Rabu, 13 Maret 2013

Nyepi dan Sepi dari Korupsi


Nyepi dan Sepi dari Korupsi
Made Ayu Nita Trisna Dewi  ;   Alumnus Program Master Psikologi Agama National Chengchi University, Taipei 
SINDO, 12 Maret 2013


Pada Nyepi tahun ini, yang jatuh pada hari Selasa (12/3), umat Hindu memasuki Tahun Baru Saka 1935. Namun, Nyepi bukan sekadar pergantian tahun Saka, tapi juga hari raya yang disucikan, khususnya bagi hampir tiga juta penganut Hindu Bali dan di berbagai kawasan di Tanah Air. 

Ada beberapa ritual dalam menyambut Nyepi. Beberapa hari sebelum Nyepi digelar ritual Melasti, yakni menyucikan arca serta simbol-simbol agama Hindu Dharma guna mendekatkan diri kepada Tuhan. Ritual ini dimaksudkan untuk menyucikan seluruh isi dunia dan khususnya untuk mengambil Amerta atau air suci kehidupan dari laut dan sumber air lainnya. Lalu sehari sebelum Nyepi digelar ritual Tawur Kesanga, terdiri atas upacara Bhuta Yadnya dan Ngrupuk. 

Bhuta Yadnya adalah ritual memberi persembahan pada Sang Bhuta Kala agar tidak mengganggu umat manusia. Dalam ritual ini umat Hindu membuat ogoh-ogohatau patung raksasa dari bambu yang merupakan simbol roh jahat di sekitar kita sehingga perlu disingkirkan. Cara penyingkiran adalah dengan ritual ngrupuk yakni mengarak ogoh-ogoh lalu membakarnya. 

Dengan demikian, roh jahat bisa diusir dan tidak jadi menguasai dunia. Nah, jika kita hendak mencari relevansi pesan suci Nyepi dengan masalah di negeri ini, tentu saja ada. Misalnya jika kita bicara tentang roh jahat atau kejahatan terbesar yang paling menjadi masalah bagi kita harihari ini, jelas bisa kita lihat pada maraknya praktik korupsi di sini. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD menyebut, korupsilah masalah terbesar bangsa kita saat ini. Memang, bila kita bicara korupsi dan kaitkan dengan agama, kita menjadi malu. Sungguh menyayat hati manakala perintah Sang Hyang Widhi atau Tuhan Yang Maha Esa agar tidak mencuri, mengambil milik orang lain, atau korupsi—seperti tertulis di Kitab Suci semua agama—kini seperti tak punya pengaruh lagi. 

Buktinya, para koruptor baru justru terus bermunculan. Padahal di negara-negara sekuler, bahkan mayoritas warganya tidak peduli pada agama, seperti Denmark, korupsinya justru nihil. Apalagi, jika kita membincangkan korupsi di Departemen Agama yang konon justru menjadi sarang korupsi, jelas tambah malu hati ini. Sayang, justru mungkin kita sudah kehilangan hati alias sudah mati rasa, sehingga korupsi seolah sudah sulit dihentikan. 

Kemunafikan 

Kenyataan korupsi yang kian marak ini jelas bisa membuat sebagian dari kita apatis. Mungkin benar tudingan budayawan dan wartawan senior Mochtar Lubis (almarhum), betapa munafiknya bangsa ini. Pencucian uang hasil korupsi lewat tindakan ritual keagamaan, seperti pernah dibeber Profesor Komaruddin Hidayat, jelas merupakan bentuk kemunafikan. 

Pelaksanaan ritual keagamaan idealnya membuahkan perilaku yang terpuji, bukan perilaku tidak terpuji seperti korupsi. Sayangnya, ritual keagamaan yang terjadi tidak menghasilkan buah perubahan hidup secara konkret. Banyak yang melakukannya hanya untuk mencari pujian dari orang lain sehingga citranya terdongkrak serta korupsi yang dilakukan jadi tidak ketahuan. 

Padahal kita tidak bisa berpura- pura, apalagi di hadapan Sang Pencipta yang sudah pasti amat membenci kepura-puraan. Segala topeng yang coba kita pasang tidak akan bisa menutupi segala perilaku yang tak terpuji. Sebagaimana arti kata korupsi dari bahasa Latin “corrumpere” yang berarti merusak atau membusukkan, maka jika tidak hati-hati, kita semua, tak terkecuali tokoh agama atau institusi agama, juga bisa dibusukkan oleh uang haram hasil korupsi. 

Teten Masduki, aktivis antikorupsi kawakan, pernah berkisah, betapa dia tak habis mengerti dengan beberapa tokoh agama dan pengikutnya yang justru membela mati-matian tersangka korupsi di pengadilan, padahal korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Korupsi memang luar biasa jahat karena jelas menyakiti dan menganiaya banyak pihak, khususnya kaum miskin. 

Dengan uang negara yang terus dirampok dan masuk kantong pribadi, kesempatan menjadi hilang bagi anak- anak miskin yang menderita gizi buruk untuk mendapatkan asupan gizi cukup. Akibat dirampok koruptor, banyak anak miskin tidak bisa masuk ke perguruan tinggi yang biayanya kian mahal. 

Jalan-jalan tambah rusak, karena anggaran pembangunannya sudah disunat dan dibelikan material yang murah sehingga jalan menjadi cepat rusak, berlubang, dan rawan kecelakaan. Ada rangkaian dampak buruk dari tindakan para koruptor sehingga para koruptor sebenarnya harus dihukum seberat-beratnya. 

Agama dan Hukum 

Namun bila kita mengaitkan agama dan korupsi, kita harus hati-hati. Jangan sampai kesimpulan akhirnya menyalahkan agama, untuk tindakan korupsi ini. Karena untuk mengatasi korupsi, memang bukan tanggung jawab agama saja. Penegakan hukum, seperti penguatan KPK agar para koruptor dihukum seberat-beratnya, merupakan solusi utama. 

Maka KPK, yang menjadi tumpuan harapan terakhir, harus terus mendapat dukungan. Apalagi kabarnya sedang terjadi serangan balik dari para koruptor yang bekerja dengan mafia hukum di tahun politik kali ini (2013), agar KPK lemah menjelang 2014 mendatang. Dengan demikian, mereka yang merampok uang negara bisa terus berpesta-pora di atas kebangkrutan negara dan penderitaan rakyat, khususnya wong cilik. 

Jadi dalam upaya mengatasi korupsi, upaya ini bukan tanggung jawab agama saja. Agama hanya berperan sebagai “early warning sistem“ agar orang jangan korupsi. Tapi bila orang sudah melakukan tindak pidana korupsi, hukum positif kita yang harus bertindak tegas. Jadi kunci utamanya tetap pada penegakan hukum. Bagaimanapun, kita tidak boleh apatis atau putus asa. 

Gerakan masyarakat sipil untuk antikorupsi jelas perlu terus didorong, terlebih di tahun politik, yang jelas akan diwarnai banyak politik uang dan korupsi. Umat Hindu, meski minoritas, perlu menggelar sinergi dengan semua umat beragama lain. 

Sinergi ini perlu digalakkan agar kelak negeri ini sungguh bersih dari korupsi. Mari, Nyepi tahun ini kita jadikan momentum untuk menyepi, membersihkan diri dan berani mengalahkan roh jahat serta godaan untuk korupsi sehingga Indonesia menjadi lebih baik. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar