negara lain akan sangat besar risikonya. Namun yang terpenting, ke manakah platform ekonomi nasional akan dibawa pemerintah Indonesia. Masih tetap mengandalkan investor asing sebagai driver ekonomi ataukah sudah percaya kepada kemampuan kekuatan ekonomi domestik sendiri. Pilihan ini sangat sulit dijawab, tetapi rasa-rasanya kekuatan ekonomi domestik belum sanggup dilepas sendiri sekarang ini. Jadi iklim ekonomi memang harus dipelihara terus-menerus agar mendapatkan rating yang pantas. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar