Jumat, 15 Maret 2013

Upaya Pemanfaatan Brain Drain Indonesia


Upaya Pemanfaatan Brain Drain Indonesia
Taruna Ikrar  ;  Staf Akademik University of California, Amerika Serikat;
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional
KORAN TEMPO, 15 Maret 2013

  
Brain drain dalam istilah umum berarti arus tujuan para ilmuwan dan orang-orang pintar di dunia. Brain drain merupakan arus modal sumber daya manusia (SDM) yang andal. Dalam pemahaman imigrasi, brain drain menunjukkan adanya kelompok besar individu yang memiliki keterampilan teknis atau pengetahuan, yang berpindah dari suatu negara ke negara lain. Perpindahan tersebut biasanya dengan berbagai alasan, yang meliputi dua aspek yang masing-masing berasal dari negara ataupun dari individu yang bersangkutan. 
Brain drain Indonesia memiliki potensi orang-orang cerdas dan pintar di bidangnya. Sebagai contoh, menurut data Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, sekitar 7.000 PhD, master, bahkan profesor, tersebar di seluruh dunia, dalam berdiaspora dan berkarier di luar tanah air Indonesia. Orang-orang potensial dan pintar ini bertahan di berbagai belahan dunia, dan tidak kembali ke Indonesia, dengan berbagai alasan. Namun, apa pun alasannya, orang-orang pintar ini merupakan potensi Indonesia yang tak ternilai harganya. Bangsa Indonesia selayaknya memanfaatkan keberadaan mereka di berbagai negara maju dewasa ini.
Untuk memanfaatkan brain drain Indonesia, mungkin kita bisa belajar dari Amerika Serikat dalam memanfaatkan brain drain. Semboyan Amerika adalah destinasi bagi orang-orang pintar, yang disemboyankan sebagai "Dream of America". Tentunya, semua bangsa di dunia mempunyai cita-cita yang tinggi dan mulia, demikian pula Amerika Serikat, memproklamasikan diri dengan jargonnya, "American Dream". 
"American Dream" adalah etos nasional Amerika Serikat, dalam upaya mengimplementasikan cita-cita nasionalnya, demi kebebasan seluruh tumpah darah dan masyarakat Amerika Serikat. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan untuk mendapatkan kesempatan demi kemakmuran dan kesuksesan yang dicapai melalui kerja keras. Dalam istilah yang lebih nyata, "hidup harus lebih baik, lebih sukses, dan lebih paripurna untuk semua orang, dengan tidak membeda-bedakan kelas sosial atau asal-usul". Ide dari "American Dream" berakar dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa "semua manusia diciptakan sama" dan bahwa mereka "diberkati oleh Pencipta mereka dengan hak mutlak tertentu" termasuk hak "hidup, kebebasan, dan kebahagiaan".
Dalam perkembangannya, "American Dream" menyiratkan kesempatan bagi seluruh masyarakat Amerika untuk mencapai kemakmuran, termasuk kesempatan bagi anak-anak untuk tumbuh dan menerima pendidikan yang baik dan karier tanpa hambatan. Amerika Serikat merupakan negara para imigran. Mayoritas penduduknya adalah pendatang, sehingga sangat terasa di negeri, suasana tanpa membeda-bedakan berdasarkan kelas, kasta, agama, ras, atau etnis, termasuk para imigran. 
Aspirasi "American Dream" dalam arti luas menunjukkan mobilitas yang sistematis dan diarahkan ke seluruh penjuru dunia, dalam semua bidang. Misalnya: bisnis, agama, filantropi, Hollywood, serikat buruh, dan lembaga kepresidenan Washington, dalam menjangkau dunia dengan cara yang demokratis. Dengan strategi yang luar biasa canggihnya: dalam untaian kalimat "visi kemajuan sosial global, visi demokratis dunia, dan keberdayaan dunia", yang dibungkus oleh komponen utama: (1) keyakinan bahwa negara-negara lain bisa dan mampu mereplikasi pengalaman kemajuan Amerika, (2) kemajuan berwirausaha, (3) dukungan untuk akses bagi keterbukaan perdagangan dan investasi, (4) promosi aliran bebas informasi dan budaya, serta (5) pemerintah akan melindungi perusahaan swasta dan merangsang serta mengatur partisipasi Amerika dalam pertukaran ekonomi dan budaya internasional.
Dengan konsep di atas, berbondong-bondonglah seluruh ahli, ilmuwan, pakar, dan orang-orang potensial memasuki Amerika. Dan keberadaan orang-orang hebat tersebut dipermudah untuk memiliki izin tinggal, permanent resident (Green Card),bahkan kemudahan untuk berpindah kewarganegaraan.
Kondisi seperti di atas akan secara spontan menjadi magnet atau daya tarik yang luar biasa bagi orang-orang pintar di dunia, untuk memasuki Amerika Serikat. Dengan demikian, ratusan ribu hingga jutaan doktor atau PhD bermimpi untuk melanjutkan pendidikan, berkarier, bahkan menetap dan menjadi warga negara Amerika. 
Dampak dari kondisi tersebut, tak diragukan lagi, lebih dari 50 persen (338 orang) penerima Hadiah Nobel menetap di AS. Demikian pula mayoritas universitas-universitas terbaik di dunia berada di Amerika Serikat (70 dari 100 universitas terbaik di dunia berada di Amerika Serikat). Demikian pula, terjadi ledakan teknologi informasi, digital, komputer, dan pelayanan kesehatan di Amerika Serikat. Ini semua tak terlepas dari dan merupakan dampak positif brain drain tersebut di atas. Amerika Serikat menjadi seperti surganya orang-orang pintar di dunia.
Apa yang bisa kita petik dari brain drain tersebut, untuk menjadi motivasi dan membangun suatu strategi bagi kemajuan Indonesia? Sebetulnya, Indonesia dapat memetik manfaat juga, dari para pakar, atau ilmuwan, profesor, atau orang-orang Indonesia yang telah menetap, bahkan telah menjadi warga negara, di AS. Yaitu menjadikan mereka sebagai duta, untuk melakukan transfer teknologi, transfer pengetahuan, transfer budaya, hingga transfer dolar sebagai devisa negara. Demikian pula, menjadikan mereka sebagai agen Indonesia yang tersebar di negara-negara maju, untuk melanjutkan transformasi, demi kemajuan Indonesia tercinta. Sebab, tidak bisa dimungkiri, di dalam batin dan sanubari mereka, terpatri rasa cinta yang mendalam, rasa rindu yang luar biasa, bahkan suatu keyakinan dan kemauan keras untuk berbuat demi kemajuan di tanah air tercinta. ● 

1 komentar: